jitu 777 slot online 572Jutaan kata 493711Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjaman online yang mudah cair》
Jokowi teken keppres berhentikan Khofifah dan angkat pj gubernur Jatim******Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, sekaligus mengangkat sekretaris daerah Provinsi Jawa Timur sebagai penjabat (pj) gubernur.
"Presiden telah menandatangani keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai gubernur Jatim dan Emil Dardak sebagai wagub Jatim, sekaligus mengangkat (Sekretaris Daerah Provinsi Jatim) Adhy Karyono sebagai pj gubernur Jatim," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.
Masa jabatan Khofifah dan Emil Dardak sebagai pasangan kepala daerah Provinsi Jawa Timur selesai pada tanggal 13 Februari 2024.
Baca juga: Gubernur Khofifah pimpin apel terakhir di Pemprov Jatim
Ari menyampaikan berdasarkan informasi, pj gubernur Jatim akan dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian pada Jumat (16/2).
"Sampai dilantiknya pj gubernur, maka ditunjuk Sekda Jatim Adhy Karyono sebagai plh. (pelaksana harian) gubernur Jatim," jelas Ari.
Sebelumnya, Senin (12/2), Khofifah memastikan Tito Karnavian telah menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono untuk melaksanakan tugas harian sebagai gubernur.
"Tadi sore, saya telah menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri terkait penunjukan Sekdaprov Adhy Karyono sebagai pelaksana harian gubernur Jatim," kata Khofifah usai acara Silaturahim dan Pelepasan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Periode 2019-2024 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Senin malam.
Baca juga: Sehari sebelum jabatan berakhir, Khofifah resmikan bantuan PLTS Atap
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Jokowi terbitkan perpres baru naikkan tunjangan pegawai Setjen Bawaslu******Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dalam lembar salinan perpres yang dilansir dari laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Selasa, besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan, mulai dari sebesar Rp1.968.000 untuk kelas jabatan 1 hingga Rp29.085.000 untuk kelas jabatan 17.
"Tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, diberikan terhitung sejak peraturan presiden ini berlaku," demikian petikan Pasal 4 Perpres Nomor 18 Tahun 2024 tersebut.
Peraturan tersebut ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani Presiden Jokowi pada Senin (12/2). Perpres tersebut dapat diunduh pada tautan berikut ini.
Baca juga: Bawaslu Maluku: Temuan dugaan pelanggaran Gibran di Ambon tak terbukti
Ketentuan itu sekaligus mencabut Perpres Nomor 122 Tahun 2O17 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum yang sebelumnya berlaku per 15 Desember 2017.
Dalam perpres yang lama, nilai tunjangan kinerja lebih rendah dari perpres terbaru, yakni dengan besaran nominal mulai dari Rp1.766.000 untuk kelas jabatan 1 hingga Rp24.930.000 untuk kelas jabatan 17.
"Pada saat peraturan presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 266), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," demikian petikan Pasal 13 pada perpres terbaru.
Baca juga: Soal putusan DKPP, Bawaslu sebut pencalonan Gibran tidak bermasalah
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Pemkab Kudus mencatat korban banjir Demak yang mengungsi 2.804 jiwa******
Melonjaknya jumlah pengungsi tersebut, karena berjalannya tim pendataan di lapangan untuk mendata warga yang mengungsi di rumah-rumah pendudukKudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat jumlah warga Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak yang terdampak banjir dan mengungsi di Kabupaten Kudus bertambah menjadi 2.804 jiwa. "Data pengungsi per hari ini, Minggu (11/2) pukul 17.00 WIB, termasuk yang mengungsi di rumah-rumah penduduk mencapai 2.804 jiwa dari jumlah sebelumnya tanggal 10 Februari 2024 hanya 1.292 jiwa," kata Camat Jati Kabupaten Kudus Fiza Akbar di Kudus, Minggu. Ia mengungkapkan melonjaknya jumlah pengungsi tersebut, karena berjalannya tim pendataan di lapangan untuk mendata warga yang mengungsi di rumah-rumah penduduk. Dengan adanya pendataan tersebut, tentunya kebutuhan makan sehari-harinya juga akan dipenuhi oleh dapur umum yang tersedia di Terminal Induk Jati Kudus. Awalnya, tempat pengungsian yang disediakan, di antaranya di atas Jembatan Tanggulangin, Terminal Jati Kudus, Balai Desa Jati Wetan, DPRD Kudus, dan kantor Koramil Jati. Dengan jumlah pengungsi sekitar seribuan jiwa per Sabtu (10/2).
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024
Label:situs slot gacor terbaru、slot gacor youtube、situs yang lagi gacor hari ini
Terkait:klik kredit legal atau ilegal、erek2 01、jp789、akun slot vip gacor、lexus365、pola main mahjong、radiumplay、hoki222、prediksi togel singapore hari ini、kredivo cicilan
bab terbaru:situs slot via pulsa axis(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《pinjaman online yang mudah cair》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,winrate utama88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjaman online yang mudah cair》bab terbaru。