petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

cara mengajukan pinjaman online

virginia day paito 21Jutaan kata 850942Orang-orang telah membaca serialisasi

《cara mengajukan pinjaman online》

Dua pemain muda Liverpool sumbang gol untuk tundukkan Southampton 3******

Dua pemain muda Liverpool sumbang gol untuk tundukkan Southampton 3-0
Ilustrasi - (Kiri ke Kanan) Bek Union St-Gilloise Belgia #21 Alessio Castro-Montes, striker Liverpool Uruguay #09 Darwin Nunez dan bek Union St-Gilloise asal Argentina #05 Kevin Mac Allister berebut bola selama pertandingan sepak bola Liga Eropa UEFA antara Union Saint Gilloise dan Liverpool FC di Lotto Park di Brussels pada 14 Desember 2023. ANTARA/ AFP/Kenzo Tribouillard/pri.
Jakarta (ANTARA) - Dua pemain muda, Lewis Koumas dan Jayden Danns, menyumbang gol untuk membawa Liverpool menundukkan Southampton dengan skor 3-0, pada pertandingan putaran kelima Piala FA, di Stadion Anfield, Rabu setempat atau Kamis dini hari WIB.

Berkat kemenangan ini, Liverpool melaju ke perempat final Piala FA, dan selanjutnya akan berhadapan dengan musuh bebuyutannya, Manchester United, demikian catatan laman resmi Piala FA.

Dengan banyaknya pemain inti yang dililit cedera, pelatih Liverpool Juergen Klopp menurunkan enam pemain berusia 21 tahun atau di bawahnya di tim intinya. Sebagaimana pada pertandingan final Piala Liga Minggu (25/2) lalu, kali ini para pemain muda itu juga tidak mengecewakan sang pelatih.

Southampton memiliki sejumlah peluang bagus pada babak pertama, namun mereka gagal memaksimalkannya. Kegagalan-kegagalan Southampton membuat mereka harus menelan pil pahit pada menit ke-44, ketika Koumas menerima operan Bobby Clark dan melepaskan sepakan mendatar yang terdefleksi kapten Jack Stephens untuk membawa Liverpool unggul 1-0.

Tim tamu mengkreasikan peluang-peluang bagus untuk menyamakan kedudukan pada babak kedua, namun mereka tetap tumpul di depan gawang Caoimhin Kelleher.

 Mereka kembali harus membayar harga kegagalan-kegagalan tersebut, saat Danns menggandakan keunggulan Liverpool pada menit ke-73. Danns menerima operan dari Harvey Elliot dan menyelesaikan peluang dengan sepakan cungkil di depan tribun The Kop.

 Danns yang baru berusia 18 tahun, kembali mencetak gol pada menit ke-88. Kiper Southampton menahan tembakan Conor Bradley, sebelum Danns menyambar bola yang mengarah ke arah pergerakannya untuk masuk ke gawang tim tamu.


Baca juga: Chelsea raih kemenangan dramatis 3-2 atas Leeds UnitedDaftar susunan pemain:

 Liverpool: Caoimhin Kelleher, Conor Bradley, Jarrel Quansah, Virgil van Dijk, Kostas Tsimikas, James McConnell, Joe Gomez, Bobby Clark, Harvey Elliot, Lewis Koumas, Cody Gakpo

 Pelatih: Juergen Klopp

 Southampton: Joe Lumley, James Bree, Jack Stephens, Jan Bednarek, Ryan Manning, Joe Aribo, Shea Charles, Joe Rothwell, Samuel Edozie, Sekou Mara, Kamaldeen Sulemana

 Pelatih: Russell Martin

Baca juga: Cetak lima gol, Haaland rendah hati dan puji kecerdasan De Bruyne

Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024

Titi: Pembentuk UU harus rumuskan ambang batas secara partisipatoris******

Titi: Pembentuk UU harus rumuskan ambang batas secara partisipatoris
Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini menunjukkan lima jenis surat suara pada Pemilu 2024 di TPS 121 Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (14/2/2024). ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Semarang (ANTARA) - Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengemukakan bahwa pembentuk undang-undang harus merumuskan parliamentary threshold(ambang batas parlemen) secara terbuka, transparan, akuntabel, dan partisipatoris.

Pemerintah dan DPR RI selaku pembentuk undang-undang, menurut Titi Anggraini yang juga anggota Dewan Pembina Perludem ini, harus memperhatikan pemenuhan kedaulatan rakyat, proporsionalitas hasil pemilu, serta penyederhanaan partai.

"Selain itu, juga dengan menggunakan metode yang terukur dan jelas sehingga rasionalitas kebijakan tetap terjaga," kata dosen Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini kepada ANTARA di Semarang, Jumat pagi, ketika merespons Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2), menyatakan, "Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian."

Dalam putusan itu, lanjut Titi Anggraini, Mahkamah berpendapat bahwa berkenaan dengan ambang batas parlemen sebagaimana ditentukan norma Pasal 414 ayat (1) UU No. 7/2017 perlu segera dilakukan perubahan dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh beberapa hal.

Disebutkan pula oleh Titi beberapa hal yang perlu diperhatikan pembentuk undang-undang, antara lain, ambang batas parlemen didesain untuk digunakan secara berkelanjutan.

Perubahan norma parliamentary threshold, termasuk besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dimaksud tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR RI.

Beberapa hal lainnya yang patut mendapat perhatian Pemerintah dan DPR RI, yakni: perubahan harus ditempatkan dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik; dan perubahan telah selesai sebelum dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029.

Selain itu, lanjut Titi, perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilu dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR RI.

Baca juga: MK kabulkan sebagian gugatan soal ambang batas parlemen

Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Titi: Pembentuk UU harus rumuskan ambang batas secara partisipatoris******

Titi: Pembentuk UU harus rumuskan ambang batas secara partisipatoris
Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini menunjukkan lima jenis surat suara pada Pemilu 2024 di TPS 121 Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (14/2/2024). ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Semarang (ANTARA) - Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengemukakan bahwa pembentuk undang-undang harus merumuskan parliamentary threshold(ambang batas parlemen) secara terbuka, transparan, akuntabel, dan partisipatoris.

Pemerintah dan DPR RI selaku pembentuk undang-undang, menurut Titi Anggraini yang juga anggota Dewan Pembina Perludem ini, harus memperhatikan pemenuhan kedaulatan rakyat, proporsionalitas hasil pemilu, serta penyederhanaan partai.

"Selain itu, juga dengan menggunakan metode yang terukur dan jelas sehingga rasionalitas kebijakan tetap terjaga," kata dosen Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini kepada ANTARA di Semarang, Jumat pagi, ketika merespons Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2), menyatakan, "Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian."

Dalam putusan itu, lanjut Titi Anggraini, Mahkamah berpendapat bahwa berkenaan dengan ambang batas parlemen sebagaimana ditentukan norma Pasal 414 ayat (1) UU No. 7/2017 perlu segera dilakukan perubahan dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh beberapa hal.

Disebutkan pula oleh Titi beberapa hal yang perlu diperhatikan pembentuk undang-undang, antara lain, ambang batas parlemen didesain untuk digunakan secara berkelanjutan.

Perubahan norma parliamentary threshold, termasuk besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dimaksud tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR RI.

Beberapa hal lainnya yang patut mendapat perhatian Pemerintah dan DPR RI, yakni: perubahan harus ditempatkan dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik; dan perubahan telah selesai sebelum dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029.

Selain itu, lanjut Titi, perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilu dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR RI.

Baca juga: MK kabulkan sebagian gugatan soal ambang batas parlemen

Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:tafsir mimpi 3d abjad a sampai z

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
sboslot99
slot gacor online 24 jam
ngeslot gacor
bo slot gacor terpercaya
lobby303
kumpulan maxwin slot
situs slot global
daftar agen slot terpercaya
link slot terbaru gacor
Daftar isi semua bab
Bab 1 google slot
Bab 2 ojktoto login
Bab 3 slot gacor 10k
Bab 4 sc88slot
Bab 5 yoi4d rtp
Bab 6 rtp vegasslot77
Bab 7 slot 24 jam
Bab 8 ratu118
Bab 9 rekomendasi situs slot gacor hari ini
Bab 10 slo138
Bab 11 slot maxwin 2022
Bab 12 slot gacor logo
Bab 13 trik judi slot tanpa kalah
Bab 14 daftar web slot gacor
Bab 15 saldo awal kredivo
Bab 16 cara pinjam di shopee pinjam
Bab 17 kasih jp slot
Bab 18 link slot togel
Bab 19 akun slot gacor malam ini
Bab 20 xl slot 88 login
Klik untuk melihattersembunyi di tengah8587bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Bagaimana menghadapi transformasi

kredit hp tanpa kartu kredit
JPU: SYL usir eks Sekjen Kementan karena tak patuhi perintah pemerasan
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan menteri pertanian itu telah melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
Jakarta (ANTARA) - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) sempat mengusir mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Momon Rusmono turun dari mobil karena tidak mematuhi perintah melakukan pemerasan.

JPU KPK Masmudi menyampaikan pengusiran itu dilakukan di tengah perjalanan kunjungan kerja ke Pandeglang, Banten, pada Januari 2020 saat Momon sedang mendampingi SYL.

"SYL meminta Momon untuk pindah mobil karena Momon tidak dapat memenuhi kepentingan terdakwa, yang mana selanjutnya Momon turun dan pindah mobil," ujar Masmudi saat pembacaan dakwaan SYL dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

Baca juga: SYL alirkan uang Rp40,1 juta hasil pemerasan ke Partai NasDem

Selanjutnya pada Februari 2020, bertempat di ruang kerja Menteri Pertanian, lanjut Masmudi, SYL melalui Panji Harjanto selaku ajudannya memanggil Momon. SYL menyampaikan jika Momon tidak sejalan dengan keinginannya, Momon dipersilakan mengundurkan diri.

Keesokan harinya, Direktur Jenderal Perkebunan Kementan tahun 2020 Kasdi Subagyono menyampaikan kepada Momon bahwa atas arahan SYL, Momon tidak perlu mendampingi dan ikut kunjungan kerja bersama SYL, kecuali atas perintah SYL.

"Disampaikan juga oleh Kasdi kalau SYL ke timur, Pak Momon ke barat atau diam di kantor saja," katanya.

Baca juga: KPK panggil Hanan Supangkat sebagai saksi kasus TPPU SYL

Dengan demikian, Masmudi menambahkan sejak saat itu tugas Momon sebagai Sekjen Kementan dalam mendampingi SYL selaku Mentan diambil alih oleh Kasdi selaku orang yang lebih dipercaya oleh SYL.

Kemudian pada Mei 2021, Kasdi dipromosikan oleh SYL menjadi Sekjen Kementan menggantikan Momon. Setelah menjabat Sekjen Kementan, Kasdi meneruskan perintah SYL melakukan pengumpulan uang dari para pejabat eselon I Kementan untuk pembayaran serta kepentingan SYL dan keluarganya.

Atas perintah SYL tersebut, para pejabat eselon I di lingkungan Kementan dengan terpaksa memenuhi permintaan SYL karena khawatir pimpinannya itu marah, takut dipindahtugaskan, demosi jabatan, atau diberhentikan.

Baca juga: SYL minta penangguhan penahanan karena sakit paru-paru

Dalam kasus ini, SYL didakwa JPU KPK melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar selama rentang waktu tahun 2020 hingga 2023. Pengumpulan uang secara paksa tersebut diduga dilakukan sejak awal SYL menjabat sebagai Mentan pada awal 2020.

Pemerasan di lingkungan Kementan dilakukan SYL bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 dan Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023. Untuk itu, ketiganya didakwa secara bersamaan.

Baca juga: SYL didakwa lakukan pemerasan dan terima gratifikasi Rp44,5 miliar
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo ajukan keberatan atas dakwaan JPU KPK

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Meng Po punya janji

pinjaman bank online cepat cair
Parlemen Eropa serukan gencatan senjata permanen di Gaza
Parlemen Uni Eropa. ANTARA/Anadolu/pri.
Ankara (ANTARA) - Parlemen Eropa untuk pertama kalinya menyerukan "gencatan senjata segera dan permanen" di Gaza di tengah serangan Israel yang terus berlanjut di daerah kantong tersebut.

Di Majelis Umum Parlemen Eropa, laporan 2023 tentang "Hak asasi manusia dan demokrasi di dunia dan kebijakan Uni Eropa (UE) tentang masalah tersebut" disetujui pada Rabu dengan 265 suara dukungan, 253 menentang dan 10 abstain, demikian dilansir Anadolu.

Atas permintaan dari anggota kelompok sayap kiri di parlemen, pasal ke-62 laporan tersebut diubah untuk memasukkan seruan "gencatan senjata segera dan permanen di Gaza."

Laporan yang baru direvisi tersebut disetujui setelah mosi untuk resolusi, termasuk pernyataan yang mendesak UE, negara-negara anggotanya, dan masyarakat internasional untuk menyerukan gencatan senjata segera dan permanen di Jalur Gaza, terutama untuk memastikan akses makanan dan air yang tak terputus untuk semua orang.

Langkah tersebut menandai pertama kalinya parlemen tersebut menyerukan gencatan senjata di Gaza. Dalam sebuah resolusi yang diadopsi pada 18 Januari, "gencatan senjata permanen" dikaitkan dengan kondisi seperti pembebasan semua tawanan dan pembubaran kelompok Hamas Palestina.

Dalam sebuah sidang di Majelis Umum pada Selasa yang mendiskusikan laporan itu, banyak anggota parlemen mengkritik kelalaian UE di Gaza, dan menuding UE membiarkan Israel tidak dihukum atas dugaan kejahatan meski terjadi serangan terus menerus.

Beberapa anggota menyatakan kritiknya atas pengecualian Gaza dari rancangan awal, menuduh UE gagal meminta pertanggungjawaban Israel atas dugaan pelanggaran hukum internasional.

Israel meluncurkan serangan mematikan ke Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober. Serangan Israel tersebut telah menewaskan 29.954 orang dan melukai lebih dari 70 ribu orang lainnya, dengan kehancuran massal dan kelangkaan bahan kebutuhan pokok.

Perang Israel telah memaksa 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kelangkaan akut makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur daerah kantong itu telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil langkah untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan disalurkan kepada warga sipil di Gaza.

Baca juga: Dewan Eropa soroti besarnya jumlah korban sipil di Gaza
Baca juga: UNRWA kesulitan salurkan bantuan ke Gaza di tengah tembakan Israel

Penerjemah: Katriana
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2024

Rasa hormat yang tinggi terhadap siswa

slot mudah
Politik kemarin, perairan IKN rawan hingga dorongan PPP jadi oposisi
Ilustrasi - Rangkuman berita politik kemarin, mulai Presiden Jokowi temui Anwar Ibrahim, rakernas PDIP hingga KPU. (ANTARA/Juns)
Jakarta (ANTARA) - ​​​​​​Berbagai peristiwa politik kemarin, Kamis (29/2), menjadi sorotan di antaranya TNI AL yang menyatakan perairan di dekat IKN rawan hingga adanya dorongan PPP menjadi oposisi terhadap pemerintahan baru.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

Kasal: Perairan dekat IKN rawan perlu sensor awasi perlintasan

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan bahwa perairan dekat Ibu Kota Nusantara (IKN) rawan, sehingga perlu segera ada sensor yang dipasang untuk mengawasi perlintasan di perairan tersebut.

Ibu Kota Nusantara sebagai pengganti ibu kota negara berada di dua kabupaten di Kalimantan Timur, yaitu Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, yang wilayahnya dekat dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, yaitu perairan terbuka yang merupakan jalur pelayaran dan niaga domestik serta luar negeri.

“Di situ memang lintasan dari ALKI II, sangat rawan juga maka harus disiapkan sensor-sensor yang bisa mengawasi perlintasan dari ALKI. Nanti, kapal-kapal yang akan disiapkan juga bisa langsung sandar di Lantamal Balikpapan,” kata Ali saat jumpa pers sesaat sebelum Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AL di Markas Besar TNI AL (Mabesal), Cilangkap, Jakarta, Kamis.

Baca selengkapnya di sini.

Presiden: Banyak investor antre mau berinvestasi di IKN

Presiden Joko Widodo menyebut saat ini banyak investor antre untuk berinvestasi di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

"Yang antre ini banyak, hanya mengatur di mana lahan yang sudah clear and clean, kemudian kawasannya di mana agar ekosistem ini segera terbentuk sehingga kota menjadi hidup," ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media setelah melakukan peletakan batu pertama sejumlah infrastruktur di IKN, Kamis.

Baca selengkapnya di sini.

PPP: Ada dorongan jadi oposisi untuk pemerintahan baru

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan(PPP) Muhammad Romahurmuziy mengatakan bahwa muncul dorongan dari berbagai daerah agar partainya menjadi oposisi di pemerintahan selanjutnya.

"Dorongan untuk PPP mempertahankan sikap oposisi juga masih ada bahkan dari daerah," ujar pria yang akrab disapa Romy saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.

Hal itu menyusul pernyataan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP Sandiaga Uno yang terbuka bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran.

Baca selengkapnya di sini.

Komisi II DPR: Belum ada perubahan jadwal pilkada 2024

Anggota DPR Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan belum ada perubahan jadwal pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, yang akan dilaksanakan pada November 2024.

”Sampai detik ini belum ada perubahan jadwal pelaksanaan pilkada dari November ke September 2024," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

DPR RI telah menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Pilkada, sebagai Rancangan Undang-Undang usulan DPR, dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca selengkapnya di sini.

TNI AU bakal tambah dua skuadron drone di Tarakan dan Malang

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI R. Agung Sasongkojati mengatakan TNI AU bakal menambah dua skuadron pesawat nirawak (drone) di Tarakan, Kalimantan Utara dan Malang, Jawa Timur, sehingga Indonesia akan memiliki total empat skuadron drone.

“Kita akan menambah dua skuadron lagi. Saat ini kita sudah punya skuadron drone, yaitu Skuadron 51 di Pontianak dan Skuadron 52 di Natuna. Kita akan tambah lagi dengan dua skuadron, yaitu 53 di Tarakan dan 54 di Abdurachman Saleh di Malang,” ucap Agung ditemui di Gedung Puri Ardhya Garini, Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis.

Kadispenau menjelaskan bahwa saat ini TNI AU masih mengoperasikan drone jenis ANKA dan CH4. Nantinya, kata dia, skuadron baru tersebut akan diisi oleh drone ANKA yang dibeli dari Turki.

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024

Lukisan Raja Roh

semua situs slot
BMKG: Getaran gempa di Donggala timbul akibat aktivitas sesar lokal
Peta gempa dangkal berkekuatan 4,4 magnitudo dengan pusat episenter berada di Teluk Tomini, pada kedalaman 5 kilometer, atau berjarak 7 kilometer arah Timur Laut Toribulu, Parigi Moutong dan getarannya dirasakaan hingga Sirenja, Donggala, Kamis (29/2/2024) malam. (ANTARA/HO-BMKG)
Hasil pemodelan juga ditemukan gempa tersebut berkekuatan 4,4 magnitudo dan tidak berpotensi tsunami
Jakarta (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan getaran gempa yang dirasakan oleh masyarakat Sirenja, Donggala, Sulawesi Tengah pada Kamis malam, berasal dari aktivitas sesar lokal di Teluk Tomini, Kabupaten Parigi Moutong dan tidak berpotensi tsunami.

Pernyataan itu diungkapkan Kepala Stasiun Geofisika Palu Sujabar dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, masyarakat Sirenja sempat merasakan getaran gempa skala III MMI, atau getaran dirasakan secara nyata dalam rumah atau seperti truk berlalu beberapa saat pada Kamis (29/2) malam sekitar pukul 23.34 WITA.

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat setempat untuk tidak khawatir karena getaran yang dirasakan itu berasal dari gempa dangkal yang timbul akibat adanya aktivitas sesar lokal.

Berdasarkan analisa petugas BMKG pusat episenter gempa berada di Teluk Tomini, pada kedalaman 5 kilometer, atau berjarak 7 kilometer arah Timur Laut Toribulu, Parigi Moutong.

"Hasil pemodelan juga ditemukan gempa tersebut berkekuatan 4,4 magnitudo dan tidak berpotensi tsunami," kata dia,

Meski demikian kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan bagi masyarakat di Sirenja, Donggala maupun juga di Toribulu, Parigi Moutong yang dari jaraknya terjangkau dari pusat gempa itu.

Penting untuk diingat, menurut dia, bila merasakan getaran seperti maka sebelum kembali ke dalam rumah akan lebih baik periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan.

Baca juga: Pakar: Gempa Kalimantan akibat patahan batuan bergeser dari pasifik
Baca juga: BMKG: Gempa tektonik magnitudo 2,8 guncang Kabupaten Berau

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024

Huashan Shenmen

pola trik slot olympus
Polri kembangkan pemanfaatan teknologi dalam memberikan pelayanan
Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (29/2/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym/aa.
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, secara bertahap pihaknya mengembangkan pemanfaatan teknologi dalam memberikan layanan kepolisian kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Sigit di Jakarta, Kamis, menindaklanjuti direktif Presiden Joko Widodo yang meminta agar TNI-Polri dapat mengikuti dan mengamati pemanfaatan teknologi canggih yang digunakan oleh negara lain dalam perang konvensional maupun perang siber.

“Kemudian perlahan kami bisa memanfaatkan teknologi yang kita miliki yang terus dikembangkan untuk memberikan pelayanan,” kata Sigit.

Baca juga: Kapolri tekankan pemanfaatan teknologi bagi jajaran SDM Polri

Jenderal polisi bintang empat itu menyampaikan, saat ini Polri sudah memiliki perencanaan yang disesuaikan dengan tantangan (Polri) dalam mengembangkan SDM dan alat utama sistem senjata (Alutsista).

Perencanaan tersebut, kata dia, telah disiapkan oleh fungsi organisasi Polri yang memiliki tanggung jawab yang akan melakukan kesiapan menghadapi tugas ke depan.

Baca juga: Jokowi minta TNI-Polri amati perkembangan teknologi dalam perang

Ia mencontohkan, Ibu Kota Negara (IKN) tengah mempersiapkan anggota dengan konsep yang berbeda dengan wilayah lain.

“Karena memang menjadi salah satu yang memiliki konsep hutan kota, kami harus menyesuaikan konsep tersebut menjadi wilayah yang menggunakan teknologi yang berbeda,” katanya.

Baca juga: TNI-Polri manfaatkan teknologi dalam operasi keamanan di Papua

Terkait seberapa jauh pemanfaatan teknologi tersebut dilakukan Polri, Sigit menyampaikan bahwa Asrena Polri juga sudah merancang, bekerja sama dan mengecek kebutuhan yang ada.

“Yang kami harapkan bahwa ke depan Polri bisa eksis dalam menghadapi berbagai macam permasalahan, meningkatkan kualitas SDM, dan peralatan yang harus dimiliki,” kata Sigit.

Baca juga: Jokowi minta perwira muda TNI-Polri siap hadapi ancaman teknologi

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo meminta agar TNI-Polri dapat mengikuti dan mengamati pemanfaatan teknologi canggih yang digunakan oleh negara lain dalam perang konvensional maupun perang siber.

"Pemanfaatan teknologi dalam perang konvensional, perang siber, akan semakin meningkat. Oleh sebab itu, TNI, Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi," kata Presiden Jokowi dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2).

Baca juga: Korlantas gunakan teknologi pantau kelancaran jalur KTT G20

Presiden mengatakan bahwa perkembangan teknologi bisa mengubah dari perang konvensional ke perang-perang yang bisa dikendalikan dari jarak jauh, contohnya penggunaan drone sebagai senjata.

Ia menilai bahwa alutsista memang diperlukan sebagai alat tempur perang bagi TNI, tapi ia juga mewaspadai pemanfaatan drone dengan teknologi canggih yang bisa mengenali sasaran.

"Pesawat tempur perlu? Iya. Tank perlu? Iya. Tapi hati-hati juga dengan drone. Saya ingat di tahun 2020 bulan Januari, ada penggunaan drone yang saya kaget karena begitu sangat presisi dan sangat akurat mengejar siapa yang diinginkan," kata Presiden.

Baca juga: Polri gunakan teknologi "face recognition" dalam pengamanan KTT G20
Baca juga: Anggota DPR harap kinerja Polantas Polri ikuti perkembangan teknologi

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024

Sistem penguatan yang tak terkalahkan

armorbet78
KPK segera sidangkan penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menyidangkan para terdakwa pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) dalam kasus dugaan korupsi suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

"Jaksa KPK Gilang Gemilang, pada Jumat (1/3) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa Stevi Thomas C dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ali menerangkan terdakwa yang turut dilimpahkan perkaranya sebagai pihak pemberi suap pada tersangka AGK, yakni Kristian Wuisan, Daud Ismail dan Adnan Hasanudin.

Dengan pelimpahan tersebut, penahanan terhadap terdakwa kini beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan dalam waktu dekat segera dilakukan pemindahan tempat penahanan sesuai dengan penetapan Majelis Hakim.

"Informasi dari Panitera Muda Tipikor, agenda persidangan untuk pembacaan surat dakwaan pada Rabu (6/3)," kata Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.

Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

Konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.

AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.

Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.

Kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang adalah KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.

Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.

Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan, antara lain, untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI, dan KW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001

Tersangka AGK, RI, dan RA sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Baca juga: Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya mangkir dari panggilan KPK

Baca juga: KPK panggil dua personel TNI ajudan Abdul Ghani Kasuba

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024