virginia day paito 21Jutaan kata 850942Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara mengajukan pinjaman online》
Dua pemain muda Liverpool sumbang gol untuk tundukkan Southampton 3******
Berkat kemenangan ini, Liverpool melaju ke perempat final Piala FA, dan selanjutnya akan berhadapan dengan musuh bebuyutannya, Manchester United, demikian catatan laman resmi Piala FA.
Dengan banyaknya pemain inti yang dililit cedera, pelatih Liverpool Juergen Klopp menurunkan enam pemain berusia 21 tahun atau di bawahnya di tim intinya. Sebagaimana pada pertandingan final Piala Liga Minggu (25/2) lalu, kali ini para pemain muda itu juga tidak mengecewakan sang pelatih.
Southampton memiliki sejumlah peluang bagus pada babak pertama, namun mereka gagal memaksimalkannya. Kegagalan-kegagalan Southampton membuat mereka harus menelan pil pahit pada menit ke-44, ketika Koumas menerima operan Bobby Clark dan melepaskan sepakan mendatar yang terdefleksi kapten Jack Stephens untuk membawa Liverpool unggul 1-0.
Tim tamu mengkreasikan peluang-peluang bagus untuk menyamakan kedudukan pada babak kedua, namun mereka tetap tumpul di depan gawang Caoimhin Kelleher.
Mereka kembali harus membayar harga kegagalan-kegagalan tersebut, saat Danns menggandakan keunggulan Liverpool pada menit ke-73. Danns menerima operan dari Harvey Elliot dan menyelesaikan peluang dengan sepakan cungkil di depan tribun The Kop.
Danns yang baru berusia 18 tahun, kembali mencetak gol pada menit ke-88. Kiper Southampton menahan tembakan Conor Bradley, sebelum Danns menyambar bola yang mengarah ke arah pergerakannya untuk masuk ke gawang tim tamu.
Baca juga: Chelsea raih kemenangan dramatis 3-2 atas Leeds UnitedDaftar susunan pemain:
Liverpool: Caoimhin Kelleher, Conor Bradley, Jarrel Quansah, Virgil van Dijk, Kostas Tsimikas, James McConnell, Joe Gomez, Bobby Clark, Harvey Elliot, Lewis Koumas, Cody Gakpo
Pelatih: Juergen Klopp
Southampton: Joe Lumley, James Bree, Jack Stephens, Jan Bednarek, Ryan Manning, Joe Aribo, Shea Charles, Joe Rothwell, Samuel Edozie, Sekou Mara, Kamaldeen Sulemana
Pelatih: Russell Martin
Baca juga: Cetak lima gol, Haaland rendah hati dan puji kecerdasan De Bruyne
Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024
Titi: Pembentuk UU harus rumuskan ambang batas secara partisipatoris******
Pemerintah dan DPR RI selaku pembentuk undang-undang, menurut Titi Anggraini yang juga anggota Dewan Pembina Perludem ini, harus memperhatikan pemenuhan kedaulatan rakyat, proporsionalitas hasil pemilu, serta penyederhanaan partai.
"Selain itu, juga dengan menggunakan metode yang terukur dan jelas sehingga rasionalitas kebijakan tetap terjaga," kata dosen Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini kepada ANTARA di Semarang, Jumat pagi, ketika merespons Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2), menyatakan, "Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian."
Dalam putusan itu, lanjut Titi Anggraini, Mahkamah berpendapat bahwa berkenaan dengan ambang batas parlemen sebagaimana ditentukan norma Pasal 414 ayat (1) UU No. 7/2017 perlu segera dilakukan perubahan dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh beberapa hal.
Disebutkan pula oleh Titi beberapa hal yang perlu diperhatikan pembentuk undang-undang, antara lain, ambang batas parlemen didesain untuk digunakan secara berkelanjutan.
Perubahan norma parliamentary threshold, termasuk besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dimaksud tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR RI.
Beberapa hal lainnya yang patut mendapat perhatian Pemerintah dan DPR RI, yakni: perubahan harus ditempatkan dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik; dan perubahan telah selesai sebelum dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029.
Selain itu, lanjut Titi, perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilu dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR RI.
Baca juga: MK kabulkan sebagian gugatan soal ambang batas parlemen
Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Titi: Pembentuk UU harus rumuskan ambang batas secara partisipatoris******
Pemerintah dan DPR RI selaku pembentuk undang-undang, menurut Titi Anggraini yang juga anggota Dewan Pembina Perludem ini, harus memperhatikan pemenuhan kedaulatan rakyat, proporsionalitas hasil pemilu, serta penyederhanaan partai.
"Selain itu, juga dengan menggunakan metode yang terukur dan jelas sehingga rasionalitas kebijakan tetap terjaga," kata dosen Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini kepada ANTARA di Semarang, Jumat pagi, ketika merespons Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2), menyatakan, "Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian."
Dalam putusan itu, lanjut Titi Anggraini, Mahkamah berpendapat bahwa berkenaan dengan ambang batas parlemen sebagaimana ditentukan norma Pasal 414 ayat (1) UU No. 7/2017 perlu segera dilakukan perubahan dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh beberapa hal.
Disebutkan pula oleh Titi beberapa hal yang perlu diperhatikan pembentuk undang-undang, antara lain, ambang batas parlemen didesain untuk digunakan secara berkelanjutan.
Perubahan norma parliamentary threshold, termasuk besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dimaksud tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR RI.
Beberapa hal lainnya yang patut mendapat perhatian Pemerintah dan DPR RI, yakni: perubahan harus ditempatkan dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik; dan perubahan telah selesai sebelum dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029.
Selain itu, lanjut Titi, perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilu dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR RI.
Baca juga: MK kabulkan sebagian gugatan soal ambang batas parlemen
Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Label:gacor slot77、pola maxwin gates of olympus、forum angka jitu
Terkait:slot88、promo goride januari 2022、pinjol yang tidak usah dibayar、paito 3d pcso、situs slot zeus gratis、rajabet、pinjam uang 150 juta di bank bri、macau88 id、harga vocer axis 5 gb、utang pinjol
bab terbaru:tafsir mimpi 3d abjad a sampai z(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Katriana
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Hasil pemodelan juga ditemukan gempa tersebut berkekuatan 4,4 magnitudo dan tidak berpotensi tsunamiJakarta (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan getaran gempa yang dirasakan oleh masyarakat Sirenja, Donggala, Sulawesi Tengah pada Kamis malam, berasal dari aktivitas sesar lokal di Teluk Tomini, Kabupaten Parigi Moutong dan tidak berpotensi tsunami.
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
《cara mengajukan pinjaman online》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pintutogelHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara mengajukan pinjaman online》bab terbaru。