situs judi terpercaya 208Jutaan kata 300177Orang-orang telah membaca serialisasi
《poa88》
Siapa Pemilik Royal Ambarrukmo, Hotel Tempat Kaesang Menikah?******
Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep dikabarkan akan menggelar pernikahannya dengan Erina Sofia Gudono di Pendopo Royal Ambarrukmo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (10/12).
Ternyata, pemilik Royal Ambarrukmo masih Keraton Yogyakarta. Namun, Keraton menggandeng PT Putera Mataram Mitra Sejahtera yang merupakan perusahaan properti untuk mengembangkan dan mengelola komplek Ambarukmo. Skema kerja sama keduanya adalah BOT (Build Operating Transfer) selama 30 tahun.
Dilansir dari detikcom, mulanya Royal Ambarrukmo pertama kali didirikan oleh Keraton Yogyakarta.
Namun saat ini, Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta ikut berperan sebagai pengawas pengoperasian Royal Ambarukmo. Pasalnya, bangunan ini termasuk dalam kategori bangunan cagar budaya.
Lokasi pernikahan Kaesang dan Erina ini memiliki bagian penting dari sejarah besar Yogyakarta. Melansir situsambarrukmo.com, sejarah Ambarrukmo berawal dari taman kerajaan pada masa Sri Sultan Hamengku Buwono V.
Tak selang lama, Ambarrukmo beralih fungsi menjadi pintu gerbang penyambutan tamu penting Kraton abad ke-18. Setelahnya, pintu gerbang ini disempurnakan menjadi Pesanggrahan Sultan Hamengku Buwono VII.
Secara khusus, terdapat 7 area di dalam kompleks Royal Ambarrukmo atau Kedhaton Ambarrukmo. Adapun ke-7 area tersebut yaitu Pendopo Agung, Ndalem Ageng, Bale Kambang, Gandhok, Pacaosan, dan Alun-alun.
Sekarang, Ambarrukmo menjadi kawasan yang terintegrasi dengan Hotel Bintang Lima, Hotel Bintang Empat, dan Pusat Perbelanjaan Modern.
[Gambas:Video CNN]
(cfd/sfr)
Mengintip Implementasi Smart Economy Menuju Jakarta Smart City******
Perkembangan teknologi yang semakin pesat menuntut ekosistem perkotaan dapat beradaptasi dan memberikan kemudahan bagi warganya untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Dari situ, muncullah konsep "Kota Cerdas" (Smart City), sebagai upaya inovatif yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi berbagai persoalan dan meningkatkan kualitas hidup manusia dan komunitas setempat.
Pembangunan dan pengembangan ekonomi merupakan hal yang esensial agar sebuah kota dapat berjalan serta tetap hidup. Kehadiran Jakarta Smart City, sebuah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di bawah Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada akhir 2014, membawa perubahan pada roda ekonomi perkotaan yang dikenal dengan istilah Smart Economy.
Smart Economy merupakan salah satu dari indikator penting yang membuat Jakarta masuk dalam kategori smart city. Enam indikator lainnya antara lain, Smart People, Smart Government, Smart Environment, Smart Living, Smart Mobility, dan Smart Branding.
Sebagai kota cerdas, Jakarta tentunya memiliki berbagai program Smart Economy yang bermanfaat bagi warganya. Dalam Jakarta Smart City, Smart Economy yang berusaha diterapkan adalah menumbuhkan jiwa kewirausahaan dan semangat inovasi kepada masyarakat untuk mencapai produktivitas yang tinggi.
Beberapa program Smart Economy dari Jakarta Smart City antara lain:
Tentunya inovasi dari Jakarta Smart City tidak akan berhenti sampai di sini saja. Seiring dengan derasnya arus teknologi yang masuk dalam kehidupan, teknologi-teknologi baru akan terus diperkenalkan untuk mempermudah masyarakat dalam menjalani aktivitas.
"Jakarta merupakan salah satu kota di dunia yang terus berusaha mengembangkan indikator Smart Economy agar kualitas hidup warga semakin meningkat," bunyi keterangan resmi tersebut.
Dengan berbagai kemudahan yang telah hadir, ini saatnya untuk kamu menjadi bagian ekonomi yang cerdas. Contohnya bisa dengan menggunakan berbagai fitur Smart Economy di JAKI dan menggunakan fasilitas kartu JakLingko untuk kemudahan mobilitas di Jakarta.
(inh/inh)Label:maxwin slot hari ini、cara dapat uang di island king、cara menghitung judi bola parlay
Terkait:cs 88 slot、trisula88、modalku legal atau ilegal、pinjam di tokopedia、paito sdy、rtp slot 1001、cara pasang togel menang tiap hari、lebih gacor、cara bayar kredivo via tokopedia、kumpulan pola maxwin olympus
bab terbaru:jktgame(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
Program unggulan DKI Jakarta, Jakpreneur masih menjadi harapan sejumlah masyarakat DKI Jakarta dalam upaya mengembangkan kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) demi meningkatkan roda perekonomian warga.
Hal itu salah satunya mengemuka dalam pertemuan Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta bersama Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, tengah pekan kemarin.
Heru berharap wadah pengembangan generasi muda nonpartisipan dapat terus bersinergi menjadi roda penggerak peningkatan kesejahteraan sosial warga Jakarta, khususnya kalangan generasi muda.
Mengenal Jakpreneur
Jakpreneur merupakan sebuah platform untuk warga berjiwa kreatif dan inovatif, untuk mendirikan serta memajukan usaha dalam skala mikro, kecil, hingga menengah (UMKM). Jakpreneur yang merupakan gabungan dua kata, yakni Jak dari Jakarta dan preneur dari entrepreneurship.
Melalui program ini, para pelaku UMKM nantinya akan mendapatkan akses untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian dalam mengembangkan potensi usaha, dengan cara-cara kolaboratif antara Pemprov, dunia pendidikan, dunia usaha, masyarakat, lembaga, atau pihak-pihak lainnya.
Melalui Jakpreneur, para calon wirausahawan DKI Jakarta akan diberikan fasilitas pendampingan dari Pemprov DKI Jakarta mulai dari permodalan, pemasaran, ide kreatif, laporan keuangan, penyelesaian persoalan usaha, hingga pelatihan menuju pelaku usaha yang unggul.
"Peserta Jakpreneur juga akan difasilitasi untuk memperoleh dokumen perizinan dan/atau non-perizinan sesuai dengan usaha yang dijalankan," tulis pernyataan Pemprov DKI melalui laman Jakarta Smart City.
"Pertumbuhan usaha-usaha baru diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan jutaan keluarga di Ibu Kota. Terlebih di tengah situasi menantang dengan merebaknya wabah COVID19," lanjut pernyataan Jakpreneur.
Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas PPKUMKM DKI Jakarta Elizabeth Ratu per September 2022 telah ada lebih dari 326 ribu pelaku UMKM yang telah bergabung bersama Jakpreneur.
"326 ribu pelaku usaha, sudah melampaui target dari 200 ribu pengusaha," kata Ratu dikutip dari Detik, akhir September lalu.
Program itu kemudian disempurnakan. Pada 2020, Jakpreneur dikenalkan sebagai implementasi Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT), yang merupakan penyempurnaan program PKT.
(osc/osc)Kementerian BUMN menilai penetapan Direktur Operasional II PT Waskita Karyaberinisial BR sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sejalan dengan upaya 'bersih-bersih' perusahaan pelat merah.
Karenanya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mendukung langkah Kejagung tersebut.
"Seperti yang sudah komitmennya Bapak Menteri BUMN Erick Thohir untuk bersih-bersih BUMN, jadi kita dorong terus yang namanya bersih-bersih BUMN, termasuk dalam kasus ini. Makanya kita supportdan mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung," ujar Arya dalam keterangan yang dikutip dariAntara, Senin (5/11).
"Kita tetap supportterus apa-apa yang dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah-masalah status hukum di BUMN, kitasupportterus, itu sudah jelas arahan bapak Erick Thohir untuk bersih-bersih BUMN," katanya.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada hari ini menetapkan BR selaku Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2018 hingga saat ini sebagai tersangka korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengungkapkan penyidik meningkatkan status penyidikan umum ke penyidikan khusus kasus dugaan tindak pidana korupsi itu dengan menetapkan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup.
Perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka adalah menyetujui pencairan dana "Supply Chain Financing" (SCF) dengan dokumen pendukung palsu.
Atas perbuatannya, BR diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
[Gambas:Video CNN]
Kementerian BUMN menilai penetapan Direktur Operasional II PT Waskita Karyaberinisial BR sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sejalan dengan upaya 'bersih-bersih' perusahaan pelat merah.
Karenanya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mendukung langkah Kejagung tersebut.
"Seperti yang sudah komitmennya Bapak Menteri BUMN Erick Thohir untuk bersih-bersih BUMN, jadi kita dorong terus yang namanya bersih-bersih BUMN, termasuk dalam kasus ini. Makanya kita supportdan mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung," ujar Arya dalam keterangan yang dikutip dariAntara, Senin (5/11).
"Kita tetap supportterus apa-apa yang dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah-masalah status hukum di BUMN, kitasupportterus, itu sudah jelas arahan bapak Erick Thohir untuk bersih-bersih BUMN," katanya.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada hari ini menetapkan BR selaku Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2018 hingga saat ini sebagai tersangka korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengungkapkan penyidik meningkatkan status penyidikan umum ke penyidikan khusus kasus dugaan tindak pidana korupsi itu dengan menetapkan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup.
Perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka adalah menyetujui pencairan dana "Supply Chain Financing" (SCF) dengan dokumen pendukung palsu.
Atas perbuatannya, BR diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
[Gambas:Video CNN]
Kepulauan Widi yang terletak di Halmahera Selatan, Maluku Utara, dilaporkan dilelang di salah satu situs penjualan real estat asing.
Mengutip CNN, lebih dari 100 pulau di wilayah itu atau yang dalam situs tersebut disebut Widi Reserve tersebar di kawasan 10 ribu hektar yang akan dilelang.
Hukum Indonesia menyatakan bahwa orang non-Indonesia tidak dapat secara resmi membeli pulau di negara tersebut. Namun, penjualan Widi Reserve disiasati dengan mengakuisisi saham di perusahaan induk bernama PT Leadership Islands Indonesia (LII).
Wakil Presiden Eksekutif EMEA (Eropa, Timur Tengah, dan Afrika) Charlie Smith mengatakan tawaran untuk kepulauan Widi menjadi signifikan di Lelang Pramutamu Sotheby.
"Setiap miliarder dapat memiliki pulau pribadi, tetapi hanya satu yang dapat memiliki kesempatan eksklusif ini yang tersebar di lebih dari 100 pulau," katanya dalam pernyataan pers.
Lelang dimulai pada 8 Desember dan akan berlangsung hingga 14 Desember. Tidak ada harga cadangan, tetapi penawar diminta untuk memberikan deposit sebesar US0 ribu untuk membuktikan bahwa mereka serius.
Lihat Juga :Harga Minyak Terkerek ke US,96 Usai OPEC+ Sepakat Pangkas Produksi |
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menegaskan pemerintah Indonesia telah memiliki peraturan perundangan yang menyatakan bahwa pulau-pulau kecil tidak bisa dimiliki oleh pihak mana pun secara utuh.
"Pulau kecil hanya bisa dikelola oleh privat atau individu tertentu dengan batasan area maksimal tertentu," ungkap Jodi dalam keterangan resmi, Rabu (23/11).
Berdasarkan laporan yang diterimanya, Kepulauan Widi tersebut sudah memiliki izin pengelolaan antara pihak swasta dengan pemerintah provinsi setempat. Izin pengelolaan tersebut diberikan kepada PT Leadership Islands Indonesia (LII) sejak lama, namun kabarnya hingga kini belum ada realisasi pembangunannya hingga kemudian muncul kabar lelang tersebut.
Lihat Juga :Kementerian PUPR Mulai Siapkan Lahan Relokasi di Cianjur |
Jodi menambahkan apabila perizinan pengelolaan pulau kecil telah didapatkan perusahaan atau subjek hukum nasional, maka proses kerja sama investasi dengan pihak asing juga harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Bagi pihak-pihak yang berminat untuk mengelola, bukan memiliki, kawasan pulau kecil harus mendapatkan izin dari pemerintah. Jika sampai ada pelanggaran dari ketentuan perundangan, maka bisa ada sanksi yang bisa dikenakan," tuturnya.
Jodi juga menegaskan bahwa kedaulatan Indonesia atas semua pulau yang ada di dalam garis pangkal kepulauan Indonesia tidak perlu diragukan dan telah diakui dunia internasional.
[Gambas:Video CNN]
Pemerintah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur menyiapkan lahan seluas 2.500 hektare (Ha) untuk pengembangan kawasan food estate guna mendukung keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Lokasinya tersebar di empat kecamatan yakni Tanah Grogot, Pasir Belengkong, Long Kali dan Long Ikis," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Paser Erwan Wahyudi seperti dikutip dari Antara, Selasa (6/12).
Ia menyebutkan data tersebut merupakan hasil kajian Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang dilakukan sejak Mei hingga Oktober 2022, yang diekspose di Samarinda pada akhir November lalu. Pada kegiatan itu juga tim teknis dari Kabupaten Paser memaparkan perihal kondisi lahan pertanian yang ada.
Dari hasil kajian itu, ia mengatakan diperoleh data bahwa pada 2022 luas lahan eksisting di Kabupaten Paser seluas 8.722,92 hektar tersebar di enam kecamatan yaitu Batu Engau, Long Kali, Long Ikis, Pasir Belengkong, Tanah Grogot, dan Kuaro.
"Angka tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan lahan eksisting pada tahun 2020 seluas 6.756,93 hektare," ucap Erwan.
Sementara total luas lahan potensial (potensi sawah) yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Paser yakni sebanyak 69.306,45 hektar.
Erwan menjelaskan setelah keluar hasil kajian tersebut, diperlukan kegiatan analisis kelayakan pada kawasan pertanian padi sawah yang dialokasikan untuk kegiatan pengembangan lumbung padi (rice estate) atau lumbung pangan nasional (food estate).
"Analisis kelayakan dimaksud minimal mampu memenuhi empat kriteria yaitu kelayakan agroklimat dan tanah, kelayakan infrastruktur teknologi, aspek sosial budaya dan kelembagaan serta pemasaran," katanya.
Pemerintah daerah, kata Erwan, ke depan akan membentuk lembaga teknis yang khusus menangani lumbung padi atau lumbung pangan nasional yang ditopang oleh litbang dan perguruan tinggi.
[Gambas:Video CNN]
Keberadaan lembaga teknis tersebut ia harapkan bisa mempertegas komitmen politik pangan nasional, mengurangi gejolak dan imbas dinamika politik lokal, serta mewadahi masyarakat tani.
"Pemerintah Daerah juga diharap bisa mengkaji model lokal partnershipdengan investor dalam mengelola lahan tanpa mengalihkan kepemilikan, model tersebut sejalan dengan program reformasi agraria untuk dapat menepis isu land grabingyang dapat menimbulkan disharmonisasi," ujar Erwan.
(agt/sfr)Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali membuka rekrutmen bersama. Ada banyak posisi lowongan kerjaRekrutmen Bersama BUMN Batch 2 yang tersedia.
Pada rekrutmen bersama ini, terdapat 30 instansi BUMN dengan lebih dari 890 posisi. Selain untuk jurusan-jurusan yang spesifik seperti teknik dan akuntansi, beberapa posisi yang dibuka dapat dilamar untuk segala lulusan.
Lihat Juga :![]() |
![]() |
Berikut beberapa daftar posisi lowongan kerja Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2, dirangkum dari laman resmi Rekrutmen Bersama Forum Human Capital Indonesia.
Lihat Juga :![]() |
Demikian beberapa posisi lowongan kerja Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2. Selain itu, masih banyak posisi lain yang tersedia. Untuk informasi lebih lengkapnya, Anda bisa mengeceknya di laman resmi Rekrutmen Bersama. Semoga bermanfaat.
(juh/juh)《poa88》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,16 di erek erekHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《poa88》bab terbaru。