petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

siputri 88

sins88 slot 325Jutaan kata 297382Orang-orang telah membaca serialisasi

《siputri 88》

Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Tembus Rp126 T 2018******

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sudah tembus Rp126 triliun. Kerugian tercatat sejak 2018 hingga 2022.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sudah tembus Rp126 triliun. Kerugian tercatat sejak 2018 hingga 2022. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan kerugian masyarakat akibat investasi ilegalsudah tembus Rp126 triliun. Kerugian tercatat sejak 2018 hingga 2022.

"Bahkan kemungkinan angkanya lebih besar lagi, karena masih ada juga korban yang tidak melaporkan atau merupakansilent victim," kata Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito seperti dikutip dari Antara, Senin (12/6).

Ia memerinci kerugian tersebut terdiri dari senilai Rp1,4 triliun pada 2018, Rp4 triliun pada 2019, sebanyak Rp5,9 triliun pada 2020,  Rp2,54 triliun pada 2021, serta senilai Rp112,2 triliun pada 2022.

Celakanya, di tengah masalah itu, pemahaman masyarakat masih rendah. 

Oleh karena itu, agar korban investasi ilegal bisa ditekan, Sarjito membeberkan lima ciri investasi ilegal. Pertama, menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat.

Kedua, menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru (member get member). Ketiga, memanfaatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, atau figur publik untuk menarik minat berinvestasi.

Ciri keempatyakni klaim tanpa risiko. Kelima, legalitas yang tidak jelas seperti tidak memiliki izin usaha, memiliki izin kelembagaan seperti PT, koperasi, CV, yayasan, dan lainnya tetapi tidak punya izin usaha, serta memiliki izin kelembagaan dan izin usaha namun melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izinnya.

"Maka dari itu, masyarakat juga harus cerdas karena ini bukan hanya masalah literasi. Jika pinjol maupun investasi tersebut tidak memiliki izin OJK, sudah tinggalkan saja," tegasnya.

[Gambas:Video CNN]



(antara/agt)

Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Tembus Rp126 T 2018******

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sudah tembus Rp126 triliun. Kerugian tercatat sejak 2018 hingga 2022.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sudah tembus Rp126 triliun. Kerugian tercatat sejak 2018 hingga 2022. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan kerugian masyarakat akibat investasi ilegalsudah tembus Rp126 triliun. Kerugian tercatat sejak 2018 hingga 2022.

"Bahkan kemungkinan angkanya lebih besar lagi, karena masih ada juga korban yang tidak melaporkan atau merupakansilent victim," kata Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito seperti dikutip dari Antara, Senin (12/6).

Ia memerinci kerugian tersebut terdiri dari senilai Rp1,4 triliun pada 2018, Rp4 triliun pada 2019, sebanyak Rp5,9 triliun pada 2020,  Rp2,54 triliun pada 2021, serta senilai Rp112,2 triliun pada 2022.

Celakanya, di tengah masalah itu, pemahaman masyarakat masih rendah. 

Oleh karena itu, agar korban investasi ilegal bisa ditekan, Sarjito membeberkan lima ciri investasi ilegal. Pertama, menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat.

Kedua, menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru (member get member). Ketiga, memanfaatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, atau figur publik untuk menarik minat berinvestasi.

Ciri keempatyakni klaim tanpa risiko. Kelima, legalitas yang tidak jelas seperti tidak memiliki izin usaha, memiliki izin kelembagaan seperti PT, koperasi, CV, yayasan, dan lainnya tetapi tidak punya izin usaha, serta memiliki izin kelembagaan dan izin usaha namun melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izinnya.

"Maka dari itu, masyarakat juga harus cerdas karena ini bukan hanya masalah literasi. Jika pinjol maupun investasi tersebut tidak memiliki izin OJK, sudah tinggalkan saja," tegasnya.

[Gambas:Video CNN]



(antara/agt)

Erick Thohir Buka******

Menteri BUMN Erick Thohir mengakui beberapa kegiatan atau acara di Sirkuit Mandalika, seperti WSBK memang memberatan dan karena itu akan dibicarakan ulang.
Menteri BUMN Erick Thohir mengakui beberapa kegiatan atau acara di Sirkuit Mandalika, seperti WSBK memang memberatan dan karena itu akan dibicarakan ulang. ( (Dok.PSSI).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri BUMNErick Thohir akhirnya buka suara soal kerugian Sirkuit Mandalika akibat World Superbike (WSBK).

Ia mengakui ada beberapa eventyang dilaksanakan di Sirkuit Mandalika cukup memberatkan operasional dan karena itu perlu di negosiasikan ulang.

"Ada beberapa eventyang saya rasa memang misalnya memberatkan ya kita negosiasi ulang. Ya itu hal yang biasa," katanya di Gedung DPR, Kamis (15/6).

Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengatakan kerugian terbesar Sirkuit Mandalika berasal dari penyelenggaraan WSBK. Ajang ini tidak menarik bagi investor untuk masuk menjadi sponsor.

"WSBK ini menunjukkan kerugian, sehingga apa yang kami lakukan adalah kami akan bernegosiasi untuk menghilangkan WSBK ini," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6).

Ia pede jika nantinya penyelenggaraan WSBK dihilangkan, beban InJourney bisa berkurang banyak sehingga kerugian yang ditimbulkan tidak makin besar tiap tahunnya dibandingkan bila eventtersebut dipertahankan.

"Nanti WSBK ini akan turun, akan kita hilangkan, sehingga tidak muncul biaya di dalam penyelenggaraan WSBK yang itu sebetulnya event-nya tidak menarik secara sponsorship," jelasnya.

Selain event WSBK, kerugian perusahaan juga disumbang dari penyelenggaraan MotoGP. Penyebabnya, karena pemasukan dari iklan dan sebagainya lebih kecil dibandingkan biaya operasionalnya.

Dari perhitungan InJourney, kerugian akibat penyelenggaraan MotoGP mencapai Rp50 miliar. Namun, acara ini cukup menarik sponsor sehingga bisa tetap dilaksanakan.

Meski masih merugikan, Erick menyatakan MotoGP masih akan tetap dipertahankan.

"Karena itu positif untuk branding sebuah negara," katanya. 

[Gambas:Video CNN]



(mrh/agt)




bab terbaru:paito warna oregon 7pm

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
bangsawan88
situs slot gacor terpercaya
aplikasi buy now pay later
4d asia slot
jakarta 77 slot login
judi slot online gacor
rans88
gambar pragmatic play
pinjol tidak ojk
Daftar isi semua bab
Bab 1 pinjam di bank bca
Bab 2 kinggaming303
Bab 3 cabang slot login
Bab 4 vegashoki88
Bab 5 situs slot gacor new member
Bab 6 pinjol terbaik tenor panjang
Bab 7 pinjaman yang bunganya rendah
Bab 8 voucher hotel tiket com
Bab 9 link alternatif slot gacor
Bab 10 habanero88 demo
Bab 11 daftar game online slot
Bab 12 mpo999 slot
Bab 13 qqholic situs judi slot online terpercaya indonesia
Bab 14 link slot pasti menang
Bab 15 master 77 slot
Bab 16 pusat slot online
Bab 17 gacor 56
Bab 18 slot hari ini yang bagus
Bab 19 rajaremi
Bab 20 idcash88
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9817bab
kotaBacaan TerkaitMore+

tanda ukiran

permainan slot online yang mudah menang
PT Basis Utama Prima (BUP) ikut terseret kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G di Kominfo setelah direktur utamanya Muhammad Yusrizki menjadi tersangka.
Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki  ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). (Dok. Kejagung).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). BUP merupakan perusahaan yang ditunjuk sebagai penyedia panel surya dalam proyek tersebut.

Selain sebagai Dirut BUP, Yusrizki juga tercatat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.commelalui dokumen administrasi hukum umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, BUP adalah perusahaan milik pengusaha Happy Hapsoro.

Arsjad pun mengakui bahwa ia memiliki saham di BUP melalui perusahaan pribadinya PT Mohammad Mangkuningrat (MM). Terlibatnya dirinya di BUP juga hanya sebagai syarat, terbukti dengan saham yang dimiliki hanya sedikit.

Menurutnya, berdasarkan aturan Undang-Undang, maka pendirian perusahaan Perseroan Terbatas (PT) harus memiliki dua pemegang saham.

"Saya hanya sebagai pemegang satu lembar saham karena UU PT di Indonesia memerlukan dua pemegang saham," ungkap Arsjad kepada CNNIndonesia.com, Jumat (16/6).

Bisnis BUP sendiri beragam. Perusahaan diketahui berinvestasi di berbagai bidang mulai dari properti hingga migas.

Sementara itu, Kadin resmi menunjuk pejabat baru sebagai Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan usai Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka.

"Kadin Indonesia telah menunjuk Dharsono Hartono sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan," ujar Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6).

[Gambas:Video CNN]



(ldy/sfr)

Kota super terapung

77neko
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mengancam akan mensomasi atau menggugat Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mengancam akan mensomasi atau menggugat Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. (Tangkapan layar youtube TRANS7 OFFICIAL).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mengancam akan mensomasi atau menggugat Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

Langkah itu ia lakukan terkait pernyataan Yustinus yang menyebut dirinya bukan siapa siapa di CMNP. Ia mengatakan pernyataan tersebut merupakan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Dia mengatakan bahwa saya bukan siapa-siapa di CMNP, saya bukan siapa-siapa di daftar pemegang saham tak ada. Bagaimana tidak ada, matanya rabun ayam kali. Lihat saja di Ditjen AHU saya pemegang saham pengendali walaupun satu lembar doang, saya beneficial owener-nya," kata Jusuf kepada CNNIndonesia.com, Jumat (16/6).

Untuk mengambil langkah hukum itu, ia menjelaskan dirinya sudah sepakat bersama pemegang saham CMNP untuk menunjuk kuasa hukum Maqdir Ismail.

Pengacara diminta untuk mengumpulkan bukti guna memperkuat dalil somasi atau gugatan.

Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mempersilakan Jusuf Hamka mengambil langkah hukum terhadapnya.

"Saya tidak personal. Saya menghormati hak beliau (Jusuf Hamka) untuk tidak terima. Kalau somasi, seperti apa yang disomasi saya juga belum menerima. Saya persilakan saja," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (16/6).

"Prinsipnya kalau diminta penjelasan saya akan memberikan penjelasan, tapi sama sekali tidak ada intensi buruk. Tidak ada niatan buruk apapun dari saya. Cek dari awal saya tidak ada omong Jusuf Hamka," imbuh Prastowo.

Prastowo menegaskan dia tidak pernah menyebut Jusuf Hamka bukan siapa-siapa di PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Menurutnya, itu adalah kesalahpahaman dari judul pemberitaan di salah satu media nasional.

Anak buah Menkeu Sri Mulyani itu merinci dia hanya mengutip data di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Menurutnya, nama Jusuf Hamka memang tidak tercantum dalam nama direksi atau komisaris CMNP.

Lihat Juga :
Mengenal KEK Mandalika yang Wariskan Utang Rp4,6 T

"Itu bukan saya yang ngomong (Jusuf Hamka bukan siapa-siapa di CMNP), lihat dulu. Saya tidak ngomong bukan siapa-siapa, kami Kemenkeu itu berperkara dengan PT CMNP. CMNP kalau mau ditunjuk dari 1997, 2003, 2010, 2023, pemiliknya berubah-ubah namanya perusahaan publik, maka kami harus berkomunikasi dengan siapa?" jelasnya.

Prastowo bahkan siap untuk kopi darat dengan Jusuf Hamka. Ia menyebut tidak punya masalah pribadi dengan Bos CMNP tersebut.

"Ya sebagai teman tentu saja mau (ngopi bareng Jusuf Hamka), tidak ada masalah saya. Tapi lagi-lagi ini bukan personal. Kalau saya salah, saya hanya membaca SK Ditjen AHU, nanti saya kasih SK-nya. Aktanya kan begitu. Saya berdasarkan akta yang di-uploaddi Ditjen AHU, tidak nambahin tidak mengurangi," tegas Prastowo.

Sengketa antara Jusuf Hamka dengan Kemenkeu termasuk dengan Yustinus Prasowo merupakan buntut dari kasus tagihan utang Rp800 miliar yang diajukan oleh bos jalan tol itu kepada Kemenkeu yang hingga kini tak lekas dibayar.

Pria yang akrab disapa Babah Alun itu menyebut utang pemerintah bermula dari deposito PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk alias CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.

Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.

Lihat Juga :
Bisnis Jusuf Hamka yang Tengah Berseteru dengan Pemerintah

Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 lalu.

Ia sukses dan memenangkan gugatan.

"Saya bilang mana ada itu, kami gugat di pengadilan 2012. Waktu 2014 atau 2015 kami sudah sampai Mahkamah Agung (MA), inkrah, menang. Harus dibayar berikut bunganya setiap bulan. Ada dendanya pemerintah," jelas Jusuf.

Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.

Lihat Juga :
Alasan Sri Mulyani Belum Mau Bayar Utang Rp800 M ke Jusuf Hamka

Seharusnya utang beserta bunganya Rp400 miliar pada 2016 atau 2017, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp170 miliar. Utang dibayar dua minggu setelah kesepakatan.

"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar. Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.

Janji tak dipenuhi. Jusuf menyebut utang tersebut bertahun-tahun diabaikan pemerintah dan tak mendapat penjelasan. Ia bahkan sampai keliling mengadu ke berbagai pimpinan kementerian/lembaga (K/L) untuk menagih utang tersebut.

(skt/agt)

Karier

gudang situs slot
PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) menyetor kewajiban sepanjang 2022 kepada negara sebesar Rp1,36 triliun yang terdiri dari setoran pajak, PNBP, dan konsesi.
(Foto: Arsip Pelindo).
Jakarta, CNN Indonesia--

Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) memberi kontribusi kepada negara melalui setoran kewajiban sepanjang tahun 2022 sebesar Rp1,36 triliun.

Jumlah tersebut terdiri dari Rp1,17 triliun setoran pajak, Rp5,4 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan Rp179,6 miliar berupa konsesi.

"Kontribusi kepada negara sebesar Rp1,36 triliun merupakan jumlah keseluruhan (konsolidasi) antara PT Pelindo Terminal Petikemas dengan entitas anak perusahaan yang ada di bawah pengelolaan perseroan," kata Corporate Secretary SPTP Widyaswendra dalam keterangan tertulis, Jumat (16/6).

Jumlah setoran terbesar selanjutnya berasal dari pajak penghasilan (PPh) pasal 25 sebesar Rp277,3 miliiar. Kemudian kontribusi pajak terbesar ketiga berasal dari pajak penghasilan (PPh) pasal 21 sebesar Rp179 miliar.

"Selain PPN, PPh pasal 25 dan PPh pasal 21 masih terdapat beberapa pajak lainnya yang juga disetorkan oleh PT Pelindo Terminal Petikemas, sehingga jumlah keseluruhan dari setoran pajak sepanjang tahun 2022 sebesar Rp1,17 triliun," terang Widyaswendra.

Sebagai informasi, dilansir dari laman Kementerian Keuangan RI, Menkeu Sri Mulyani Indrawati pada Selasa (3/1) lalu, mengatakan bahwa pendapatan negara APBN Tahun 2022 terealisasi Rp2.626,4 triliun atau 115,9 persen dari target berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 sebesar Rp2.266,2 triliun.

Realisasi ini tumbuh 30,6 persen, sejalan dengan pemulihan ekonomi yang semakin kuat dan terjaga serta dorongan harga komoditas yang relatif masih tinggi.

Dari total realisasi pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp2.034,5 triliun atau 114 persen dari target Perpres 98/2022 sebesar Rp1.784 triliun. Realisasi ini tumbuh 31,4 persen dari realisasi tahun 2021 sebesar Rp1.547,8 triliun.

Adapun realisasi penerimaan perpajakan ini didukung oleh penerimaan pajak dan kepabeanan dan cukai. Penerimaan pajak berhasil mencapai Rp1.717,8 triliun atau 115,6 persen berdasarkan target Perpres 98/2022, tumbuh 34,3 persen jauh melewati pertumbuhan pajak tahun 2021 sebesar 19,3 persen.

Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai juga memperlihatkan kinerja yang luar biasa. Setelah targetnya direvisi ke atas melalui Perpres 98/2022, kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai masih tetap melampaui target dengan mengumpulkan Rp317,8 triliun atau 106,3 persen target, tumbuh 18 persen.

Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebagai komponen pendapatan negara juga membukukkan catatan positif. Realisasi PNBP tahun 2022 menunjukkan Rp588,3 triliun atau 122,2 persen dari target Perpres 98/2022, tumbuh 28,3 persen dari tahun lalu yang juga sudah melonjak naik di level Rp458,5 triliun.

"Jadi kita lihat, memang kinerja penerimaan negara pajak, bea dan cukai, dan PNBP sungguh luar biasa dua tahun berturut-turut. Pada saat ekonomi pulih, kita juga memulihkan seluruh penerimaan negara," ujar Sri Mulyani.

(osc/osc)

Detektif Kecil dan Pangeran

pintar bola slot
Harga jual emas Antam berada di posisi Rp1,059 juta per gram pada Selasa (13/6) pagi, sementara harga buyback juga turun menjadi Rp940 ribu per gram.
Harga jual emas Antam berada di posisi Rp1,059 juta per gram pada Selasa (13/6) pagi, sementara harga buyback juga turun menjadi Rp940 ribu per gram. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Jakarta, CNN Indonesia--

Harga jual emasPT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam berada di posisi Rp1,059 juta per gram pada Selasa (13/6) pagi. Harga emas terpantau turun Rp3.000 per gram dari perdagangan sebelumnya.

Senada, harga pembelian kembali (buyback) juga turun Rp3.000 per gram dari Rp943 ribu per gram menjadi Rp940 ribu per gram.

Berdasarkan data Antam, harga jual emas berukuran 0,5 gram senilai Rp579,5 ribu, 2 gram Rp2,05 juta, 3 gram Rp3,06 juta, 5 gram Rp5,07 juta, 10 gram Rp10,08 juta, 25 gram Rp25,08 juta, dan 50 gram Rp50,09 juta.

Sementara itu, harga emas di perdagangan internasional berdasarkan acuan pasar Commodity Exchange COMEX naik 0,13 persen menjadi US.972 per troy ons. Sedangkan, harga emas di perdagangan spot melemah 0,02 persen ke US.957 per troy ons pada pagi ini.

Analis Pasar Lukman Leong memproyeksi harga emas bakal reboundhari ini, meski sangat terbatas. Penyebabnya, karena investor masih menunggu hasil pertemuan FOMC The Fed.

"Harga emas diperkirakan akan range rebounddengan kecenderungan datar menjelang data inflasi AS dan FOMC besok," ujar Lukman kepada CNNIndonesia.com.

Hari ini, ia memperkirakan harga emas internasional berada dalam rentang support US.940 per troy ons dan resistance US.975 per troy ons.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/pta)

Catatan Perjalanan Dimensi Raja Iblis

safari88 demo
Kementerian Kelautan dan Perikanan meminta tambahan anggaran Rp714,44 miliar dari Rp6,9 triliun menjadi Rp7,62 triliun dalam pagu indikatif tahun anggaran 2024.
Kementerian Kelautan dan Perikanan meminta tambahan anggaran Rp714,44 miliar dari Rp6,9 triliun menjadi Rp7,62 triliun dalam pagu indikatif tahun anggaran 2024. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta tambahan anggaran Rp714,44 miliar dari Rp6,9 triliun menjadi Rp7,62 triliun dalam pagu indikatif tahun anggaran 2024.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Kerja Bersama Komisi IV DPR RI, Senin (12/6).

Ia mengatakan penambahan dana itu guna percepatan dalam pelaksanaan pembangunan kelautan dan perikanan.

Sakti menuturkan rincian penambahan Rp714,44 miliar itu terdiri dari Rp200 miliar untuk Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (DJPSDKP). Tambahan dana untuk DJPSDKP ini digelontorkan untuk penambahan biaya operasional kapal pengawasan selama 60 hari, sehingga total hari layar menjadi 100 hari.

Lalu, Rp123,5 miliar untuk Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT). Penambahan biaya ini guna operasional PIT dan PNBP pascaproduksi selama 60 hari, pengembangan Kampung Nelayan Maju (KALAJU) di 65 lokasi, dan bakti nelayan di 30 lokasi.

Kemudian, Rp250 miliar untuk Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB). ANggaran ini akan digunakan untuk budidaya komoditas unggulan berbasis kawasan dan korporasi kampung perikanan budidaya (nila salin, lobster, kepiting, rumput laut, udang, bandeng, pitap, dan DED).

Tambahan dana DJPB itu juga untuk bantuan pemerintah berupa excavator, kincir, pupuk, hingga benih ikan dan rumput laut.

Selanjutnya, sebanyak Rp108,5 miliar untuk Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk (DJPDS). Tambahan dana ini akan digunakan untuk gudang beku, pabrik es, cold storage portable, pabrik es portablehingga sarana dan pasca panen di lokasi KALAJU dan kampung perikanan.

Terakhir, Rp32,4 miliar untuk Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM). Tambahan dana ini untuk penguatan mutu hasil perikanan dan peningkatan kapasitas laboratorium untuk pengujian mikroplastik di 18 lokasi.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)

Kacamata ajaib dunia film

judi slot asli
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mengancam akan mensomasi atau menggugat Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mengancam akan mensomasi atau menggugat Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. (Tangkapan layar youtube TRANS7 OFFICIAL).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mengancam akan mensomasi atau menggugat Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

Langkah itu ia lakukan terkait pernyataan Yustinus yang menyebut dirinya bukan siapa siapa di CMNP. Ia mengatakan pernyataan tersebut merupakan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Dia mengatakan bahwa saya bukan siapa-siapa di CMNP, saya bukan siapa-siapa di daftar pemegang saham tak ada. Bagaimana tidak ada, matanya rabun ayam kali. Lihat saja di Ditjen AHU saya pemegang saham pengendali walaupun satu lembar doang, saya beneficial owener-nya," kata Jusuf kepada CNNIndonesia.com, Jumat (16/6).

Untuk mengambil langkah hukum itu, ia menjelaskan dirinya sudah sepakat bersama pemegang saham CMNP untuk menunjuk kuasa hukum Maqdir Ismail.

Pengacara diminta untuk mengumpulkan bukti guna memperkuat dalil somasi atau gugatan.

Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mempersilakan Jusuf Hamka mengambil langkah hukum terhadapnya.

"Saya tidak personal. Saya menghormati hak beliau (Jusuf Hamka) untuk tidak terima. Kalau somasi, seperti apa yang disomasi saya juga belum menerima. Saya persilakan saja," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (16/6).

"Prinsipnya kalau diminta penjelasan saya akan memberikan penjelasan, tapi sama sekali tidak ada intensi buruk. Tidak ada niatan buruk apapun dari saya. Cek dari awal saya tidak ada omong Jusuf Hamka," imbuh Prastowo.

Prastowo menegaskan dia tidak pernah menyebut Jusuf Hamka bukan siapa-siapa di PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Menurutnya, itu adalah kesalahpahaman dari judul pemberitaan di salah satu media nasional.

Anak buah Menkeu Sri Mulyani itu merinci dia hanya mengutip data di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Menurutnya, nama Jusuf Hamka memang tidak tercantum dalam nama direksi atau komisaris CMNP.

Lihat Juga :
Mengenal KEK Mandalika yang Wariskan Utang Rp4,6 T

"Itu bukan saya yang ngomong (Jusuf Hamka bukan siapa-siapa di CMNP), lihat dulu. Saya tidak ngomong bukan siapa-siapa, kami Kemenkeu itu berperkara dengan PT CMNP. CMNP kalau mau ditunjuk dari 1997, 2003, 2010, 2023, pemiliknya berubah-ubah namanya perusahaan publik, maka kami harus berkomunikasi dengan siapa?" jelasnya.

Prastowo bahkan siap untuk kopi darat dengan Jusuf Hamka. Ia menyebut tidak punya masalah pribadi dengan Bos CMNP tersebut.

"Ya sebagai teman tentu saja mau (ngopi bareng Jusuf Hamka), tidak ada masalah saya. Tapi lagi-lagi ini bukan personal. Kalau saya salah, saya hanya membaca SK Ditjen AHU, nanti saya kasih SK-nya. Aktanya kan begitu. Saya berdasarkan akta yang di-uploaddi Ditjen AHU, tidak nambahin tidak mengurangi," tegas Prastowo.

Sengketa antara Jusuf Hamka dengan Kemenkeu termasuk dengan Yustinus Prasowo merupakan buntut dari kasus tagihan utang Rp800 miliar yang diajukan oleh bos jalan tol itu kepada Kemenkeu yang hingga kini tak lekas dibayar.

Pria yang akrab disapa Babah Alun itu menyebut utang pemerintah bermula dari deposito PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk alias CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.

Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.

Lihat Juga :
Bisnis Jusuf Hamka yang Tengah Berseteru dengan Pemerintah

Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 lalu.

Ia sukses dan memenangkan gugatan.

"Saya bilang mana ada itu, kami gugat di pengadilan 2012. Waktu 2014 atau 2015 kami sudah sampai Mahkamah Agung (MA), inkrah, menang. Harus dibayar berikut bunganya setiap bulan. Ada dendanya pemerintah," jelas Jusuf.

Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.

Lihat Juga :
Alasan Sri Mulyani Belum Mau Bayar Utang Rp800 M ke Jusuf Hamka

Seharusnya utang beserta bunganya Rp400 miliar pada 2016 atau 2017, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp170 miliar. Utang dibayar dua minggu setelah kesepakatan.

"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar. Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.

Janji tak dipenuhi. Jusuf menyebut utang tersebut bertahun-tahun diabaikan pemerintah dan tak mendapat penjelasan. Ia bahkan sampai keliling mengadu ke berbagai pimpinan kementerian/lembaga (K/L) untuk menagih utang tersebut.

(skt/agt)