petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

tenor pinjaman adapundi

jackpot388 752Jutaan kata 416527Orang-orang telah membaca serialisasi

《tenor pinjaman adapundi》

Saipul Jamil tidak lihat asistennya buang barang bukti dari jendela mobil******

Saipul Jamil tidak lihat asistennya buang barang bukti dari jendela mobil
Saipul Jamil dalam jumpa pers di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (6/1/2024). ANTARA/Risky Syukur/aa.
Jakarta (ANTARA) - Artis Saipul Jamil mengaku dirinya tidak melihat asistennya membuang barang bukti narkotika ke luar jendela mobil saat mereka dikejar petugas pada Jumat (5/1).

"Enggak tahu, saya enggak tahu, karena saya di sebelah kiri. Pokoknya saya enggak tahu kalau asisten saya ini terlibat narkoba, enggak tahu," kata Saipul Jamil dalam jumpa pers pada Sabtu.

Saat asistennya membuang barang bukti narkotika ke luar jendela mobil, Saipul mengaku sedang fokus dengan situasi dikejar petugas yang saat itu disangkanya sebagai begal.

"Enggak, saya justru fokus yang ngejar-ngejar gitu," ujar Saipul.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pengejaran mobil yang dikemudikan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Steven (S), dimulai di ketika S melakukan transaksi narkotika dengan pemasoknya, R, di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (5/1).

"Pengemudi beberapa kali diberhentikan petugas yang awalnya menunjukkan tanda kewenangan dan memperkenalkan diri sebagai polisi, namun beberapa kali juga pengemudi (S) berusaha kabur," kata Syahduddi.

TKP pertama, kata dia, di sekitaran Jalan Daan Mogot, tepatnya di perumahan Casa Jardin, mobil yang dikendarai S diberhentikan petugas, namun S tetap berusaha kabur meskipun sempat menabrak beberapa pengendara sepeda motor.

"Kemudian, pada saat memasuki putaran atau U-turn di Jalan Tubagus Angke, penyidik sempat melihat pengemudi membuka kaca jendelanya dan membuang sesuatu ke arah taman yang ada di samping U-turn," kata Syahduddi menegaskan.

Penangkapan, kata Syahduddi, berpangsung cukup alot hingga akhirnya tersangka S dan Saipul Jamil ditangkap di jalur busway dekat Halte TransJakarta Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat sekitar pukul 15.00 WIB.

"Kemudian, dari hasil interogasi ataupun pendalaman oleh penyidik, karena penyidik melihat pengemudi atas nama S ini di U-turn Tubagus Angke membuang sesuatu di taman," kata Syahduddi.

Ia mengatakan, S mengakui bahwa yang dibuang adalah narkotika. Kemudian penyidik meluncur ke TKP melakukan pemeriksaan.

"Di sekitar TKP, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dikemas di dalam bungkus rokok seberat 0,21 gram," kata Syahduddi.

Adapun S telah terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu melalui tes urine pada Jumat (5/1).

Diketahui, polisi juga menangkap pemasok narkotika jenis sabu ke asisten Saipul Jamil (Steven) yang berinisial R di Jalan Peternakan 1 RT002/007 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (5/1) sekira pukul 17.00 WIB.

Polisi menangkap tersangka R setelah melalukan interogasi kepada Steven yang ditangkap bersama Saipul Jamil di  dekat Halte TransJakarta Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat sekira pukul 15.00 WIB.

"Tersangka R ditangkap di rumahnya dan diamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,25 gram," ucap Syahduddi.

Atas perbuatannya, R dan S disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara empat sampai 12 tahun," pungkas Syahduddi.

Baca juga: Polisi tangkap R, pemasok narkoba ke asisten Saipul Jamil

Baca juga: Saipul Jamil dibebaskan setelah sempat diperiksa

Baca juga: Polisi: Pemukul asisten Saipul Jamil bukan petugas Kepolisian

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024

Kuasa hukum Saipul Jamil datangi Polsek Tambora******

Kuasa hukum Saipul Jamil datangi Polsek Tambora
Kuasa hukum bersama keluarga Saipul Jamil mendatangi Mapolsek Tambora untuk meminta penjelasan perihal ditangkapnya artis dan penyanyi dangdut tersebut, Jumat (5/1/2024). ANTARA/Risky Syukur
Kita mau ke dalam, minta penjelasan
Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum bersama keluarga Saipul Jamil mendatangi Markas Polsek Tambora, Jakarta Barat untuk meminta penjelasan perihal ditangkapnya artis dan penyanyi dangdut tersebut.

"Hari ini kita sama-sama mendoakan apa yg terjadi dengan Saipul Jamil. Kita mau ke dalam, minta penjelasan dari Kapolsek," kata Kuasa Hukum Saipul Jamil, Raja Simanjuntak saat ditemui di Mapolsek Tambora, Jumat malam.

Ia mengatakan pihaknya mendapatkan informasi ditangkapnya Saipul Jamil dari pada pukul 17.00 WIB.

"Tadi saya dengar jam 5 (sore) ya, dari keluarga," kata Raja.

Pihaknya belum dapat menyampaikan informasi dari kepolisian terkait penangkapan Saipul Jamil.

Baca juga: Sempat ditangkap di Jakbar, Saipul Jamil negatif konsumsi narkoba

"Saya belum bisa sampaikan. Tapi menurut saya, nanti setelah dari Kapolsek, saya akan sampaikan," kata Raja.

Sementara itu, kakak dari Saipul Jamil bernama Samsul mengaku sempat bercakap dengan Saipul Jamil sebelum penangkapan terjadi.

"Dia (Saipul Jamil) nanya ke saya. Mau kemana Sul? Oh, saya ada agenda dapat 'endorse-an'," kata Samsul mengulang percakapannya dengan Saipul Jamil sebelum yang bersangkutan ditangkap petugas.

Samsul sempat mengira bahwa bahwa Saipul Jamil hendak keluar untuk makan.

"Justru, saya pikir rencana dia mau ketemu sama Citra (mantan pacar Saipul Jamil), (untuk) makan, tapi ternyata tidak jadi," katanya.

Baca juga: KPI minta stasiun TV tidak glorifikasi pembebasan Saipul Jamil

Sebelumnya, artis Saipul Jamil yang ditangkap polisi di dekat Halte TransJakarta Jelambar, Jakarta Barat pada Jumat sore dinyatakan negatif mengonsumsi, tetapi asistennya positif pengguna obat terlarang itu. 

Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida menjelaskan bahwa hasil itu didapatkan setelah keduanya menjalani tes urine seusai penangkapan.

"Sudah kami cek urine, Saipul Jamil negatif dan asistennya positif (narkoba)," kata Kompol Donny. 

Awalnya, kata Donny, polisi berencana menangkap seseorang terkait kasus narkoba, namun ternyata orang tersebut sedang bersama Saipul Jamil di dalam mobil.

"Benar kami tangkap. Kami masih melakukan pemeriksaan, pendalaman, kebetulan kita tadi, penangkapan seseorang, ternyata di dalamnya (mobil) ada Saipul Jamil," kata Donny.

Baca juga: Saipul Jamil bebas murni hari ini

Hingga kini, polisi sedang mendalami keterlibatan Saipul Jamil dalam kasus narkoba tersebut.

"Jadi kita masih dalami apakah Saipul Jamil itu ada keterlibatan atau tidak, kita masih dalami itu," kata Donny.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:s lo t

Perbarui waktu:2024-06-30

Daftar bab terbaru
hoki slot88
starxo88
nama slot paling gacor
situs66
slot gacor malam ini 4d
slot gacor pasti wd
slot games gacor
forum prediksi togel wap
dewahoki
Daftar isi semua bab
Bab 1 hujantoto
Bab 2 daftar web slot
Bab 3 slot gacor hari ini link
Bab 4 situs maxwin malam ini
Bab 5 kalkulator kredivo
Bab 6 win slot 88
Bab 7 cara pinjam kredivo tanpa upgrade
Bab 8 pinjaman tunai kredivo 12 bulan
Bab 9 indo slot 388
Bab 10 mpo108
Bab 11 meretas situs slot
Bab 12 aplikasi pinjaman kredivo
Bab 13 betslot777
Bab 14 geo138
Bab 15 tante4d
Bab 16 agen slot 77
Bab 17 link sering maxwin
Bab 18 mbc303
Bab 19 slot deposit 1000 rupiah via dana
Bab 20 cara mendapat uang dari menonton youtube
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4428bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

Impian saya tentang dunia yang sejahtera

tarikan jp paus gacor
Polisi buru 45 tahanan Lapas Sorong yang kabur
Tampak dari luar Lapas Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya
Sorong (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong, Papua Barat Daya  melakukan pengejaran terhadap 45 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong Papua Barat Daya dengan memblokir akses keluar di sejumlah titik di wilayah itu.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto di Sorong, Senin, menjelaskan hingga saat ini dari total jumlah aaaaanarapidana yang kabur sebanyak 53, sudah delapan orang  telah ditangkap.

"Sementara sisanya sebanyak 45 narapidana masih dalam proses pengejaran," kata Kapolresta Sorong, Happy.

Ia menyebutkan telah mengerahkan personel gabungan untuk memblokir sejumlah titik akses keluar ke kabupaten lain di wilayah Kota Sorong untuk mempersempit ruang gerak para narapidana yang kabur dari tahanan.

Upaya lain adalah, Polresta Sorong pun membangun koordinasi dengan Polres jajaran di wilayah Papua Barat Daya untuk membantu menutup akses keluar dari para tahanan itu.

“Kita sudah tutup seluruh akses keluar baik akses antar kabupaten, pelabuhan dan bandara di Papua Barat Daya," kata Kapolresta Sorong.

Polresta Sorong pun belum mengetahui secara persis penyebab kaburnya para nara pidana, namun pihaknya bersama Lapas Kelas IIB masih terus mendalami kasus itu.

"Kita masih melakukan pendalaman terkait kasus ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong Manuel Yenusi menjelaskan, para napi ini kabur dari penjara usai ibadah Minggu (7/1) pada pukul 11.30 WIT.

"Jadi setelah mereka selesai ibadah hari Minggu, kemudian selang beberapa menit terlihat sejumlah nara pidana berusaha menyerobot petugas di pintu penjagaan, dan berhasil kabur" beber dia.

Dari kejadian itu, kata dia, enam orang berhasil ditangkap pada hari yang sama, kemudian dua lainnya diamankan pada Senin (8/1).

"Jadi sisa 45 nara pidana yang masih terus diburu," kata dia.

Dampak dari insiden itu, Lapas Kelas II Sorong menerapkan kebijakan dengan membatasi pengunjung ke Lapas tersebut.

"Jadi kita bekerja sama dengan Polresta Sorong untuk menangkap para nara pidana yang telah kabur dari penjara sambil kita terus juga mendalami motif dari kejadian ini," katanya.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Xingwutongshen

slot mantap gacor
Dishub DKI ajukan pemberhentian ASN pelaku kekerasan seksual
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto menunjukkan barang bukti kasus kekerasan seksual oleh ASN Dishub DKI di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Senin (8/1/2023). ANTARA/Dokumentasi Pribadi
kami akan mengajukan usulan pemberhentian sementara
Jakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengajukan usulan pemberhentian sementara terhadap pegawainya berinisial RT (58) karena diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada anak perempuan berinisial AAP (11).
"Sesuai hasil klarifikasi, pegawai tersebut sudah jadi tersangka karena itu kami akan mengajukan usulan pemberhentian sementara," kata Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin. Pemberhentian sementara itu diajukan Dishub DKI kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta. Selain itu, terkait adanya laporan aduan pencabulan tersebut, Dishub DKI Jakarta juga telah melakukan klarifikasi ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait penangkapan pegawai terduga (RT) dan saat ini dalam proses penyidikan.  "Yang bersangkutan dalam tahapan proses penyidikan dan menunggu proses pengadilan," ujar Syafrin.

Baca juga: Polisi tahan ASN DKI karena lakukan kekerasan seksual pada anak Lalu, untuk penetapan status kepegawaian selanjutnya, Dishub DKI akan menunggu adanya kekuatan hukum tetap (inkrah) penetapan pengadilan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menahan seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta berinisial RT atas dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 11 tahun.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan RT yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka telah melakukan kekerasan seksual lebih dari satu kali terhadap korban berinisial AAP dalam waktu satu tahun terakhir.
"Jadi, dengan korban, tersangka sudah kenal satu tahun lalu sejak kelas lima SD dan saat ini korban kelas enam SD. Sudah beberapa kali kekerasan pencabulan dilakukan," kata Anton.
Anton menjelaskan bahwa pelaku adalah tetangga dari korban di Jalan Swadaya Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca juga: Polrestro Jakut tangkap buron kasus kekerasan seksual di Pademangan

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024

belas kasihan Tuhan

slot gacor modal receh
KPK perpanjang penahanan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
KPK menahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (duduk) dan para tersangka lain dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) selama 40 hari untuk kepentingan penyidikan dan melengkapi alat bukti.

"Lama penahanan tersebut sampai dengan 16 Februari 2024 di Rutan KPK dan dapat diperpanjang kembali sesuai kebutuhan penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ali mengatakan perpanjangan masa penahanan tersebut juga dilakukan untuk para tersangka yang ditahan bersama AGK yakni, Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

Untuk diketahui, konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghhani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggarannya bersumber dari APBD.

AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.

Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.

Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang
yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.

Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.

Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: KPK panggil Muhaimin Syarif saksi kasus korupsi AbdulGhani Kasuba
Baca juga: KPK sita data aliran uang saat geledah rumah Abdul Ghani Kasuba
Baca juga: KPK geledah rumah Muhaimin Syarif di Tangerang

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

terlahir sebagai penjahat

demo slot pragmatic88
realme C53 hadir dengan memori lebih besar di 2024
Dua warna realme C53 Champion Gold dan Midnight Black yang hadir di Indonesia untuk varian memori yang lebih besar RAM 8GB+8GB dan ROM 256 GB. (ANTARA/HO-realme Indonesia)
Jakarta (ANTARA) - realme membuka tahun 2024 di Indonesia dengan membawa inovasi menghadirkan ponsel entry level andalannya realme C53 dengan ukuran memori yang lebih besar.

Peningkatan ukuran memori tidak hanya dilakukan pada memori internal tapi juga pada RAM serta kemampuan ekspansinya.

“Seiring dengan tingginya kebutuhan dan aktivitas pengguna, smartphonedengan memori besar semakin diperlukan untuk memberikan rasa nyaman tanpa khawatir kehabisan memori. Seperti realme C53 yang kini membawa memori yang lebih besar yakni RAM 8GB+8GB Dynamic RAM dan penyimpanan 256GB," kata Marketing Director realme Indonesia Ellen Zhou dalam keterangannya, Selasa.

Kehadiran realme C53 dengan varian memori yang lebih besar di pasar Indonesia bukan tanpa alasan.

Dilatarbelakangi oleh laporan Q3 2024 dari Canalys, rupanya realme C53 dan realme C55 masuk ke dalam daftar "Top 5 Most-Shipped Smartphone Model in Southeast Asia".

Hal itu dinilai sebagai pembuktian bahwa realme seri C berhasil menjadi favorit para pengguna di wilayah Asia Tenggara, termasuk di Indonesia.

Baca juga: Realme C53 NFC, ponsel "entry-level" bergaya

Memori yang lebih besar baik pada RAM dan memori internal tersebut kini membuat realme C53 semakin unggul.

Dengan memori penyimpanan yang besar, pengguna akan lebih leluasa untuk menyimpan berbagai file, konten multimedia, bahkan memainkan judul gamepopuler yang umumnya mengonsumsi banyak memori.

Hadir dengan RAM yang lebih besar, realme C53 varian baru ini juga akan memberikan pengalaman multitaskingyang lancar.

Terlebih lewat dukungan Dynamic RAM Expansion(DRE) Technology, realme C53 juga dapat memperluas kapasitas RAM 8GB hingga 8GB lagi untuk menikmati pengalaman layaknya kapasitas memori 16GB.

Dengan demikian pengguna dapat memiliki pengalaman penggunaan ponsel yang lebih mulus dan tanpa hambatan.

Sementara itu, keunggulan fitur yang telah dibawa pada realme C53 lainnya juga tetap tersedia mulai dari kamera 50 MP AI, dukungan pengisian daya SUPERVOOC Charge 33W hingga konektivitas NFC.

Baca juga: realme C53 NFC meluncur dengan harga Rp2 jutaan, ini spesifikasinya

Kamera AI beresolusi 50MP dengan bukaan f/1.8 dan lensa 5P di realme C53 dapat dengan mudah menangkap detail yang jelas dan menghasilkan foto dengan piksel yang besar.

Beragam fitur pendukung seperti Mode 50MP, Night Mode, Pro, Timelapse, Portrait Mode, Filter, danSlow Motion memungkinkan pengguna menghadirkan jepretan makin ciamik.

Sementara untuk pengisian daya, teknologi yang disematkan ponsel dengan baterai 5000 mAh itu diklaim dapat terisi 50 persen dalam waktu 31 menit saja.

Untuk konektivitas NFC juga telah tersedia, kehadirannya memungkinkan pengguna realme C53 dengan mudah melakukan komunikasi dengan perangkat lain, seperti untuk mengecek dan mengisi saldoe-walletdi mana saja dan kapan saja.

Ponsel pintar ini hadir dengan dua pilihan warna yaitu Champion Goldserta Mighty Black.

realme C53 dengan varian memori RAM 8GB+8GB serta memori internal 256GB tersedia di Indonesia dengan harga Rp2.399.000.

Secara khusus di tanggal 11 Januari 2024 pukul 00.00 WIB, realme juga memberikan potongan harga sebesar Rp100.000 untuk pembelian di realme.com dan realme Official Store di Tokopedia, TikTok dan Akulaku.

Baca juga: realme akan hadirkan C53 NFC di Indonesia pada 15 Juni

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024

Tuan yang lemah

buku mimpi togel terlengkap
BPBD DKI tingkatkan kewaspadaan usai naiknya status siaga 1 di Pos Angke Hulu
Pejalan kaki berjalan melewati banjir yang menggenangi Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom/aa. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta terus memantau perkembangan genangan air dan memastikan aliran air berfungsi dengan baik menyusul kenaikan status Pintu Air Pos Angke Hulu menjadi siaga 1 pada Sabtu malam.

“BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat,” kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji di Jakarta, Sabtu.

 


Dikutip dari laman resmi BPBD DKI Jakarta, tinggi muka air Pintu Air Pos Angke Hulu pada pukul 21.00 WIB berada pada posisi 325 sentimeter atau berstatus Siaga 1.Kenaikan tinggi muka air tersebut terjadi sejak pukul 15.00 WIB dengan tinggi 260 sentimeter, kemudian pada pukul 20.00 WIB dengan tinggi 329 sentimeter.

Sementara pukul 18.00 WIB ketinggian air sempat menyentuh 300 sentimeter, sementara pukul 19.00 WIB di angka 319 sentimeter.

BPBD DKI juga mengimbau kepada masyarakat di sekitar wilayah Kembangan Selatan, Duri Kosambi, Rawa Buaya, Cengkareng Timur, Kedaung Kaliangke, Kapuk., Sukabumi Selatan, Cilandak Timur untuk tetap hati-hati.

Upaya antisipasi juga telah dilakukan BPBD DKI Jakarta seperti, penyebaran informasi melalui media sosial, melalui Sistem Peringatan Dini Bencana (DEWS) dan pemberitahuan kepada camat dan lurah.

Selain itu, dalam keadaan darurat, masyarakat diimbau untuk menghubungi pusat informasi (call center) Jakarta Siaga pada nomor 112.

Baca juga: BPBD DKI: Pos Angke Hulu siaga 1 akibat curah hujan tinggi

Baca juga: BPBD DKI: Tinggi muka air di Pintu Air Angke Hulu siaga 2

Baca juga: Tim SAR gabungan temukan jasad warga yang tenggelam di Kali Cipinang

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024

Umat ​​​​manusia yang tak tertandingi di zaman prasejarah

erek erek 3d urutan angka
KPK perpanjang penahanan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
KPK menahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (duduk) dan para tersangka lain dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) selama 40 hari untuk kepentingan penyidikan dan melengkapi alat bukti.

"Lama penahanan tersebut sampai dengan 16 Februari 2024 di Rutan KPK dan dapat diperpanjang kembali sesuai kebutuhan penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ali mengatakan perpanjangan masa penahanan tersebut juga dilakukan untuk para tersangka yang ditahan bersama AGK yakni, Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

Untuk diketahui, konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghhani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggarannya bersumber dari APBD.

AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.

Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.

Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang
yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.

Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.

Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: KPK panggil Muhaimin Syarif saksi kasus korupsi AbdulGhani Kasuba
Baca juga: KPK sita data aliran uang saat geledah rumah Abdul Ghani Kasuba
Baca juga: KPK geledah rumah Muhaimin Syarif di Tangerang

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024