petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

pinjaman dana online langsung cair

mpo 388 slot 960Jutaan kata 803224Orang-orang telah membaca serialisasi

《pinjaman dana online langsung cair》

Kapan Lagi Belanja Murah di Transmart, Diskonnya 50%+20%!******

Gak perlu khawatir mahal kalau belanjanya di Transmart. Soalnya, besok ada Transmart Full Day Sale yang kasih diskon seharian mencapai 50%+20%!
Gak perlu khawatir mahal kalau belanjanya di Transmart. Soalnya, ada Transmart Full Day Sale yang kasih diskon seharian mencapai 50%+20%! (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia--

Harga kebutuhan pokok lagi pada naik jadi ragu belanja di supermarket dan hypermarket karena khawatir lebih mahal?

Enggak perlu ragu kalau belanjanya di Transmart. Soalnya, ada Transmart yang suka kasih promo diskon untuk berbagai produk.

Lihat Juga :
Transmart Full Day Sale Sampai Malam Ini Aja, Jangan Terlewat!

Di Transmart Full Day Sale, ada diskon sampai 50 persen untuk aneka produk. Mulai dari kebutuhan rumah tangga, daging ayam segar, sampai elektronik dan sepeda listrik.

Dijamin diskonnya memuaskan, apalagi berlangsung seharian penuh! Selain itu, masih ada tambahan diskon mencapai 20 persen kalau bayar pakai metode pembayaran tertentu, loh!

Yaitu, khusus untuk pembayaran transaksi menggunakan Allo Prime dari Allo Bank dan kartu kredit Bank Mega serta Bank Mega Syariah.

Tunggu apalagi? Yuk segera belanja di Transmart saat Full Day Sale! Dijamin diskonnya jumbo, enggak bikin kantong jebol!

Gif banner Allo Bank
(uli/fef)

[Gambas:Video CNN]

Ekonom Bank DBS Ramal Indeks Saham Akan Positif saat Pemilu 2024******

Head of Research DBS Group Maynard Priajaya Arif meramal IHSG masih akan positif saat Pemilu 2024.
Head of Research DBS Group Maynard Priajaya Arif meramal IHSG masih akan positif saat Pemilu 2024. (iStock/solarseven)
Jakarta, CNN Indonesia--

Head of Research DBS Group Maynard Priajaya Arif meramal performa indeks harga saham gabungan (IHSG) masih akan positif saat Pemilu 2024

Hal ini tercermin dari pengalaman tiga persta demokrasi sebelumnya. Saat itu kinerja IHSG masih tetap kinclong. 

Ia berharap kinerja positif tersebut bisa terulang di Pemilu 2024. Meski begitu, ia menegaskan sektor pendulang cuan bisa berbeda-beda di setiap tahun politik.

Maynard mencontohkan gelaran Pemilu 2014 membuat sektor konsumer hingga pertambangan mendulang cuan. Namun, sektor konsumer malah lesu di Pemilu 2019 lalu.

"Padahal, tahun pemilu diharapkan uang-uang kampanye bisa membantu konsumsi, tapi ternyata tidak direfleksikan di harga saham," tuturnya.

Di lain sisi, Maynard mewanti-wanti soal sentimen negatif jelang Pemilu 2024. Pasalnya, investor diklaim cenderung wait and seemenanti siapa The Next President pengganti Joko Widodo (Jokowi).

Lihat Juga :
Menteri ESDM Tak Mau Jokowi Longgarkan Ekspor Nikel Cs Lagi

Berkaca dari kontestasi politik tahun sebelumnya, ia mengatakan investor asing amat memelototi program-program kerja calon presiden. Program baru hingga yang berubah akan sangat menentukan sikap investor ke depan.

Senada, Senior Economist DBS Radhika Rao menyebut investor bakal bergerak pasif jelang kontestasi politik tersebut. 

"Kami pikir investasi asing agar bergerak perlahan, tidak melambat, tetapi tidak ada penyegaran. Mereka (investor) umumnya akan menunggu hasil pemilu," ramal Randhika.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

Covid Reda, 433,57 Juta Orang RI Jalan******

BPS mencatat 433,57 juta wisatawan nusantara sudah mulai jalan-jalan lagi pada semester I 2023. Hal itu terjadi karena covid mulai mereda.
BPS mencatat 433,57 juta wisatawan nusantara sudah mulai jalan-jalan lagi pada semester I 2023. Hal itu terjadi karena covid mulai mereda. ( ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 433,57 juta wisatawannusantara (wisnus) sudah mulai melakukan perjalanan di dalam negeri pada semester I/2023. Realisasi ini meningkat 12,57 persen dibandingkan periode yang sama 2022.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan hal ini menandakan pemulihan sektor pariwisata di Indonesia makin kuat. Apalagi realisasinya  lebih tinggi daripada sebelum pandemi.

"Dibandingkan periode yang sama 2019 atau sebelum pandemi, total perjalanan wisnus juga meningkat 23,83 persen," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (1/8).

Secara umum, pariwisata nusantara di Indonesia pada semester I-2023 masih didominasi oleh arus perjalanan wisata di Pulau Jawa. Hal ini tercermin dari daerah tujuan wisata sebesar 74,33 persen berada di Pulau Jawa.

Pertama, ke Jawa Timur sebesar 26,92 persen dengan tujuan Kota Surabaya dan Kabupaten Malang.

Kedua, ke Jawa Barat sebesar 17,4 persen dengan tujuan ke Kota Bandung dan Kabupaten Bogor.


Ketiga, ke Jawa Tengah sebesar 14,55 persen dengan tujuan ke Kota Semarang.

Keempat, ke DKI Jakarta sebesar 6,94 persen dengan tujuan ke Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.

Kelima, ke Banteng sebesar 4,8 persen dengan tujuan Kabupaten Tangerang.

Keenam,ke DI Yogyakarta sebesar 3,72 persen dengan tujuan Kota Yogyakarta.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/agt)




bab terbaru:singa77

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
maxwin casino
betcoim
arisan4d com
slot jp akun vip
slot gampang menang terpercaya
slot demo cleocatra
cara dapat uang saldo dana
jajanslot
slot gampang menang member baru
Daftar isi semua bab
Bab 1 cara pinjam uang di bank permata
Bab 2 monsterbola
Bab 3 cicilan kredivo
Bab 4 bonus new member slot to kecil
Bab 5 osb138
Bab 6 togel china
Bab 7 slot 100 di awal
Bab 8 pola slot mahjong ways 1
Bab 9 nsr4d
Bab 10 maxwin slot online
Bab 11 raja89 slot demo
Bab 12 link slot jitu
Bab 13 ug300 slot gacor
Bab 14 judi online gacor
Bab 15 daftar pinjol legal 2022
Bab 16 rajabola99
Bab 17 situs wd 25
Bab 18 pinjaman bpkb
Bab 19 jamuslot
Bab 20 bmw4d slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2573bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Sistem pembukaan kunci tertinggi

bola gacor xyz
Pengamat membeberkan untung rugi dari penerapan kebijakan 2 sesi jam masuk kerja bagi karyawan di DKI Jakarta.
Pengamat membeberkan untung rugi dari penerapan kebijakan 2 sesi jam masuk kerja bagi karyawan di DKI Jakarta. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Rencana Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberlakukan dua sesi jam masuk kerja karyawan, pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB, menuai kontroversi.

Padahal, Heru berdalih sudah membahas usulan dua sesi jam masuk kerja tersebut dengan sejumlah pihak, mulai dari Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan, hingga ahli transportasi melalui diskusi grup terfokus (focus group discussion/FGD).

"Hasilnya dari ahli-ahli transportasi diberikan kepada kami dan nanti tentunya setelah ini ada uji coba apakah ini bisa dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, tidak mengganggu kenyamanan dalam bekerja, ya kita teruskan dan kita akan laporkan kepada Kementerian Perhubungan," ujar Heru di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (6/7).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan uji coba dua sesi jam masuk kerja bakal lebih dahulu menyasar internal Pemprov DKI Jakarta.

Namun, ia tidak menjelaskan kapan uji coba dilakukan. Syafrin juga tak mengungkap alasan mengapa uji coba hanya dilakukan untuk internal Pemprov.

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Inayah Hidayati merinci untung rugi Heru Budi membagi jam kerja karyawan DKI menjadi dua sesi. Keuntungan pertamaadalah mengurangi kemacetan.

Lihat Juga :
PUPR Bakal Lelang 6 Proyek Tol Senilai Rp49,47 T pada Tahun Depan

Inayah sepakat dengan Heru bahwa kemacetan lalu lintas bisa dikurangi dengan aturan baru ini. Bahkan, waktu perjalanan ke kantor yang lebih singkat bisa mengurangi tingkat stres karyawan.

"Para pekerja dapat mengatur mobilitas mereka dengan lebih baik sehingga mereka bisa tiba di kantor dengan lebih efisien dan tidak terjebak dalam kemacetan yang parah. Dengan mengurangi waktu yang dihabiskan dalam perjalanan, efisiensi waktu kerja dapat meningkat," katanya kepada CNNIndonesia.com, Senin (10/7).

Kedua,Inayah menyebut pekerja bisa mendapatkan work-life balance. Ia mencontohkan bagi pekerja yang dapat jatah masuk siang bisa menggunakan waktu kosong di pagi hari untuk menyelesaikan tugas-tugas rumah tangga, mengurus anak, atau menyelesaikan kegiatan pribadi lain.

Sementara itu, pekerja yang kebagian kerja di pagi hari punya waktu luang di rumah sebelum gelap tiba. Pada akhirnya, karyawan bisa quality timebersama keluarga.

Lihat Juga :
Dijegal Eropa, Luhut Bakal Alihkan Ekspor 3 Juta Ton Sawit ke Afrika

Namun, ia mengatakan dua keuntungan itu masih bergantung pada berapa waktu sisa yang didapat pekerja usai bermacet ria di jalan raya. Ujungnya, karyawan tetap kudu pintar-pintar bagi waktu agar bisa merasakan nikmat tersebut.

Inayah juga merinci kerugian yang berpotensi dialami pekerja. Pertama,sulitnya koordinasi dan komunikasi dengan kolega kantor.

Menurutnya, antara pekerja sesi satu dan dua bakal kesulitan berkoordinasi karena tidak bekerja dalam satu waktu yang sama. Pada akhirnya, alur kerja dan kolaborasi tim bisa terhambat.

Kedua,dua sesi jam masuk kerja bakal mengganggu operasional bisnis, terutama soal penggunaan sumber daya dan fasilitas kantor. Ini membuat waktu penggunaan fasilitas kantor bisa molor dan biaya operasional perusahaan bengkak.

Lihat Juga :
Profil Pemilik Blok M Plaza yang Dulu Sepi Kini Ramai Lagi Berkat MRT

Inayah mencontohkan penggunaan ruang kantor, peralatan, AC, listrik, hingga fasilitas lainnya yang malah menjadi double di dua sesi jam kerja tersebut.

"Menurut pendapat saya, pembagian jam masuk kerja hanya solusi sementara untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Solusi yang lebih efektif adalah dengan memperbaiki sistem transportasi publik secara menyeluruh, termasuk perbaikan jalan, peningkatan moda transportasi, dan peningkatan frekuensi kendaraan umum, seperti Transjakarta dan KRL," terangnya.

Bersambung ke halaman berikutnya...

Alihkan ke Transportasi Massal

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2

Catatan Perjalanan Dimensi Raja Iblis

bunga shopee pinjam 500 ribu
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku kaget ada 5 juta bijih nikel diselundupkan ke China.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku kaget ada 5 juta bijih nikel diselundupkan ke China. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku kaget ada 5 juta bijih nikel diselundupkan ke China.

Kekagetan terjadi karena pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan ekspor bijih nikel sejak Januari 2020. Sampai saat ini beleid itu masih berlaku.

"Jadi saya kaget disampaikan bahwa ada ekspor ilegal, kaget saya. Ke perdagangan (Kementerian Perdagangan) saya cek dan tanya (katanya) tidak ada memberikan izin ekspor nikel juga," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (21/7).

"Apakah ini mungkin dimasukkan, contohnya judulnya pasir atau besi tapi dalamnya nikel, ya wallahualamdan kalau itu benar terjadi, saya pikir aparat penegak hukum segera lakukan tindakan hukum," pungkasnya.

Dugaan penyelundupan 5 juta ton bijih nikel ke China diungkap KPK beberapa waktu lalu. KPK menyebut penyelundupan sudah berlangsung sejak 2021 lalu.

Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan dugaan itu muncul setelah pihaknya mengecek data dari Negeri Tirai Bambu.

Meski tidak menyebutkan secara rinci mengenai asal muasal ore nikel yang diekspor secara ilegal ke China tersebut. Akan tetapi, ada dugaan berasal dari tambang yang berada di Sulawesi atau Maluku Utara.

"Data ini sumbernya dari bea cukai China," ujar Dian kepada CNNIndonesia.com, Kamis (22/6).

[Gambas:Video CNN]



(agt/agt)

Bintang Xianwu

kredivo purwokerto
Link dan cara cek pengumuman tes BUMN 2023 disampaikan melalui akun masing-masing pelamar dan portal resmi RBB 2023. Cek selengkapnya.
Ilustrasi. Link dan cara cek pengumuman tes BUMN 2023 (iStockphoto/damircudic)
Jakarta, CNN Indonesia--

Hasilonlinetes tahap ke-1 Rekrutmen Bersama BUMN(RBB) 2023 diumumkan hari ini, Senin (3/7).

Dilansir dari Instagram resmi FHCI.BUMN, linkdan cara cek pengumuman tes BUMN 2023 hanya akan disampaikan melalui akun masing-masing pelamar dan portal resmi RBB 2023.

Lihat Juga :
Rekomendasi Situs Latihan TKD Rekrutmen Bersama BUMN 2023

LinkPengumuman Tes BUMN 2023

Ilustrasi bekerja dengan komputer pangkuIlustrasi. Link dan cara cek pengumuman tes BUMN 2023 (Roman Drits/Barn Images)

Dikutip dari Instagram resmi FHCI.BUMN, link pengumuman tes BUMN 2023 hanya disampaikan melalui situs resmi https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id/.

Selain dari link resmi tersebut, peserta yang mengikuti RBB 2023 diharapkan waspada terhadap segala jenis bentuk penipuan yang mengatasnamakan BUMN.

Lihat Juga :
Link dan Cara Cek Hasil Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Cara Cek Pengumuman Tes BUMN 2023

Di bawah ini terdapat link dan cara cek pengumuman tes BUMN 2023 yang bisa langsung dicoba oleh para peserta.

  1. Buka website https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id/ melalui browserdi perangkat masing-masing.
  2. Login ke akun RBB masing-masing.
  3. Masuk menggunakanemail danpasswordterdaftar.
  4. Pilih menu 'Lamaran Saya' dan klik 'Hasil Tahap I' untuk melihat skor TKD dan Akhlak.
  5. Apabila peserta dinyatakan lolos ke tahap tes berikutnya, akan ada keterangan langsung berwarna hijau sedangkan keterangan yang diberi warna merah pertanda tidak lolos.

Jika peserta lolos, ada keterangan tertulis 'Selamat! Saudara/i dinyatakan dapat melanjutkan tahapan tes selanjutnya'.

Bagi peserta yang lolos tes onlinetahap ke-1, nantinya akan melanjutkan tesonlinetahap ke-2 yaitu tes Bahasa Inggris dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Lihat Juga :
Passing Grade Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Cek Dulu Biar Lolos

Itulah linkdan cara cek pengumuman tes BUMN 2023. Seluruh rangkaian Rekrutmen Bersama BUMN 2023 ini berlangsung gratis alias tidak dipungut biaya.

(avd/juh)

[Gambas:Video CNN]

Tuan Surgawi Bintang Kutub

palace88bet
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyoroti beberapa kekeliruan pemberitaan dalam memaknai isi dari UU Kesehatan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. (Foto: Arsip BPJS Watch).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.

Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.

Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.

"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.

Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.

Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.

"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.

Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.

Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.

"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.

"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.

Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.

Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.

Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.

"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.

(osc/osc)

Jangkar yang lucu

pinjaman 5 menit cair 2022
Indeks harga saham gabungan (IHSG) diperkirakan melemah dalam pembukaan perdagangan Rabu (21/6).
Indeks harga saham gabungan (IHSG) diperkirakan melemah dalam pembukaan perdagangan Rabu (21/6). (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks harga sahamgabungan (IHSG) diperkirakan melemah dalam pembukaan perdagangan Rabu (21/6). 

CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya mengatakan pergerakan IHSG belum beranjak dari fase konsolidasi. Di sisi lain, sentimen jelang rilis data tentang tingkat suku bunga menjadi salah satu faktor yang dapat mempengaruhi pola gerak IHSG.

"Momentum koreksi wajar masih dapat terus dimanfaatkan oleh investor untuk melakukan akumulasi pembelian terutama untuk emiten emiten yang memiliki fundamental kuat," ujarnya dalam riset hariannya.

Sebaliknya, Praktisi Pasar Modal sekaligus Founder WH-Project William Hartanto memprediksi pergerakan IHSG akan menguat, tetapi terbatas. Hal itu mengindikasikan bahwa walaupun daya beli pelaku pasar lebih dominan, nilainya tidak besar sehingga rawan untuk penguatan yang hanya sesaat.

"Memperhatikan faktor-faktor di atas, hari ini kami memproyeksikan IHSG berpotensi bergerak mixed cenderung melemah dalam range 6.618-6.754," kata William dalam riset hariannya.

Lihat Juga :
Luhut Klaim Produsen Mobil Listrik Terkemuka Akan Tanam Rp19 T di RI

Untuk saham pilihan, William merekomendasikan MMLP, BNGA, ARKO, dan NCKL.

Sebelumnya, IHSG ditutup di level 6.660 pada Selasa (20/6). Indeks saham melemah 25 poin atau 0,38 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp8,24 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 15,92 miliar saham.

Pada penutupan kali ini, 197 saham menguat, 338 saham terkoreksi, dan 213 saham lainnya stagnan. Terpantau, sembilan dari 11 indeks sektoral melemah dipimpin sektor barang baku turun 1,64 persen. Sedangkan dua sektor menguat dipimpin oleh kesehatan yang plus 0,18 persen.

[Gambas:Video CNN]



(fby/dzu)

Raja Surgawi yang Tak Tertandingi

garasipoker
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyoroti beberapa kekeliruan pemberitaan dalam memaknai isi dari UU Kesehatan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. (Foto: Arsip BPJS Watch).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.

Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.

Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.

"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.

Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.

Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.

"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.

Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.

Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.

"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.

"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.

Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.

Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.

Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.

"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.

(osc/osc)