slot co9 646Jutaan kata 814420Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara mencairkan uang di kredivo》
KPK panggil Sekda Malut Samsudin Abdul Kadir******Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin Abdul Kadir sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dengan tersangka Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin Abdul Kadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Selain itu penyidik KPK hari ini juga turut memanggil Inspektorat Provinsi Maluku Utara Nirwan M.T. Ali, serta pegawai negeri sipil (PNS) Maluku Utara Jufri Salim, pensiunan PNS Muabdin Hi Rajab, pihak swasta Olivia Bachmid dan Silvester Andreas serta Direktur Utama PT. Adidaya Tangguh Eddy Sanusi.
Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan didalami oleh tim penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Desember 2023.
Para tersangka lainnya yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).
Ada pun konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghhani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggarannya bersumber dari APBD.
AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.
Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.
Baca juga: KPK tangkap 18 orang dalam OTT di Malut
Baca juga: Sekdaprov: Gubernur Malut AGK ke Jakarta hadiri undangan
Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.
Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.
Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.
Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.
Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.
Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
PDIP Bali temukan salah hitung suara sah di Sirekap******Denpasar (ANTARA) - DPD PDI Perjuangan Bali menyampaikan kepada KPU bahwa ditemukan salah hitung jumlah suara sah pada laman Pemilu2024.kpu.go.id yang diperoleh dari aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang terus berproses.
“Jumlah suara sah partai politik dan calon ternyata semuanya tidak sesuai, dan terdapat selisih cukup besar yang merugikan partai politik,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster di Denpasar, Minggu.
Koster merincikan salah hitung tersebut, yaitu total suara sementara untuk seluruh caleg DPR RI dapil Bali dari partainya sejumlah 349.810, dan suara untuk partai 48.904, sehingga jika ditotal suara sementara mereka 398.714 sedangkan aplikasi memuat jumlahnya 381.069.
Selisih 17.645 suara ini menurutnya berbahaya jika dibiarkan terbaca masyarakat, setidaknya angka yang mereka kumpulkan ini masih bertahan hingga pukul 20.30 Wita dengan suara masuk untuk DPR RI dapil Bali 39,41 persen.
Mantan Gubernur Bali itu menyayangkan kondisi ini tidak hanya menimpa partainya, ia turut membantu memeriksa ulang penjumlahan portal KPU RI dengan jumlah manual pada partai politik peserta Pemilu 2024 lain.
Akhirnya ia menemukan kerugian serupa untuk Partai Gerindra yang mendapat selisih sebanyak 25.965 suara dan Partai Golkar selisih hitung 29.643 suara.
“Karena itu, penggunaan aplikasi Sirekap KPU RI harus dihentikan, karena bermasalah dan akan menimbulkan kisruh, mengakibatkan masyarakat tidak akan percaya dengan hasil penghitungan KPU RI,” ujarnya meminta.
Menurut dia, semestinya pada sistem ini dilakukan audit teknologi informasi yang mencakup tata kelola perangkat keras dan perangkat lunak seperti algoritma penghitungan jumlah suara sah partai politik dan calon dari partai politik yang bersumber dari suara partai politik ditambah suara seluruh calon dari partai politik, sehingga tak ada kesalahan hitung.
"Perbaikan harus segera dilakukan untuk menghasilkan outputsistem Sirekap yang kredibel," kata alumni Jurusan Matematika di ITB itu.
Sementara itu hingga saat ini berdasarkan pantauan portal KPU RI terhitung untuk pemilihan DPR RI dapil Bali 39,41 persen suara atau 5.048 TPS sudah masuk dengan keunggulan PDI Perjuangan 53,43 persen, disusul Partai Golkar 12,02 persen, dan Partai Gerindra 9,65 persen.
Baca juga: Perludem nilai Sirekap tidak perlu ditutup
Baca juga: KPU Selayar cermati konversi data Form C1 ke Sirekap
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
KPU: Penyelenggara "ad hoc" yang meninggal mencapai 71 orang******
Untuk Linmas yang sakit ada 364 orangJakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan petugas ad hocyang meninggal dunia saat bekerja selama tahapan Pemilu 2024 dari Rabu (14/2) hingga Minggu (18/2) mencapai 71 orang.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Label:dewislot、windi4d、pinjol yang pasti disetujui
Terkait:333hoki、777 net、rupiahslot88、qqsuper99、benua138、tebar4d、link slot nolimit city、kinhdomtoto、kredivo tidak bisa bayar、situs slot no limit
bab terbaru:aplikasi nyicil hp(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《cara mencairkan uang di kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,rajaolb388Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara mencairkan uang di kredivo》bab terbaru。