3 macam slot online 198Jutaan kata 391774Orang-orang telah membaca serialisasi
《topslot》
Sandi Buka Suara Soal Efek Aturan Miras di KUHP bagi Pekerja Wisata******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno membuka peluang aturan pemidanaan terkait minuman beralkohol(minol) dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) diatur lebih rinci dalam Undang-Undang Pariwisata.
Hal tersebut disampaikan Sandiaga merespons kritikan dari pengacara senior Hotman Paris Hutapea yang khawatir dengan potensi pemidanaan Pasal 424 KUHP soal menambahkan miras terutama terhadap pekerja wisata Bali.
"Ya semua masukan ini akan kami bicarakan dan mungkin di [revisi] UU Pariwisata akan kita perjelas," kata Sandi, ditemui di Kedai Kopi Johny, Jakarta, Sabtu (10/12).
Sandi juga mengaku dampaknya terhadap pelayan atau waiterjika ancaman pemidanaan di KUHP itu benar bisa sejauh itu.
"Dan waitersitu yang kasihan, kalau nambah orderkan orang kasih tips itu menjadi salah satu sumber pendapatan mereka. Nah ini yang harus kita perhatikan dan ini jangan jadi pasal yang memberatkan mereka," urainya.
Pilihan Redaksi
|
"Nah ini harus kita sosialisasikan dan kita perjelas," imbuh dia, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Terlebih, menurut Sandi, industri pariwisata merupakan salah satu yang paling banyak menciptakan lapangan kerja di Bali.
"Ini yang harus kita perhatikan dan jangan sampai jadi pasal yang memberatkan mereka [pekerja di industri pariwisata]," sambungnya.
Hotman sendiri sebelumnya menjelaskan bahwa pasal KUHP itu mengancam siapa pun yang menambahkan miras kepada mereka yang sudah mabuk.
"Di sini disebutkan kalau ada orang mabuk itu tidak dipidana. Tapi kalau temannya yang nambah minumannya, maka orang yang nambah ini yang masuk penjara satu tahun," ujarnya di Kedai Kopi Johny, Jakarta Utara.
Pasal 424 KUHP berbunyi sebagai berikut:
"Setiap orang yang menjual atau memberi minuman atau bahan yang memabukkan kepada orang yang sedang dalam keadaan mabuk, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II."
Hotman juga menyebut aturan yang dimuat dalam KUHP dikhawatirkan bakal mematikan ruang gerak para pelaku usaha seperti restoran, hotel, dan bar apabila benar-benar diterapkan.
Sebagaimana diketahui, RKUHP resmi disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di tengah berbagai protes dari masyarakat.
Pengesahan RKUHP sebelumnya sempat tertunda pada 2019. Sejak awal, RKUHP dinilai banyak memuat pasal bermasalah yang mengancam kebebasan demokrasi dan masyarakat sipil.
(tfq/asr)Sandiaga Uno Klaim Turis Asing Masih Banjiri RI Meski KUHP Disahkan******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengklaim tidak ada pembatalan kunjungan wisatawan mancanegara yang signifikan usai disahkannya KUHP.
Sandi mengaku telah menempatkan tim khusus di sejumlah negara yang menjadi target utama kunjungan Wisman ke Indonesia. Salah satunya yakni Australia, yang disebut kerap menjadi negara dengan kunjungan Wisman tertinggi ke Indonesia.
Ia mengklaim dari hasil penelusuran tim itu hingga Jumat (9/12) malam, tidak tercatat pembatalan kunjungan secara signifikan ke Indonesia. Sandi bahkan mengaku kunjungan wisman yang masuk lewat Jakarta dan Bali justru semakin meningkat.
Lebih lanjut Sandi mengaku Kemenparekraf akan terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat khususnya para pelaku usaha di bidang wisata terkait UU KUHP yang baru.
"Kita pastikan, kita sosialisasikan wisata di Indonesia aman, nyaman, dan menyenangkan. Kami pastikan sosialisasi kepada para travel agent, tour operatorbahwa wisata mereka dijamin aman, nyaman, dan kami sangat welcome," pungkasnya.
Pemerintah dan DPR baru saja mengesahkan revisi UU KUHP. Salah satu poin penting hasil revisi uu itu adalah aturan soal hak privasi dalam hal ini melakukan hubungan seks di luar nikah atau tinggal bersama (kohabitasi). Hal ini diatur dalam Pasal 411 dan 412 soal Perzinahan.
Pada Pasal 411, orang yang melakukan seks dengan yang bukan suami atau istri bisa dipenjara hingga satu tahun atau didenda hingga Rp10 juta.
Sementara pada Pasal 412, orang yang tinggal bersama dengan yang bukan suami atau istrinya bisa dipenjara hingga 6 bulan atau denda hingga Rp10 juta.
Ketua Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Manggarai Barat Ignasius Suradin mengatakan sejumlah wisatawan asing membatalkan kunjungan ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat usai disahkannya Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ia mengatakan wisatawan asing khawatir karena KUHP itu mengatur hukuman pidana bagi mereka yang dilaporkan berhubungan seks atau hidup bersama tanpa ikatan perkawinan.
Suradin menambahkan wisatawan asing khawatir tidak bisa berbagi kamar hotel dengan pasangannya. Ketentuan dalam KUHP baru itu lantas dinilai menjadi bencana bagi industri pariwisata.
"Ini memang bencana. Saya sudah dikontak oleh beberapa calon wisatawan yang berencana liburan ke Indonesia. Mereka khawatir dengan KUHP baru itu. Tentu ada pembatalan dan sekaligus banyak pertanyaan dari mereka terkait KUHP ini," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Kadin Jatim Minta Pemerintah Percepat Penerbitan PMK Cukai Tembakau******Surabaya, CNN Indonesia--
KADIN Jawa Timur meminta Kementerian Keuangan segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang kebijakan Cukai Hasil Tembakau(CHT) yang berlaku tahun depan.
Ketua Umum KADIN Jawa Timur Adik Dwi Putranto mengatakan belum adanya aturan jelas yang mengatur detail tarif CHT ini menimbulkan keresahan bagi para pelaku usaha.
"Cukai rokok mengalami kenaikan tinggi dalam beberapa tahun terakhir semakin memberatkan para pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT). Ditambah lagi, saat ini aturan baku mengenai tarif tidak kunjung diterbitkan. Hal ini tentu mengganggu kelangsungan usaha," kata Adik, Jumat (9/12).
Menurutnya, ketidakjelasan ini menjadi masalah bagi pengusaha yang juga terbebani dengan kenaikan cukai yang tinggi. Pasalnya hal ini akan berimbas pada rantai pasok produk tembakau.
"Terlebih pada perusahaan-perusahaan yang tidak lagi memiliki stok pita cukai, mereka harus menghentikan operasinya sampai waktu yang tidak diketahui. Ini menciptakan ketidakpastian usaha." ucapnya.
Pada kesempatan itu, ia mengungkapkan pandangannya terhadap penetapan kenaikan cukai dua tahun yang ditetapkan Pemerintah.
Lihat Juga :RUU P2SK Atur Bank Emas di Bawah Pengawasan OJK |
"Kami menghargai langkah Pemerintah yang pada tahun ini menetapkan angka kenaikan cukai untuk dua tahun, dengan harapan bahwa ini akan memberikan proyeksi usaha yang lebih baik," ujarnya.
Namun, Pemerintah perlu melihatnya dengan lebih luas, dalam beberapa tahun terakhir, IHT sudah mengalami tekanan berat, dan hal ini diperburuk dengan adanya pihak-pihak tidak resmi yang turut masuk di dalam industri tembakau dengan melakukan peredaran rokok illegal dengan jumlah yang kian meningkat.
"Mereka ini tidak membayar cukai dan bisa bergerak bebas" kata dia.
Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (GAPERO) Sulami Bahar berharap pemerintah dapat lebih mendukung pelaku usaha resmi di IHT dengan menerapkan peraturan yang jelas dan transparan.
Lihat Juga :Profil Ghan Djoe Hiang, Muka Baru di Daftar 50 Orang Terkaya RI 2022 |
"Perusahaan rokok sudah banyak ditempa dengan berbagai tekanan, seperti tarif cukai dan rokok illegal. Angka kenaikan 10 persen selama dua tahun ke depan dirasa tinggi bagi kami, apalagi di waktu yang sama kami harus bersaing dengan keberadaan rokok illegal yang beredar marak di pasar," kata Sulami.
"Kami khawatir kalau industri ditekan terus-menerus seperti ini mereka akan menutup pabriknya atau yang terburuk mereka beramai-ramai akan beralih ke rokok ilegal yang pada kenyataannya selama ini diberi karpet merah oleh pemerintah" tambahnya.
Sulami berharap pemerintah dapat memberikan jaminan proteksi yang lebih pasti untuk kelangsungan usaha yang kondusif bagi para pelaku usaha resmi IHT.
"Dan saat ini banyak pelaku industri yang terpaksa memberhentikan operasi karena tidak memiliki kejelasan tersebut," ucapnya.
Lihat Juga :Resort Mewah Milik Donald Trump di Bali Kini Terbengkalai |
Owner PT Surya Hutama Anugerah Sandee Surya yang juga menjabat sebagai Divisi Kepemerintahan Asosiasi Pengusaha Vapor Indonesia (APVI) mengaku kecewa dengan penundaan keputusan PMK.
"Ini merepotkan karena kami telah menyusun planning dan sekarang belum boleh melakukan pengajian P3C, ya memang menjadi sulit. Karena dengan lambatnya keputusan tersebut, maka berdampak pada konsep menjadi terhenti dan akhirnya harus dimundurkan," ujar Sandee.
Sandee menambahkan kenaikan cukai untuk industri vape pada 2023 telah diputuskan sebesar 15 persen. Padahal tahun lalu sudah ada kenaikan sebesar 17,5 persen. Dengan kenaikan ini, ia menyebut industri vape mengalami kondisi yang berat.
"Kami rasa dengan adanya kenaikan itu sudah berat, sekarang malah ada penundaan lagi, jadi segera diputuskan saja," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
Label:situs slot qqindobet、slot online terbaru 2022、paito 2022 macau
Terkait:pinjam gopay、togel rumus jitu kena empat angka、trik rahasia main slot、trik pola maxwin olympus、idn slot bonus new member 100、panentogel、apelslot、slot gacor dijamin menang、hk kamis master angka jitu、pola 777 slot online
bab terbaru:erek erek 01 sampai 100(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
《topslot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,erek erek sepatu 2dHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《topslot》bab terbaru。