petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

cara kredit barang di lazada tanpa kartu kredit

situs slot pasti jp 337Jutaan kata 75800Orang-orang telah membaca serialisasi

《cara kredit barang di lazada tanpa kartu kredit》

PDIP Buka Pintu Maaf Buat Jokowi, Ini Syaratnya******

SOLO —PDI Perjuangan (PDIP) membuka pintu maaf apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin berdamai. Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi Jokowi.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan, Jokowi harus terlebih dahulu meninggalkan kepentingan pribadi. Jokowi harus kembali mendahulukan kepentingan rakyat.

Promosi Menilik Indahnya Alam & Pertanian Modern Desa Bansari, Jawara Desa BRILian 2023

“Selama pemimpin itu dekat dengan rakyat, lebih mementingkan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan keluarga, pasti dekat, pasti enggak ada jarak dengan kami,” ujar Hasto kepada wartawan di kediaman Megawati, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024).

Dia mengeklaim, PDIP merupakan partai wong cilikalias rakyat kecil. Oleh sebab itu, lanjutnya, Jokowi juga harus mementingkan rakyat daripada keluarga atau golongan apabila ingin berdamai dengan PDIP.

“Oh iya [buka pintu damai jika Jokowi berpihak ke rakyat]. Itu kan, tujuan berpolitik adalah itu. Maka kami membuka diri di dalam berpolitik dengan mengedepankan prinsip-prinsip kedaulatan rakyat,” katanya.

Sebagai informasi, belakangan hubungan antara PDIP dan Jokowi tampak renggang. Meski demikian, muncul isu Jokowi ingin menemui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

PDIP kerap menarasikan adanya tekanan dari penguasa hingga ketidaknetralan aparat dalam Pilpres 2024. Apalagi, Jokowi semakin buka-bukaan menampakkan kedekatannya dengan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Terlebih, calon wakil presiden pendamping Prabowo merupakan putra sulung Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka.

Sementara itu, PDIP mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “PDIP Buka Pintu Maaf untuk Jokowi, Tapi Ada Syaratnya” 

Megawati Mau Ketemu Jokowi Setelah Pilpres 2024 Selesai & Ganjar Menang******

JAKARTA —Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, tidak akan menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai Ganjar Pranowo menang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pernyataan itu disampaikan oleh Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto. Menurutnya, saat ini Megawati tidak ingin TPN Ganjar-Mahfud kehilangan fokus untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Promosi BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung pada September 2024

“Pesan Ibu Mega ke kami jelas, fokus untuk pemenangan Pemilu 14 Februari 2024. Jangan teralihkan konsentrasinya ke hal-hal lain,” ujar Andi di Media Center TPN, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).

Oleh sebab itu, lanjutnya, kalaupun memang Megawati dan Jokowi bertemu, maka pertemuan itu akan terjadi setelah hari pencoblosan 14 Februari 2024. Itupun dengan catatan Ganjar-Mahfud menang Pilpres 2024.

“Jadi pertemuan antara Pak Jokowi dengan Ibu Mega pasti akan terjadi setelah Mas Ganjar menang. Namun, sebelum itu kami harus fokus untuk pemenangan 14 Februari 2024,” kata Andi.

Sebagai informasi, belakangan muncul isu Jokowi ingin bertemu Megawati. Meski demikian, isu tersebut sempat dibantah oleh pihak Istana.

Sementara itu, pihak PDIP menyatakan membuka pintu apabila Jokowi ingin berdamai seusai hubungan antara kedua pihak yang belakangan dikabarkan renggang. Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi Jokowi.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan, Jokowi harus terlebih dahulu meninggalkan kepentingan pribadi. Jokowi, lanjutnya, harus kembali mendahulukan kepentingan rakyat.

“Selama pemimpin itu dekat dengan rakyat, lebih mementingkan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan keluarga, pasti dekat, pasti enggak ada jarak dengan kami,” ujar Hasto kepada wartawan di kediaman Megawati, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024).

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Megawati Hanya Akan Temui Jokowi Setelah Pilpres Selesai” 




bab terbaru:ayucasino

Perbarui waktu:2024-07-04

Daftar bab terbaru
mahjong ways demo rupiah
pinjaman uang bank bca
rtp hondatoto
belut 2d togel
dewagold slot
link alternatif paito angka
event maxwin
situs slot online gacor hari ini
koinslot888
Daftar isi semua bab
Bab 1 bima88 slot
Bab 2 slot 123 gacor
Bab 3 pinjaman online diawasi ojk
Bab 4 harian slot
Bab 5 erek4d
Bab 6 agen togel bonus new member terbesar
Bab 7 situs slot yang tidak maintenance hari ini
Bab 8 bintang138 slot
Bab 9 pinjaman resmi
Bab 10 mponusa
Bab 11 mcdbola
Bab 12 slot gacor hari ini maxwin
Bab 13 trik slot gacor hari ini
Bab 14 belijitu
Bab 15 new slot88
Bab 16 rupiahku pinjaman online
Bab 17 situs member baru maxwin
Bab 18 situs slot aman dan terpercaya 2023
Bab 19 pinjol tanpa ktp
Bab 20 buku tafsir mimpi 2d terlengkap bergambar
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1896bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

api bintang

turbomax99

SOLO —Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Aturan yang dimaksud Jokowi adalah Pasal 299 UU No 7/20217 tentang Pemilu. Dalam Pasal 299 ayat (1) tertulis, “Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.”

Pasal 299 ayat (2) , menyatakan pejabat negara yang merupakan kader partai politik (parpol) diizinkan untuk berkampanye.

Sementara pasal 299 ayat (3) menyebutkan pejabat negara non-parpol juga bisa berkampanye jika yang bersangkutan sebagai capres-cawapres, anggota tim kampanye, serta pelaksana kampanye, dengan catatan sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketentuan kampanye pemilu yang mengikutsertakan pejabat negara harus memenuhi dua ketentuan, yaitu tidak menggunakan fasilitas negara dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan sesuai UU, serta wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara. Hal itu tertuang dalam UU pemilu pasal 281.

Sedangkan daftar pejabat yang dilarang berkampanye sesuai UU Pemilu pasal 280 antara lain; ketua, wakil ketua, ketua muda MA, hakim konstitusi, hakim agung; ketua, wakil ketua, anggota BPK; Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, Deputi Gubernur BI; direksi, komisaris, dewan pengawas, karyawan BUMN/BUMD; pejabat negara bukan anggota parpol sebagai pimpinan lembaga nonstruktural; ASN; anggota TNI/Polri; kepala desa; perangkat desa; dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.

Dewa Makanan di Alam Liar Hiburan

tafsir mimpi versi baru

SEMARANG —Calon Wakil Presiden (cawapres) RI Mahfud Md menyebut sudah sejak lama berencana mengundurkan diri dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Namun, sampai saat ini dia masih mencari momen yang tepat untuk merealisasikan keinginannya tersebut.

“Saya merencanakan mengundurkan diri sebenarnya sudah lama ketika akan mulai debat pertama,” kata Mahfud Md. usai acara diskusi Tabrak Prof di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024) malam.

Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional

Jika sudah tidak menjadi menteri, Mahfud Md merasa bisa lebih leluasa untuk membuka dan membaca data-data karena sudah tidak berada di pemerintahan.

Namun, kata dia, ada beberapa hal yang kemudian dipertimbangkannya, yakni etika kepada Presiden RI Joko Widodo yang telah mengangkatnya sebagai Menko Polhukam.

“Saya dahulu diangkat oleh beliau dengan sangat terhormat, dengan penuh kepercayaan kepada beliau sebagai presiden rakyat,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Mahfud melanjutkan, “Dan saya harus mempersiapkan diri dengan baik-baik karena saya akan bersama calon presiden rakyat yang lain, namanya Pak Ganjar Pranowo.”

Pertimbangan kedua, kata dia, selama menjadi cawapres tidak pernah sedikit pun menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

“Sebagai menteri yang menjadi calon, saya tidak sedikit pun menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye,” katanya.

Selain itu, Mahfud juga tidak meminta protokoler lebih dari yang sudah diberikan pemerintah sebagai cawapres saat melaksanakan kegiatan kampanye.

“Saya juga tidak minta protokoler yang lebih dari yang diberikan oleh Pemerintah sehingga saya tidak minta penjemputan, didampingi pejabat, atau apa pun, kecuali yang melekat secara hukum kepada saya,” katanya.

Pada acara tersebut, Mahfud mendapatkan pertanyaan dari hadirin mengenai tanggapannya atas saran dari pasangannya, Ganjar Pranowo, agar mundur dari menteri untuk menghindari konflik kepentingan.

Mahfud menjawab bahwa dirinya akan mengundurkan diri sebagai Menko Polhukam menunggu waktu dan momentum yang tepat, serta akan dilakukan dengan baik-baik.

“Menunggu timing (mundur sebagai Menko Polhukam). Dengan rasa hormat kepada Presiden Jokowi, jadi tidak akan menyinggung siapa-siapa,” katanya.

kebangkitan orang mati

cara bayar pakai kredivo di tokopedia

SOLO —Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, sependapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa kepala negara maupun menteri boleh berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Menurut Raja Juli, presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres maupun partai politik, sehingga keberpihakan presiden pada pemilu bukan sebuah dosa.

Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku

“Pak Jokowi benar. Presiden dan menteri sebagai tokoh publik adalah warga negara yang punya hak politik untuk mendukung capres dan parpol yang ia suka. Pagarnya adalah tidak mempergunakan fasilitas publik untuk kampanye. Keberpihakan presiden terhadap capres dan parpol bukan sebuah dosa,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Ia mencontohkan pada Pemilu 2004, Megawati Soekarnoputri yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden RI maju sebagai calon presiden dan berkeliling Indonesia mengampanyekan dirinya sekaligus PDI Perjuangan.

“Tidak ada masalah. Ibu Megawati sebagai tokoh politik ketika itu bisa membedakan dengan baik kapan berlaku sebagai presiden, calon presiden, dan ketua umum partai. Ibu Mega saat itu, tampaknya, berhasil tidak mempergunakan fasilitas dan uang negara untuk kampanye,” tutur dia sebagaimana dilansir Antara.

Negara lain pun begitu, kata Raja, seraya mencontohkan mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, yang kala itu mendukung dan berkampanye untuk memenangkan Hillary Clinton sebagai calon presiden dari Partai Demokrat.

“Sekali lagi, ini sebuah praktik yang lazim di dunia politik yang tidak perlu dipersoalkan dan disesalkan,” kata Raja menegaskan.

Ia menambahkan idealnya Presiden Jokowi menindaklanjuti pernyataan tersebut dengan menyatakan dukungan terbuka.

“Saya kira pernyataan Pak Jokowi ini idealnya beliau follow updengan memberikan dukungan terbuka kepada pasangan calon (presiden dan wakil presiden) nomor (urut) 2 dan parpol nomor 15, PSI, partai Jokowi. Tidak masalah, tidak berdosa memberikan dukungan politik,” katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.

Otak paling kuat dalam hiburan

fafafa777

SOLO —Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, sependapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa kepala negara maupun menteri boleh berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Menurut Raja Juli, presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres maupun partai politik, sehingga keberpihakan presiden pada pemilu bukan sebuah dosa.

Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku

“Pak Jokowi benar. Presiden dan menteri sebagai tokoh publik adalah warga negara yang punya hak politik untuk mendukung capres dan parpol yang ia suka. Pagarnya adalah tidak mempergunakan fasilitas publik untuk kampanye. Keberpihakan presiden terhadap capres dan parpol bukan sebuah dosa,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Ia mencontohkan pada Pemilu 2004, Megawati Soekarnoputri yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden RI maju sebagai calon presiden dan berkeliling Indonesia mengampanyekan dirinya sekaligus PDI Perjuangan.

“Tidak ada masalah. Ibu Megawati sebagai tokoh politik ketika itu bisa membedakan dengan baik kapan berlaku sebagai presiden, calon presiden, dan ketua umum partai. Ibu Mega saat itu, tampaknya, berhasil tidak mempergunakan fasilitas dan uang negara untuk kampanye,” tutur dia sebagaimana dilansir Antara.

Negara lain pun begitu, kata Raja, seraya mencontohkan mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, yang kala itu mendukung dan berkampanye untuk memenangkan Hillary Clinton sebagai calon presiden dari Partai Demokrat.

“Sekali lagi, ini sebuah praktik yang lazim di dunia politik yang tidak perlu dipersoalkan dan disesalkan,” kata Raja menegaskan.

Ia menambahkan idealnya Presiden Jokowi menindaklanjuti pernyataan tersebut dengan menyatakan dukungan terbuka.

“Saya kira pernyataan Pak Jokowi ini idealnya beliau follow updengan memberikan dukungan terbuka kepada pasangan calon (presiden dan wakil presiden) nomor (urut) 2 dan parpol nomor 15, PSI, partai Jokowi. Tidak masalah, tidak berdosa memberikan dukungan politik,” katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.

Pemasok Dewa dan Iblis

slot wd 20rb

SOLO —Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan bahwa presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal itu disampaikan seusai melaksanakan salat Jumat di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (26/1/2024). Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak politik juga melekat kepadanya.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

“Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Moeldoko sebagaimana dilansir Antara.

Moeldoko menjelaskan, hak politik seperti turut serta dalam kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja, tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.

Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara lainnya.

Aturan presiden boleh mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye. Selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.

Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

“Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

“Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Perang Total Roma: Kekaisaran Dunia Lainnya

pinjol legal limit tinggi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menyoroti soal bantuan sosial (bansos) dari Perum Bulog yang bertempelkan stiker pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Pada konferensi pers, Kamis (25/1/2024), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan adanya kemungkinan konflik kepentingan atau conflict of interest selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

Alex, sapaannya, berpesan bahwa konflik kepentingan merupakan akar dari persoalan korupsi di Tanah Air.

“Sering kadang-kadang orang berdalih ya, ‘Oh yang penting bantuan sampai’, tidak mengambil keuntungan berupa uang. Keuntungan itu kan tidak harus dalam bentuk materi, uang, ya, imagekan juga sebuah keuntungan, apalagi ketika itu terjadi di saat seperti ini, pada saat Pemilu di mana para calon itu berusaha untuk menarik simpati dari rakyat dengan adanya bantuan bantuan berlogo paslon,” ujarnya, dikutip Jumat (26/1/2024) via Bisnis.com.

Masalahnya, lanjut Alex, masyarakat penerima bansos pemerintah tidak memahami bahwa bantuan tersebut berasal dari keuangan negara atau APBN, bukan dari pasangan calon (paslon) tertentu.

Menurut Alex, akan lebih fair atau adil apabila paket bansos disertai dengan foto/informasi mengenai ketiga paslon tanpa terkeculi dengan tujuan sosialisasi mengenai kontestan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu, terangnya, akan menghindari konflik kepentingan dibanding hanya memuat gambar atau informasi mengenai paslon tertentu saja.

Alex menyebut adanya gambar atau atribut dari paslon tertentu pada bansos yang bersumber dari APBN jelas merupakan konflik kepentingan. Apalagi, jika dilakukan secara masif.

“Apakah itu korupsi atau tidak? Sekali lagi karena ini uang negara, pasti ada unsur keuntungan meskipun sifatnya tidak berupa materi, tapi berupa image. Tentu ini juga pasti akan menguntungkan calon tertentu. Kami berharap praktik-praktik seperti ini juga bisa dihindari,” ujarnya.

Di sisi lain, KPK berharap Bawaslu selaku pengawas pemilu juga bisa melakukan koreksi dalam praktik-praktik demikian.

Sebelumnya akun Twitter @Miduk17menampilkan beras Bulog berstiker Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Bahkan, dalam akun tersebut turut menarasikan bahwa beras bansos itu ditujukan untuk kampanye.

Sebelumnya, Perum Bulog juga telah buka suara usai beredar sebuah foto beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) ditempel stiker pasangan calon nomor urut 2 di media sosial X.

Manajer Humas dan Kelembagaan Perum Bulog Tomi Wijaya menegaskan, semua program yang ditugaskan kepada Bulog tidak berkaitan dengan kegiatan politik.

“Bulog menjual beras SPHP tanpa atribut apapun kecuali atribut Bulog,” tegas Tomi, dilansirBisnis.com, Kamis (25/1/2024).

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Geger Bansos Berstiker Prabowo-Gibran, KPK: Lebih Fair Gambar Semua Paslon Ditempel”