situs online terbaru 492Jutaan kata 331743Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs judi gacor malam ini》
Simak! Inilah jadwal dan tahapan Pilkada 2024******Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota Tahun 2024.
Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengungkapkan bahwa pendaftaran pemantau pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sudah dimulai pada hari ini, Selasa.
"Jadi, untuk pemberitahuan dan pemantau pemilihan dilaksanakan dimulai hari ini, 27 Februari sampai 16 November 2024," ujar Drajat di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.
Baca juga: De Gadjah jawab isu maju Pilkada Bali bersama Giri Prasta
Adapun lembaga yang ingin memantau pelaksanaan Pilkada 2024 harus mendaftar kepada KPU agar diberi akreditasi. Untuk pemantau pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan mendaftar ke KPU Provinsi.
Kemudian, pemantau pemilihan bupati atau wali kota, mendaftar ke KPU Kabupaten/Kota. Sementara untuk pemantau asing, mendaftar ke KPU RI atas rekomendasi kementerian yang mengurusi bidang luar negeri.
Baca juga: Menkominfo minta RRI, TVRI, ANTARA jaga pesan Pemilu Damai di Pilkada
Tahapan selanjutnya adalah penyerahan daftar penduduk potensial pemilih oleh kementerian terkait ke KPU pada 24 April hingga 31 Mei 2024.
Selanjutnya, tahapan persiapan pendaftaran pasangan calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota ke KPU. Mulai dari pemenuhan persyaratan dukungan untuk pasangan calon perseorangan atau independen hingga pendaftaran.
"Itu dilaksanakan mulai 5 Mei sampai dengan 19 Agustus 2024," katanya.
Baca juga: Gus Ipul doakan Khofifah jabat Gubernur Jatim 2024-2029
Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:
1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Baca juga: Dekan FK UI: Petugas KPPS Pilkada 2024 perlu deteksi dini kesehatan
Baca juga: JPPR luncurkan buku panduan Pemilu dan Pilkada 2024
Baca juga: Khofifah beri sinyal gandeng lagi Emil Dardak pada Pilkada Jatim 2024
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Polri sebut selama 2024 terima 322 laporan pelanggaran pidana pemilu******
"Sampai dengan saat ini terhadap 65 kasus tersebut, 16 perkara masih dalam proses penyidikan, 12 perkara dihentikan atau di-SP3. Kemudian 37 perkara ini sudah tahap 2 dan sudah ada, berapa sudah vonis dan inkrah,"Jakarta (ANTARA) - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya menerima 322 laporan pelanggaran pidana pemilu selama 2024.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Label:77 di erek erek、ibet44、link slot
Terkait:wd138 slot、royalq88、cicil laptop、ip ntp server thailand、cara pinjam uang di mandiri、cari hoki slot、situs slot game terbaru、mandalika4d、nama situs slot terpercaya 2022、cara kredit hp di akulaku tanpa limit
bab terbaru:aplikasi kredit hp terbaik(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
《situs judi gacor malam ini》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara pinjam di bank bri tanpa jaminanHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs judi gacor malam ini》bab terbaru。