tidak bisa kredit di akulaku 541Jutaan kata 363509Orang-orang telah membaca serialisasi
《live22 slot online》
Erick Thohir Larang Bos******
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melarang para direksi, komisaris, pengawas, dan karyawan BUMNterlibat dalam kampanye Pemilu dan Pilkada 2024.
Larangan itu tertuang dalam surat bernomor S-560/S.MBU/10/2023 tentang Keterlibatan Direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas dan Karyawan Grup Badan Usaha Milik Negara pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pemilihan Kepala Daerah, dan/atau sebagai Pengurus Partai Politik atau Penjabat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dikeluarkan 27 Oktober lalu.
"Tidak ikut serta atau terlibat dalam kegiatan kampanye Pemilu dan/atau Pemilihan Kepala Daerah sebagaimana diatur dalam UU Pemilu dan UU Pemilihan Kepala Daerah," bunyi surat itu.
"Direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas, dan karyawan Grup BUMN dilarang menjadi pengurus partai politik. Direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas, dan karyawan Grup BUMN dilarang merangkap jabatan sebagai Kepala/Wakil Kepala Daerah atau Penjabat Kepala/Wakil Kepala Daerah definitif," bunyi surat tersebut.
Ia juga mengimbau agar jajaran BUMN menghindari, menghentikan, atau mengganti kegiatan-kegiatan yang berpotensi disalahgunakan oleh pribadi, kelompok, golongan tertentu untuk kegiatan politik praktis
dalam rangka Pemilu dan Pilkada.
Kemudian, melaporkan indikasi pelanggaran ketentuan UU Pemilu atau UU Pilkada kepada lembaga penyelenggara atau pengawasan Pemilu dan Pilkada.
"Memastikan bahwa Grup BUMN bebas dari politik praktis dan menghindari penyalahgunaan jabatan selain untuk kepentingan perusahaan serta menghindarkan diri dari potensi konflik kepentingan," bunyi surat tersebut.
(fby/wiw)IHSG Ambruk ke 6.843 Usai 340 Saham Tersungkur******
Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) ditutup di level 6.843 pada Selasa (7/11). Indeks saham melemah 35,04 poin atau minus 0,51 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp29,84 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 26,31 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 193 saham menguat, 340 terkoreksi, dan 226 lainnya stagnan.
Senada, bursa saham Eropa juga kompak menguat. Terpantau indeks FTSE 100 di Inggris melemah 0,1 persen, indeks DAX di Jerman minus 0,15 persen, dan indeks CAC 40 di Prancis minus 0,18 persen.
Sementara, bursa saham AS bergerak bervariasi. Indeks S&P 500 menguat 0,18 persen, indeks NYSE Composite minus 0,22 persen, dan indeks NASDAQ Composite menguat 0,3 persen.
[Gambas:Video CNN]
Label:cara kredit hp shopee、daftar slot server thailand、halocuan98
Terkait:pola hujan petir 500x maxwin、kredivo vs akulaku、buku mimpi 24、pinjol buat mahasiswa、pinjol gagal terus、triad4d、limit kredivo 12 bulan、slot agen terpercaya、maxwin 500、situs slot 2019
bab terbaru:slot tergacor saat ini(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup di level 6.838 pada Kamis (8/11) sore. Indeks saham menguat 34,12 poin atau 0,50 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp7,74 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 15,18 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 253 saham menguat, 286 saham terkoreksi, dan 216 saham lainnya stagnan.
Beralih ke bursa asing, mayoritas bursa saham Asia bergerak di zona hijau.
Tercatat indeks Hang Seng Composite di Hong Kong menguat 1,71 persen, indeks Straits Times di Singapura menguat 0,89 persen, dan indeks Shanghai Composite di China menguat 0,91 persen.
Sedangkan, bursa saham Eropa bervariasi. Terpantau indeks FTSE 100 di Inggris menguat 0,06 persen. Sedangkan indeks DAX di Jerman melemah 0,06 persen.
Bursa Amerika kompak menguat. Indeks S&P 500 menguat 0,94 persen, indeks Dow Jones menguat 1,66 persen, dan indeks NASDAQ Composite menguat 0,93 persen.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan tiga lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerjaper Agustus 2023.
Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan secara keseluruhan jumlah penduduk yang bekerja mencapai 139,85 juta orang per Agustus 2023.
Adapun tiga lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah akomodasi dan makanan minuman, konstruksi, serta pertanian pada 3 kuartal pertama 2023 kemarin.
Sementara itu, terjadi penurunan jumlah tenaga kerja di tiga lapangan usaha. Adapun ketiga lapangan usaha itu adalah aktivitas kesehatan dan kegiatan sosial sebanyak 0,03 juta orang.
Lalu, informasi dan komunikasi menurun 0,02 juta orang. Kemudian, treatment air sampah, dan daur ulang juga menurun 0,02 juta orang.
Lebih lanjut, BPS juga mencatat sebanyak 7,86 juta orang adalah pengangguran per Agustus 2023.
"Pada Agustus 2023 terdapat sebanyak 7,86 juta orang pengangguran atau setara dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 5,32 pesen," ucap Amalia.
Ia mengatakan jumlah pengangguran itu lebih rendah 0,54 persen dibanding Agustus 2022 yang mencapai 8,42 juta orang.
Meskipun terus menurun, jumlah dan tingkat pengangguran ini masih relatif lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi atau Agustus 2019, yakni 7,1 juta orang.
[Gambas:Video CNN]
Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla ikut bersuara soal sengketa kepemilikan Hotel Sultanyang terjadi antara pemerintah dengan Pontjo Sutowo yang kini belum juga berakhir.
JK menyebut dalam urusan sengketa tersebut, pemerintah harusnya memegang prinsip lebih mengutamakan pengusaha pribumi. Menurutnya, sengketa Hotel Sultan tersebut hanya persoalan kebijakan pemerintah belaka.
JK menilai saat ini kebijakan pemerintah lebih mengutamakan pengusaha asing dibanding pengusaha pribumi. Sebagai contoh JK menyebut pemerintah memberi hak guna lahan kepada asing di IKN hingga 195 tahun.
"Jangan di lain pihak investor asing diundang masuk ke Indonesia dengan segala fasilitasnya sampai kalau di IKN waktu hampir 2 abad. Di lain pihak ini diusir dari tempat dia membangun. Memang tentu ada aturannya seperti itu tapi kebijakannya tentu ada keberpihakan" ujar JK melalui siaran pers Senin (6/11).
Lebih lanjut JK juga meminta agar pemerintah dapat menghargai sejarah pendirian Hotel Sultan. Menurutnya hotel Sultan dibangun oleh Ibnu Sutowo untuk memfasilitasi akomodasi para investor yang akan berinvestasi di Indonesia.
Saat itu katanya, belum ada pengusaha Indonesia yang bersedia membangun hotel bintang bertaraf internasional.
"Hotel Sultan dibangun untuk memenuhi kebutuhan daripada orang-orang yang mau datang ke Indonesia dan cari hotel yang baik, untuk itu Ibnu Sutowo bersedia membangun itu, jangan lihat sekarang tapi lihat tahun berapa itu. Mesti dihargai Jangan hanya asing yang diberi penghargaan" ujar JK.
Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.
Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
![]() Infografis Kronologi Kisruh Pontjo Sutowo Vs Negara di Perang Berebut Hotel Sultan. (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi). |
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.
Lalu pada tahun 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.
Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.
[Gambas:Video CNN]
Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olah Raga Senayan.
Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.
Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.
Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.
Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.
Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.
Lihat Juga :Guyon Basuki Disenyumi Menteri China Usai Banggakan Bendung: Jangkrik |
Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.
Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.
Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.
Lihat Juga :Pertamina Ungkap Masa Depan Pengecer Kalau Penyaluran LPG Ditertibkan |
(rzr/agt)
Amazon kembali memutus hubungan kerja (PHK) karyawannya. Kali ini, karyawan di divisi musik yang kena pemangkasan.
Perusahaan membenarkan adanya beberapa gelombang PHK selama setahun terakhir, yang telah mempengaruhi lebih dari 27 ribu karyawan raksasa ritel tersebut.
Karyawan di Amerika Latin, Amerika Utara dan Eropa juga menerima pemberitahuan bahwa mereka dipecat. Namun, perusahaan menolak menyebutkan berapa banyak karyawan yang terkena PHK kali ini.
"Beberapa peran telah dihilangkan di tim Amazon Music. Kami akan terus berinvestasi di Amazon Music," imbuhnya.
Sementara itu, tidak ada pengajuan PHK massal baru-baru ini yang dilakukan di negara bagian Washington, tempat Amazon bermarkas, maupun California atau New York, yang merupakan salah satu pusat karyawan terbesar bagi perusahaan tersebut.
Pemangkasan jumlah karyawan ini bahkan terjadi saat Amazon melaporkan laba bersih yang jauh melebihi perkiraan analis pada kuartal III tahun ini. Perusahaan juga memperkirakan pendapatan pada kuartal terakhir tahun ini kurang lebih sesuai dengan ekspektasi.
Pada bulan lalu, Amazon telah melakukan PHK terhadap staf komunikasi di divisi studio, video, dan musik.
Amazon Music sendiri mencakup mencakup podcast yang bersaing dengan Spotify, Pandora, Google Alphabet, dan Apple dalam dalam menawarkan layanan streaming musik tanpa batas dengan biaya tertentu. Amazon Music baru menaikkan harga berlangganan bulanan pada awal tahun ini menjadi US,99.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)
Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kallaikut berkomentar soal ribut yang terjadi antara negara melawan pengusaha Pontjo Sutowo dalam pengelolaan Hotel Sultan.
Menurutnya, sengketa Hotel Sultan tersebut hanya persoalan kebijakan pemerintah belaka. Ia mengatakan dalam sengketa tersebut, pemerintah harusnya mengutamakan pengusaha pribumi.
JK menilai kebijakan pemerintah belakangan ini terlihat lebih mengutamakan pengusaha asing dibanding pribumi. Contoh itu kata JK terlihat dari langkah pemerintah memberi hak guna lahan kepada asing di IKN hingga 195 tahun.
"Jangan di lain pihak investor asing diundang masuk ke Indonesia dengan segala fasilitasnya sampai kalau di IKN waktu hampir 2 abad. Di lain pihak ini diusir dari tempat dia membangun. Memang tentu ada aturannya seperti itu tapi kebijakannya tentu ada keberpihakan" ujar JK melalui siaran pers Senin (6/11).
Lebih lanjut JK juga meminta agar pemerintah dapat menghargai sejarah pendirian Hotel Sultan. Menurutnya hotel Sultan dibangun oleh Ibnu Sutowo untuk memfasilitasi akomodasi para investor yang akan berinvestasi di Indonesia.
Saat itu katanya, belum ada pengusaha Indonesia yang bersedia membangun hotel bintang bertaraf internasional.
"Hotel Sultan dibangun untuk memenuhi kebutuhan daripada orang-orang yang mau datang ke Indonesia dan cari hotel yang baik, untuk itu Ibnu Sutowo bersedia membangun itu, jangan lihat sekarang tapi lihat tahun berapa itu. Mesti dihargai Jangan hanya asing yang diberi penghargaan" ujar JK.
Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.
Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
![]() |
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.
[Gambas:Video CNN]
Lalu pada tahun 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.
Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.
Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olah Raga Senayan.
Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.
Lihat Juga :Daftar Pengusaha yang Masuk TKN Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 |
Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.
Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.
Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.
Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.
Lihat Juga :Sri Mulyani Buka Alasan Pemerintah Banjiri Rakyat Miskin dengan Bansos |
Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.
Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.
Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.
(rzr/agt)Pemerintah bakal mengimpor 20 ribu ton jagunguntuk memenuhi pasokan pakan ternak. Imporini dilakukan sebagai bagian dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan impor jagung tersebut bakal tiba di tanah air pada 15 November mendatang.
"Tahap pertama 20 ribu ton masuk di tanggal 15 November, nanti masuk di (pelabuhan) Tanjung Perak," ucapnya dalam Rapat Kerja bersama Menteri Pertanian dan Komisi IV DPR RI, Rabu (8/11).
Rinciannya, 20 ribu ton jagung akan kembali tiba di Indonesia pada 3 Desember 2023, lalu 30 ribu ton tiba pada 8 Desember 2023.
Kemudian, datang lagi 45 ribu ton pada 20 Desember 2023. Selanjutnya 45 ribu ton pada 25 Desember 2023.
Arief menjelaskan impor jagung ini sudah mendapat izin dan rekomendasi dari Kementan. Atas rekomendasi itu, pihaknya pun lantas menugaskan Bulog untuk mengimpor.
Ia juga mengaku sudah mengantongi daftar peternak yang akan mendapat jagung tersebut. Ia pun optimis dengan impor tersebut harga jagung pakan bisa turun di bawah Rp5.000 per kilogram (kg).
"Harganya kurang lebih (bisa menjadi) sekitar Rp5.000," ucap Arief.
Sebelumnya, Arief menyebut harga rata-rata nasional jagung tingkat peternak tembus Rp7.000 per kg.
Menurutnya, kondisi tersebut disebabkan karena harga jagung di tingkat produsen dan konsumen yang terus meningkat dan melampaui harga acuan penjualan (HAP).
Adapun HAP di tingkat konsumen untuk pengguna jagung sebagai pakan ternak di industri pakan ternak dan/atau peternak di harga Rp5.000 per kg.
Acuan itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)《live22 slot online》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot gacor bangetHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《live22 slot online》bab terbaru。