petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

hoki189

indobet77 8Jutaan kata 925800Orang-orang telah membaca serialisasi

《hoki189》

Terdakwa Lutfi punya pendapatan Rp4,2 miliar saat jabat Wali Kota Bima******

Terdakwa Lutfi punya pendapatan Rp4,2 miliar saat jabat Wali Kota Bima
Sekda Kota Bima periode 2018-2023 Muhtar (tengah) yang hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi terkait perkara korupsi gratifikasi dengan mengatur pemenangan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkot Bima di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Mataram, Senin (29/1/2024). ANTARA/Dhimas B.P./am.
Mataram (ANTARA) - Muhammad Lutfi yang menjadi terdakwa korupsi gratifikasi dalam pemenangan lelang proyek barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, terungkap mempunyai pendapatan sedikitnya Rp4,2 miliar selama menjabat Wali Kota Bima periode 2018–2023.

Hal itu terungkap dari pemeriksaan Sekretaris Daerah Kota Bima periode 2018–2023 Muhtar sebagai saksi perdana pada sidang lanjutan perkara milik Muhammad Lutfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram, Senin.

"Yang berhasil kami himpun kemarin dan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK lebih dari Rp4,2 miliar pendapatan yang diterima Muhammad Lutfi selama lima tahun menjabat," kata Muhtar pada sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Putu Gde Ariadi.

Muhtar menjelaskan sumber pendapatan yang menyentuh angka Rp4,2 miliar tersebut. "Ada dari gaji, honorarium, sewa rumah pribadi jadi rumah dinas, sama tunjangan operasional wali kota," ujarnya.

Baca juga: KPK akan hadirkan lima saksi pada sidang korupsi mantan Wali Kota Bima

Muhtar juga mengatakan ada sumber pendapatan lain yang masih dalam penelusuran. Sekretariat Daerah Kota Bima menelusuri dari bukti penerimaan, salah satunya kuitansi.

"Jadi, ada beberapa kuitansi yang masih kami telusuri lebih lanjut," tambahnya.

Setda Kota Bima menelusuri bukti penerimaan Muhammad Lutfi di luar pendapatan pokok tersebut melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima.

"Waktu itu, BPKAD belum menemukan karena pindah kantor. Jadi, ada beberapa kuitansi penerimaan yang belum masuk pendataan, ini masih kami telusuri," kata Muhtar.

Baca juga: KPK sebut mantan wali kota Bima Muhammad Lutfi segera disidangkan

Berkaitan dengan BPKAD, jaksa penuntut umum dari KPK juga meminta penjelasan saksi soal pembelian tanah atas nama terdakwa Lutfi di Jalan Gajah Mada, Kota Bima.

Tanah tersebut digunakan Lutfi membangun rumah pribadi yang kemudian disewa sebagai rumah dinas Wali Kota Bima.

"Kalau tanah untuk rumah dinas itu dibeli saat menjadi anggota DPR RI. Soal kapan tahun belinya, saya tidak tahu, saya hanya mengurus masalah balik nama," ujar Muhtar.

Perihal tanggal akta jual beli tanah pada objek tersebut tercatat 9 Mei 2019, Muhtar mengatakan bahwa pada tanggal tersebut dilakukan proses balik nama kepemilikan tanah.

"Jadi, itu (9 Mei 2019) tanggal balik nama, bukan tanggal pembelian. Kebiasaan masyarakat Bima itu kalau beli tanahnya 10 tahun lalu, balik namanya sekarang," kata Muhtar.

Baca juga: KPK periksa istri Wali Kota Bima sebagai saksi korupsi di Pemkot Bima

Jaksa penuntut umum dari KPK kembali mendalami perihal penerimaan uang sewa rumah pribadi untuk rumah dinas senilai Rp1,13 miliar dari pemerintah selama Muhammad Lutfi menjabat Wali Kota Bima.

Muhtar menjelaskan bahwa penentuan harga sewa tersebut merujuk pada hasil tim appraisal. Sehingga ada ketentuan yang menjadi dasar Pemerintah Kota Bima membayar sewa rumah pribadi Lutfi sebagai rumah dinas Wali Kota Bima.

"Jadi, pembayaran sewa atas rumah pribadi itu langsung dilakukan ke rekening Muhammad Lutfi," ucap Muhtar.

Baca juga: KPK panggil Kabid Cipta Karya PUPR Kota Bima
Baca juga: KPK geledah sejumlah lokasi terkait penyidikan korupsi di Pemkot Bima

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

KPK limpahkan berkas perkara mantan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro******

KPK limpahkan berkas perkara mantan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro
Arsip foto - Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Jawa Timur Puji Triasmoro (kiri) berjalan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Kamis (28/12/2023). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym/am.
Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah melimpahkan berkas perkara mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PT) ke tim jaksa KPK untuk segera disidangkan.

Selain itu, tim penyidik KPK juga turut melimpahkan berkas perkara Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS).

"Tim penyidik telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka PT dan AKDS pada tim jaksa KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ali menerangkan pelimpahan tersebut dilaksanakan setelah tim jaksa KPK menyatakan tim penyidik telah memenuhi semua unsur pasal dari sisi materiil dan maupun formil.

Sesuai dengan kewenangan tim jaksa, masih dilakukan penahanan terhadap PT dan AKDS masing-masing selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK sampai 14 Februari 2024.

"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan tipikor segera disiapkan tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja," ujar Ali.

Baca juga: KPK tetapkan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro tersangka korupsi

Pada 16 November 2023, KPK mengumumkan penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PT) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur.

Tim penyidik KPK turut menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), serta dua pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).

Kejaksaan Negeri Bondowoso sedang menindaklanjuti salah satu laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura di Kabupaten Bondowoso yang dimenangkan dan dikerjakan perusahaan milik YSS dan AIW.

AKDS dalam jabatannya dan atas perintah PT kemudian melaksanakan penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Baca juga: Tiga orang tertangkap tangan KPK di Bondowoso dibawa ke Jakarta

Selama penyelidikan berlangsung, YSS dan AIW melakukan pendekatan dan komunikasi dengan AKDS dan meminta agar proses penyelidikannya dapat dihentikan.

Menindaklanjuti keinginan YSS dan AIW tersebut, AKDS kemudian melapor kepada PT. Hal tersebut kemudian ditanggapi PT dengan memerintahkan AKDS untuk mengakomodasi keinginan YSS dan AIW.

Ketika proses permintaan keterangan untuk kepentingan penyelidikan sedang berjalan, terjadi komitmen disertai kesepakatan antara YSS dan AIW dengan AKDS sebagai orang kepercayaan PT untuk menyiapkan sejumlah uang sebagai tanda jadi.

KPK yang menerima informasi soal penyerahan uang tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan yang berujung dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap keempat pihak tersebut pada 15 Juni 2023 dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp225 juta.

Baca juga: KPK geledah Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso

Setelah ditetapkan sebagai OTT, keempat orang itu kemudian dibawa penyidik KPK ke Markas Polres Bondowoso untuk dimintai keterangan awal.

Dari pemeriksaan awal tersebut diketahui telah terjadi penyerahan uang kepada AKDS dan PT sejumlah Rp475 juta. Temuan itu kemudian menjadi bukti permulaan untuk segera didalami serta dikembangkan.

Atas perbuatannya, tersangka YSS dan AIW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan tersangka PT dan AKDS sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: KPK geledah Kantor BSBK Pemkab Bondowoso
Baca juga: KPK sidangkan penyuap Kajari Bondowoso di Pengadilan Tipikor Surabaya

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Gugat ke PTUN, Anwar Usman minta pengangkatan Suhartoyo tak sah******

Gugat ke PTUN, Anwar Usman minta pengangkatan Suhartoyo tak sah
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kiri) didampingi hakim konstitusi Anwar Usman (kanan) memimpin sidang pleno khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2023 dan Pembukaan Masa Sidang Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi di ruang sidang utama Gedung MK, Jakarta, Rabu (10/1/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/am.
memulihkan kedudukan penggugat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028
Jakarta (ANTARA) - Hakim konstitusi sekaligus mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan pokok gugatan meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dinyatakan tidak sah.

"Dalam pokok perkara, mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya, menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023, tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028," demikian bunyi isi gugatan pokok perkara Anwar Usman sebagaimana dikutip dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN Jakarta di Jakarta, Rabu.

Selain itu, dalam gugatan pokok perkaranya, Anwar juga meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK itu dicabut. Berikutnya, Anwar meminta Suhartoyo selaku tergugat untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukan kakak ipar Presiden Joko Widodo itu sebagai ketua MK.

"Mewajibkan tergugat untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukan penggugat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028, seperti semula sebelum diberhentikan," demikian pokok gugatan Anwar Usman.

Baca juga: MK tegak lurus asas kekuasaan kehakiman adili PHPU

Anwar juga mengajukan gugatan dalam penundaan. Dia meminta pelaksanaan keputusan pengangkatan Suhartoyo ditunda hingga adanya putusan pengadilan inkrah.

"Memerintahkan atau mewajibkan tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023, tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028, selama proses pemeriksaan perkara sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," demikian bunyi gugatan tersebut.

Perkara yang teregistrasi dengan Nomor Perkara 604/G/2023/PTUN.JKT itu didaftarkan pada Jumat, 24 November 2023.

Rabu, PTUN Jakarta mengagendakan pembacaan gugatan dan sikap majelis atas permohonan pihak terkait secara elektronik.

Diketahui, Suhartoyo terpilih sebagai ketua MK menggantikan Anwar Usman, yang dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ad hoc.

Baca juga: MK tegaskan gugatan Anwar Usman di PTUN tak pengaruhi soliditas

Anwar Usman dinyatakan melanggar kode etik dan perilaku hakim dalam mengadili perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Sebelumnya, hakim konstitusi yang juga Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih menegaskan bahwa gugatan Anwar Usman tersebut tidak memengaruhi soliditas internal hakim MK.

"Enggak, enggakada. Jadi, kami sudah memilah sedemikian rupa urusan kami untuk yudisial, ya, yudisial saja," kata Enny setelah peresmian Media Center di Gedung I MK RI di Jakarta, Kamis (18/1).

Dia mengatakan kesembilan hakim konstitusi, ketika rapat permusyawaratan hakim (RPH), tidak pernah terganggu akan gugatan yang dilayangkan Anwar Usman kepada Ketua MK Suhartoyo.

"Bahkan tidak kami pikirkan juga, karena kami memikirkan benar-benar perkara yang harus kami selesaikan," ujar Enny.

Baca juga: MKMK bakal surati PTUN Jakarta terkait gugatan Anwar Usman

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:8togel sdy

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
nagaslot777
cara menang slot rezeki nomplok
dewicasino88
pola maxwin zeus 2023
pinjol yang bisa pakai bank jago
angka jitu quezon
kilau4d rtp
demo aztec deluxe
lazuri88
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot gacor online
Bab 2 lazada paylater bisa pinjam uang
Bab 3 pola gacor mahjong ways 2 hari ini
Bab 4 vegas paito
Bab 5 penjelasan tentang kredivo
Bab 6 poker77
Bab 7 info situs gacor malam ini
Bab 8 cara untuk mendapatkan duit
Bab 9 link slot baru rilis
Bab 10 winrate utama88
Bab 11 slot gacor modal receh hari ini
Bab 12 barang yang bisa menghasilkan uang
Bab 13 m3toto
Bab 14 cara cairkan kredivo
Bab 15 ligaplay88
Bab 16 slot terbaik gacor
Bab 17 situs yang lagi gacor hari ini
Bab 18 pola maxwin bonanza xmas hari ini
Bab 19 pola gacor zeus terbaru
Bab 20 slot jp
Klik untuk melihattersembunyi di tengah3653bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Sangat sulit untuk memupuk keabadian

tempat pinjaman online
Mahfud akan serahkan surat pengunduran diri langsung ke Jokowi
Arsip - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD melambaikan tangan saat orasi politik pada senam sehat dan tasyakuran harlah partai Hanura ke-17 di Stadion Wiradadaha, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024). (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nz/aa)
Saya akan melaporkan, saya sudah selesai
Jakarta (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD akan menyerahkan secara langsung surat pengunduran dirinya sebagai menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (menko polhukam) kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya akan melaporkan, saya sudah selesai," kata Mahfud di Lampung, Rabu.

Dalam siaran langsung yang dipantau secara daring dari Jakarta, Rabu, Mahfud mengatakan surat pengunduran dirinya akan dia sampaikan begitu ia mendapatkan jadwal untuk bertemu dengan Presiden Jokowi. Mahfud memperkirakan surat pengunduran dirinya tersebut akan diserahkan pada Kamis (1/2).

"Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu dengan Presiden (Jokowi), tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud.

Dia juga menyebut pengunduran dirinya dari jabatan menko polhukam telah disepakati dengan capres Ganjar Pranowo serta seluruh partai politik yang mengusung pasangan calon Ganjar-Mahfud.

Baca juga: Bertemu Pratikno, Ari: Mahfud belum sampaikan surat pengunduran diri

Sebelumnya, keinginan untuk mundur dari jabatan menko polhukam itu telah diutarakan Mahfud pada acara "Tabrak Prof" di Semarang, Jawa Tengah, Selasa malam (23/1). Saat itu, Mahfud menyebut dirinya sedang menunggu waktu yang tepat untuk mundur dari kabinet pemerintahan Presiden Jokowi.

"Menunggu timing dan dengan rasa hormat kepada Presiden, Pak Jokowi, jadi tidak akan menyinggung siapa-siapa," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan pengunduran dirinya itu akan dilakukan secara baik-baik, sehingga tidak ada pertentangan.

"Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal, bahwa saya pada saatnya yang tepat, nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik. Jadi, tidak ada pertentangan antara saya dengan Pak Ganjar," kata Mahfud saat itu.

Baca juga: Mensesneg sebut Mahfud Md ajukan waktu bertemu Presiden Joko Widodo

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024

Lin Han Lin Yao

situs gacor pagi hari
Gus Yahya tegaskan sekadar pelaksana keputusan Syuriah PBNU
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf memberikan sambutan pada istigasah dalam rangka Harlah ke-101 NU di Pondok Pesantren Sunan Pandanaran, Sleman, D.I Yogyakarta, Minggu (28/1/2024). ANTARA/HO-PBNU/aa.
Kalau Ketua Umum Tanfdiziyah seperti saya, apalagi cuma ketua PWNU (DIY) kayak Kang Zuhdi itu, kita ini cuma pesuruh yang melaksanakan keputusan-keputusan syuriyah
Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menegaskan sesuai posisi dalam organisasi dirinya sekadar pesuruh atau pelaksana dari keputusan-keputusan yang dibuat oleh syuriah.

"Kalau Ketua Umum Tanfdiziyah seperti saya, apalagi cuma ketua PWNU (DIY) kayak Kang Zuhdi itu, kita ini cuma pesuruh yang melaksanakan keputusan-keputusan syuriyah," kata Gus Yahya saat memberikan sambutan pada istigasah dalam rangka Harlah ke-101 NU di Pondok Pesantren Sunan Pandanaran, Sleman, D.I Yogyakarta, Minggu.

Baca juga: Wapres: Penonaktifan fungsionaris PBNU konsekuensi aturan organisasi

Sebagai organisasi yang besar, kata Yahya, NU didirikan untuk niat dan harapan-harapan akhirat sehingga harus dijalankan dengan mengupayakan pelaksanaan dari tuntunan agama Allah.

Dia memastikan tidak satu pun keputusan yang dibuat oleh NU tanpa bersandar pada pertimbangan-pertimbangan agama dan syariat.

"Sejak didirikan hingga sekarang tidak ada satu pun keputusan Nahdlatul Ulama kecuali didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan agama, pertimbangan-pertimbangan syariat, pertimbangan apa yang benar, apa yang salah, apa yang baik menurut syariat," ujar Gus Yahya.

Gus Yahya mengatakan NU memiliki struktur kepengurusan yang disebut syuriyah yang terdiri dari para kiai ahli syariah yang secara khusus bertugas untuk membuat keputusan-keputusan berdasarkan syariat.

Wewenang dari kepemimpinan NU, kata dia, pada dasarnya adalah wewenang "hukumah" yang artinya NU sebagai jam'iyah menjalankan fungsi "imamah" (kepemimpinan) dengan wewenang sebagaimana wewenang imam.

Baca juga: PBNU sebut Erick Thohir nonaktif atas permohonan sendiri

"Yang dikatakan bahwa 'hukmul imam yarfa'ul khilaf', apa pun pendapat kita masing-masing, apabila sudah ada ketentuan keputusan dari organisasi, maka semua perbedaan harus ditundukkan kepada keputusan organisasi itu," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Gus Yahya juga mengatakan bahwa istigasah dalam rangka Harlah ke-101 NU tersebut merupakan penanda tonggak perjuangan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia itu dalam mewujudkan kemaslahatan untuk semesta.

"Kita jadikan ini sebagai penanda saja untuk hari lahir NU ke-101 ini. Sesudah ini kita akan terus beristigasah dengan cara apa pun yang mungkin demi maslahat NU, demi maslahat Islam, demi maslahat negara bangsa Republik Indonesia, demi maslahat kemanusiaan seluruhnya," kata dia.

Usia 101 tahun perjuangan NU, menurut Yahya, terasa sudah lama, akan tetapi sebetulnya belum apa-apa sebab perjuangan organisasi diniatkan untuk selama-lamanya.

"Karena maksud dan 'ghirah' (semangat) dari para pendiri Nahdlatul Ulama, para pemimpin Nahdlatul Ulama adalah perjuangan dengan Nahdlatul Ulama ini selama-lamanya 'ila yaumil qiyamah' (sampai hari kiamat)," ujarnya.

Istigasah ini dipimpin oleh Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori dan ditutup dengan doa oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.

Usai istigasah, berlangsung pemotongan tumpeng oleh Rais 'Aam PBNU KH Miftachul Akhyar yang diserahkan untuk Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, dan Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Pandanaran KH Mu'tashim Billah secara berurutan.

Baca juga: PBNU nonaktifkan Erick Thohir dari Ketua Lakpesdam NU

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024

Kota Akademi Seni Bela Diri

amartha pinjaman online
Presiden sampaikan selamat atas kemenangan ganda putra Leo/Daniel
Pebulu tangkis ganda putra Indonesia Leo Rolly Carnando (kiri) dan Daniel Marthin (kanan) berpose dengan piala dan medali turnamen Daihatsu Indonesia Masters 2024 di Istora Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (28/1/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyampaikan selamat atas kemenangan ganda putra Indonesia Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin di turnamen bulu tangkis Indonesia Masters 2024.

"Ganda putra bulu tangkis Indonesia kembali berjaya lewat prestasi yang ditorehkan oleh pasangan Leo/Daniel dalam turnamen Indonesia Masters 2024 di Istora Senayan, Jakarta," tulis Presiden dalam unggahan di akun Instagram @jokowi yang dipantau di Jakarta, Senin.

Leo/Daniel menjadi juara setelah mengatasi perlawanan sengit ganda putra Denmark Kim Astrup/Anders Rasmussen di final Indonesia Masters 2024.

Pada pertandingan di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (28/1), Leo/Daniel menang dalam drama rubber game 21-12, 20-22, 21-11.

"Selamat untuk Leo dan Daniel atas keberhasilannya yang sangat gemilang di Tanah Air," ujar Jokowi.

Kemenangan tersebut sekaligus mengakhiri "kemarau" gelar ganda putra Indonesia.

Baca juga: Kemarau gelar juara ganda putra berakhir di Istora
Baca juga: Daniel persembahkan gelar juara Indonesia Masters untuk mendiang papa
Baca juga: Astrup/Rasmussen nantikan rangkaian turnamen menuju Paris

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024

Guizhou Fengyun

terbaru slot gacor
Gunung Semeru erupsi dan terekam getaran banjir lahar dingin
Gunung Semeru yang terpantau dari Pos Pengamatan Gunung api Semeru di Kabupaten Lumajang, Senin (29/1/2024). ANTARA/HO-PVMBG/am.
Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali erupsi dan terekam getaran banjir lahar dingin pada Senin.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Semeru Sigit Rian Alfian dalam laporan tertulisnya menyebutkan bahwa terjadi erupsi pada Senin, 29 Januari 2024, pukul 14.52 WIB.

"Tinggi kolom erupsi tidak teramati. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 111 detik," katanya di Pos Pengamatan Gunung Semeru di Gunung Sawur, Kabupaten Lumajang, Senin malam.

Berdasarkan pengamatan kegempaan pada pukul 12.00-18.00 WIB, Gunung Semeru mengalami 15 kali gempa letusan/erupsi dengan amplitudo 11-23 mm, dan lama gempa 55-134 detik. Kemudian dua kali gempa guguran dengan amplitudo 6-10 mm dan lama gempa 58-67 detik.

"Tercatat juga terjadi dua kali gempa embusan dengan amplitudo 4-6 mm, dan lama gempa 45-63 detik, serta satu kali harmonik dengan amplitudo 8 mm," katanya.

Baca juga: BPBD: Gunung Semeru erupsi setiap hari selama beberapa hari terakhir

Baca juga: Delapan gunung api mengalami erupsi 66.197 kali sepanjang tahun 2023

Sementara untuk pengamatan kegempaan Semeru pada Senin periode 06.00-12.00 WIB tercatat 21 gempa letusan/erupsi, satu kali harmonik, dan satu kali gempa getaran banjir lahar dingin dengan amplitudo 32 mm, dan lama gempa 2.580 detik.

Petugas mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan dan sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi) seiring dengan status Gunung Semeru masih pada level 3 atau Siaga.

Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.

Warga juga tidak boleh beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).

Masyarakat juga diminta untuk mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

Baca juga: Dua penerbangan terdampak penutupan sementara Bandara Abd Saleh Malang

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024

Dominasi Yin dan Yang

situs paling gacor mudah menang
Polda Papua: KKB terindikasi akan sandera istri pilot Selandia Baru
Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno. ANTARA/HO-Satgas Damai Cartenz/am.
Jayapura (ANTARA) - Kasatgas Humas "Damai Cartenz" Polda Papua AKBP Bayu Suseno mengakui adanya indikasi KKB pimpinan Egianus Kogoya akan menyandera istri Phillip Mehrtens, pilot berkebangsaaan Selandia Baru, bila bertemu sang suami yang hingga kini masih disandera.

Memang, beberapa waktu lalu, KKB sempat meminta agar mereka mendatangkan istri sandera, namun hal itu tidak ditanggapi.

"Itu propaganda yang dilakukan KKB dengan harapan bila istri Pilot berkebangsaan Selandia Baru itu datang ke Nduga maka akan disandera," jelas Kasatgas Humas 'Damai Cartenz' AKBP Bayu Suseno di Jayapura, Rabu.

Dihubungi per telepon, AKBP Bayu mengatakan, untuk upaya pembebasan sandera hingga kini masih mengedepankan negosiasi dengan KKB pimpinan Egianus Kogoya.

Negoisasi itu dilakukan Penjabat Bupati Nduga, karena memiliki kedekatan kekerabatan dengan Egianus Kogoya dan berbagai upaya komunikasi sudah dibuka.

"Namun sampai hari ini belum ketemu kesepakatan terkait pembebasan pilot yang ditawan sejak tanggal 7 Februari 2023," kata AKBP Bayu.

Ditambahkan, Satgas Damai Cartenz 2024 lebih mengedepankan upaya soft approachdengan pertimbangan kemanusiaan dan keselamatan pilot tersebut.

"Mudah-mudahan berbagai upaya yang dilakukan dapat membantu proses pembebasan sandera yang berprofesi sebagai pilot Susi Air," harap Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno.

Pilot Phillip Mehrtens disandera sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di Paro, Kabupaten Nduga.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024

Jimat kecil vitalitas

gameplay303
KPU RI siapkan sanksi tehadap anggota KPU yang terjaring OTT
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Parsadaan Harahap saat menijau gudang logistik KPU Medan, di Medan, Senin (30/1/2024). ANTARA/Anggi Luthfi Panggabean.
Medan (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Parsadaan Harahap mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi terhadap oknum Komisioner KPU Padang Sidempuan (PH) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Sumut.

"Kami akan menyiapkan sanksi yang berlaku kepada oknum KPU Padang Sidempuam tersebut," ujar Parsadaan Harahap usai meninjau gudang logistik KPU Medan, di Medan, Senin

Ia mengatakan seluruh komisoner KPU baik tingkat pusat maupun tingkat kabupaten/kota akan mendapatkan sanksi jika melawan hukum.

"Yang jelas dari kelembagaan ada sanksi, sesuai dengan regulasi dan aturan," kata dia.

Pada Sabtu (27/1), Tim Saber Pungli Polda Sumut menciduk oknum KPU Padang Sidempuan atas dugaan pemerasan kepada salah satu calon legislatif di daerah itu.

Dalam hal itu, Parsadaan Harahap mengatakan KPU RI menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak penegak hukum untuk proses lebih lanjut.

"Sampai hari ini, kami belum dapat informasi, tersangka atau belum. Yang pasti, bersangkutan sudah dibawa ke Polda Sumut, kami serahkan ke pihak berwajib," sebutnya.

Dalam upaya pencegahan, kata dia, KPU RI meminta seluruh jajaran KPU kabupaten/kota untuk menaati peraturan yang berlaku jangan sampai terjerat masalah hukum.

"Saya salah satunya ke Sumatera Utara, dalam rangka pencegahan. Sudah terjadi kan, kita tunggu perkembangan kasus hukumnya seperti apa. Untuk itu, saya mengingatkan kepada seluruh jajaran KPU se-Indonesia, jangan melakukan tindakan melawan hukum," tegasnya.
Baca juga: KPU: Semua hambatan distribusi logistik dapat tertangani dengan baik
Baca juga: KPU RI monitoring ke Sorong pastikan kesiapan distribusi logistik aman
Baca juga: KPU sebut diseminasi informasi Pemilu 2024 lebih baik 

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024