5758slot 986Jutaan kata 596684Orang-orang telah membaca serialisasi
《menghasilkan uang cepat》
AS Blacklist Perusahaan yang Bantu Rusia, Termasuk dari Singapura******Jakarta, CNN Indonesia--
Amerika Serikat (AS) memastikan bakal memasukkan daftar hitam (blacklist) perusahaan yang ikut membantu militer Rusiamenyerang Ukraina.
Mengutip Reuters, Kamis (8/12), ada sebanyak 24 perusahaan yang baru saja dimasukkan ke dalam daftar hitam ekspor AS karena mendukung militer Rusia.
Departemen Perdagangan AS menyebutkan perusahaan yang baru saja masuk dalam blacklist berasal dari berbagai negara mulai dari Latvia, Pakistan, Singapura, dan Swiss, serta dari Rusia sendiri.
Kemudian, ada juga AO Kraftway Corporation PSC Rusia. Perusahaan ini disebut sebagai salah satu perusahaan IT terbesar di Rusia.
Selanjutnya, ada juga perusahaan dari Rusia, yakni Produksi Ilmiah Optolin, AO PKK Milandr, Milandr EK OOO, Milandr ICC JSC, dan Milur IS, OOO dan Ruselectronics JSC. Lalu ada juga Milur SA yang berbasis di Swiss.
Lihat Juga :BP2MI Sebut Pemerintah Kecolongan Lepas TKI ke Inggris |
AS juga menambahkan empat perusahaan perdagangan di Singapura ke dalam blacklist karena berusaha memasok produk ke elektronik Iran, Pardazan System Namad Arman (PASNA).
Lalu, ada juga 10 perusahaan di Pakistan dan UEA yang masuk ke dalam daftar hitam terbaru AS ini. Hal tersebut dikarenakan dukungannya untuk pembuatan nuklir di Rusia.
Sampai saat ini, belum ada satupun dari perusahaan yang masuk daftar hitam AS yang memberikan komentar.
[Gambas:Video CNN]
Pemprov Malut Minta BKPM Cabut Izin Pengelola Pulau Widi******Jakarta, CNN Indonesia--
Pemerintah Provinsi Maluku Utara(Malut) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melayangkan surat ke BKPM atau Kementerian Investasi terkait permohonan pencabutan izin pengelolaan Pulau Widi oleh Leadership Islands Indonesia (LII).
Kepala DPMPTSP Provinsi Malut Bambang Hermawan membenarkan bahwa lembaganya telah mengeluarkan surat tersebut. Ia menilai ada beberapa pertimbangan keluarnya surat tersebut.
Pertama, pelanggaran Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Pemprov Malut dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, dan surat dari Bupati Halmahera Selatan tentang pencabutan MoU.
Kedua, izin pemanfaatan kawasan hutan untuk wisata telah diberikan sampai tiga kali, yakni pada 2015. Kemudian diperpanjang dan berakhir pada 2017, lalu penerbitan lagi pada 2018. LII diberikan waktu selama tujuh bulan, namun yang bersangkutan tidak melakukan pekerjaan atau kegiatan.
Berdasarkan hal itu, DPMPTSP Malut memohon kepada BKPM untuk mencabut pengelolaan Pulau Widi oleh LII, mengingat LII ialah perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang kewenangannya ada di BKPM.
Pemprov Malut melalui DPMPTSP hanya memberikan dukungan terhadap rekomendasi dan perizinan di bawahnya. Antara lain, kesesuaian ruang, UPL UKL, serta izin pemanfaatan wisata untuk kawasan hutan.
Lihat Juga :Kementerian KKP Buka Suara Soal Lelang Kepulauan Widi |
Nah, dengan dibekukannya izin pemanfaatan hutang lindung sebagai kawasan wisata, Bambang melanjutkan maka tidak ada lagi landasan pusat untuk memperpanjang izinnya.
Pemprov Malut, kata Bambang, selama ini tidak pernah menerima pemberitahuan dalam bentuk apapun dari LII terkait rencana lelang pengelolaan wisata Kepulauan Widi di salah satu situs asing.
"Tidak ada pemberitahuan, bersurat juga tidak ada, dan apapun alasannya adalah penyimpangan," tandasnya.
[Gambas:Video CNN]
Label:m slot、goldwin678、indolottery88
Terkait:i58 slot、bo gacor terbaru、slot situs resmi、omi88、mpo biru slot、kasih menang slot、togel login、keras4d、cnn slot gacor、daftar web slot
bab terbaru:rtp top1toto(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《menghasilkan uang cepat》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,adminjarwoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《menghasilkan uang cepat》bab terbaru。