slot gacor dini hari 899Jutaan kata 425306Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjaman 5 menit cair》
Moeldoko sebut presiden miliki hak untuk berpolitik******Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Usai melaksanakan salat Jumat di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak-hak politik juga melekat padanya.
"Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu," kata Moeldoko.
Moeldoko menjelaskan, bahwa hak politik seperti turut serta dalam melaksanakan kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja, tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.
Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara Lainnya.
Aturan terkait diperbolehkan presiden mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.
Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye, selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.
Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.
"Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu," katanya.
Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.
Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.
"Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu," katanya..
Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Kejagung masih dalami keterlibatan swasta dalam kasus importasi emas******Jakarta (ANTARA) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung masih mendalami keterlibatan dua perusahaan swasta dalam perkara manipulasi kode Harmonized System atau HS untuk kegiatan ekspor dan impor komoditas emas.
Kedua perusahaan swasta dimaksud yakni, PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Siganture (IGS) yang bergerak produksi emas dan perhiasan.
“Sampai sekarang masih kami dalami keterlibatannya (UBS dan IGS),” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Jumat.
Kuntadi menjelaskan kasus ini merupakan tindak lanjut dari temuan Satguan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyebutkan adanya dugaan korupsi terkait batangan emas impor senilai Rp189 triliun.
Namun, kata Kuntadi, pihaknya masih menunggu pendapat ahli soal penanganan kasus tersebut. Karena, hingga saat ini masih terjadi perdebatan mengenai penangan kasus.
Menurut dia, jaksa khawatir penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas ini justru masuk ke sektor kepabeanan.
“Hingga saat ini masih didalami dan dikonsultasikan. Masih ada perdebatan terkait penerapan pasalnya,” ujar Kuntadi.
Terpisah, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Kejaksaan Agung transparan dalam mengusut keterlibatan kedua perusahaan tersebut.
Sebab, kata dia, jaksa menduga dua perusahaan tersebut merupakan pihak yang terlibat dalam manipulasi kode HS untuk kegiatan ekspor-impor emas guna menghindari pajak.
“Jadi benar penyidik harus membuka soal keterlibatan kedua perusahaan ini. Jaksa harus transparan,” ujar Boyamin.
Di sisi lain, anggota Komisi XI DPR Misbakhun mendesak Kejaksaan Agung bisa menjalankan tugasnya untuk menyelesaikan dugaan TPPU komoditi emas.
“Kalo melihat proses yang sedang berjalan itu kan ada di APH sekarang. Yaitu aparat penegak hukum sekarang sudah bisa kita baca seperti apa pelaksanaannya," kata Misbakhun.
Misbakhun menyampaikan terkait keberadaan Satgas TPPU yang bertugas untuk mengkonsolidasikan, mensinergikan mengkoordinasikan antara aparat penegak hukum terhadap adanya dugaan-dugaan pelanggaran hukum.
Menurut Misbakhun, ada atau tidaknya Satgas TPPU, aparat penegak hukum sejatinya memiliki tugas dan tanggung jawab dalam terkait hal itu.
“Setiap kasus TPPU itu kan ada aparat penegak hukum, ada mekanisme penegak hukum di mana aparat-aparat penegak hukum yang mempunyai kewenangan untuk melakukan upaya proses harus menjalankan amanat UUD penegakan hukum itu," kata Misbakhun.
Sejak pertengahan 2023, penyidik tengah mendalami keterlibatan PT UBS dan IGS dalam manipulasi kode HS untuk menghindari pembayaran pajak. Kasus ini sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan surat perintah penyidikan Nomor:Prin-14/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.
Bahkan, penyidik sudah melakukan penggeledahan di PT UBS yang terletak di Tambaksari dan PT IGS di Genteng, Surabaya.
Baca juga: Kejagung dalami dugaan manipulasi kode HS oleh swasta di kasus emas
Baca juga: Jaksa agung bahas tantangan bangun citra hukum humanis dan modern
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Label:superking777、olx slot gacor、go gacor slot
Terkait:wen4d、situs slot gacor 99、slot tergacor terbaru、rtp istana138、slot paling baru、cara dapat uang di quora、promo bonus new member 100、bukti jp paus togel、situs terpercaya slot online、trik slot menang terus
bab terbaru:cara dapat transferan uang gratis(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
《pinjaman 5 menit cair》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,agenslot138Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjaman 5 menit cair》bab terbaru。