prsidenslot 357Jutaan kata 879593Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara mendapatkan uang 250 juta》
Kemendagri dorong pemda optimalkan pajak dan retribusi daerah ******Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah(Keuda) Kemendagri Horas Maurits pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-45 bertajuk “Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” di Jakarta, Rabu (28/2).
Ia menjelaskan bahwa acara ini penting untuk menguatkan komitmen, menyamakan pemahaman, dan mewujudkan kesamaan persepsi bagi seluruh Pemda dalam mengoptimalkan PDRD.
“Selain itu, juga untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah berkaitan dengan permasalahan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” kata Maurits dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Menurutnya, Pemda harus mengelola pajak secara maksimal. Pasalnya, pajak merupakan faktor penentu dalam pemenuhan target PAD dan berkontribusi lebih dari 90 persen terhadap total PAD.
Apalagi setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dan Peraturan Pemerintah (PP) Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD), urusan perpajakan mesti menjadi perhatian Pemda.
Maurits mengatakan pajak memiliki berbagai fungsi. Pertama, fungsi anggaran yang digunakan untuk membiayai pengeluaran negara maupun Pemda dalam menjalankan tugas dan fungsi serta pelaksanaan pembangunan.
Kedua, fungsi mengatur (regulerend) dimana pajak pemerintah bermanfaat untuk mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan perpajakan. Ketiga, fungsi stabilitas, pajak dapat mengatur dalam menjalankan kebijakan yang berhubungan stabilitas harga, sehingga inflasi dapat dikendalikan.
“Kemudian, keempat, pajak berfungsi sebagai redistribusi pendapatan, pajak yang telah dipungut dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan umum dan keberlanjutan pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Maurits mengemukakan strategi yang dapat dilakukan oleh Pemda dalam mengelola PDRD. Adapun strategi tersebut yaitu dengan perbaikan database, mengubah tata kelola pajak maupun retribusi daerah, serta menjalin kerja sama dan sinergisitas.
Strategi berikutnya, Pemda dapat mengintensifkan penagihan aktif dan pemeriksaan, pemberian insentif fiskal daerah, hingga pemberian reward dan punishment. Tak kalah penting, dibutuhkan sosialisasi dan edukasi, juga pengawasan/monitoring dan evaluasi PDRD.
Kemudian dalam hal insentif fiskal daerah, Maurits menuturkan bahwa hal ini merupakan kewenangan kepala daerah dalam rangka pengelolaan pajak dan retribusi daerah sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan optimal.
Namun, insentif ini tidak memberatkan bagi pihak yang wajib pajak dan wajib retribusi, sehingga tercermin rasa keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan perpajakan.
“Pemberian insentif fiskal ini berpedoman kepada Pasal 101 Undang-Undang HKPD dan Pasal 99 PP KUPDRD, dengan demikian kewenangan yang dilakukan oleh kepala daerah tidak menyalahi peraturan perundang-undangan,” pungkas Maurits.
Sebagai informasi, acara ini diikuti sebanyak 1.926 peserta yang hadir secara luring dan daring. Para peserta berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendagri, Kementerian Keuangan, serta jajaran Pemda provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Baca juga: Menkeu: revisi UU PDRD perkuat kewenangan daerah tingkatkan PAD
Baca juga: Dukung perbaikan iklim usaha, Pemerintah evaluasi tarif pajak daerah
Baca juga: Kemendagri beri penghargaan daerah dengan realisasi APBD tertinggi
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Pakar PBB: Sanksi Israel 'cara satu******Jenewa (ANTARA) - Pelapor Khusus Hak atas Pangan PBB, Michael Fakhri menyerukan pemberlakuan sanksi untuk Israel, dengan berpendapat bahwa menjatuhkan sanksi menjadi cara satu-satunya untuk mencapai gencatan senjata di Gaza.
Melalui unggahan di medsos X, Fakhri mengatakan Israel sengaja membuat rakyat Palestina di Gaza kelaparan sejak 7 Oktober.
Dia menegaskan bahwa potensi kelaparan mungkin sudah terjadi di wilayah Gaza yang terkepung.
Menurut Fakhri, penerapan gencatan senjata segera sangat penting untuk mencegah atau mengakhiri kelaparan dan seruan sanksi terhadap Israel sebagai cara untuk mendesak gencatan senjata.
“Satu-satunya cara untuk mengakhiri atau pun mencegah kelaparan ini adalah segera diberlakukan gencatan senjata. Dan satu-satunya cara untuk mencapai gencatan senjata dengan menjatuhkan sanksi kepada Israel,” katanya menambahkan.
Baca juga: WHO: Jumlah korban tewas karena serangan Israel di Gaza lampaui 30.000
Baca juga: Pemimpin dunia hanya melongo genosida terulang persis sama di Gaza
Baca juga: Menlu Palestina: Genosida Gaza terus terjadi jika tidak ada gencatan
Sumber: WAFA
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024
Label:situs slot terbaru 2020 bonus 100、erek28、pasar gacor
Terkait:mulia 138 slot、pinjol cepat cair 2022、honda138、logo gacor slot、kakek zeus slot adalah、onictoto、gacor188、giga88、gamepools、cara kredit kredivo di shopee
bab terbaru:live slot168(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《cara mendapatkan uang 250 juta》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs judi tergacorHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara mendapatkan uang 250 juta》bab terbaru。