petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

game slot 77

website slot tergacor 534Jutaan kata 457321Orang-orang telah membaca serialisasi

《game slot 77》

Ibu dan Anak Raih Gelar Doktor dari UNS Wisuda Bareng, Sama******

SOLO —Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo pada menggelar prosesi Wisuda Periode I Tahun 2023 bertempat di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram, Sabtu (25/2/2023).

Ada yang istimewa dari dari 1.531 wisudawan yang mengikuti prosesi itu. Terdapat ibu dan anak yang menyelesaikan jenjang S-3 dan diwisuda bersamaan. Bahkan, keduanya meraih predikat cumlaude dengan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) yang sama persis, yaitu 3,93.

Promosi Tanam Pohon di Lahan Kritis, BRI Grow & Green Berdayakan 2 Kelompok Tani Bali

Mereka adalah Dr. Novi Primadewi, dr., Sp.THT-KL(K).,M.Kes. dan putranya Dr. Muhammad Bagus Adi Wicaksono, S.H., M.H.

Novi Primadewi merupakan lulusan S-3 dari Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran (FK) UNS. Sedangkan putranya, Muhammad Bagus Adi Wicaksono merupakan lulusan S-3 Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) UNS.

Dalam rilis yang diterima Novi mengatakan bahwa dirinya tidak menyangka akan diwisuda berbarengan dengan putra sulungnya dan dengan IPK yang sama persis.

Novi yang saat ini berprofesi sebagai Dosen di FK UNS ini menceritakan meski wisuda bersama tapi mereka menjalani masa studi yang berbeda.

“Saya terlebih dulu melanjutkan S-3 nya dan tidak menyangka putra saya dapat menyusul dan menyelesaikan S-3 dalam waktu dua tahun enam bulan,” terang Dr. Novi, Sabtu (25/2/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Novi mengaku dia dan suami yaitu Dr. Senyum Indrakila, dr., Sp.M. sama-sama berprofesi sebagai dokter dan dosen, namun mereka tidak memaksakan kehendaknya bagi kedua putranya untuk berprofesi yang sama dengan orang tua.

“Ya kami bebaskan anak-anak kami memilih profesinya, sesuai dengan apa yang mereka cita-cita kan, yang penting bisa bertanggungjawab dengan pilihannya,” ujar Novi.

Kebahagiaan Novi tidak berhenti disitu, karena sang putra sulungnya yang juga berprofesi sebagai Dosen di Program Studi (Prodi) D-4 Demografi dan Pencatatan Sipil Sekolah Vokasi (SV) UNS tersebut juga dinobatkan menjadi Wisudawan Doktor Termuda dengan usia 26 tahun 7 bulan.

“Alhamdulillah memiliki putra yang semangat belajarnya tinggi. Setelah lulus sarjana langsung lanjut magister kemudian lanjut doktor. Ini adalah cara Allah SWT membahagiakan kami. Untuk para generasi muda, jangan lelah dalam belajar, karena belajar itu sepanjang masa,” imbuhnya.

Sedangkan Muhammad Bagus Adi Wicaksono mengaku sangat senang dapat menjalani prosesi wisuda doktor bersama ibundanya.

“Ibu saya ini memiliki semangat belajar yang tinggi, saya sebagai anak beruntung memiliki sosok ibu seperti dia karena memberikan contoh yang baik untuk putra-putranya. Juga untuk papa tercinta terima kasih untuk doa, dan suportnya hingga saya dapat menyelesaikan studi S-3 ini,” ujar Muhammad Bagus.

Dokter Spesialis di Indonesia Minim, Forum Dekan AIPKI Beri 4 Rekomendasi******

SOLO —Pertemuan Forum Dekan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menghasilkan beberapa rekomendasi.

Rekomendasi yang dihasilkan dalam forum yang berlangsung pada Jumat-Minggu (27-29/1/2023) ditujukan bagi pemerintah, terutama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta pemangku kebijakan lainnya.

Promosi Menteri Teten Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa

Dalam jumpa pers yang diadakan pada Minggu (29/1/2023) di Auditorium FK UNS, Wakil Ketua 1 AIPKI, Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH. menyampaikan terdapat empat garis besar hasil rapat kerja nasional Forum Dekan AIPKI.

“Pertama, Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis dilaksanakan oleh institusi pendidikan sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran,”kata dia.

Kedua, realisasi insentif dan beasiswa bagi peserta didik PPDS sesuai undang-undang. Kemudian, penguatan implementasi Academic Health System (AHS) melalui Keputusan Presiden untuk memenuhi kebutuhan dokter dan dokter spesialis di Indonesia yang berkaitan dengan produksi, distribusi, dan kualitas.

Selain itu, poin rekomendasi keempat adalah pembukaan Prodi Kedokteran baik sarjana maupun profesi hanya ditujukan bagi wilayah yang masih membutuhkan di luar Jawa dan Bali. Hal tersebut sebagai upaya pemerataan dokter di Indonesia.

“Lalu, bagi universitas-universitas yang membuka Prodi Kedokteran dengan akreditasi A, dapat menaikkan jumlah mahasiswa 10-20% sehingga harapannya jumlah dokter dapat terpenuhi. Meskipun, mungkin baru lima atau sepuluh tahun lagi baru terasa karena pendidikan dokter kan lama, paling tidak sekitar lima setengah tahun baru bisa jadi dokter. Belum lagi kalau nanti ambil profesi, bisa semakin lama lagi,” imbuhnya.

Tujuan dari pembukaan Prodi Kedokteran hanya bagi wilayah di luar Jawa dan Bali yaitu untuk pemerataan distribusi dokter di Indonesia. Tidak hanya itu, mahasiswa kedokteran yang tengah koas juga memerlukan rumah sakit untuk praktik sehingga bagi rumah sakit-rumah sakit di luar Jawa dan Bali akan turut hidup dengan hadirnya mahasiswa koas.

Ari Fahrial juga berharap agar pemerintah segera merealisasikan beasiswa serta insentif bagi mahasiswa kedokteran, terutama mahasiswa yang sedang menempuh koas dan profesi.

Melalui rekomendasi-rekomendasi tersebut, Ia berharap agar jumlah dokter di Indonesia dapat tercapai sesuai standar serta distribusinya juga merata ke berbagai wilayah di Indonesia.

Direktur SDM PT Sucofindo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UNS, Predikat Cumlaude******

SOLO —Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Sucofindo, Yohanes Nanang Marjianto berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Program Studi (Prodi) S3 Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dengan predikat cumlaude atau dengan pujian.

Berdasarkan rilis yang diterima Nanang berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan dewan penguji yang diketuai oleh Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. dengan judul Rekonstruksi Hukum Pembentukan Holding Badan Usaha Milik Negara Pangan untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan.

Promosi Lebih Praktis, Begini Cara Kirim Uang ke Luar Negeri melalui BRImo

Ujian terbuka promosi doktor digelar di Aula FH UNS, Kamis (26/1/2023).

Di hadapan Tim Penguji dan Promotor, Nanang menyampaikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah alat kelengkapan negara yang dibentuk untuk mewujudkan tujuan negara sebagaimana tertuang di dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945.

Menurutnya, kondisi BUMN pada umumnya tidak ideal sebagai badan usaha, kebanyakan BUMN tidak mampu memberikan kontribusi positif terhadap keuangan negara.

Di sisi yang lain, BUMN diharapkan lebih banyak berperan dalam program-program Pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Jumlah BUMN di Indonesia pada akhir tahun 2018 mencapai 143 perusahaan.

Namun dari 143 BUMN, hanya ada 20 BUMN yang mampu berkontribusi menghasilkan 90% dari total pendapatan seluruh BUMN. Sampai dengan bulan Juni 2022, terdapat 91 BUMN di Indonesia (79 Persero dan 12 Perum) yang tersebar di 12 sektor Industri dengan total nilai Kekayaan Negara Dipisahkan yang diinvestasikan kepada BUMN sebesar Rp2.469 triliun sampai dengan tahun 2021.

Diperlukan restrukturisasi BUMN agar peran BUMN menjadi lebih optimal. Salah satu strategi restrukturisasi adalah pembentukan holding company BUMN, yang merupakan suatu inisiatif value creation. Potensi holding BUMN sangat besar.

Berdasarkan laporan kinerja BUMN tahun 2020 untuk total aset BUMN mencapai Rp8.400 triliun sehingga jumlah itu lebih besar dari aset milik pemerintah dan total pendapatan BUMN Rp2.400 triliun, yang berarti hampir sama dengan pendapatan pemerintah.

Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019, Kementerian Keuangan mencatat bahwa pendapatan bagian laba BUMN Perbankan sebesar Rp18,595 triliun dan BUMN Non Perbankan Rp32,038 triliun.

Kementerian BUMN telah berkontribusi memberikan dividen senilai Rp388 triliun sedangkan PNM yang digelontorkan pemerintah senilai Rp148 triliun.

Kontribusi dividen BUMN 2011-2020 tersebut lebih besar daripada PNM yang diberikan, yaitu lebih besar 2,5 kali.

Selama 10 tahun terakhir, kontribusi pajak dari perusahaan BUMN senilai Rp1.864 triliun dan PNBP sebesar Rp1.030 triliun. Jika dijumlahkan, total kontribusi penerimaan negara dari BUMN baik dari dividen, PNBP, dan pajak adalah senilai Rp3.282 triliun.

Dalam mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan, pemerintah melalui BUMN sesuai dengan bidang tugasnya dapat berperan serta melalui pelaksanaan produksi, distribusi, perdagangan, konsumsi pangan, penyelenggaraan cadangan pangan masyarakat, pencegahan dan penanggulangan rawan pangan dan gizi, penyampaian informasi pangan dan gizi, keterjangkauan pangan, penganekaragaman pangan, keamanan pangan, dan/atau peningkatan kemandirian pangan rumah tangga. BUMN juga memastikan kualitas konsumsi pangan masyarakat.

“Tujuan dilakukan penelitian ini yaitu untuk mendapatkan penjelasan tentang urgensi rekonstruksi hukum dalam pembentukan holding BUMN pangan dalam upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia. Lalu juga untuk menganalisis rekonstruksi hukum dalam pembentukan holding BUMN pangan untuk meningkatkan ketahanan pangan,” terang Nanang.

Sementara itu, Ketua Penguji dan Promotor, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, mengucapkan selamat kepada promovendus karena telah melaksanakan ujian terbuka dengan lancar.

“Saudara lulus dengan predikat cumlaude, dengan IPK 3,80, lama studi tiga tahun enam bulan. Doktor Nanang ini merupakan lulusan doktor ke-901 UNS dan ke-193 FH UNS,” ujar Prof. Jamal.

Mewakili seluruh tim penguji dan promotor, Prof. Jamal mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang hadir.

“Terima kasih kepada Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo serta bupati dan wakil bupati yang hadir dalam sidang terbuka ini. Ini menunjukkan bahwa Doktor Nanang dikenal oleh banyak kalangan,” ujar Prof. Jamal.




bab terbaru:panen288

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
cara membeli barang di akulaku dengan cicilan
cara pinjam di neo bank
raja86
slot media
slot 0
batas limit kredivo
slot gacor 2022 terbaru
slot terbaik malam ini
slot mudah jackpot 2022
Daftar isi semua bab
Bab 1 menang hoki slot
Bab 2 neo bank pinjaman online
Bab 3 pinjol cepat cair 2023
Bab 4 rtp receh88
Bab 5 link game judi
Bab 6 erek erek jeruk nipis
Bab 7 cara dapat uang dana
Bab 8 genkpoker
Bab 9 pinjaman online aman ojk 2022
Bab 10 slot tergacor dan terpercaya
Bab 11 aromatogel
Bab 12 kredit hp bunga kecil
Bab 13 meja13
Bab 14 pekanslot
Bab 15 erek erek berlian
Bab 16 cara mengajukan pinjol ilegal agar di acc
Bab 17 pola slot gacor hari ini pragmatic play
Bab 18 slot online paling gacor
Bab 19 cara pasang togel yang jitu
Bab 20 wapsbobet
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5793bab
sejarahBacaan TerkaitMore+

Masakan dari dunia lain

kilau4d slot

JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pemilihan rektor UNS lantaran cacat hukum

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Promosi Turut Kuatkan IHSG, BRI Sabet 2 Penghargaan Best Stock Awards 2024

Nizam menjelaskan bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah.

“Hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS Solo untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum,” jelas dia, Senin.

Selanjutnya, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.

Semetari itu, Nizam menambahkan MWA UNS dibekukan sementara. Hal ini lantaran berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” lanjut dia.

Hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbudristek berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.

Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.

Karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa, pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.

Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.

Mendorong PT yang Sehat

Nizam mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibandingkan PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.

“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam.

Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Menurutnya pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan tetap PT milik negara.

“Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” lanjutnya.

Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.

Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.

Koreksi dan pembinaan yang dimaksud Nizam sesuai dengan fungsi Kemendikbudristek sebagaimana diamanahkan oleh UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan PP 4/2014 tentang No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan-peraturan lainnya.

Penerus Tuhan

untung308

JAKARTA — Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal menghitung hari. Para capres-cawapres hingga caleg masih terus berkampanye.

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan logistik, petugas Pemilu di tingkat pusat hingga di tempat pemungutan suara (TPS) seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Promosi BRI Write Fest Digelar! Berhadiah Ratusan Juta hingga Peluang Beasiswa S2

Dilansir dari Indonesiabaik.id via Bisnis.com, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui pengajuan anggaran yang disampaikan KPU, untuk kenaikan honor ad hoc penyelenggara pemilu 2024.

Seperti data yang dirilis oleh KPU, keputusan ini tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.

Jika dilihat dari perbandingan pada pemilu sebelumnya, honor badan ad hoc pada 2024 mengalami kenaikan. Kenaikan honor ini mencakup para penyelenggara pemilu mulai dari PPK, PPS, KPPS, Pantarlih, PPLN, hingga Pantarlih LN.

Adapun badan ad hoc pada penyelenggaraan Pemilu 2024 itu meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).

Perincian honorarium badan ad hoc untuk pemilu 2024 sebagai berikut:

– PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)

Ketua: Rp2,5 juta Anggota: Rp2,2 juta

Sekretaris: Rp1,85 juta

Pelaksana: Rp1,3 juta PPS

– (Panitia Pemungutan Suara)

Ketua: Rp1,5 juta

Anggota: Rp1,3 juta

Sekretaris: Rp1,15 juta

Pelaksana: Rp1,05 juta

– Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih): Rp1 juta

– KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)

Ketua: Rp1,2 juta (Pemilu 2024); Rp900.000 (Pilkada 2024)

Anggota: Rp1,1 juta (Pemilu 2024); Rp850.000 (Pilkada 2024)

Satlinmas: Rp700.000 (Pemilu 2024); Rp650.000 (Pilkada 2024)

– PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri)

Ketua: Rp8,4 juta Anggota: Rp8 juta

Sekretaris: Rp7 juta

Pelaksana: Rp6,5 juta

– Pantarlih Luar Negeri: Rp6,5 juta

– KPPS Luar Negeri

Ketua: Rp6,5 juta

Sekretaris: Rp6 juta

Satlinmas Luar Negeri: Rp4,5 juta

Selain kenaikan honor badan ad hoc, pemerintah juga telah menetapkan satuan biaya untuk perlindungan bagi petugas badan ad hoc selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024.

Rinciannya, santunan bagi yang meninggal dunia Rp36 juta per orang, untuk yang cacat permanen Rp38 juta per orang, luka berat Rp16,5 juta per orang, luka sedang Rp8,25 juta per orang, serta, bantuan biaya pemakaman, Rp10 juta per orang.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Lengkap! Segini Gaji Petugas Pemilu 2024: PPK, PPS, KPPS, Hingga PPLN”

apakah aku tuhan

cara bermain judi bola parlay

SOLO—-Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo menyatakan tetap akan melantik rektor terpilih sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi, ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023). “Ya tetap melantik,” kata dia.

Promosi Terus Bertumbuh, Pemberdayaan dan Pendampingan BRI Sentuh 19.533 Klaster Usaha

Meski terdapat Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2023 yang membekukan MWA sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor, Hasan menegaskan peraturan tersebut menyalahi kaidah perundang-undangan.

“Karena bentuknya peraturan “peraturan” tapi isinya “keputusan,” jelas dia dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu.

Menurut dia,  Eksistensi PTNBH UNS memperoleh landasan hukum yang bersifat khusus (lex specialist) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020. “Oleh sebab itu, terkait tata kelola, termasuk eksistensi organ, ditetapkan dalam PP ini,” kata dia.

Seharusnya secara hukum seharusnya PP tidak bisa dikalahkan oleh Permen. “Maka eksistensi PP memiliki hierarki yang lebih tinggi dibandingkan Peraturan Menteri,” lanjut dia.

Atas dasar tersebut MWA menegaskan akan tetap menegakkan PP Nomor 56/2020 yang lebih tinggi dari Peraturan Menteri, termasuk penyelenggaraan agenda pelantikan Rektor, Selasa (11/4/2023).

Selain itu, terkait permen, Mendikbud Ristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Namun, menurut Hasan, tidak dicantumkan pasal-pasal terkait dasar kewenangan tersebut. “Sehingga pertimbangan terkesan dipaksakan dan hanya memenuhi syarat formal saja,” lanjut dia.

Lebih lanjut, menurutnya pembekuan MWA merupakan tindakan yang sewenang-wenang, penyalahgunaan wewenang, dan merupakan perbuatan melawan hukum. Sedangkan tata cara pengangkatan dan pemberhentian diatur dalam PP Nomor 56/2020. 

“Kemudian di sana diatur limitatif pemberhentian itu karena alasan-alasan seperti meninggal dunia, berhalangan tetap, dan mengundurkan diiri,” lanjut dia.

Dia menyebut pembekuan tidak memiliki nalar hukum yang cukup. Apalagi secara hukum administrasi, tidak disertai alasan-alasan yang mendengar para pihak secara seimbang, kecermatan, dan fair play

“[Cara itu] lazim dikenal dalam hukum administrasi negara. Hapusnya MWA menyebabkan status PTNBH UNS hilang karena PP Nomor 56/2020 mengamanatkan adanya 4 organ PTNBH yaitu MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor,” kata dia.

hubungan pasien

situs slot paling gacor gampang menang

JAKARTA– Bertepatan dengan Hari Bela Negara, Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang berkomitmen terus memberikan informasi secara terbuka.

Atas usahanya ini, UIN Walisongo dalam tiga tahun berturut-turut meraih penghargaan tertinggi sebagai Badan Publik Informatif. UIN Walisongo menempati peringkat ke-6 seluruh PTN Indonesia dan peringkat pertama tingkat PTKIN di Indonesia.

Promosi Lebih Praktis, Begini Cara Kirim Uang ke Luar Negeri melalui BRImo

Anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2023 diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tahunan dalam rentang waktu Januari-Desember tahun 2022 yang dilakukan pada tahun 2023.

Pemberian penghargaan sebagai Badan Publik Informatif kategori Perguruan Tinggi diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden Prof.Dr.(H.C) K.H. Ma’ruf Amin kepada Plt.Rektor UIN Walisongo Prof. Dr. Nizar, M.Ag. di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia pada Selasa (19/12/2023).

Komisioner KIP Doni Yoesgiantoro menyampaikan keterbukaan informasi adalah amanat langsung dari Undang-undang dan harus dilakukan oleh semua badan publik. Dalam Amandemen Undang-Undang Dasar pada pasal 28 setiap orang berhak mendapat informasi, berhak mencari mengolah informasi dan hak atas informasi bagian dari hak manusia. Tahun ini ada 396 badan publik yang diseleksi.

“Jumlah badan publik informatif 139 atau 37 persen. Naik dari 2022 yang sebelumnya 122 dari 372. Total badan publik informatif 139, menuju informatif 43, cukup informatif 13, kurang informatif 27 dan 147 tidak informatif,” ujarnya.

K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan pentingnya tata kelola informasi publik untuk mewujudkan tata kelola dan penentu keberhasilan reformasi birokrasi.

“Jumlah badan publik informatif semakin banyak tiap tahunnya, di tahun 2018 hanya 15 badan publik informatif kini di 2023 meningkat menjadi 139 badan publik informatif,” ujarnya.

Wapres juga menyampaikan kebocoran data merupakan isu serius. Upaya layanan informasi publik bisa dilakukan melalui pembangunan infrastruktur teknologi informasi.

Berdasarkan laporan KIP hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan publik, tingkat partisipasi badan publik pada 2022 diikuti oleh badan publik 396 badan publik.

Sementara itu Prof. Dr. Nizar, M.Ag. menyampaikan rasa syukurnya atas capaian UIN Walisongo sebagai badan publik informatif selama 3 tahun berturut turut.

“Melalui PPID UIN Walisongo diharapkan dapat berkontribusi memberikan informasi kepada publik dan masyarakat umum. Badan publik informatif dapat membantu masyarakat mendapatkan informasi yang dibutuhkan,” ujar Prof Nizar yang juga merupakan sekretaris Jendral Kementerian Agama itu dalam keterangan tertulis. .

UIN Walisogo telah empat kali mengikuti anugrah keterbukaan informasi publik. Menurut PPID Pelaksana Moch Muhaimin pada 2020 anugrah yang diperoleh yaitu cukup informatif dengan nilai 63,06 kemudian menjadi badan publik informatif ditahun 2021 lalu dengan nilai 93,76 berada di rangking 10 perguruan tinggi.

Pada 2022 UIN Walisongo mendapat anugrah badan publik informatif dengan nilai 99,70 sebagai Perguruan Tinggi dengan status Badan Publik peringkat ketiga dan peringkat pertama di tingkat PTKIN. Pada 2023, UIN Walisongo kembali meraih anugrah badan publik informatif peringkat pertama PTKIN.

 

Lahir pada tahun 1984

link slot luar negeri 2023

SOLO—Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo yang sebelumnya dibekukan kini menemui titik terang. Pasalnya Tim Teknis Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan sosialisasi tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota MWA di Auditorium G. P. H. Haryo Mataram UNS, Senin (8/1/2024).

Tata cara itu tertuang dalam Peraturan MWA UNS No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA.

Promosi Rancang Masa Depanmu Sejak Dini! DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam, yang juga selaku Ketua Tim Teknis Kemdikbudristek memaparkan dalam peraturan ini, pada Pasal 2 tertulis komposisi keanggotaan anggota MWA.

Anggota MWA UNS berjumlah 17 orang yang terdiri atas Menteri, Rektor, Ketua Senat Akademik (SA), wakil dari masyarakat berjumlah 4 orang, wakil dari SA 7 orang, wakil dari alumni 1 orang, wakil dari tenaga kependidikan 1 orang, dan wakil dari mahasiswa 1 orang.

Selain mengatur terkait jumlah anggota, dalam peraturan tersebut juga mengatur Panitia Pemilihan Anggota MWA, persyaratan menjadi anggota MWA, tata cara pendaftaran bakal calon anggota MWA, tata cara pemilihan calon anggota MWA, pengusulan dan penetapan anggota MWA, serta pemberhentian anggota MWA. 

Nizam mengatakan Peraturan MWA UNS No. 1 Tahun 2023 lahir mengacu pada PP statuta UNS dan juga mengacu pada Permendikbudristek No. 24 Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS. 

“Prinsip dasar Peraturan MWA UNS No. 1 Tahun 2023 ini selain disusun secara partisipatoris, kami juga ingin memastikan dalam pembentukan MWA itu sedemokratis mungkin. Kita libatkan semua komponen di UNS,” kata Nizam dalam keterangan tertulis, diterima Solopos.com, Selasa (9/1/2024).

Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho, mengatakan dengan adanya Peraturan MWA No. 1 Tahun 2023 memberikan kepastian tentang pemilihan keanggotaan MWA UNS. Lembaga di tubuh internal UNS itu sempat dibekukan dan kini mulai dibangun ulang.

“Setelah sekian lama kita tunggu-tunggu, pada akhirnya kepastian tentang pemilihan keanggotaan MWA UNS terjawab sudah, dengan diterbitkannya Peraturan MWA No. 1 Tahun 2023 tentang tata cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA UNS,” kata dia.

Jamal menyebut sosialisasi Peraturan MWA No. 1 Tahun 2023 ini sangatlah penting dilakukan agar tidak menimbulkan kesalahan dalam mengimplementasikannya. Dia mengajak seluruh pimpinan, civitas academica, dan alumni mengawal pemilihan anggota MWA UNS.

“Dengan menjaga agar tahapan proses pemilihan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, objektifitas, dan transparansi,” kata dia.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh para civitas academicaUNS yang terdiri atas Rektor beserta Wakil Rektor, Dewan Profesor, Senat Akademik (SA), Dekan dan Wakil Dekan, Senat Akademik Fakultas, perwakilan dosen, Koordinator, subkoordinator, perwakilan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) dan perwakilan alumni.

Impian Hiburan Tiongkok

panen138 rtp

SOLO —Program Studi Pendidikan Bahasa Jawa, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sebelas Maret atau FKIP UNS Solo mempersembahkan pagelaran wayang kulit di Pendhapa R.Ng. Yasadipura PUI Javanologi UNS, Kamis (21/12/2023).

Pentas wayang kulit yang ditonton oleh seratusan orang itu menampilkan lakon cerita Timbule Pandanwangi. Cerita itu dibawakan oleh dalang yang merupakan mahasiswa semester V Prodi Pendidikan Bahasa Jawa, Wisnu Kurniawan.

Promosi BRI Angkat Potensi Perempuan lewat Holding Ultra Mikro di WEF 2024 Swiss

Wisnu yang sejak kecil sering mementaskan lakon wayang lihai menghidupkan karakter lewat dialog yang serius dan terkadang diselipi guyonan. Tidak jarang Wisnu nembangdengan iringan gamelan yang juga dimainkan oleh mahasiswa. 

Iring-iring gamelan itu semakin mempertebal emosi. Semakin lama cerita semakin dramatis. Pria asal Tulungagung itu menarasikan sebuah cerita yang berpusat pada kisah asmara Prabu Basudewa. 

Prabu Basudewa marah setelah melihat istrinya, Dewi Maerah, memadu kasih dengan Prabu Gorawangsa yang menjelma menjadi Prabu Basudewa palsu. Kemarahan itu berbuah pertengkaran hingga akhirnya Prabu Gorawangsa mati ditangan Prabu Basudewa. 

Pimpinan produksi, Usup Iskandar, mengatakan pergelaran seni kali ini bukan kali pertama digelar, melainkan sudah kali kesebelas. Acara yang rutin dilaksanakan setiap tahun itu bertujuan untuk menjaga hubungan mahasiswa antar-angkatan serta alumni. “Pentas ini disokong oleh iuran tiga angkatan yakni angkata 2021, 2022, dan 2023,” kata dia.

Ketua Prodi Pendidikan Bahasa Jawa UNS, Budi Waluyo, mengatakan gelar seni pertama kali dilaksanakan pada 2012. Ide dan konsep acara hampir semuanya dikerjakan oleh para mahasiswa. Ini sekaligus menjadi proses belajar bagi mahasiswa untuk mempersiapkan suatu pentas seni. 

“Pentas ini kolaborasi, hampir sebagian besar dari para mahasiswa. Termasuk dalang yang juga mahasiswa,” kata dia.

Plt. Wakil Rektor Riset dan Inovasi UNS, Kuncoro Diharjo, mengatakan pagelaran ini sesuai dengan visi universitas untuk menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Menurutnya pentas kali ini terdapat korelasi dengan capaian kinerja universitas.

“Pentas seni bisa mewujudkan program merdeka belajar, karena para mahasiswa rekognisi mata kuliah,” kata dia. Rekognisi kuliah yang dimaksud yakni pengakuan kegiatan belajar mahasiswa di luar kampus dan menyetarakannya dengan SKS mata kuliah.

Menurutnya kegiatan seni seperti ini bisa memperkuat bekal mahasiswa setelah lulus. Salah satunya yakni mampu manajemen waktu, berpikir kritis memecahkan masalah, sampai pengetahuan kesenian.