dolarslot88 353Jutaan kata 632542Orang-orang telah membaca serialisasi
《bonus new member heylink》
Pemkab Natuna buka pelatihan kerja berbasis kompetensi secara gratis******Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) bagi para pencari kerja yang ingin menambah keterampilan secara gratis. Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja (UPTD BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Natuna Raja Antoni saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Batam, Sabtu, mengatakan para pencari kerja yang ingin menambah keterampilan bisa mendaftarkan diri ke link https://siapkerja.kemnaker.go.id. "Batas pendaftaran sampai dengan 14 April, seleksi wawancara 16 April, pengumuman hasil 18 April," ucap dia.
Baca juga: Pemkab Kudus sediakan 26 jenis pelatihan kerja secara gratis Adapun pelatihan kerja yang dibuka yakni teknik otomotif dan fashion technology. Menurut dia, untuk pelatihan tersebut pihaknya mengutamakan masyarakat yang belum pernah mengikuti pelatihan baik di Disnakertrans Natuna maupun di UPTD BLK Natuna, tidak sedang bekerja, memiliki minat dan kemauan, pria dan wanita usia produktif atau minimal 17 tahun. "Pelaksanaan pelatihan dimulai 22 April, untuk teknik otomotif dilaksanakan selama 280 jam pelajaran atau 35 hari, dan untuk fashion technology 180 jam pelajaran atau 23 hari," ujar dia.
Baca juga: Disnaker Kepri prioritaskan warga terdata DTKS ikut pelatihan kerja Pelatihan akan dilakukan di UPTD BLK dan para pencari kerja yang mengikuti pelatihan akan diberikan uang saku dan pakaian pelatihan. "Uang saku, makan siang, pakaian kerja, sepatusafety(untuk kejuruan teknik), BPJS Ketenagakerjaan, dan perlengkapan pelatihan lainnya," kata dia. Ia menyebut pelatihan kerja diberikan secara gratis atau tanpa dipungut biaya apapun. Masyarakat diimbau untuk segera mendaftarkan diri karena kuota peserta terbatas.
Baca juga: Disnaker Mataram alokasikan Rp300 juta untuk pelatihan kerja "Peserta sebanyak 16 orang per kelas," ujar dia.
Pewarta: Muhamad Nurman
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
KPU: Penetapan tersangka tak hambat pemutakhiran data di Kuala Lumpur******Jakarta (ANTARA) - Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan penetapan tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai tersangka dugaan tindak pidana Pemilu, tak mengganggu pemutakhiran data pemilih.
"Tidak (mengganggu pemutakhiran data pemilih di Kuala Lumpur), kan sudah dinonaktifkan sejak sebelum ditetapkan jadi tersangka," kata Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu.
Ia menjelaskan KPU juga sudah menyampaikan perkembangan status tujuh anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebab, pemberhentian ketujuh anggota itu harus melalui DKPP.
"Kalau penonaktifan, pemberhentian sementara itu di posisi kita (KPU)," jelasnya.
KPU, sambung Afif, berkomitmen menyelesaikan semua permasalahan pada Pemilu 2024 agar tak menimbulkan spekulasi bahwa daftar pemilih tetap (DPT) di Kuala Lumpur sengaja dipermainkan untuk kecurangan.
"Pokoknya kita rapikan semuanya," ucap Afif.
Diketahui, pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, akan menggunakan dua metode dan berlangsung selama dua hari.
Adapun dua metode itu adalah pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK).
PSU metode KSK dilaksanakan pada 9 Maret 2024 dan metode pos dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024.
Untuk metode KSK, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Besoknya, surat suara itu bakal dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode TPS.
Tak hanya itu, dia menyebutkan ada satu anggota PPLN Kuala Lumpur yang penggantian antarwaktu (PAW), karena mundur dari posisinya. Meski begitu, sudah ada orang yang menggantikannya.
"Satunya ini yang jadi tersangka itu yang PPLN pertama. Namanya inisial M," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, penetapan tujuh tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Rabu (28/2) di Ruang Rapat Subdit IV DIttipidum.
Adapun penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak penyidik menerima laporan polisi dengan nomor:LP/B/60/II/SPKT Bareskrim Polri, tanggal 20 Februari 2024 dengan pelapor Rizky Al Farizie.
Dari laporan polisi tersebut diterbitkan surat perintah Kabareskrim Nomor: Sprin/1635/II/RES.1.24./2024/ Bareskrim, tanggal 28 Februari 2024.
Hasil gelar perkara ditemukan adanya dugaan tindak pidana berupa dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih dalam Pemilu setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap dan/atau dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih yang terjadi dalam kurun waktu sekitar tanggal 21 Juni 2023 sampai dengan sekarang.
Pelanggaran ini melanggar ketentuan dalam Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia.
"Sesuai fakta-fakta yang ditemukan dalam gelar perkara, enam tersangka diduga menambah atau mengurangi daftar pemilih. Satu tersangka diduga sengaja memalsukan data dan daftar pemilih," kata Djuhandhani.
Adapun bentuk perbuatan hukum yang dilakukan para tersangka memalsukan data dan daftar pemilih.
Diketahui bahwa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) KPU RI untuk pemilih di Kuala Lumpur adalah sejumlah 493.856, dan yang telah dilakukan Coklit oleh Pantarlih hanya sebanyak 64.148.
"Namun PPLN Kuala Lumpur telah menetapkan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Tahun 2024 di wilayah Kuala Lumpur tidak sesuai ketentuan," katanya.
Berdasarkan Berita Acara Nomor: 007/PP.05.1.BA/078/2023 tanggal 5 April 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat PPLN Kuala Lumpur Jumlah 491.152 pemilih.
Kemudian, berdasarkan Berita Acara Nomor: 008/PP.05.1.BA/078/2023 tanggal 12 Mei 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat PPLN Kuala Lumpur, berjumlah 442.526 pemilih.
PPLN Kuala Lumpur juga menetapkan data pemilih Berita Acara Nomor : 009/PP/05. I-BA/078/2023 tanggal 21 Juni 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat PPLN Kuala Lumpur, berjumlah 447.258 pemilih.
Djuhandhani mengatakan daftar pemilih tetap dan data pemilih telah ditetapkan oleh PPLN Kuala Lumpur tersebut, dilakukan dengan cara tidak benar dan tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, hanya berdasarkan perhitungan prosentase dari kesepakatan loby-loby dengan perwakilan Partai Politik.
Dengan telah ditetapkannya tujuh orang tersangka, kata Djuhandhani, pihaknya segera menyelesaikan berkas perkara dengan sisa waktu enam hari kerja.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
BSKDN Kemendagri konsolidasi pengukuran IKKD******Jakarta (ANTARA) - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri melakukan konsolidasi pengukuran Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Analis Kebijakan Ahli Muda BSKDN Kemendagri Marlon H. Naibaho mengatakan upaya konsolidasi tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan pengukuran IKKD tahun depan.
"BSKDN Kemendagri akan menilai bagaimana kualitas kepemimpinan kepala daerah sepanjang tahun ini, hasilnya akan jadi tolak ukur penilaian IKKD tahun 2025," kata Marlon dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Ia menjelaskan Kemendagri hanya akan mengukur kepala daerah berstatus definitif sehingga penjabat kepala daerah tidak termasuk dalam kategori penilaian.
Selain itu, untuk mendukung pelaksanaan penilaian tersebut, BSKDN akan menyelenggarakan workshop uji coba aplikasi pengukuran IKKD. Workshop tersebut diperuntukkan bagi pemerintah daerah (pemda) agar pemahaman terhadap pelaksanaan pengukuran IKKD secara teknis dapat semakin meningkat.
"Kami akan mengundang para person in charge (PIC) pemda khususnya perwakilan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) di tingkat provinsi, kabupaten/kota atau lembaga dengan sebutan lainnya yang menyelenggarakan fungsi penelitian dan pengembangan di daerah sebagai peserta," ujarnya.
Oleh karena itu, Marlon mengimbau agar Bappelitbangda di setiap daerah dapat segera menentukan PIC masing-masing untuk ditugaskan mengikuti jalannya workshop pengukuran IKKD.
Melalui PIC tersebut, dia berharap kerja sama antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pengukuran IKKD akan semakin meningkat.
"Ini untuk memudahkan pelaksanaan penginputan responden untuk survei pengukuran IKKD," jelas Marlon.
Sementara itu, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Kabid Litbang) Bappelitbangda Kabupaten Bandung Barat Rambey mengakui sejauh ini pihaknya belum banyak berkontribusi dalam kegiatan pengukuran IKKD.
Ia pun memastikan pihaknya akan membangun komunikasi yang lebih baik dengan BSKDN agar kontribusinya dalam kegiatan pengukuran IKKD semakin meningkat.
"Ke depannya kami akan berupaya terus mengkomunikasikan (pelaksanaan pengukuran IKKD) dengan BSKDN agar dapat mengejar ketertinggalan kami. Semoga kami sudah dapat fokus dan maksimal jika sudah adanya kepala daerah yang definitif setelah Pilkada serentak," pungkas Rambey.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Label:cara membeli barang di akulaku dengan cicilan、cara pinjam uang bri online、koin33
Terkait:mahjong ways demo 1、mas68、mega288、cara pembayaran pinjaman kredivo、rupiah cepat pinjaman online、tafsir mimpi 1001 macam togel、jp rush 168、slot gacor cepat maxwin、1001 mimpi 2d bergambar、rtp gacor
bab terbaru:data paito sgp(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《bonus new member heylink》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pembayaran tokopedia dengan kredivoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bonus new member heylink》bab terbaru。