cara menghapus voucher lazada 489Jutaan kata 878471Orang-orang telah membaca serialisasi
《gacor hari ini》
RUPST BNI setujui bagikan dividen Rp280,49 per saham******
“Nilai pembagian dividen naik 42,76 persen dari total dividen tahun buku 2022 yang senilai Rp7,32 triliun. Dengan demikian, nilai dividen kali ini ditetapkan sebesar Rp280,49 per lembar saham,” ujar Direktur Utama BNI Royke Tumilaar dalam Konferensi Pers setelah RUPST di Jakarta, Senin.
Dengan memperhitungkan komposisi saham milik pemerintah sebesar 60 persen, Royke menyebut perseroan akan menyetorkan dividen sebesar Rp6,27 triliun ke rekening Kas Umum Negara.
Lanjutnya, porsi 50 persen lainnya dari laba bersih atau senilai Rp10,45 triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha berkelanjutan BNI Group ke depan.
“Kenaikan rasio pembayaran dividen menjadi 50 persen di tahun ini dilakukan seiring dengan kinerja keuangan perseroan yang terus membukukan kinerja positif dengan capaian laba bersih senilai Rp20,9 triliun di 2023,” ujar Royke.
Baca juga: Presiden meletakkan batu pertama pembangunan Kantor Bank BNI di IKN
Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR)perseroan pada level yang sehat mencapai 22 persen per Desember 2023,
Sehingga, menurut Royke, perseroan memiliki kapasitas untuk membagikan dividen dengan rasio dan nilai yang lebih besar, sambil tetap memenuhi kebutuhan bisnis dan investasi BNI Group.
Lebih lanjut, pihaknya berkomitmen dan berupaya disiplin terus melanjutkan program transformasi agar semakin berdampak positif pada kontribusi pertumbuhan ekonomi nasional dan profitabilitas perusahaan.
Seiring dengan itu, perseroan berkomitmen terhadap implementasi prinsip ESG, seperti penetapan framework dan roadmap ESG untuk jangka pendek, menengah dan panjang, dengan target Net Zero Emission (NZE) Operasional pada tahun 2028 dan NZE Pembiayaan pada tahun 2060.
Baca juga: BNI sediakan wadah UMKM Go Global melalui Xpora dalam Inacraft 2024
Sepanjang 2023, BNI membukukan laba bersih sebesar Rp20,9 triliun, atau tumbuh 14,2 persen year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Pendapatan non-bunga (non-interest income)perseroan terus memberikan dorongan positif pada profitabilitas, dengan capaian sebesar Rp21,47 triliun selama 2023 atau tumbuh 6,6 persen (yoy).
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024
Pakar hukum: Status pendaftaran Prabowo******
"Tidak mempunyai implikasi konstitusional serta hukum apapun terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto Gibran dan Rakabuming Raka. Eksistensi sebagai "legal subject" Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden adalah konstitusional serta 'legitimate'," kata Fahri dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin.
Fahri menerangkan dalam membaca putusan DKPP ini harus dilihat pada dua konteks yang berbeda, yaitu pertama status konstitusional KPU sebagai subjek hukum yang diwajibkan untuk melaksanakan perintah pengadilan yaitu Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024
Sedangkan yang kedua adalah bahwa dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi "a quo" tindakan KPU dianggap tidak sesuai dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu, sehingga berkonsekuensi terjadi pelanggaran etik.
Fahri berpendapat bahwa dalam pertimbangan yuridis putusan DKPP mengatakan bahwa dalam melaksanakan putusan MK, tindakan KPU selaku teradu tidak sejalan dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu.
"Artinya KPU seharusnya segera menyusun rancangan perubahan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sebagai tindaklanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, tetapi pada hakikatnya itu merupakan ranah etik yang tentunya dapat dinilai secara etik sesuai Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu," ujar Fahri.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pelanggaran kode etik Ketua KPU beserta komisioner lainnya tidak memengaruhi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024.
Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy'ari dkk, itu murni soal kode etik. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi peserta pemilu.
"Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu," kata Heddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden.
"Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja," tuturnya.
Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Baca juga: Pakar: Fungsi DKPP hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu
Baca juga: KPU: Putusan DKPP mengandung kalimat paradoksal
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
P1Harmony rilis album pertama 'Killin' It'******
"Saya sudah bertanya-tanya kapan album studio pertama kami akan keluar sejak kami debut. Saya sangat senang bahwa akhirnya kami berhasil mewujudkannya,” kata anggota Keeho saat showcase pers untuk album tersebut di Seoul dikutip dari Yonhap, Rabu.
Boyband K-pop tersebut dengan cermat mempersiapkan rilis album ini, dengan hati-hati menyusun trek yang menampilkan kekuatan mereka dan mencerminkan identitas unik grup.
Sejak awal, band ini telah memikat penonton dengan narasi yang memikat tentang disharmoni dan harmoni, merajut kisah yang mengaitkan metaverse dan dunia nyata.
Baca juga: Keeho P1Harmony saat tampil di Jakarta: Gemes ya!
"Killin' It" berjanji untuk memperkuat narasi ini dengan rasa percaya diri yang baru. P1Harmony, setelah dengan susah payah membangun dunia yang harmonis dalam alam semesta fiksi, muncul sebagai pahlawan tak dikenal dalam album baru ini.
Anggota lain, Jongseob, menulis lirik untuk semua 10 lagu di album ini.
"Album ini memiliki tema besar, 'Kami adalah pahlawan sejati.' Setiap lagu kemudian mencakup kata kunci yang berasal dari tema tersebut," jelasnya tentang lirik lagu.
Untuk lagu utama, "Killin' It" ia berfokus pada mengekspresikan rasa percaya diri dan menampilkan sisi band yang lebih nakal.
"Untuk lagu sampingan, saya memperhatikan variasi gaya penulisan lagu saya. Saya ingin menunjukkan bagaimana P1Harmony bisa menghadirkan berbagai gaya," tambahnya.
Dengan komposisi trek minimal dan suara synth yang catchy, lagu utama ini membangkitkan hip-hop tahun 90-an dengan bass 808 dan aliran rap yang halus.
Juni lalu menjadi momen penting bagi P1Harmony dengan rilis EP keenamnya, "Harmony: All in".
Baca juga: P1Harmony buka konser di Jakarta dengan lagu "Look At Me Now"
Kesuksesan luar biasa album tersebut melampaui berbagai pencapaian penjualan di Korea dan mendapatkan tempat yang didambakan di Billboard 200 di Amerika Serikat.
Mengenang waktu itu, Intak mengatakan: "Saya terkejut. Rasanya sangat nyata, karena itu adalah impian yang telah saya genggam sejak lama, bertanya-tanya apakah kami bisa sampai di sana. Itu adalah momen di mana saya bertekad untuk terus maju”.
Ketika ditanya tentang kekuatan tim, Jiung menyoroti "penampilan panggung" mereka.
"Kami telah memiliki banyak pertemuan bahkan sebelum debut kami, dan hal yang ingin kami lakukan dengan semangat masing-masing adalah penampilan," katanya. "Saya banyak belajar selama tur kami ke 39 kota di seluruh dunia tahun lalu”.
Anggota band menggambarkan diri mereka sebagai "pahlawan di atas panggung" sebagai respons terhadap pertanyaan tentang identitas mereka.
"Melalui 'Killin' It' kami ingin menunjukkan bahwa P1Harmony tidak memiliki batasan dalam musik yang bisa kami nikmati. Kami ingin mengukir identitas 'pahlawan di atas panggung' sedikit lebih dalam," kata Jongseob.
Album ini dirilis pada pukul 6 sore waktu Korea Selatan, dengan edisi fisik dan akan tersedia di toko-toko pada hari Rabu di Korea Selatan dan Jumat di Amerika Serikat.
Baca juga: P1Harmony menutup konser perdana di Jakarta dengan lagu "AYAYA"
Penerjemah: Putri Hanifa
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Label:download kredivo、paito togel 8、hobi69 slot
Terkait:pinjaman online 100 juta tanpa jaminan、diskon shopee pengguna baru、1001slot win game、area138、naga gacor slot、situs slot gacor deposit 5000、judi slot yang gacor、akun demo slot gacor maxwin、dewavegas、to4d slot
bab terbaru:situs judi slot online(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemiluJakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengatakan pelanggaran kode etik Ketua KPU beserta komisioner lainnya tidak memengaruhi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024. Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy'ari dkk, itu murni soal kode etik. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi peserta pemilu. "Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu," kata Heddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Dia mengatakan keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden. "Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja," tuturnya.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024
Harga jual kembali (buyback) emas batangan Senin pagi juga turun Rp2.000 menjadi Rp1.036.000 per gram...Jakarta (ANTARA) - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin pagi, turun Rp2.000 menjadi Rp1.140.000 per gram.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024
《gacor hari ini》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot 4d netHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《gacor hari ini》bab terbaru。