bintangmpo 107Jutaan kata 629786Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs gacor terbaru》
16 Tol Baru Akan Buka dan Layani Pemudik pada Lebaran 2023******Jakarta, CNN Indonesia--
Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan 16 ruas tolbaru akan dibuka jelang lebaran 2023 ini.
Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan dari jumlah itu 2 akan dibuka secara operasional. Sementara itu, 14 lainnya akan dibuka secara gratis.
Tol tersebut antara lain;Tol Serpong-Cinere dan Tol Cibitung-Cilincing.
Kedua ruas ini merupakan bagian dari jalan Tol JORR sehingga berperan penting dalam menyambungkan tol tersebut. Selanjutnya ada Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), yang ditargetkan beroperasi full pada lebaran kali ini. Kemudian berikutnya ada Tol Ciawi-Sukabumi.
"Ciawi-Sukabumi ini penting karena betul-betul jalur hitam karena kemacetannya luar biasa. Jadi lebaran Insyaallahkita akan buka sampai Cibadak," ucap Hedy seperti dikutip dari detik.com, Rabu (8/2).
Selain itu, ada juga Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2A, lalu Tol Cinere-Jagorawi Seksi 2B, Tol Pasuruan-Probolinggo sampai Gending 8,45 km, lalu ada Tol Serpong-Balaraja Seksi 1B. Kemudian ada Tol Japek II Selatan Kutanegara-Sadang sepanjang 8,5 km juga akan dibuka secara operasional.
Tidak hanya di Pulau Jawa, di Sumatera pun beberapa ruas tol ditargetkan beroperasi pada Lebaran 2023 ini. Pertama, Tol Sigli-Banda Aceh seksi 5. Ruas tol ini secara keseluruhan juga ditargetkan selesai di 2023 ini. Lalu 4 seksi di Kuala Tanjung-Tebing Tinggi.
Berikut rincian daftar 16 tol yang akan buka pada Lebaran 2023:
[Gambas:Video CNN]
1. Tol Serpong-Cinere Seksi 2 (Pamulang-Cinere) 3,64 kilometer,
2. Tol Cibitung-Cilincing Seksi 4 (Taruma Jaya-Cilincing) 7,29 kilometer,
3. Tol Cisumdawu Seksi 6A dan 6B (Ujung Jaya-Dawuan) sepanjang 5,10 kilometer,
4. Tol Cisumdawu Seksi 4A dan 4B (Cimalaka-Legok) 8,2 kilometer,
5. Tol Cisumdawu Seksi 5A dan 5B (Legok-Ujung Jaya) 14,9 kilometer,
6. Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 5 (Blang Bintang-Kuto Baro) dan Seksi 6 (Kuto Baro-Baitussalam) 12,4 kilometer,
7. Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2 (Cigombong-Cibadak) 11,9 kilometer
8. Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2A (Jatikarya-Cikeas) 3,5 kilometer,
9. Tol Cinere-Jagorawi Seksi 3B (Krukut-Limo) 2,19 kilometer,
10. Tol Pasuruan-Probolinggo Seksi 4A (Probolinggo Timur-IC Gending) 8,55 kilometer,
11. Tol Serpong-Balaraja Seksi 1B (CBD-Lego 5,4 kilometer,
12. Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Seksi 1 20,4 kilometer,
13. Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Seksi 2 18,05 kilometer,
14. Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Seksis 3 30 kilometer,
15. Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Seksi 4 28 kilometer,
16. Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Paket 3 (Kutanegara-Sadang) 8,5 kilometer.
Lihat Juga :Buwas Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Beras Impor Bulog Dioplos |
Melihat Aturan Penjualan Apartemen di Tengah Ramai Kasus Meikarta******Jakarta, CNN Indonesia--
Kasus Meikarta tak kunjung usai. Bahkan, pembeli apartemenyang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) malah digugat Rp56 miliar oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta karena menuntut haknya.
Namun, pihak PT MSU mangkir dan mengajukan permohonan penundaan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (7/2). Sidang tersebut adalah yang kedua setelah sidang perdana pada 24 Januari lalu ditunda usai 6 dari 18 alamat tergugat tidak jelas dan hakim memerintahkan PT MSU untuk segera memperbaikinya.
Kasus Meikarta kembali mencuat pada Desember 2022 lalu setelah konsumen mengeluh belum mendapatkan unit yang dijanjikan serah terima pada 2019. Untuk memperjuangkan haknya, konsumen karena itu mengadu ke DPR.
Pihak Meikarta yang mereka harap bisa datang dan memenuhi hak pembeli mangkir dari panggilan DPR pada 25 Januari. Alih-alih mendapatkan hak yang mereka tuntut, pembeli Meikarta malah mendapatkan perlawanan balik dari Sang Pengembang.
Mereka malah digugat ke pengadilan. Korban Meikarta menuntut pemerintah melindungi konsumen.
Wendy, salah satu konsumen yang digugat PT MSU berharap pemerintah memberikan kejelasan bagi para pembeli properti melalui uu yang mengatur perlindungan konsumen dan tata cara pembelian unit apartemen.
Ia menuturkan hal ini perlu dilakukan karena banyak konsumen yang dirugikan dalam pembelian unit apartemen, tak terbatas di kasus Meikarta saja. Selain itu, Wendy meminta pemerintah perlu membuat peraturan bagi pengembang yang akan menjajakan apartemen.
Wendy mencontohkan bahwa para pengembang di Singapura minimal harus membuat progres pembangunan 20 persen baru bisa mengajukan izin kepada pemerintah. Jika sudah diizinkan, pengembang baru dapat menawarkan apartemen kepada konsumen.
"Mereka ada progres pembangunan baru boleh jual. Di sini malah (baru ada) lahan saja sudah boleh jual. Salah dari awal," tuturnya di PN Jakarta Barat usai menghadiri sidang kedua gugatan perdata dari PT MSU.
[Gambas:Video CNN]
Sebelum diminta pembeli Meikarta, sejatinya pemerintah sudah punya UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Di dalam beleid tersebut, dijelaskan soal kewajiban pengembang memenuhi persyaratan progres 20 persen sebelum melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan pembeli.
Hal tersebut dijelaskan di pasal 16 ayat 2.
"Pelaku pembangunan rumah susun komersial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun," tulis aturan tersebut, dikutip Kamis (9/2).
Kemudian di Pasal 43 ayat 1 disebutkan bahwa proses jual beli satuan rumah susun (sarusun) sebelum pembangunan rumah susun selesai dapat dilakukan melalui PPJB yang dibuat di hadapan notaris.
Lihat Juga :Moladin PHK Ratusan Karyawan, Notifikasi-Pemecatan di Hari yang Sama |
Lalu, di Pasal 43 ayat 2 dijelaskan bahwa PPJB dapat dilakukan setelah memenuhi persyaratan kepastian atas status kepemilikan tanah, kepemilikan IMB, ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum; keterbangunan paling sedikit 20 persen dari hal yang diperjanjikan.
Pasal 43 ayat 2 huruf d soal keterbangunan paling sedikit 20 persen diartikan sebagai 20 persen dari volume konstruksi bangunan rumah susun yang sedang dipasarkan. Hal tersebut dipertegas dalam pasal 97.
"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial dilarang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2)," tulis Pasal 97.
Jika melanggar ketentuan progres 20 persen tersebut, pengembang bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar. Hal tersebut dirinci dalam Pasal 109.
Lihat Juga :Sandi Kaji Tiket Borobudur Turis RI Rp150 Ribu-Asing Rp500 Ribu |
Namun, kedudukan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun digantikan dengan kehadiran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja alias Perppu Ciptaker yang baru diterbitkan 30 Desember lalu. Ada beberapa pasal yang diubah, termasuk Pasal 16 dan 43.
Sebelumnya, pasal 16 ayat 3 UU Rumah Susun berbunyi bahwa kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan di luar lokasi kawasan rumah susun komersial pada kabupaten/kota yang sama. Kemudian, di Pasal 16 ayat 3 Perppu Ciptaker berubah.
"Dalam hal pembangunan rumah susun umum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dalam 1 (satu) lokasi kawasan rumah susun komersial, pembangunan rumah susun umum dapat dilaksanakan dalam 1 (satu) daerah kabupaten/ kota yang sama," tulis Pasal 16 ayat 3 di Perppu Ciptaker.
Lihat Juga :Korban Meikarta Minta Pemerintah Buat UU Perlindungan Bagi Konsumen |
Selain itu, ada penjelasan baru di Pasal 16 ayat 4 Perppu Ciptaker yang menyatakan bahwa kewajiban menyediakan rumah susun umum paling sedikit 20 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikonversi dalam bentuk dana untuk pembangunan rumah susun umum. Lalu, di Pasal 16 ayat 5 dijelaskan pengelolaan dana sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan oleh badan percepatan penyelenggaraan perumahan.
Sementara itu, Pasal 97 dan 109 UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun tidak mengalami perubahan atau penghapusan di Perppu Ciptaker. Dengan begitu, aturan tersebut masih tetap berlaku.
CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi Head Marcomm Meikarta Andika Surya Pratama dan Humas PT Lippo Karawaci Tbk Paulus Pandiangan untuk pemenuhan aturan itu. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan jawabannya.
(skt/agt)Label:golden link slot machine、cara dapat uang cuma cuma、4d singapore hari ini
Terkait:kuy138 login、togelv88、trik bermain game slot online、seribu mimpi 00、sera77、tunai kilat、pinjaman online indodana、rusia777、slot terpercaya no 1、mp 77 slot
bab terbaru:erek erek 48 2d(2024-07-06)
Perbarui waktu:2024-07-06
《situs gacor terbaru》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cairbosHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs gacor terbaru》bab terbaru。