airbet88 situs judi slot online gacor terbaru gampang menang 206Jutaan kata 175800Orang-orang telah membaca serialisasi
《akulaku offline》
Dari 64 Juta UMKM RI, Baru 11 Persen Terdaftar di Ditjen KI Kumham******Denpasar, CNN Indonesia--
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laolymengatakan masih banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia yang belum mendaftarkan produk-produk hasil kekayaan intelektual (KI) ciptaannya ke Kementerian Hukum dan HAM.
Menteri Yasonna mengatakan dari 64 juta UMKM di Indonesia baru 11 persen yang mendaftarkannya ke Ditjen KI di Kemenkuham. Lebih lanjut, ke depannya dia ingin hal tersebut perlu didorong.
"Dari 64 juta UMKM kan baru 11 persen yang (memiliki) perlindungan kekayaan Intelektual," kata dia, saat kegiatan 'Satu Jam Bersama Menkumham' di Universitas Udayana, Jimbaran, Kabupaten Bali, Bali, Jumat (1/9).
"Dan secara hukum dia menjadi tidak terlindungi. Dan pada suatu saat ada orang yang menggunakan merk yang sama karena dia sudah melihat potensinya akan menimbulkan persoalan," imbuh Yasonna.
Lihat Juga :Pengusaha Minta Pemprov DKI Tak Wajibkan Swasta Beli Mist Generator |
Yasonna juga menyatakan pelindungan KI seharusnya menjadi komponen penting dari kebijakan ekonomi nasional. Namun, faktanya 90 persen dari UMKM di Indonesia belum memiliki kesadaran untuk mendapatkan pelindungan KI terhadap produk dan karyanya.
"KI ini adalah power tool untuk pertumbuhan ekonomi nasional yang harus dimanfaatkan secara optimal, penggunaan strategi KI dapat menambah nilai dari aset-aset yang dimiliki," jelasnya.
Ia menyebutkan, di era digitalisasi seperti saat ini jangkauan pasar untuk pelaku UMKM sudah terbuka luas.
Produk-produk UMKM tersebar secara masif baik dalam negeri maupun di luar negeri melalui platform digital. Kemudahan ini diiringi dengan maraknya tingkat pembajakan dan pemalsuan dari produk atau karya cipta. Oleh sebab itu, pemahaman akan pentingnya pelindungan KI terhadap pelaku usaha masih sangat diperlukan.
Yasonna menilai salah satu daerah yang berhasil memanfaatkan KI untuk membangkitkan roda perekonomiannya adalah Provinsi Bali.
"Selama ini yang diketahui orang, tulang punggung perekonomian Bali adalah sektor pariwisata yang menjadi bidang paling terdampak selama pandemi. Akan tetapi peningkatan pendaftaran KI dari Bali justru naik selama pandemi," ujar Yasonna.
Lihat Juga :Xiaomi Ngaku Untung di Tengah Tren Anjlok Penjualan Hp, Cek Sebabnya |
Ia menjabarkan, pada awal pandemi tahun 2020, sebanyak 2.250 permohonan KI dari Provinsi Bali yang diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Angka tersebut kemudian meningkat pada tahun 2021 menjadi sebesar 4.265 permohonan. Kemudian pada tahun 2022 meningkat menjadi 5.555 permohonan, dan hingga periode Agustus 2023 sudah mencapai 3.874 permohonan.
Jumlah terbaru tersebut, ujar Yasonna, mengalami peningkatan sebesar 18 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya di periode yang sama.
"Saya bersyukur bahwa Bapak Gubernur dengan komitmennya membuat contoh-contoh peran KI untuk peningkatan ekonomi di Bali, bagaimana produk lokal didorong untuk selalu tumbuh," ujarnya.
Sementara, di sisi lain, Menteri Yasonna sendiri menyadari bahwa luasnya wilayah Indonesia merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk dapat menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang berbasis KI. Ia mengatakan butuh sinergitas antara pemangku kepentingan untuk dapat merangkul para pelaku usaha lokal agar tidak hanya mengembangkan produknya dengan baik, tetapi juga melindungi kekayaan intelektualnya.
Lihat Juga :Apa Itu Hak Paten, Jenis, Syarat, dan Masa Berlakunya |
BUMN Bina Karya Disuntik Modal Negara Demi Muluskan Proyek IKN******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelontorkan anggaran Rp500 miliar dari pos cadangan pembiayaan untuk memodali BUMNPT Bina Karya (Persero) demi memuluskan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Modal diberikan ke Bina Karya dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN).
"Ini adalah bentuk PMN, capex pertama. Ini adalah BUMN yang nanti dikonversi menjadi Badan Usaha Milik Otorita IKN (BUMO)," katanya dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (12/9).
Selain ke Bina Karya, pemerintah juga akan menggelontorkan modal negara untuk sejumlah BUMN. Jika ditotal, PMN tunai tahun ini yang diusulkan diambil dari pos cadangan pembiayaan menyentuh Rp4,51 triliun.
Dari jumlah itu, Rp3 triliun di antaranya dialokasikan kepada IFG selaku induk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia yang ditugaskan menyelesaikan kasus eks Jiwasraya.
Lalu, Rp1,01 triliun diinjeksikan kepada PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) alias InJourney. Ia mengatakan suntikan duit negara ini digunakan untuk restrukturisasi Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), yakni untuk menjaga kualitas infrastruktur KEK Mandalika dan pembangunan serta pengembangan KEK Sanur.
Penjelasan Sri Mulyani itu sempat dikritik Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKB Bertu Merlas. Ia menilai lebih baik suntikan Rp500 miliar itu diberikan kepada PT Telkom Indonesia Tbk ketimbang Bina Karya.
"Kenapa tidak kita ini kasih PMN ke PT Telkom? Kita tidak banyak pertanyaan. Apa gunanya si Bina Karya ini dikasih pekerjaan seperti itu (infrastruktur telekomunikasi), tidak sesuai dengan pekerjaannya," kritik Bertu.
Akan tetapi, Menkeu Sri Mulyani menegaskan PMN tersebut memang diperlukan Bina Karya. Ani, sapaan akrabnya, menekankan bahwa perusahaan pelat merah ini akan menjadi kelengkapan Otorita IKN.
"Jadi memang mission akan berubah dan itu akan sebagai ekuitas awal sehingga mampu menjalankan tugas dalam rangka kerja sama, terutama badan usaha lain, baik privateserta BUMN dalam dan luar negeri. Itu sebagai kelengkapan Otorita IKN," balas Ani.
[Gambas:Video CNN]
Dari 64 Juta UMKM RI, Baru 11 Persen Terdaftar di Ditjen KI Kumham******Denpasar, CNN Indonesia--
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laolymengatakan masih banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia yang belum mendaftarkan produk-produk hasil kekayaan intelektual (KI) ciptaannya ke Kementerian Hukum dan HAM.
Menteri Yasonna mengatakan dari 64 juta UMKM di Indonesia baru 11 persen yang mendaftarkannya ke Ditjen KI di Kemenkuham. Lebih lanjut, ke depannya dia ingin hal tersebut perlu didorong.
"Dari 64 juta UMKM kan baru 11 persen yang (memiliki) perlindungan kekayaan Intelektual," kata dia, saat kegiatan 'Satu Jam Bersama Menkumham' di Universitas Udayana, Jimbaran, Kabupaten Bali, Bali, Jumat (1/9).
"Dan secara hukum dia menjadi tidak terlindungi. Dan pada suatu saat ada orang yang menggunakan merk yang sama karena dia sudah melihat potensinya akan menimbulkan persoalan," imbuh Yasonna.
Lihat Juga :Pengusaha Minta Pemprov DKI Tak Wajibkan Swasta Beli Mist Generator |
Yasonna juga menyatakan pelindungan KI seharusnya menjadi komponen penting dari kebijakan ekonomi nasional. Namun, faktanya 90 persen dari UMKM di Indonesia belum memiliki kesadaran untuk mendapatkan pelindungan KI terhadap produk dan karyanya.
"KI ini adalah power tool untuk pertumbuhan ekonomi nasional yang harus dimanfaatkan secara optimal, penggunaan strategi KI dapat menambah nilai dari aset-aset yang dimiliki," jelasnya.
Ia menyebutkan, di era digitalisasi seperti saat ini jangkauan pasar untuk pelaku UMKM sudah terbuka luas.
Produk-produk UMKM tersebar secara masif baik dalam negeri maupun di luar negeri melalui platform digital. Kemudahan ini diiringi dengan maraknya tingkat pembajakan dan pemalsuan dari produk atau karya cipta. Oleh sebab itu, pemahaman akan pentingnya pelindungan KI terhadap pelaku usaha masih sangat diperlukan.
Yasonna menilai salah satu daerah yang berhasil memanfaatkan KI untuk membangkitkan roda perekonomiannya adalah Provinsi Bali.
"Selama ini yang diketahui orang, tulang punggung perekonomian Bali adalah sektor pariwisata yang menjadi bidang paling terdampak selama pandemi. Akan tetapi peningkatan pendaftaran KI dari Bali justru naik selama pandemi," ujar Yasonna.
Lihat Juga :Xiaomi Ngaku Untung di Tengah Tren Anjlok Penjualan Hp, Cek Sebabnya |
Ia menjabarkan, pada awal pandemi tahun 2020, sebanyak 2.250 permohonan KI dari Provinsi Bali yang diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Angka tersebut kemudian meningkat pada tahun 2021 menjadi sebesar 4.265 permohonan. Kemudian pada tahun 2022 meningkat menjadi 5.555 permohonan, dan hingga periode Agustus 2023 sudah mencapai 3.874 permohonan.
Jumlah terbaru tersebut, ujar Yasonna, mengalami peningkatan sebesar 18 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya di periode yang sama.
"Saya bersyukur bahwa Bapak Gubernur dengan komitmennya membuat contoh-contoh peran KI untuk peningkatan ekonomi di Bali, bagaimana produk lokal didorong untuk selalu tumbuh," ujarnya.
Sementara, di sisi lain, Menteri Yasonna sendiri menyadari bahwa luasnya wilayah Indonesia merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk dapat menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang berbasis KI. Ia mengatakan butuh sinergitas antara pemangku kepentingan untuk dapat merangkul para pelaku usaha lokal agar tidak hanya mengembangkan produknya dengan baik, tetapi juga melindungi kekayaan intelektualnya.
Lihat Juga :Apa Itu Hak Paten, Jenis, Syarat, dan Masa Berlakunya |
Label:jarum777、taipan3388、trik princess slot
Terkait:fun4d、situs judi slot gacor、aladdin666 login、cara pinjam uang di dana syariah、mpo108、paito oregon 6、cara buat akun kredivo、mpogancor、game slot yang lagi gacor、prediksi togel sdy
bab terbaru:situs infini terbaru(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《akulaku offline》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot paling hoki hari iniHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《akulaku offline》bab terbaru。