bobol situs slot 420Jutaan kata 660878Orang-orang telah membaca serialisasi
《limit tertinggi shopee pinjam》
Anies: Pemerintah harus kolaborasi dengan aktivis untuk lindungi PMI******
... kewenangan yang dimiliki negara dan pengetahuan yang dimiliki aktivis, kita bisa eksekusi untuk melindungi dan memastikan PMI bisa hidup dan bekerja dengan tenang di sana...Jakarta (ANTARA) - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menilai pemerintah harus berkolaborasi dengan aktivis untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) yang terjerat masalah di berbagai negara, mulai dari masalah hukum, pelecehan, hingga kesehatan mental.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2024
KCIC terapkan tarif dinamis untuk Whoosh dijual mulai dari Rp150.000******Bandung (ANTARA) - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menerapkan skema “dynamic pricing” atau tarif dinamis untuk perjalanan Kereta Cepat Whoosh dengan tarif dijual mulai dari Rp150.000.
General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan dalam keterangannya yang diterima di Bandung, Selasa, untuk tarif yang ditetapkan bagi perjalanan Kereta Cepat Whoosh antara lain Rp150.000, Rp175.000, Rp200.000, Rp225.000 hingga Rp250.000 untuk kelas premium ekonomi.
“Dalam skema baru ini dimungkinkan dalam satu hari terdapat beberapa tarif yang berbeda untuk perjalanan Whoosh," kata Eva.
Eva menjelaskan untuk tiket termurah perjalanan Halim - Padalarang - Tegalluar contohnya ada di keberangkatan pukul 19.15, 20.05, 20.30 dengan tarif antara Rp150.000 dan Rp 175.000 untuk perjalanan di luar musim liburan atau akhir pekan.
Baca juga: KCIC sebut okupansi kereta cepat "Whoosh" stabil di atas 60 persen
Sedangkan tarif terendah untuk relasi Tegalluar - Padalarang - Halim, contohnya berlaku pada keberangkatan 07.55, 08.45, 09.10, 09.47, 10.20 dan 10.55 dengan tarif Rp150.000, Rp175.000, dan Rp200.000 untuk perjalanan di luar musim liburan atau akhir pekan.
"Untuk mengetahui dan mendapatkan rute dan jadwal dengan tarif dinamis lainnya, calon penumpang dapat mengakses aplikasi Whoosh, situs ticket.kcic.co.id, Ticket Vending Machine dan Loket resmi di stasiun serta aplikasi mitra seperti Access by KAI, Livin by Mandiri, BRImo, dan BNI Mobile Banking," kata dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan tiket dinamis tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti di jam sibuk atau jam non sibuk, momen liburan atau non liburan atau hari kerja ataupun akhir pekan.
"Tarif dinamis ini akan memberikan nilai tambah bagi penumpang. Adanya fleksibilitas harga diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.
Baca juga: Kementerian BUMN bantah kereta cepat mulai sepi peminat
Eva menambahkan penerapan skema tarif dinamis ini memungkinkan penumpang mendapatkan tiket Kereta Cepat Whoosh dengan harga yang lebih hemat bila melakukan perjalanan di waktu tertentu.
“Penerapan tarif dinamis ini akan terus dipantau dan dievaluasi agar dapat terus sesuai dengan kebutuhan penumpang dan operasional Whoosh,” kata Eva.
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024
Pakar hukum: Status pendaftaran Prabowo******Jakarta (ANTARA) - Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid berpendapat sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari tidak akan berdampak apapun kepada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Tidak mempunyai implikasi konstitusional serta hukum apapun terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto Gibran dan Rakabuming Raka. Eksistensi sebagai "legal subject" Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden adalah konstitusional serta 'legitimate'," kata Fahri dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin.
Fahri menerangkan dalam membaca putusan DKPP ini harus dilihat pada dua konteks yang berbeda, yaitu pertama status konstitusional KPU sebagai subjek hukum yang diwajibkan untuk melaksanakan perintah pengadilan yaitu Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024
Sedangkan yang kedua adalah bahwa dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi "a quo" tindakan KPU dianggap tidak sesuai dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu, sehingga berkonsekuensi terjadi pelanggaran etik.
Fahri berpendapat bahwa dalam pertimbangan yuridis putusan DKPP mengatakan bahwa dalam melaksanakan putusan MK, tindakan KPU selaku teradu tidak sejalan dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu.
"Artinya KPU seharusnya segera menyusun rancangan perubahan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sebagai tindaklanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, tetapi pada hakikatnya itu merupakan ranah etik yang tentunya dapat dinilai secara etik sesuai Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu," ujar Fahri.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pelanggaran kode etik Ketua KPU beserta komisioner lainnya tidak memengaruhi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024.
Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy'ari dkk, itu murni soal kode etik. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi peserta pemilu.
"Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu," kata Heddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden.
"Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja," tuturnya.
Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Baca juga: Pakar: Fungsi DKPP hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu
Baca juga: KPU: Putusan DKPP mengandung kalimat paradoksal
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Label:cicilan shopee pinjam 1 juta、togel gila、novaslot
Terkait:daftar bo slot gacor、pinjol jembatan emas、voucher gratis ongkir jd id、pinjol cair cepat、bandarjudiindo、hoki4d slot、slot co9、cara kredit di akulaku hp、akulaku kredivo、jajanslot
bab terbaru:server pro thailand slot(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《limit tertinggi shopee pinjam》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara belanja di akulaku tanpa uang mukaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《limit tertinggi shopee pinjam》bab terbaru。