hk minggu jp paus 462Jutaan kata 757324Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjam dana kredivo》
Xi Jinping Tiga Periode, Pengusaha Asing di China Deg******Jakarta, CNN Indonesia--
Pengusaha asing di Chinamengaku deg-degan dan waspada dengan kebijakan Pemerintahan Presiden Xi Jinping setelah terpilih kembali menjabat untuk periode ketiga.
Eric Zheng, Ketua Kamar Dagang Amerika (Kadin) di Shanghai, mengatakan anggotanya didorong untuk berkomitmen dan memperdalam reformasi dan keterbukaan seperti arahan Xi dalam pidato saat Kongres Partai Komunis akhir pekan lalu.
"Namun, pada saat ekonomi China menghadapi situasi yang menantang, kami khawatir bisa jadi kontraproduktif," ujarnya seperti dilansir CNA, Senin (24/10).
Dampaknya, bursa saham China dan Hong Kong rontok seketika. Investor berbondong-bondong melepas saham mereka, karena kekhawatiran ekonomi China akan dikorbankan untuk kebijakan yang didorong oleh ideologi Xi yang berkuasa.
Sementara itu, Kadin Uni Eropa di China mengaku untuk wait and see terhadap dampak Kongres dan kebijakan utama yang kemungkinan baru akan lahir pada Maret 2023.
Namun, mereka lebih positif pada pernyataan Xi terkait bagaimana China berkomitmen untuk reformasi dan mengedepankan keterbukaan, di saat yang sama juga mendorong kemandirian.
Lihat Juga :Ahok Sebut Akun Instagram BTPND Diretas, Dipakai Jual Iphone |
"Meskipun, tidak jelas bagaimana kedua pernyataan tersebut dapat didamaikan dalam praktiknya nanti," jelas Kadin Uni Eropa.
Steve Lynch, Direktur Pelaksana Kadin Inggris di China, menilai pernyataan Xi di Kongres tersebut menunjukkan kesinambungan dengan masa sebelumnya.
Kadin Inggris bahkan melihat perubahan besar dalam kebijakan tertentu, meski masih harus menunggu bagaimana kebijakan selanjutnya dilakukan.
Kelompok bisnis di China semakin kritis terhadap kebijakan Pemerintah China, seperti sikap tegas tanpa toleransi terhadap covid-19 dengan menerapkan kebijakan zero covid yang menurut mereka telah menghambat investasi dan mencegah pengusaha menarik staf asing masuk.
[Gambas:Video CNN]
PHRI Tolak Ancaman Pidana Pasangan Belum Nikah Check In di Hotel******Yogyakarta, CNN Indonesia--
Perhimpunan Hoteldan RestoranIndonesia Daerah Istimewa Yogyakarta(PHRI DIY) menentang isi aturan di Pasal 415 RKUHP yang berisi ancaman pidana bagi pasangan belum menikah yang check in atau menginap di hotel.
"PHRI DIY menolak rancangan undang-undang itu, bahkan PHRI seluruh Indonesia juga menolak undang-undang yang kayak begitu. Itu bermaksud baik tapi tidak benar, tidak tepat," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana, Selasa (25/10).
Deddy mengakui esensi atau maksud dari rencana aturan itu sejatinya baik. Hanya saja, ia khawatir kalau aturan itu jadi diterapkan, implementasinya nanti menimbulkan kontradiksi dengan gembar-gembor pemerintah soal memacu pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata.
"Sebetulnya itu kan masalah moral dari seseorang. Itu sudah ada perda-nya, walaupun dalam rancangan itu ada delik aduan. Nah ini sebetulnya di perda itu ada aturannya, biar perda saja enggak perlu pakai undang-undang," ucapnya.
"Makanya kan sering Satpol-PP grebek dan sebagainya karena sesuai dengan perda, enggak perlu pakai undang-undang karena nanti menghambat pariwisata Indonesia," sambungnya.
Di lain sisi, lanjut Deddy, tiap-tiap hotel kini juga memiliki pangsanya tersendiri. Kehadiran hotel syariah di kota-kota besar dan tujuan wisata yang terus berkembang pun bisa jadi opsi bagi konsumen.
[Gambas:Video CNN]
Oleh karenanya, PHRI DIY tak melihat adanya urgensi pada pasal perzinaan dalam RKUHP yang ia sebut bisa memidanakan pasangan belum menikah melakukan check in di hotel ini.
"Tidak ada (urgensinya). Makanya, baik tapi enggak tepat gitu loh. Wong hotel juga sudah ada yang syariah ya silakan pilih saja. Tergantung dari konsumennya wisatawannya," pungkasnya.
Aturan yang tertuang di Pasal 415 RKUHP menjadi perbincangan di tengah masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya rancangan aturan itu mengatur mengenai pasangan belum menikah yang berpotensi dipidana jika menginap di hotel.
Pasal 415 ayat (1) berbunyi, "Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan semua atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II."
Sementara itu, Pasal 415 ayat (2) menyatakan, "Terhadap Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan: a. suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan; atau b. orang tua atau anaknya bagi yang tidak terikat perkawinan."
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa pasal perzinaan yang dimasukkan ke dalam draf RKUHP bakal merugikan dunia usaha, terutama bidang pariwisata dan perhotelan.
Lihat Juga :ANALISISRidwan Kamil dan Mencegah Agar LRT Jabodebek Tak Senasib LRT Palembang |
Sementara Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP Albert Aries menilai polemik itu muncul karena belum ada pemahaman yang utuh dari publik termasuk kalangan Apindo.
Albert menjelaskan pengaturan tindak pidana perzinaan (Pasal 415 RKUHP) dan hidup bersama sebagai suami-istri di luar perkawinan/kohabitasi (Pasal 416 RKUHP) dimaksudkan untuk menghormati dan melindungi lembaga perkawinan, yang diatur sebagai delik aduan (klach delicten) di RKUHP.
"Yaitu pengaduannya hanya dapat diadukan oleh suami/istri bagi mereka yang terikat perkawinan atau orang tua/anak bagi mereka yang tidak terikat perkawinan," terang Albert.
Lihat Juga :BBM Premium Ron 88 dan 89 Dilarang di Indonesia Mulai 1 Januari 2023 |
"Sehingga tidak akan pernah ada proses hukum terkait perzinaan atau kohabitasi tanpa adanya pengaduan dari pihak yang berhak dan dirugikan secara langsung," sambungnya.
Ia menambahkan kewenangan dari kepala desa atau sejenisnya untuk mengadukan tindak pidana perzinahan atau kohabitasi telah dihapus dari draf RKUHP sebelumnya.
"Dengan kata lain, ruang privat seseorang justru menjadi terlindungi oleh hukum pidana karena masyarakat atau pihak ketiga lainnya tidak bisa melakukan pelaporan ke pihak yang berwajib, dan juga tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiri (persekusi)," kata Albert.
(kum/agt)Jumlah Investor Reksa Dana Naik 32 Persen, Tembus 9 Juta******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor reksa danatelah mencapai 9.090.977 hingga September 2022. Capaian tersebut meningkat 32,9 persen dibandingkan akhir 2021 lalu yang sebesar 6.840.234 investor.
Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengatakan kenaikan jumlah investor reksa dana membuktikan bahwa semakin banyak masyarakat yang tertarik dengan produk pasar modal.
"Reksa dana dapat dijadikan sebagai alternatif investasi awal bagi masyarakat yang memiliki uang dan ingin berinvestasi di pasar modal," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/10).
Selain itu, Uriep menyebut pertumbuhan Asset Under Management (AUM) reksa dana selling agent fintech terus bertumbuh sejak tahun 2018 sampai dengan saat ini.
Selama setahun terakhir, jumlah AUM reksa dana selling agent fintech telah meningkat 58 persen menjadi sebesar Rp24,77 triliun.
Antusiasme masyarakat Indonesia dalam berinvestasi itu tercermin dari jumlah kepemilikan reksa dana oleh investor lokal yang menguasai 97,36 persen total aset.
Lihat Juga :Naik Kapal Patroli TNI, Jokowi Susuri Jalur Logistik IKN |
Berdasarkan data kepemilikan jenis produk reksa dana pada September 2022, terdapat tiga jenis reksa dana dengan jumlah investor terbanyak.
Reksa dana pasar uang atau money market fund merupakan jenis produk reksa dana dengan jumlah investor terbanyak, yakni sebesar 2.448.265 investor, meningkat 28,8 persen dari 2021.
Selanjutnya disusul oleh reksa dana pendapatan tetap atau fixed income fund dengan jumlah investor sebanyak 938.039 investor, meningkat 13,6 persen dari 2021.
Selanjutnya, reksa dana saham atau equity fund dengan jumlah investor sebanyak 788.282 yang meningkat sebanyak 23,5 persen dari 2021. Dari sisi dana kelolaan, reksa dana pendapatan tetap memiliki nilai tertinggi, yaitu sebesar Rp148,71 triliun pada September 2022.
Lihat Juga :Jokowi Puji Perkembangan Pembangunan IKN: Progres yang Baik |
Kepala Divisi Penyelesaian Transaksi dan Administrasi Layanan KSEI Dharma Setyadi mengungkap berdasarkan data akhir 2018 sampai September 2022, subscription reksa dana rata-rata selalu meningkat, yaitu 93 persen setiap tahunnya.
"Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin tertarik untuk berinvestasi pada produk reksa dana dilihat dari data jumlah frekuensi transaksi reksa dana selama lima tahun terakhir," jelasnya.
Dharma menambahkan sejak 2016, KSEI sebagai salah satu Self-Regulatory Organization (SRO) telah diberikan mandat terkait dengan administrasi data investor reksa dana.
Menurutnya, KSEI telah menerapkan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-Invest) yang sejalan dengan pengembangan pasar modal. Sistem tersebut membantu regulator pasar modal untuk melakukan pengawasan serta pengelolaan investasi yang lebih efisien dan efektif.
Dengan S-Invest, data investor pasar modal dapat terkonsolidasi di KSEI karena investor reksa dana juga diberikan nomor SID serta dapat memantau produk reksa dana yang dimilikinya melalui fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas (Akses) yang disediakan KSEI.
[Gambas:Video CNN]
Label:togel quezon live draw、pkv qq、cara menang main slot duo fu duo cai
Terkait:ratu89、daftar game slot gacor、kredivo kartu、situs judi gampang menang、dewa4d、100 slot bonus、cara pinjam di indodana、zeuskeren、kampung slot login、venus4d
bab terbaru:sistem kredit hp di shopee(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《pinjam dana kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot deposit dana online resmiHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjam dana kredivo》bab terbaru。