koibet4d 804Jutaan kata 408431Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara mencicil di akulaku》
Sri Mulyani Pastikan 3 Provinsi Baru Papua Dapat Dana APBN di 2023******
Menteri Keuangan Sri Mulyanimemastikan tiga provinsi daerah otonomi baru (DOB) Papuaakan mendapatkan anggaran dari APBN 2023 melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang akan disampaikan Presiden Jokowi.
Tiga provinsi baru yang dimaksud adalah Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
"Untuk Papua yang tiga Papua pertama, karena sudah ada UU (pemekaran) muncul sebelum UU APBN 2023, kita akan masukkan di dalam perpres terkait DIPA sehingga penganggaran untuk pelaksanaan provinsi baru akan masuk dalam nanti DIPA yang akan disampaikan Presiden di 2023," ujar Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (23/11).
Sementara, terkait Provinsi Papua Barat Daya yang baru disahkan, Sri Mulyani mengaku akan merencanakan langkah-langkah lanjutan. Pasalnya, pengesahan UU Papua Barat Daya dilakukan setelah UU APBN 2023 diketok. Langkah itu salah satunya adalah membagi dana dari provinsi induk ke provinsi baru.
"Tapi yang paling penting, provinsi-provinsi tersebut bisa berjalan dan berfungsi secara optimal pada tahun-tahun pertama. Dari sisi implikasi keuangannya nanti kita akan bagikan antara provinsi induk dan provinsi pemekaran tersebut," tuturnya.
Nantinya, ia menjelaskan akan ada perubahan dari sisi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dan termasuk Dana Otonomi Khusus (Otsus).
"Karena di Papua ada Otsus, termasuk Dana Desa, kami akan lihat berdasarkan demarkasi daerah, populasi, dan berapa ASN yang bergerak atau berpindah ke provinsi baru," tegas Sri Mulyani.
Diketahui, DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya di rapat paripurna DPR, Jumat (18/11).
Maka, total ada empat daerah otonom baru (DOB) Papua. Perubahan aturan terkait pemilu ini diperlukan karena pembentukan provinsi baru di Papua berimplikasi pada perubahan daerah pemilihan dan keterisian wakil legislatif di tingkat pusat dan daerah pemekaran.
[Gambas:Video CNN]
Menaker Klaim Aturan UMP 2023 Naik Maksimal 10 Persen Tak Cacat Hukum******
Menteri KetenagakerjaanIda Fauziyah mengklaim Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) telah sesuai aturan di atasnya alias tidak cacat hukum.
Ida mengatakan beleid yang ditekennya pada 16 November kemarin itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.
"Permenaker ini sebenarnya menjalankan perintah PP 36, di mana Kementerian Ketenagakerjaan memberi kewenangan untuk memberikan pedoman penetapan upah minimum dan gubernur memiliki kewenangan untuk menetapkannya. Sebenarnya Permenaker 18 2022 ini sesuai dengan PP 36/2021," kata Ida singkat di UGM, Selasa (22/11).
Selain itu, tidak mungkin pula, Ida tidak mengetahui permasalahan di industri terkait dampak besar dari potensi jatuhnya industri padat karya misalnya tekstil, garmen, dan persepatuan di Indonesia di ujung 2022 dan awal 2023.
Lebih lanjut, Danang juga mengatakan permenaker baru ini cukup kontroversial karena tiga hal. Pertama, berpotensi menimbulkan ketidakpastian regulasi dan kerusakan iklim investasi di Indonesia yang sedang dibangun oleh Presiden Jokowi.
Lihat Juga :Apa Itu Reflasi yang Mengancam Indonesia? |
Kedua, mendorong terjadinya kegagalan yang lebih parah pada industri padat karya pada 2023. Ketiga, mengakibatkan pertarungan hadap hadapan antara buruh dan pengusaha.
"Sebaiknya, Ibu menteri dan jajaran bisa memanfaatkan tripartit nasional dan mengajak para pengusaha dan buruh untuk membahas situasi ke depan," kata Danang kepada CNNIndonesia.com, Senin (21/11).
Danang pun menduga penetapan aturan yang diklaim menguntungkan buruh itu bertalian dengan upaya mendongkrak elektabilitas Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sendiri diketahui memang kader dari partai tersebut.
"Dugaan saya, ibu menteri lebih motif politik, beliau tampaknya sedang berusaha membantu elektabilitas Ketum PKB (Muhaimin Iskandar). Permenaker 18 ini bisa dijadikan isu pembelaan kepada buruh dan tenaga kerja yang konstituen penting PKB sejak dulu," ujar Danang.
Ida Fauziyah menerbitkan Permenaker Nomor 18/ 2022 sebagai acuan perhitungan Upah Minimum bagi para pemerintah daerah. Beleid itu mencakup beberapa ketentuan soal penentuan upah minimum bagi pemerintah daerah.
Pertama, kewajiban bagi pemerintah daerah menetapkan upah minimum 2023 berdasarkan aturan ini. Kedua, rumus perhitungan upah minimum. Berdasarkan beleid ini, upah minimum 2023 harus dihitung dengan rumus yang sudah diatur pemerintah.
Rumus kenaikannya = Upah tahun sekarang + (Penyesuaian Nilai Upah Minimum (UM) x UM (tahun sekarang).
Penyesuaian upah minimum dihasilkan dari dari inflasi + (pertumbuhan ekonomi x indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,1 sampai dengan 0,3).
Lihat Juga :Harga Bahan Pangan Mulai Terkerek Menjelang Akhir Tahun |
Ketiga, provinsi yang telah memiliki upah minimum, penetapannya dilakukan dengan penyesuaian nilai upah minimum yang besaran kenaikannya tidak boleh melebihi 10 persen.
"Dalam hal hasil penghitungan penyesuaian nilai upah minimum melebihi 10 persen, Gubernur menetapkan Upah Minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10 persen," kata aturan tersebut.
Kemudian, jika pertumbuhan ekonomi bernilai negatif, kenaikan upah hanya mempertimbangkan variabel inflasi. Besaran kenaikan upah itu harus ditetapkan dan diumumkan paling lambat 28 November 2022.
[Gambas:Video CNN]
Label:sport855、pinjaman tunai kredivo ditolak、euro4d slot
Terkait:republik77 slot、voucher aigo axis gratis 2022、sukabet、pinjam shopee pinjam tanggal 25、mpo2888、pinjol umur 18、prediksi togel las vegas、murniqq、pinjaman bank keliling terdekat、pinjol bukan ojk
bab terbaru:ezabet(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) meraih kontrakbaru sampai Oktober 2022 sebesar Rp19,1 triliun, naik 51 persen dibandingkan perolehan kontrak baru pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp12,7 triliun.
Direktur Utama ADHI Entus Asnawi mengatakan perseroan akan terus meningkatkan pertumbuhan kontrak sampai akhir tahun.
"Kami terus berupaya agar kontrak ADHI terus tumbuh sampai akhir tahun, dan beberapa rencana telah dijalankan untuk mencapai target ADHI di tahun 2022," ujar Entus dalam keterangan di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (23/11).
Profil kontribusi perolehan kontrak baru sampai Oktober 2022 dari lini bisnis engineering dan konstruksi mendominasi sebesar 90 persen, properti sebesar 9 persen, dan sisanya merupakan lini bisnis lainnya.
Sedangkan berdasarkan tipe pekerjaan yang diperoleh, jenis proyek jalan dan jembatan sebesar 26 persen, proyek gedung sebesar 30 persen, dan proyek infrastruktur lainnya seperti pembuatan bendungan, bandara, jalur kereta api, dan proyek energi, serta proyek lainnya sebesar 44 persen.
Lihat Juga :HP Inc Akan Pangkas 6.000 Orang Karyawan Hingga 2025 |
Berdasarkan segmentasi sumber dana, realisasi kontrak baru yang bersumber dari pemerintah sebesar 39 persen, sumber dari BUMN dan BUMD sebesar 11 persen, sementara proyek kepemilikan swasta atau lainnya termasuk proyek investasi sebesar 50 persen.
Entus menambahkan, peningkatan kinerja yang ada menunjukkan konsistensi perseroan untuk terus meningkatkan performa perusahaan di tengah situasi industri pada saat ini.
"Dari perolehan kontrak baru juga menunjukkan bahwa ADHI semakin sadar akan pengembangan bisnis berbasis ekonomi hijau untuk keberlanjutan usaha," kata Entus.
[Gambas:Video CNN]
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang Kebijakan Publik Danang Girindrawardana menilai ada motif tersembunyi dibalik penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 18/ 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023.
Pasalnya, permenaker tersebut menabrak aturan di atasnya yaitu peraturan pemerintah nomor 36/2021 tentang pengupahan.
Danang menilai tidak mungkin seorang Ida Fauziyah yang merupakan Menteri Ketenagakerjaan tidak paham soal hierarki kebijakan.
"Dugaan saya, ibu menteri lebih motif politik, beliau tampaknya sedang berusaha membantu elektabilitas Ketum PKB. Permenaker 18 ini bisa dijadikan isu pembelaan kepada buruh dan tenaga kerja yang konstituen penting PKB sejak dulu," ujar Danang kepada CNNIndonesia.com, Senin (21/11).
Danang juga mengatakan Permenaker baru ini cukup kontroversial karena tiga hal. Pertama, berpotensi menimbulkan ketidak pastian regulasi dan kerusakan iklim investasi di Indonesia yang sedang dibangun oleh Presiden Jokowi.
Menurutnya, dunia luar akan melihat Indonesia tidak stabil dalam hal kepastian regulasi investasi. Kedua, mendorong terjadinya kegagalan yang lebih parah pada industri padat karya pada 2023. Ketiga, mengakibatkan pertarungan hadap hadapan antara buruh dan pengusaha.
Lihat Juga :CEO Ruangguru Soal PHK Karyawan: Rekrutmen Terlalu Banyak |
"Sebaiknya, Ibu menteri dan jajaran bisa memanfaatkan tripartit nasional dan mengajak para pengusaha dan buruh untuk membahas situasi kedepan," tandas Danang.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Permenaker Nomor 18 tahun 2022 sebagai acuan perhitungan Upah Minimum bagi para pemerintah daerah. Beleid itu diteken Ida pada 16 November kemarin.
Peraturan itu berisi beberapa ketentuan soal penentuan upah minimum bagi pemerintah daerah.
Pertama, kewajiban bagi pemerintah daerah menetapkan upah minimum 2023 berdasarkan aturan ini. Kedua, rumus perhitungan upah minimum. Berdasarkan beleid ini, upah minimum 2023 harus dihitung dengan rumus yang sudah diatur pemerintah.
Rumus kenaikannya = Upah tahun sekarang + (Penyesuaian Nilai Upah Minimum (UM) x UM (tahun sekarang).
Penyesuaian upah minimum dihasilkan dari dari inflasi + (pertumbuhan ekonomi x indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,1 sampai dengan 0,3).
Ketiga, provinsi yang telah memiliki upah minimum, penetapannya dilakukan dengan penyesuaian nilai upah minimum yang besaran kenaikannya tidak boleh melebihi 10 persen.
Lihat Juga :Bangkrut, FTX Punya Utang US,1 M ke 50 Kreditur |
"Dalam hal hasil penghitungan penyesuaian nilai upah minimum melebihi 10 persen, Gubernur menetapkan Upah Minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10 persen," kata aturan tersebut.
Kemudian, jika pertumbuhan ekonomi bernilai negatif, kenaikan upah hanya mempertimbangkan variabel inflasi.
Besaran kenaikan upah itu harus ditetapkan dan diumumkan paling lambat 28 November 2022.
[Gambas:Video CNN]
Cryptocurrency exchangeFTX memiliki utang sebesar US,1 miliar atau setara dengan Rp48,63 triliun (asumsi kurs Rp15.688 per dolar AS) kepada 50 kreditur terbesarnya.
Mengutip CNA, Senin (21/11), dalam pengajuan pengadilan pada Sabtu (19/11), pertukaran berutang sekitar US,45 miliar kepada sepuluh kreditur utamanya.
FTX dan afiliasinya mengajukan kebangkrutan di Delaware pada 11 November di salah satu ledakan crypto profil tertinggi, menyebabkan sekitar 1 juta pelanggan dan investor lainnya menghadapi kerugian total dalam miliaran dolar.
Sidang tentang apa yang disebut mosi hari pertama FTX ditetapkan pada Selasa pagi di hadapan hakim kebangkrutan AS.
[Gambas:Video CNN]
Mayoritas harga aset kripto kompak merah, hanya USD coin yang menguat di manakripto itu naik 0,01 persen dalam 24 jam.
Mengutip coinmarketcap.com, Senin (21/11), USD coin berada di level US per keping.
Sementara itu, bitcoin masih tersendat di level US ribuan atau tepatnya US.021 per keping. Kripto tersebut turun 4,01 persen dalam 24 jam dan merosot 0,24 persen dalam 7 hari terakhir.
BNB turun 5,73 persen dalam semalam ke level US7,71, sedangkan Binance USD stabil di level US per keping. XRP berada di level USSri Mulyani Pastikan 3 Provinsi Baru Papua Dapat Dana APBN di 2023******
Menteri Keuangan Sri Mulyanimemastikan tiga provinsi daerah otonomi baru (DOB) Papuaakan mendapatkan anggaran dari APBN 2023 melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang akan disampaikan Presiden Jokowi.
Tiga provinsi baru yang dimaksud adalah Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
"Untuk Papua yang tiga Papua pertama, karena sudah ada UU (pemekaran) muncul sebelum UU APBN 2023, kita akan masukkan di dalam perpres terkait DIPA sehingga penganggaran untuk pelaksanaan provinsi baru akan masuk dalam nanti DIPA yang akan disampaikan Presiden di 2023," ujar Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (23/11).
Sementara, terkait Provinsi Papua Barat Daya yang baru disahkan, Sri Mulyani mengaku akan merencanakan langkah-langkah lanjutan. Pasalnya, pengesahan UU Papua Barat Daya dilakukan setelah UU APBN 2023 diketok. Langkah itu salah satunya adalah membagi dana dari provinsi induk ke provinsi baru.
"Tapi yang paling penting, provinsi-provinsi tersebut bisa berjalan dan berfungsi secara optimal pada tahun-tahun pertama. Dari sisi implikasi keuangannya nanti kita akan bagikan antara provinsi induk dan provinsi pemekaran tersebut," tuturnya.
Nantinya, ia menjelaskan akan ada perubahan dari sisi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dan termasuk Dana Otonomi Khusus (Otsus).
"Karena di Papua ada Otsus, termasuk Dana Desa, kami akan lihat berdasarkan demarkasi daerah, populasi, dan berapa ASN yang bergerak atau berpindah ke provinsi baru," tegas Sri Mulyani.
Diketahui, DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya di rapat paripurna DPR, Jumat (18/11).
Maka, total ada empat daerah otonom baru (DOB) Papua. Perubahan aturan terkait pemilu ini diperlukan karena pembentukan provinsi baru di Papua berimplikasi pada perubahan daerah pemilihan dan keterisian wakil legislatif di tingkat pusat dan daerah pemekaran.
[Gambas:Video CNN]
Cardano berada di level USUMP 2023 Naik Maksimal 10 Persen Tak Bakal Ampuh Kerek Daya Beli******
Pemerintah menetapkan kenaikan UpahMinimum Provinsi (UMP) 2023 maksimal 10 persen. Namun, pengamat menilai kebijakan tersebut aneh dan tak akan mempan mengerek daya beli masyarakat.
Kenaikan upah tahun depan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023. Peraturan itu berisi beberapa ketentuan soal penentuan upah minimum bagi pemerintah daerah.
Pertama, kewajiban bagi pemerintah daerah menetapkan upah minimum 2023 berdasarkan aturan ini.Kedua, rumus perhitungan upah minimum.
Berdasarkan beleid ini, upah minimum 2023 harus dihitung dengan rumus yang sudah diatur pemerintah.
Rumus kenaikannya = Upah tahun sekarang + (Penyesuaian Nilai Upah Minimum (UM) x UM (tahun sekarang).
Penyesuaian upah minimum dihasilkan dari dari inflasi + (pertumbuhan ekonomi x indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,1 sampai dengan 0,3).
Ketiga, provinsi yang telah memiliki upah minimum, penetapannya dilakukan dengan penyesuaian nilai upah minimum yang besaran kenaikannya tidak boleh melebihi 10 persen.
Lihat Juga :Ma'ruf Amin soal Naik UMP 2023 Dibatasi 10 Persen: Win-win Solution |
"Dalam hal hasil penghitungan penyesuaian nilai upah minimum melebihi 10 persen, Gubernur menetapkan Upah Minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10 persen," tulis Permenaker 18/2022.
Kemudian, jika pertumbuhan ekonomi bernilai negatif, kenaikan upah hanya mempertimbangkan variabel inflasi.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan seharusnya kenaikan UMP dalam aturan tersebut bukan maksimal, melainkan minimal 10 persen. Apalagi kata maksimal dalam aturan tersebut bisa menimbulkan salah persepsi.
"Harusnya upah minimum 10 persen yang berarti pengusaha harus membayar kenaikan upah minimum 10 persen, bukan maksimal 10 persen. Nantinya muncul multitafsir kenaikan 1 persen juga tidak masalah karena yang dibatasi maksimal 10 persen," ujar Bhima kepada CNNIndonesia.com.
Lihat Juga :DPR ke ESDM: 90 Persen Tambang Nikel RI Dikuasai China Pak Menteri |
Lagipula, kenaikan upah di bawah 10 persen dinilai tidak tepat dan tak akan mampu mengerek daya beli masyarakat. Justru kebijakan ini bisa sebaliknya malah menggerus daya beli masyarakat.
Menurut Bhima, jika melihat pertumbuhan ekonomi yang kuat serta lonjakan inflasi, maka kenaikan ideal UMP 2023 harusnya di atas 10 persen. Namun, jika hanya 10 persen pun sudah mencukupi, asal itu minimal bukan maksimal.
Sebab, kenaikan UMP minimal 10 persen masih bisa membantu masyarakat melakukan kegiatan belanja. Dengan demikian, konsumsi bisa terjaga di tengah lonjakan inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang kuat bisa terus berlanjut.
"Kalau minimum 10 persen kenaikan UMP nya bisa diterima. Dengan memperhatikan tingkat inflasi yang diperkirakan masih akan berada di kisaran 5,5-6 persen sehingga ada surplus 4 persen, setidaknya untuk belanja. Jadi daya beli tidak tergerus oleh inflasi," imbuhnya.
Bersambung ke halaman berikutnya...
Adapun polygon berada di level US<句子>,787 per keping, turun 9,94 persen dalam sehari dan turun 8,54 persen dalam sepekan.
Lihat Juga :Foxconn Rekrut 100 Ribu Pekerja untuk Pabrik iPhone Terbesar di China |
Saat ini, kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tidak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
[Gambas:Video CNN]
《cara mencicil di akulaku》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,naga303 login togelHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara mencicil di akulaku》bab terbaru。