petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

blangkon69

mau cash ilegal 383Jutaan kata 191660Orang-orang telah membaca serialisasi

《blangkon69》

Soal putusan DKPP, Bawaslu sebut pencalonan Gibran tidak bermasalah******

Soal putusan DKPP, Bawaslu sebut pencalonan Gibran tidak bermasalah
Arsip foto - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kedua kiri) bersama Anggota Bawaslu RI Herwyn Jefler H. Malonda (kiri) dan Totok Hariyono (kanan) selaku teradu mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang sidang DKPP, Jakarta, Senin (29/1/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wpa/aa.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden tidak mengalami permasalahan, terutama usai adanya putusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Putusan etik kan berkaitan dengan profesionalisme pribadinya, begitu. Apakah cawapres? Tidak ada masalah itu. Iya, bukan termasuk itu," kata Bagja di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Hasyim Asy'ari divonis langgar kode etik terima pendaftaran Gibran
Baca juga: Pakar sebut putusan DKPP tidak pengaruhi pencalonan Gibran

Sebelumnya, Senin (5/2), DKPP memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya terbukti melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dalam pemilu 2024.

Bagja juga mengatakan bahwa pencalonan Gibran secara hukum tidak mengalami kecacatan.

Baca juga: Juri Ardiantoro: Pencalonan Gibran sudah sesuai konstitusi

Sementara itu, Bagja mengatakan bahwa dirinya telah memberitahukan KPU RI mengenai pembuatan produk hukum sebelum menerima pencalonan Gibran sebagai cawapres.

"Yang jelas kami telah menyampaikan. Ketika ada, misalnya keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) maka seharusnya ditindak lanjuti dengan PKPU (Peraturan KPU) tentang perubahan PKPU. Saya sudah sampaikan secara lisan bahkan secara tulisan juga," tuturnya.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Baca juga: Pasca-Putusan DKPP, Komisi II: KPU harus buktikan integritasnya
Baca juga: Pemerintah sebut putusan DKPP berbeda dengan putusan lembaga peradilan
 

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024

Ketua KPU: Saya tak akan mengomentari putusan DKPP******

Ketua KPU: Saya tak akan mengomentari putusan DKPP
Ketua KPU Hasyim Asy'ari usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Saya tidak akan mengomentari putusan DKPP, ketika dipanggil sidang kita sudah hadir memberikan jawaban, memberikan keterangan
Jakarta (ANTARA) - Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan tidak ingin mengomentari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memvonis dirinya dan dan enam anggota lainnya melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024. Dia mengatakan selama persidangan pihaknya telah diberikan kesempatan untuk memberikan jawaban, keterangan, alat bukti, hingga argumentasi, terkait pengaduan tersebut. "Saya tidak akan mengomentari putusan DKPP, ketika dipanggil sidang kita sudah hadir memberikan jawaban, memberikan keterangan," kata Hasyim kepada wartawan usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Dia menjelaskan, konstruksi Undang-undang Pemilu itu selalu menempatkan KPU dengan posisi "ter", yakni terlapor, termohon, tergugat, dan teradu. Dengan ada pengaduan soal pendaftaran Gibran ke DKPP, menurutnya pihaknya selalu mengikuti proses persidangan di DKPP.

Baca juga: Hasyim Asy'ari divonis langgar kode etik terima pendaftaran Gibran Sehingga apa pun putusan-nya dari DKPP, dia menegaskan tidak akan mengomentari putusan tersebut karena seluruh keterangan dan catatan dari pihaknya sudah disampaikan saat persidangan. "Setelah itu kewenangan penuh dari majelis DKPP untuk memutuskan," ujarnya. Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024. Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan. Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:prediksi togel keluar hari ini

Perbarui waktu:2024-07-12

Daftar bab terbaru
makmur bet77
semua situs slot online
zeuskeren
situs murah slot
daftar slot online
kredivo cicilan 12 bulan
demo slot santa
agen judi slot
naga3388
Daftar isi semua bab
Bab 1 kw88new
Bab 2 10001 tafsir mimpi 2d
Bab 3 pinjaman online yang tidak terdaftar di ojk
Bab 4 link slot indonesia
Bab 5 iteam4d
Bab 6 sofi cash pinjaman online
Bab 7 icbet88
Bab 8 big slot 118
Bab 9 pinjaman bunga terendah
Bab 10 pinjol semi legal 2022
Bab 11 mpo212
Bab 12 seribu mimpi 68
Bab 13 buku mimpi 2a
Bab 14 bareng88
Bab 15 rtp bioskop777
Bab 16 slot gacor pemain baru
Bab 17 pinjol aman bunga rendah tenor panjang
Bab 18 mutiara69
Bab 19 nama slot terpercaya
Bab 20 berkat gacor
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2178bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

Terlahir kembali sebagai guru tingkat dewa

cara mendapatkan 999rb di neo+
Sepuluh saksi pada kasus kematian anak Tamara diperiksa polisi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kedua kanan) memberi keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (6/2/2024). ANTARA/Khaerul Izan.
dari pihak kolam renang sampai penjaga
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya hingga saat ini memeriksa 10 orang saksi terkait kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara.

"Saksi dari pihak kolam renang sampai penjaga," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Selasa.

Wira mengatakan, 10 orang saksi dari pihak kolam renang ini sedang dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan, untuk melengkapi penyelidikan kasus tersebut.

Menurut dia, para saksi ini dimintai keterangan untuk mengetahui bagaimana kronologi meninggalnya anak artis Tamara Tyasmara saat berenang.

"Untuk pemeriksaan kepada saksi-saksi sejauh ini, kami sedang memeriksa 10 orang saksi. Tentunya pemeriksaan saksi akan kami kembangkan terus," katanya.

Baca juga: Ini alasan polisi eskshumasi anak Tamara di TPU Jeruk Purut Jaksel

Wira menambahkan selain memeriksa para saksi, pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan tim Puslabfor Mabes Polri terkait isi rekaman kamera pengintai (CCTV).

"Untuk CCTV sementara masih kami lakukan pemeriksaan atau analisis secara digital forensik oleh Puslabfor. Untuk hasilnya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena ini masih proses pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut pihaknya mengambil alih kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo (6) dari Polsek Duren Sawit.

"Sejak Kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, " kata Ade.

Dante dilaporkan meninggal diduga karena tenggelam di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1).

Baca juga: Polisi selidiki kematian anak artis Tamara Tyasmara di kolam renang
 

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024

Benua Faying

rtp bidadari29
Airlangga: Pertumbuhan ekonomi RI 2023 jadi yang tertinggi di dunia
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan terkait Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2023 di Menko Perekonomian, Jakarta, Senin (5/2/2024). Airlangga Hartarto mengatakan pertumbuhan ekonomi 2023 mencapai 5,05 persen. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif lebih tinggi dengan inflasi yang lebih rendah dibandingkan negara lain
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,05 persen secara kumulatif (c-to-c) sepanjang 2023 menjadi salah satu yang tertinggi di dunia.

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia juga mencapai 5,04 persen secara tahunan (yoy) dihitung dari kuartal IV 2022.

“Jadi kalau kita lihat pertumbuhan ekonomi kita itu di tahun 2023 itu 5,05 persen dan secara triwulan 5,04 persen. Nah kalau kita lihat dengan angka ini, maka angka kita lebih tinggi dari konsensus forecastyang pada waktu itu diperkirakan pertumbuhan ekonomi kita di tahun 2023 adalah 5,03 persen,” kata Menko Airlangga saat konferensi pers Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Jakarta, Senin.

Menko Airlangga mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif lebih tinggi dengan inflasi yang lebih rendah dibandingkan negara lain.

Dari segi pertumbuhan ekonomi, Indonesia berada di bawah China (5,20 persen), Filipina (5,57 persen) dan Uzbekistan (6 persen). Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tercatat 5,05 persen sejajar dengan Vietnam yang juga mencatatkan angka yang sama.

Baca juga: Airlangga sebut penambahan subsidi pupuk gunakan Automatic Adjustment

Baca juga: Pemerintah sebut belum berencana tambah subsidi BBM dalam waktu dekat

Kemudian, dari sisi pengendalian inflasi, Indonesia juga tercatat lebih stabil dibandingkan negara lain seperti Korea Selatan (3,2 persen), Jerman (3,7 persen), bahkan Rusia (7,42 persen).

"Dari segi pengendalian inflasi, Indonesia juga lebih baik di mana Indonesia bisa menahan inflasi di angka 2,61 persen. Sehingga inflasi kita itu sebagai top lima. Di atas kita Jepang, Arab Saudi, Italia dan China," jelas Airlangga.

Lebih lanjut, dari sektor lapangan usaha, sektor konstruksi tumbuh 7,68 persen, sektor industri pengolahan tumbuh 4,07 persen, sektor pertambangan dan penggalian juga tumbuh sebesar 7,46 persen.

Adapun lapangan usaha dengan pertumbuhan kumulatif tertinggi adalah transportasi dan pergudangan yang tumbuh 13,96 persen. Kemudian disusul oleh jasa lainnya sebesar 10,52 persen serta akomodasi, makanan, dan minuman 10,01 persen.

Menko Airlangga mengatakan pertumbuhan ketiga lapangan usaha tersebut didorong oleh faktor peningkatan mobilitas masyarakat, penyelenggaraan kegiatan internasional seperti Piala Dunia U-18, pertemuan KTT Asean, dan MotoGP Mandalika; serta persiapan pemilihan umum (pemilu).

“Lapangan usaha sektor yang paling tumbuh tinggi adalah transportasi dan pergudangan yang tumbuhnya adalah 13,96 persen dan sektor ini tumbuh tinggi karena recoverdari COVID-19 kemarin,” tutur Airlangga.

Sementara bila dilihat dari sumber pertumbuhan ekonomi secara kumulatif tahun 2023, industri pengolahan menjadi sumber pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 0,95 persen. Pertumbuhan industri pengolahan disebut terdorong oleh kuatnya permintaan domestik dan global.

Selain itu, Airlangga menambahkan kinerja cemerlang ekonomi Indonesia turut didukung oleh konsumsi rumah tangga yang tercatat sebesar 4,47 persen. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga secara kumulatif pada 2023 hanya mencapai 4,82 persen, sementara pada 2022 dapat mencapai 4,94 persen.

Baca juga: Airlangga: Hilirisasi dorong pertumbuhan ekonomi Maluku dan Sulteng

Baca juga: Airlangga sebut pemerintah upayakan jaga harga gabah petani tinggi

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024

Dua puluh tahun angin musim semi

daftar slot rtp tertinggi
Pakar hukum: Status pendaftaran Prabowo-Gibran tetap sah
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) didampingi jajaran anggota DKPP lainnya menyanyikan lagu Bagimu Negeri usai membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/am.
Jakarta (ANTARA) - Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid berpendapat sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari tidak akan berdampak apapun kepada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Tidak mempunyai implikasi konstitusional serta hukum apapun terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto Gibran dan Rakabuming Raka. Eksistensi sebagai "legal subject" Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden adalah konstitusional serta 'legitimate'," kata Fahri dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin.

Fahri menerangkan dalam membaca putusan DKPP ini harus dilihat pada dua konteks yang berbeda, yaitu pertama status konstitusional KPU sebagai subjek hukum yang diwajibkan untuk melaksanakan perintah pengadilan yaitu Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024

Sedangkan yang kedua adalah bahwa dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi "a quo" tindakan KPU dianggap tidak sesuai dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu, sehingga berkonsekuensi terjadi pelanggaran etik.

Fahri berpendapat bahwa dalam pertimbangan yuridis putusan DKPP mengatakan bahwa dalam melaksanakan putusan MK, tindakan KPU selaku teradu tidak sejalan dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu.

"Artinya KPU seharusnya segera menyusun rancangan perubahan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sebagai tindaklanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, tetapi pada hakikatnya itu merupakan ranah etik yang tentunya dapat dinilai secara etik sesuai Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu," ujar Fahri.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pelanggaran kode etik Ketua KPU beserta komisioner lainnya tidak memengaruhi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024.

Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy'ari dkk, itu murni soal kode etik. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi peserta pemilu.

"Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu," kata Heddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden.

"Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja," tuturnya.

Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Baca juga: Pakar: Fungsi DKPP hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu
Baca juga: KPU: Putusan DKPP mengandung kalimat paradoksal

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024

Wanita forensik, istri yang memanjakan!

angka cicak togel
Tidak sesuai syariat Islam, Aceh Besar larang perayaan Valentine Day
Imbauan larangan perayaan Valentine day. ANTARA/ HO-MC Aceh Besar.
Budaya perayaan hari Valentine ini sangat bertentangan dengan syariat Islam ...
Banda Aceh (ANTARA) - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Besar melarang masyarakat di daerah itu merayakan Valentine Day atau yang kerap disebut sebagai hari kasih sayang.

“Budaya perayaan hari Valentine ini sangat bertentangan dengan syariat Islam dan Undang Undang Nomor 44 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, dan Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah,ibadah dan syariat Islam,” kata Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswnto di Jantho, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan menyusul telah diterbitkan seruan bersama Forkopimda Aceh Besar terkait larangan perayaan Valentine Day di kabupaten setempat. Seruan bersama tersebut ditandatangani unsur Forkopimda Plus Aceh Besar.

Ia mengatakan larangan perayaan Valentine Day di seluruh wilayah Aceh Besar itu bukan hanya untuk lokasi rekreasi, hotel, atau sejenisnya, namun juga di seluruh lokasi fasilitas publik dalam wilayah Aceh Besar.

Baca juga: Gubernur larang perayaan Valentine's Day di Aceh

“Larangan ini sifatnya menyeluruh dan akan diawasi oleh tim terpadu dari Pemkab,” katanya

Pemkab Aceh Besar telah menginstruksikan jajaran Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar untuk meningkatkan patroli ke seluruh wilayah itu, dengan membagi beberapa grup untuk sasaran wilayah yang telah ditentukan.

“Ini adalah bentuk penegakan syariat Islam, kami tak mau setengah setengah,” katanya.

Adapun seruan Forkopimda Kabupaten Aceh Besar antara lain meminta seluruh warga di kabupaten itu untuk tidak merayakan Valentine Day dalam bentuk apapun dan meminta kepala sekolah dan guru/orang tua /wali, agar mengawasi dan membina serta mengajari anak anak untuk tidak merayakan Valentine Day.

Kemudian kepada pemilik hotel/restauran/kafe untuk tidak menyediakan tempat bagi perayaan Valentine Daydalam bentuk apapun dan meminta kepada ulama/tengku/ustad/tokoh agama/tokoh adat/dai agar memberikan edukasi bahwa perayaan Valentine Day hukumnya haram kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Aceh Besar.

Baca juga: Disdik Kota Bogor larang siswa rayakan Hari Valentine

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024

Setelah kembali dari membunuh iblis, saya menjadi penjahat terhebat di dunia

senja777
BPD Bali uji operasional sistem penerimaan Pungutan Wisman
Arsip foto - Wisatawan menyaksikan penampilan penari yang menampilkan atraksi wisata Tari Kecak Uluwatu di kawasan Uluwatu, Badung, Bali, Rabu (28/12/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc/aa.
Tahapan-tahapan sesuai dengan proses yang Pemprov Bali dan kami sepakati, secara teknis kami sudah siap
Denpasar (ANTARA) - BUMD PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali melakukan uji operasional sistem penerimaan Pungutan Wisatawan Mancanegara (Wisman) sebelum diberlakukan mulai 14 Februari 2024.

“Tahapan-tahapan sesuai dengan proses yang Pemprov Bali dan kami sepakati, secara teknis kami sudah siap,” kata Direktur BPD Bali Ida Bagus Gede Setia Yasa di Denpasar, Selasa.

Menurut dia, pengujian tersebut berkaitan dengan sejumlah modul dan fitur untuk transaksi penerimaan Pungutan Wisman.

Ia menyebutkan uji operasional yang sudah dilaksanakan di antaranya terkait sistem proses transaksi (TPS) dan keamanan, kemudian penebalan pengujian sistem informasi pembayaran untuk pengguna dan perbankan (front and backend) dan termasuk dasbor terkait Pungutan Wisman itu, serta Pengujian Penerimaan Pengguna (UAT) dan Pengujian Integrasi Sistem (SIT).

“Semuanya lancar. Saat ini kami menyiapkan tes operasional yang dilakukan seperti mekanisme kami di perbankan,” imbuhnya.

Ia menjelaskan pembayaran Pungutan Wisman itu di antaranya dapat dilakukan melalui sistem Love Bali pada laman lovebali.baliprov.go.id sebelum tiba atau sebelum memasuki pintu kedatangan di Pulau Dewata.

Baca juga: GIPI Bali gandeng konsulat asing sosialisasi pungutan wisman

Baca juga: Kedubes Inggris dukung sosialisasi pungutan wisman di Bali

Pada laman itu, wisatawan asing terlebih dahulu mengisi data di antaranya nomor paspor, nama, alamat surat elektronik atau e-mail, dan tanggal kedatangan.

Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan di tempat lainnya yakni melalui pintu kedatangan wisatawan asing di bandara atau di agen di kapal pesiar, akomodasi, agen perjalanan wisata dan daya tarik wisata.

Sedangkan instrumen pembayaran nontunai Pungutan Wisman itu yakni dengan kartu kredit dan kartu debit yang saat ini ada empat jaringan pembayaran (principle) internasional yakni master card, Visa, American Express dan JCB.

Kemudian ada sistem pembayaran berbasis kode bar atau QRIS, dan virtual accountGerbang Pembayaran Nasional (GPN) serta uang elektronik berbasis chip.

Sementara itu, untuk kanal pembayaran nontunai dilakukan melalui mesin transaksi elektronik (EDC), mobile dan internet banking serta anjungan tunai mandiri (ATM).

Pemprov Bali sebelumnya menunjuk BPD Bali sebagai bank persepsi yang menampung Pungutan Wisman sebesar Rp150 ribu per orang mulai 14 Februari dan pungutan itu nantinya masuk ke rekening kas daerah yang dikelola BPD Bali.

Baca juga: Menparekraf tegaskan pungutan wisman ke Bali untuk penanganan sampah 

Baca juga: Pemprov Bali gandeng maskapai penerbangan edukasi pungutan wisman

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024

Tiongkok Kuno

slot yang bagus
BPD Bali uji operasional sistem penerimaan Pungutan Wisman
Arsip foto - Wisatawan menyaksikan penampilan penari yang menampilkan atraksi wisata Tari Kecak Uluwatu di kawasan Uluwatu, Badung, Bali, Rabu (28/12/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc/aa.
Tahapan-tahapan sesuai dengan proses yang Pemprov Bali dan kami sepakati, secara teknis kami sudah siap
Denpasar (ANTARA) - BUMD PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali melakukan uji operasional sistem penerimaan Pungutan Wisatawan Mancanegara (Wisman) sebelum diberlakukan mulai 14 Februari 2024.

“Tahapan-tahapan sesuai dengan proses yang Pemprov Bali dan kami sepakati, secara teknis kami sudah siap,” kata Direktur BPD Bali Ida Bagus Gede Setia Yasa di Denpasar, Selasa.

Menurut dia, pengujian tersebut berkaitan dengan sejumlah modul dan fitur untuk transaksi penerimaan Pungutan Wisman.

Ia menyebutkan uji operasional yang sudah dilaksanakan di antaranya terkait sistem proses transaksi (TPS) dan keamanan, kemudian penebalan pengujian sistem informasi pembayaran untuk pengguna dan perbankan (front and backend) dan termasuk dasbor terkait Pungutan Wisman itu, serta Pengujian Penerimaan Pengguna (UAT) dan Pengujian Integrasi Sistem (SIT).

“Semuanya lancar. Saat ini kami menyiapkan tes operasional yang dilakukan seperti mekanisme kami di perbankan,” imbuhnya.

Ia menjelaskan pembayaran Pungutan Wisman itu di antaranya dapat dilakukan melalui sistem Love Bali pada laman lovebali.baliprov.go.id sebelum tiba atau sebelum memasuki pintu kedatangan di Pulau Dewata.

Baca juga: GIPI Bali gandeng konsulat asing sosialisasi pungutan wisman

Baca juga: Kedubes Inggris dukung sosialisasi pungutan wisman di Bali

Pada laman itu, wisatawan asing terlebih dahulu mengisi data di antaranya nomor paspor, nama, alamat surat elektronik atau e-mail, dan tanggal kedatangan.

Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan di tempat lainnya yakni melalui pintu kedatangan wisatawan asing di bandara atau di agen di kapal pesiar, akomodasi, agen perjalanan wisata dan daya tarik wisata.

Sedangkan instrumen pembayaran nontunai Pungutan Wisman itu yakni dengan kartu kredit dan kartu debit yang saat ini ada empat jaringan pembayaran (principle) internasional yakni master card, Visa, American Express dan JCB.

Kemudian ada sistem pembayaran berbasis kode bar atau QRIS, dan virtual accountGerbang Pembayaran Nasional (GPN) serta uang elektronik berbasis chip.

Sementara itu, untuk kanal pembayaran nontunai dilakukan melalui mesin transaksi elektronik (EDC), mobile dan internet banking serta anjungan tunai mandiri (ATM).

Pemprov Bali sebelumnya menunjuk BPD Bali sebagai bank persepsi yang menampung Pungutan Wisman sebesar Rp150 ribu per orang mulai 14 Februari dan pungutan itu nantinya masuk ke rekening kas daerah yang dikelola BPD Bali.

Baca juga: Menparekraf tegaskan pungutan wisman ke Bali untuk penanganan sampah 

Baca juga: Pemprov Bali gandeng maskapai penerbangan edukasi pungutan wisman

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024