ceria89 577Jutaan kata 83572Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjol tenor 30 hari》
PHRI Bali ingin spa tak masuk hiburan meski pajak 40 persen ditunda******Badung (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mengatakan tetap memperjuangkan agar status spa/mandi uap tidak masuk dalam kategori hiburan meskipun pada Rabu (17/1) lalu Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan sudah menyampaikan agar dilakukan penundaan penerapan pajak 40-75 persen itu.
“Tetap diperjuangkan, itu kan penundaan untuk 40 persen, sementara dua hal yang substansial bagi kami adalah kedudukan spa yang disebut bagian hiburan dan kenaikan pajak hiburan itu sendiri, itu dua yang diperjuangkan,” kata Ketua PHRI Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati di Badung, Sabtu.
Cok Ace, sapaannya, mengaku senang ketika dukungan dari pemerintah pusat masuk, namun ia tak dapat membendung semangat pengusaha spa yang mengajukan judicial review terkait Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 itu ke Mahkamah Konstitusi.
PHRI Bali yang menjadi induk dari Bali Spa and Wellness Association (BSWA) merasa jika nantinya pajak 40 persen diberlakukan maka pengusaha spa tidak akan mendapat keuntungan.
Dengan margin 25-35 persen saja menurutnya sudah paling tinggi, sementara jika dihadapkan dengan 40 persen maka tidak ada keuntungan yang bisa diperoleh pengusaha.
Maka dari itu, di samping dukungan Menkomarves Luhut Binsar terkait penundaan penerapan pajak, PHRI Bali tetap ingin MK meninjau undang-undang tersebut, termasuk demi pengusaha hiburan di luar spa yang baru bangkit.
Selain itu, posisi spa/mandi uap dalam kategori hiburan perlu dipertanyakan, lantaran dalam peraturan yang diatur Kemenparekraf menyebutkan bahwa spa bukan kelompok hiburan dalam kepariwisataan.
Sejauh ini di Bali baru Kabupaten Badung yang berani mengambil tindakan dengan secara resmi menunda penerapan pajak spa 40 persen dengan menetapkan kembali di angka 15 persen.
Ketua PHRI Bali yang merupakan Wakil Gubernur Bali 2018-2023 ini berharap kabupaten/kota lainnya segera menyusul, lantaran ada klausul bahwa kepala daerah memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan sepakat untuk menunda penerapan kenaikan pajak barang jasa tertentu (PBJT), agar tidak merugikan masyarakat dan pelaku usaha kecil.
"Jadi kita mau tunda saja dulu pelaksanaannya karena itu dari Komisi XI kan sebenarnya, bukan dari pemerintah ujug-ujug terus jadi gitu. Sehingga kemarin kita putuskan ditunda, kita evaluasi," kata dia.
Baca juga: Kemenkeu berencana diskusi dengan pelaku usaha soal pajak hiburan
Baca juga: PHRI Bali nilai pajak usaha spa idealnya 15 persen
Baca juga: Pengusaha spa di Bali ajukan uji materi terkait tarif pajak
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024
Harga emas Antam hari ini naik Rp2.000 jadi Rp1,134 juta per gram******Jakarta (ANTARA) - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu pagi, naik Rp2.000 menjadi Rp1.134.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.132.000 per gram pada Selasa (27/2/2024).
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga naik Rp2.000 menjadi Rp1.026.000 per gram sama dibandingkan harga buybackpada Selasa (27/2/2024) senilai Rp1.024.000 per gram.
Baca juga: Harga emas Antam hari ini turun Rp3.000 per gram
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buybackdipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu:
- Harga emas 0,5 gram: 617.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.134.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.208.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.287.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.445.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.835.000
- Harga emas 25 gram: Rp26.962.000
- Harga emas 50 gram: Rp53.845.000
- Harga emas 100 gram: Rp107.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp268.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp537.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.074.600.000.
Baca juga: Harga emas menguat seiring pelemahan dolar AS
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024
Label:kredit hp lewat bri、situs permainan slot、rtp bangsawan88
Terkait:bo slot yang gacor、gift card play store gratis、slot gacor jp terus、angka jitu mimpi melihat ular besar、perjuangan slot、rtpliveslot、slot yang mudah maxwin、cara menghasilkan uang di hello、total slot receh、pinjaman tunai di kredivo
bab terbaru:pinjam uang tanpa jaminan(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
《pinjol tenor 30 hari》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,ligadunia365Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjol tenor 30 hari》bab terbaru。