erek erek pena 31Jutaan kata 490714Orang-orang telah membaca serialisasi
《qkecil》
KPU sebut tak ada ketentuan mengatur ibu negara berkampanye******
Hasyim menjelaskan ibu negara bukan jabatan negara dan orang yang menyandang titel sebagai ibu negara bukanlah pejabat publik.
“Gakada (aturannya). Ibu negara bukan jabatan (publik),” kata Hasyim menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui selepas melantik anggota kpps se-Indonesia di Jakarta, Kamis.
Sejauh ini, Ibu Negara Iriana Joko Widodo belum mengumumkan secara terbuka bakal terlibat kampanye di Pemilu 2024, meskipun putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka saat ini maju sebagai calon wakil presiden bersama Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden 2024.
Hasyim menjelaskan ketentuan yang ada saat ini hanya mengatur presiden dan menteri-menteri. Hak politik mereka untuk berkampanye dilindungi dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Artinya, jika Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk ikut kampanye selama pemilihan umum (Pemilu) 2024 maka dia bakal mengajukan cuti kepada dirinya sendiri.
“Dia mengajukan cuti (kepada dirinya sendiri), iya kanpresiden cuma satu,” kata Hasyim menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Jakarta, Kamis.
Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib ambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (paspampres).
Dalam aturan itu, presiden juga cuti di luar tanggungan negara, yang artinya presiden tidak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan jika dia ikut kampanye.
Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye. “Menteri yang akan berkampanye mengajukan surat izin kepada presiden, dan kemudian presiden memberikan surat izin. Dan, setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan presiden itu, KPU selalu mendapatkan tembusan,” kata Hasyim.
Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga mempunyai hak politik, salah satunya hak berkampanye.
Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.
“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing," kata Jokowi.
Walaupun demikian, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak, selama tahapan pemilu 2024. “Ya nanti dilihat,” kata Jokowi.
Baca juga: KPU RI pastikan proses pengemasan logistik pemilu selesai 1 Februari
Baca juga: KPU pastikan ada jaminan sosial dan cek kesehatan buat anggota kpps
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
PN Jaksel benarkan Firli kembali daftarkan praperadilan******
“Bahwa benar ada permohonan praperadilan yang didaftarkan kembali oleh Komjen Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya pada hari Senin tanggal 22 Januari kemarin,” kata Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Permohonan praperadilan itu, kata Djuyamto, telah ditindaklanjuti oleh PN Jaksel dengan menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa perkara serta jadwal sidang pertama.
“Hakim tunggal yang ditunjuk Estiono,” kata Djuyamto.
Kemudian, untuk persidangan awal yakni mendengarkan gugatan pemohon dijadwalkan pekan depan.
“Sidang pertama Selasa tanggal 30 Januari 2024,” ujarnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya siap hadapi gugatan praperadilan kedua Firli Bahuri
Sebelumnya, Firli Bahuri telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya terkait penetapan tersangka.
Gugatan Praperadilan tersebut telah diputus oleh PN Jaksel pada Selasa (19/12). Hakim tunggal Imelda Herawati Dewi Prihatin memutuskan tidak menerima gugatan praperadilan purnawirawan Polri tersebut.
"Mengadili dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon dalam pokok perkara, menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim Imelda dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa.
Imelda mengatakan penetapan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku sehingga, status tersangka Firli tetap sah dan tidak bisa digugurkan.
Firli ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020 sampai 2023.
Baca juga: Firli selesai diperiksa, Polisi: berkas segera dikembalikan ke Kejati
Baca juga: Firli ditanyai 13 pertanyaan selama pemeriksaan 3 jam
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
Label:wowhoki、nuansa slot77、link terbaru gacor
Terkait:mimpi erek erek、coloksgp、slotreceh、situs slot gacor terbaru、jenis link slot、siputri88、rajatoto88 slot、agen slot 338、slot88ku、angkanet paito sgp
bab terbaru:idebet(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Pemilik transportasi bak terbuka agar tidak lagi menjadikan kendaraan mereka sebagai sarana angkut penumpang.Bandung Barat (ANTARA) - Lima orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas rombongan peziarah menggunakan sebuah truk di Jalan Kampung Leuwibudah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat.
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Masa gini enggak boleh, gitu enggak bolehJakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Pemilik transportasi bak terbuka agar tidak lagi menjadikan kendaraan mereka sebagai sarana angkut penumpang.Bandung Barat (ANTARA) - Lima orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas rombongan peziarah menggunakan sebuah truk di Jalan Kampung Leuwibudah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat.
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
No | Negara | Main | Menang | Seri | Kalah | Poin | Gol | Kemasukan | Selisih Gol |
1 | Irak | 3 | 3 | 0 | 0 | 9 | 8 | 4 | 4 |
2 | Jepang | 3 | 2 | 0 | 1 | 6 | 8 | 5 | 3 |
3 | Indonesia | 3 | 1 | 0 | 2 | 3 | 3 | 6 | -3 |
4 | Vietnam | 3 | 0 | 0 | 3 | 0 | 4 | 8 | -4 |
Pewarta: Zaro Ezza Syachniar
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
《qkecil》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,gacor winHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《qkecil》bab terbaru。