47 togel 174Jutaan kata 977881Orang-orang telah membaca serialisasi
《betogel》
Kemenkop UKM Ungkap Modus Plafon Kriting, Cara Bank Curangi Aturan KUR******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) membongkar modus plafon kriting yang dilakukanbanknakal untuk mengakali kredit usaha rakyat (KUR).
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius mengatakan modus ini melanggar Permenko Nomor 1 Tahun 2023. Pasalnya, KUR dengan maksimal pinjaman Rp100 juta seharusnya tidak boleh dikenakan jaminan atau agunan.
Temuan ini didapatkan Kemenkop UKM dari survei kepada 1.047 debitur yang tersebar di 23 provinsi. Yulius merinci 531 responden atau 51 persennya adalah laki-laki dan sisanya perempuan.
"Habis ini kita akan segera bersurat kepada bank-bank terkait hal yang melanggar aturan tersebut," imbuh Yulius.
Kemenkop UKM mencatat dari 894 debitur KUR mikro dan super mikro, ada pelanggaran berupa pengenaan agunan 16,1 persen alias 144 orang. Padahal, KUR dengan maksimal Rp100 juta itu tidak boleh dikenakan agunan.
Selain itu, Yulius mengatakan pelanggaran-pelanggaran tersebut akan dibawa ke Forum Pengawas KUR yang dikepalai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Harapannya, awal 2024 permasalahan kredit ini sudah mulai bisa diselesaikan.
Kemenkop UKM enggan merinci bank mana saja yang diduga melanggar. Hanya saja, pihaknya bakal menegur bank-bank yang terindikasi berbuat curang.
"(Nama) bank-bank kami sudah ada, tapi mohon maaf kami tidak bisa sebutkan karena terkait kode etik. Tapi kami sudah akan bersurat ke bank-bank yang ada, kami akan lakukan peneguran," tutur Asisten Deputi Bidang Pembiayaan Usaha Mikro Kemenkop UKM Irene Swa Suryani.
"Dalam survei 187 bank, tetapi yang melanggar hanya beberapa persen, itu di data ada 16,1 persen. Merata (BUMN dan swasta), pelanggaran di semua bank ada," imbuhnya.
Yulius kemudian menimpali penjelasan asistennya soal bank penyalur KUR terbesar di Indonesia.
"Yang jelas penyalur (KUR) terbesar adalah BRI, 70 persen," tandas Yulius.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Pengusaha soal Aturan Baru Pajak Bioskop: UU Sudah Bagus, Mau Apalagi?******Jakarta, CNN Indonesia--
Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mengaku heran dengan wacana aturan baru standardisasi pajak bioskop. Pasalnya, aturan yang ada saat ini sudah baik.
Ketua GPBSI Djonny Syafruddin merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), yang baru disahkan Presiden Joko Widodo tahun lalu. Menurutnya, beleid tersebut sudah menjawab tuntutan pengusaha terkait pajak bioskop.
"Menurut saya yang sudah berlaku (UU HKPD), sudah bagus, mau apalagi? Iya, sudah pakai itu saja. Nanti jadi bingung (kalau ada aturan baru lagi)," kata Djonny kepada CNNIndonesia.com, Kamis (30/11).
Di UU HKPD, bioskop digolongkan sebagai aktivitas hiburan dan dikenakan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT). Pada Pasal 58 ayat (1) beleid tersebut, pajak PBJT ditetapkan paling tinggi 10 persen.
Sedangkan tarif PBJT dikenakan 40 persen hingga 75 persen untuk klasifikasi hiburan lain, seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa.
Terlepas dari kebingungan pengusaha, Djonny menceritakan awal mula mengapa muncul angka maksimal 10 persen. Menurutnya, itu adalah salah satu perjuangan GPBSI yang didengar Jokowi.
Sebelum ada UU HKPD, pajak bioskop diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD). Bioskop atau tontonan film masuk dalam pajak hiburan. Pasal 45 ayat (1) UU PDRD mengatur besaran tarif pajak maksimal 35 persen.
Lihat Juga :Unilever Buka Suara Soal Empat Direksi yang Mundur Berjamaah |
"Beberapa tahun lalu saya memang pernah ngomongnya agak keras, kira-kira 2 atau 3 tahun lalu. Saya bilang ke Pak Jokowi 'NKRI harga mati', saya gituin. Kalau betul NKRI, berarti semuanya (pajak bioskop) harus sama," tuturnya.
"Saya kan pernah tinggal di negara federal, di Jerman Barat dulu 1970-an. Itu pajak dari Hamburg sampai ke Muenchen sama, jenisnya, subjek, dan objeknya. Di Indonesia enggak. Medan 30 persen, Palembang 20 persen, beda-beda lah. Jakarta 10 persen, itu saya yang berjuang waktu itu," ungkapnya.
"Jadi beda-beda, saya bilang kenapa enggak disamakan? Objek dan subjeknya sama, film, ya sama dong. Keluarlah itu (UU HKPD), setinggi-tingginya 10 persen," jelas Djonny.
Kalaupun pada akhirnya akan ada standardisasi pajak bioskop baru melalui peraturan presiden, Djonny berharap angkanya turun dari yang berlaku di UU HKPD. Meski ia ragu akan ada aturan baru soal besaran tarif pajak bioskop, karena UU HKPD pun baru efektif berlaku 2024.
[Gambas:Instagram]
Sebelumnya, rencana standardisasi pajak bioskop ini dibocorkan Menteri BUMN Erick Thohir. Ia menyampaikan dalam rapat yang dihadiri perwakilan Kemenko Marves, Kemendagri, Kemenparekraf, PT Produksi Film Negara (PFN), hingga aktor Indonesia.
Ucapan Erick tidak dalam kesatuan utuh. Ia hanya mengatakan Presiden Jokowi akan mengumumkan aturan yang pro-industri film nasional.
Setelah itu, video unggahan Instagram @erickthohir beralih kepada klip baru. Bagian inilah yang menyinggung soal standardisasi pajak bioskop di seluruh daerah Indonesia.
"Bahwa seluruh pungutan pajak, karcis bioskop itu sama di semua daerah. Nanti akan ditaruh satu fund untuk khusus film nasional," kata Erick via akun Instagram resminya, Senin (27/11).
"Bahwa kemungkinan harus ada perpres yang bisa memayungi seluruh ekosistem yang kita bisa lakukan, baik dari segi perpajakan, perizinan, lalu juga pendanaan. Sehingga juga kita titik akhirnya bagaimana proses keuangan mesti clear and clean," tandasnya.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Pemerintah Akan Standardisasi Pajak Bioskop, Harga Karcis Bakal Sama******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) ad interimErick Thohir mengatakan pemerintah akan mengeluarkan kebijakan baru mengenai industri film nasional.
Pria yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN ini mengatakan pemerintah bakal menstandardisasi pajak film. Pemerintah juga berencana menaruh seluruh pungutan pajak bioskop pada satu dana (fund) khusus untuk film nasional.
"Pak Presiden akan mengumumkan sebuah kebijakan di mana kita sebagai negara berpihak kepada industri film nasional. Kita sebagai pemerintah menstandardisasi pajak film untuk di seluruh daerah," ujar dia melalui akun Instagram resminya, Senin (27/11).
Erick pun menyebut harus ada aturan melalui peraturan presiden (perpres) yang bisa memayungi seluruh ekosistem perfilman Tanah Air, termasuk dari segi perpajakan, perizinan, hingga pendanaan.
"Sehingga juga kita ada titik akhirnya bagaimana proses dari keuangan itu sendiri mesti clear and clean," kata dia.
Melalui unggahannya itu, Erick merinci tiga masalah utama di industri perfilman; pembiayaan, pemasaran dan perizinan.
Oleh sebab itu, ia menyebut peran serta Perusahaan Film Negara (PFN) dibutuhkan untuk membantu para pembuat film mencari investor yang potensial.
"Sementara untuk perizinan, saya bersama kementerian dan lembaga lain akan berkoordinasi untuk memangkas regulasi agar produksi film bisa lebih efisien," tulis Erick.
Dia menilai terobosan dalam perizinan akan memberikan dampak besar dalam pertumbuhan industri film nasional.
"Saat ini jumlah film yang tayang di bioskop didominasi film nasional, yakni 64 persen. Angka ini harus kita jaga kuantitas dan kualitasnya, agar film nasional tetap menjadi tuan rumah di negeri sendiri," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
Label:link slotbos、rtp pakde4d、buku mimpi 2d 01
Terkait:slot menang banyak、slot gacor terpercaya、satelitqq、hadiah138、pinjol amanah、situs langsung maxwin、pola slot pg soft mahjong 2、marettoto、gaskan88、halilintar 707
bab terbaru:link slot alternatif(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《betogel》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,kiu77Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《betogel》bab terbaru。