petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

pedasbet

cara pasang togel 545Jutaan kata 997076Orang-orang telah membaca serialisasi

《pedasbet》

Gejolak Harga Komoditas dan Rupiah Bayangi IHSG Hari Ini******

IHSG diperkirakan melemah pada perdagangan Kamis (5/1) ini akibat tertekan gejolak harga komoditas dan rupiah.
IHSG diperkirakan melemah pada perdagangan Kamis (5/1) ini akibat tertekan gejolak harga komoditas dan rupiah. ( ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) diperkirakan melemah pada Kamis (5/1) ini.

CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya mengatakan pelemahan dipicu gejolak harga komoditas dan rupiah.

"Pergerakan IHSG masih memperlihatkan peluang tekanan di tengah fluktuasi harga komoditas serta nilai tukar rupiah," kata William dikutip dari rilis hariannya.

"Sehingga peluang koreksi dapat dimanfaatkan oleh investor untuk melakukan akumulasi pembelian dengan harapan capital gain yang cukup besar," paparnya.

William memprediksi indeks saham bergerak di rentang support6.789 dan resistance6.956.

Untuk saham pilihan, William merekomendasikan SMGR, UNVR, BMRI, ASII, INDF, dan TLKM.

Sementara, Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana memperkirakan pada investor mesti berhati-hati jika IHSG menembus 6.786. Pasalnya, jika itu terjadi IHSG berpotensi mengalami koreksi lanjutan.

"Waspadai akan adanya koreksi lanjutan IHSG apabila menembus 6.786 sebagai supportterdekatnya, di mana IHSG akan mengarah ke 6.760-6.797," kata Herditya.

Menurutnya, selama IHSG masih bergerak di atas 6.715, maka posisi IHSG masih berpeluang untuk menguji resistanceterdekat di 6.953 hingga ke 7.023.

Herditya memperkirakan hari ini IHSG bakal bergerak dalam rentang support6.786 dan resistance6.953. Saham pilihannya adalah BBRI, HRUM, INDF, SIDO.

IHSG ditutup di level 6.813 pada Rabu (4/1). Indeks saham minus 75,51 poin atau berkurang 1,1 persen dari perdagangan sebelumnya.

Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp9.690 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 16.988 miliar saham.

Pada penutupan kali ini, 164 saham menguat, 369 terkoreksi, dan 173 lainnya stagnan.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/agt)

Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI******

Perppu Cipta Kerja memperbolehkan WNA mengantongi hak milik atas apartemen atau rusun di Indonesia, yang sebelumnya dilarang.
Perppu Cipta Kerja memperbolehkan WNA mengantongi hak milik atas apartemen atau rusun di Indonesia, yang sebelumnya dilarang. (Future Publishing via Getty Image).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah mengizinkan warga negara asing (WNA) mempunyai hak milik atas apartemen di RI. Izin tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).

Izin diatur dalam Pasal 144 ayat (1) Perppu Cipta Kerja. Dalam pasal itu, ada lima golongan yang dibolehkan mengantongi hak milik, termasuk WNA.

"Hak milik atas satuan rumah susun dapat diberikan kepada: a. warga negara Indonesia; b. badan hukum Indonesia; c. warga negara asing yang mempunyai izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; d. badan hukum asing yang mempunyai perwakilan di Indonesia; atau e. perwakilan negara asing dan lembaga internasional yang berada atau mempunyai perwakilan di Indonesia," bunyi ayat tersebut, dikutip Rabu (4/1).

Sementara pada ayat (3) mengatur hak milik sarusun dapat dijaminkan dengan dibebani hak tanggungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, warga negara asing tidak bisa memiliki hak milik sarusun atau apartemen. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia. WNA hanya diberi izin dalam bentuk hak pakai atas sarusun atau apartemen.

Pasal 5 PP tersebut menjelaskan orang asing diberikan hak pakai untuk rumah tunggal pembelian baru dan hak milik atas sarusun di atas hak pakai untuk sarusun pembelian unit baru.

Untuk rumah tunggal, warga negara asing diberikan hak pakai untuk jangka waktu 30 tahun. Hak pakai itu dapat diperpanjang untuk jangka waktu 20 tahun.

Jika perpanjangan berakhir, maka hak pakai dapat diperbaharui untuk jangka waktu 30 tahun.

[Gambas:Video CNN]

(pta/agt)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:situs slot tergacor dan terpercaya

Perbarui waktu:2024-07-12

Daftar bab terbaru
link judi slot online terpercaya
pinjam uang cepat cair
situs slot usd
cara buat kredivo
alientogel
gurita168
utama slot
pinjol maucash legal atau ilegal
main menghasilkan uang
Daftar isi semua bab
Bab 1 situs slot gacor terbaru hari ini
Bab 2 voucher murah lebay shopee
Bab 3 pinjam uang 2 juta
Bab 4 erek2 42
Bab 5 situs link gacor
Bab 6 bonus new member
Bab 7 ringan pinjam ojk
Bab 8 benteng777
Bab 9 pinjam papa
Bab 10 megatogel
Bab 11 megatogel
Bab 12 situs promo new member
Bab 13 judi slot 88
Bab 14 cara prediksi togel 2d
Bab 15 slot deposit 5 ribu via dana
Bab 16 slot kami
Bab 17 mega gacor slot login
Bab 18 klik 555 slot
Bab 19 link judi
Bab 20 buku 3d bergambar
Klik untuk melihattersembunyi di tengah6161bab
lainnyaBacaan TerkaitMore+

Dewa Dharma One Piece ingin mengatakan sesuatu

pinjol dengan tenor panjang
Perppu Ciptaker menghapus keterlibatan pemerhati lingkungan hidup dalam menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk usaha.
Perppu Ciptaker menghapus keterlibatan pemerhati lingkungan hidup dalam menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk usaha. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menghapus keterlibatan pemerhati lingkungan hidup dalam menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk usaha.

Padahal, dalam Pasal 26 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) menyebutkan penyusunan dokumen Amdal melibatkan masyarakat dan berdasarkan prinsip pemberian informasi yang transparan.

Selain itu, masyarakat yang terkena dampak maupun pemerhati lingkungan hidup dapat mengajukan keberatan terhadap dokumen Amdal.

Kemudian, ketentuan lebih lanjut mengenai pelibatan masyarakat diatur lewat peraturan pemerintah (pp).

Selain itu, mengenai poin masyarakat dapat mengajukan keberatan terhadap dokumen Amdal bahkan tidak dicantumkan dalam Perppu Ciptaker.

Perppu itu juga menghapus ketentuan dokumen Amdal dinilai oleh komisi penilai Amdal yang dibentuk oleh menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya.

Lihat Juga :
Miras Cap Tikus Bakal IPO Besok di Bursa

Lebih lanjut, ketentuan Pasal 40 mengenai izin lingkungan juga dihapus dalam Perppy Ciptaker. Padahal, dalam UU PPLH menjelaskan izin lingkungan merupakan persyaratan untuk memperoleh izin usaha.

Tak hanya itu, Perppu Ciptaker juga menghapus ketentuan dalam Pasal 93 UU PPLH. Beleid itu sebelumnya menyatakan setiap orang dapat mengajukan gugatan ke PTUN apabila perusahaan atau pejabat tata usaha negara menerbitkan izin lingkungan tanpa disertai Amdal.

Jauh sebelumnya Perppu Ciptaker terbit, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) sudah mengkritisi Pasal 40 yang juga dihapus dalam UU Omnibus Law Ciptaker.

Menurut Kepala Advokasi Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi penghapusan pasal 40 hanya memberikan keistimewaan terhadap korporasi.

"Korporasi diberikan dua keistimewaan. Satu investasi dikedepankan proses pelayanannya, yang kedua yang berbahaya ada imunitas terhadap korporasi dalam konteks hukum. Jadi, sebenarnya korporasi ini dibuat supaya terbebas dari jangkauan hukum," kata Zenzi medio beberapa waktu lalu.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)

Tanda Naga di Langit Berbintang

sedayu138
Perppu Cipta Kerja memperbolehkan WNA mengantongi hak milik atas apartemen atau rusun di Indonesia, yang sebelumnya dilarang.
Perppu Cipta Kerja memperbolehkan WNA mengantongi hak milik atas apartemen atau rusun di Indonesia, yang sebelumnya dilarang. (Future Publishing via Getty Image).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah mengizinkan warga negara asing (WNA) mempunyai hak milik atas apartemen di RI. Izin tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).

Izin diatur dalam Pasal 144 ayat (1) Perppu Cipta Kerja. Dalam pasal itu, ada lima golongan yang dibolehkan mengantongi hak milik, termasuk WNA.

"Hak milik atas satuan rumah susun dapat diberikan kepada: a. warga negara Indonesia; b. badan hukum Indonesia; c. warga negara asing yang mempunyai izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; d. badan hukum asing yang mempunyai perwakilan di Indonesia; atau e. perwakilan negara asing dan lembaga internasional yang berada atau mempunyai perwakilan di Indonesia," bunyi ayat tersebut, dikutip Rabu (4/1).

Sementara pada ayat (3) mengatur hak milik sarusun dapat dijaminkan dengan dibebani hak tanggungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, warga negara asing tidak bisa memiliki hak milik sarusun atau apartemen. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia. WNA hanya diberi izin dalam bentuk hak pakai atas sarusun atau apartemen.

Pasal 5 PP tersebut menjelaskan orang asing diberikan hak pakai untuk rumah tunggal pembelian baru dan hak milik atas sarusun di atas hak pakai untuk sarusun pembelian unit baru.

Untuk rumah tunggal, warga negara asing diberikan hak pakai untuk jangka waktu 30 tahun. Hak pakai itu dapat diperpanjang untuk jangka waktu 20 tahun.

Jika perpanjangan berakhir, maka hak pakai dapat diperbaharui untuk jangka waktu 30 tahun.

[Gambas:Video CNN]

(pta/agt)

[Gambas:Video CNN]

panduan tuhan

slot 123 slot
Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Andi Nur Alam Syah menyebut Permentan Nomor 3 Tahun 2022 dibuat untuk melindungi petani sawit, bukan mempersulit.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Andi Nur Alam Syah menyebut Permentan Nomor 3 Tahun 2022 dibuat untuk melindungi petani sawit, bukan mempersulit. (Foto: Arsip PELH).
Jakarta, CNN Indonesia--

Tahun 2023, Sawit masih jadi sorotan, berlanjutnya terpaan terkait capaian perkembangan program Peremajaan Sawit Rakyat PSR, dinamika harga tandan buah segar (TBS), bahkan beragam kondisi petani sawit lainnya.

Pemerintah tentu tak tinggal diam, Kementerian Pertanian bersama Dinas Perkebunan di seluruh sentra kelapa sawit terus berupaya menjaga produksi dan produktivitas kelapa sawit. Mereka juga memonitoring perkembangan harga TBS secara rutin guna mengatasi gejolak harga TBS dan memastikan harga TBS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah satu upaya itu dengan penerbitan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.

Sebagaimana tertuang pada Pasal 15, peremajaan kelapa sawit diberikan kepada pekebun dengan syarat salah satunya tergabung dalam kelembagaan Pekebun dan memiliki legalitas lahan. Hal ini mengingat siklus tanaman kelapa sawit yang cukup panjang sekitar 25 tahun sehingga diperlukan kepastian hukum atas keberadaan kebun yang akan diremajakan.

Ia menjelaskan bahwa, lahirnya Permentan Nomor 3 Tahun 2022 merupakan penyempurnaan dari Permentan sebelumnya, yang terbit dari hasil evaluasi dan masukan berbagai pihak antara lain dari aparat penegak hukum, BPK, BPKP, petani, pelaku usaha perkebunan dan berbagai stakeholder perkebunan. Berbagai masukan tersebut dalam rangka kepastian hukum dan keberlanjutan usaha kelapa sawit.

Dalam regulasi tersebut terdapat keterangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian ATR/BPN terkait status lahan yang akan dilakukan peremajaan. Hal ini dimaksudkan agar ke depan peremajaan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik tanpa konflik dan diberikan kepada para petani yang tepat sebagai penerima manfaat.

"Hal ini merespon utamanya banyak areal perkebunan kelapa sawit yang diduga masuk dalam kawasan hutan. Terhadap hal demikian, maka Pemerintah hadir bagi lahan-lahan petani yang masuk dalam kawasan hutan untuk diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku," katanya.

Andi Nur menambahkan, Permentan Nomor 3 Tahun 2022 terbit melalui proses harmonisasi yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Namun dalam rangka mencapai tujuan peremajaan, saat ini Permentan tersebut dalam proses revisi sesuai masukan dari berbagai pihak.

"Pemerintah tentu hadir, dan terus cari solusi tepat guna dan segera menindaklanjuti. Perbaikan industri sawit ini tak bisa sendiri, harus bersama bersinergi, demi tingkatkan kesejahteraan petani sawit ke depannya," ujar Andi Nur.

Andi Nur melanjutkan, peremajaan kelapa sawit dilakukan di lahan dengan kriteria tanaman telah melewati umur ekonomis 25 tahun, produktivitas kurang dari atau sama dengan 10 ton TBS/hektar per tahun pada umur paling sedikit 7 tahun, dan/atau kebun yang menggunakan benih tidak unggul.

"Kriteria dimaksud dibuktikan dengan pernyataan yang dibuat oleh Poktan, Gapoktan, Koperasi atau Kelembagaan Pekebun lainnya," tambah dia.

Dilansir dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser, di tahun 2021, manfaat ekonomi program PSR juga sudah dirasakan masyarakat pekebun. Salah satunya perkembangan program PSR Kabupaten Paser telah berjalan sesuai dengan rencana.

Sudah dimulai pada 2017 sebagai penerima Program PSR pertama di Kabupaten Paser adalah KUD Sawit Jaya, Desa Sawit Jaya Kecamatan Long Ikis.

Berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan, beberapa kelompok pekebun yang telah melaksanakan replanting tahap pertama, sudah mendapatkan hasil produksi sawit dan telah memperoleh manfaat ekonomis dari program tersebut.

Begitu juga dengan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang telah diluncurkan perdana dan tanam perdananya dihadiri Presiden RI pada 2017 lalu, Sumatera Utara menjadi provinsi kedua dari program PSR, tepatnya di Kabupaten Serdang Bedagai. Sekarang petani sudah berhasil dan menikmati panennya.

"PSR ini sangat perlu dilakukan sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan produksi dan produktivitas hasil perkebunan," kata Ketua Aspekpir, Setiyono.

Menurutnya, pemerintah melaksanakan kegiatan peremajaan kelapa sawit sebagai bentuk keberpihakan kepada pekebun rakyat dalam rangka meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman kelapa sawit rakyat.

"Kami anggota Aspekpir sangat merasakan manfaatnya terbukti anggota Aspekpir yang sudah melaksanakan peremajaan di samping tanaman semakin meningkat produksinya juga ringan biaya karena ada bantuan biaya hibah dari program PSR yang di kelola BPDPKS," ujarnya.

Andi Nur berharap ke depannya realisasi PSR semakin meningkat. Sebab dia menegaskan, peraturan dibuat untuk melindungi, mempermudah dan memperlancar, bukan menghambat.

"Tentu tak dapat dipungkiri, dalam implementasinya dihadapkan oleh berbagai tantangan. Untuk itu semua pihak perlu bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi untuk mempercepat proses pemenuhan ketentuan administratif," pungkasnya.

(osc/osc)

Tuan Gila Abadi

kepo4d
Pengamat dan buruh menilai kehadiran Perppu Cipta Kerja berpotensi menimbulkan konflik antara pengusaha-pekerja dan tak menjamin investasi mengalir deras ke RI.
Pengamat dan buruh menilai kehadiran Perppu Cipta Kerja berpotensi menimbulkan konflik antara pengusaha-pekerja dan tak menjamin investasi mengalir deras ke RI. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) sebagai jawaban dari putusanMahkamah Konstitusi(MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan perppu diterbitkan karena ada beberapa kegentingan, seperti ancaman resesi global hingga stagflasi yang menghantui Indonesia.

Aturan ini pun rupanya banyak tak menyenangkan para buruh yang terimbas langsung. Sebab, beberapa poin yang diatur dalam Perppu tersebut dinilai sangat merugikan dan melemahkan posisi buruh dalam mendapatkan penghidupan yang layak.

Pasalnya, kompensasi pesangon dan uang penghargaan masa kerja yang diterima buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK) berkurang dibandingkan aturan lama.

Sebagai pembanding, dalam UU Ketenagakerjaan besaran uang pesangon yang diterima buruh korban PHK paling banyak dibatasi 10 bulan gaji. Selain pesangon, korban PHK itu juga mendapatkan uang penggantian hak seperti cuti tahunan yang belum diambil atau belum gugur, biaya ongkos pulang kerja, penggantian perumahan serta pengobatan yang ditetapkan 15 persen dari uang pesangon.

Komponen upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang pengganti hak yang seharusnya diterima yang tertunda, terdiri atas; upah pokok, tunjangan yang bersifat tetap, termasuk harga pembelian dari catu yang diberikan kepada pekerja/buruh secara cuma-cuma, yang apabila catu harus dibayar pekerja/buruh dengan subsidi, maka sebagai upah dianggap selisih antara harga pembelian dengan harga yang harus dibayar oleh pekerja/buruh.

Lihat Juga :
Daftar 5 Aturan di Perppu Ciptaker yang Dinilai Buruh Merugikan

Sementara kalau dalam perppu, pesangon dibatasi maksimal hanya 9 bulan gaji.

Kedua,sistem upah. Buruh memandang sistem upah yang berlaku dalam Perppu Cipta Kerja merugikan. Dengan sistem upah itu, buruh berpotensi mendapatkan upah yang rendah.

Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.

"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan Upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Rabu (4/1).

Lihat Juga :
Rincian Besaran Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja

Berdasarkan ketentuan Pasal 88D Perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Hal itu, berbeda jika dibandingkan dengan UU Ketenagakerjaan. Pasalnya, dalam UU Ketenagakerjaan, UMP dihitung dengan turut memperhitungkan komponen kebutuhan hidup layak (KHL).

Ketiga, aturan PHK. Para buruh mengklaim aturan PHK dalam Perppu Cipta Kerja juga berpotensi merugikan buruh. Pasalnya, aturan itu memberikan kemudahan kepada perusahaan melakukan PHK. Termasuk hilangnya ketentuan PHK harus melalui penetapan pengadilan.

Keempat, terkait sistem pekerjaan alih daya. Perppu Cipta Kerja tidak mengatur batasan jenis pekerjaan alih daya atau outsourcing, sama seperti Omnibus Law sebelumnya yang diputus Mahkamah Konstitusi inkonstitusional bersyarat.

Lihat Juga :
Pesanan dari Barat Turun, 1.200 Perusahaan di Vietnam PHK Ribuan Buruh

Ketentuan soal pekerjaan yang dapat dialihdayakan diatur dalam Pasal 64 Perppu tersebut.

"Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian alih daya yang dibuat secara tertulis," bunyi Pasal 64 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.

Pada ayat (3) Pasal 64 menyebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan sebagian pelaksanaan pekerjaan akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP).

Aturan ini berbeda dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang berlaku sebelum Perppu maupun UU Omnibus Law. Batasan pekerjaan outsourcing diikat produk hukum setingkat uu, bukan PP.

Lihat Juga :
BREAKING NEWSHarga Pertamax Turun Jadi Rp12.800 Mulai Jam 2 Siang Ini

Kelima, memudahkan masuknya tenaga kerja asing. Buruh memandang Perppu Cipta Kerja memberikan kemudahan bagi tenaga kerja asing untuk masuk ke semua jenis pekerjaan yang sebenarnya bisa digarap oleh pekerja Indonesia.

Kemudahan juga diberikan pemerintah dengan menghapus kewajiban bisa berbahasa Indonesia bagi pekerja asing yang mau kerja di RI.

Karena hal-hal di atas, tak heran Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan Perppu Cipta Kerja selain 'berganti baju' hanya menghindari inkonstitusional saja.

Menurutnya, Perppu ini lebih memberikan karpet merah pada investor dan merusak tatanan hukum demokrasi Indonesia. Nining juga menyebut jika Perppu in tetap dijalankan hubungan harmonis antara buruh dan pengusaha pun terancam.

Lihat Juga :
Menteri PUPR Turun Tangan Atasi Banjir Semarang dengan Kerahkan Pompa

"Ketika semakin eksploitatif terhadap kaum buruh, maka hubungan yang harmonis tidak mungkin terjadi karena ketimpangan dan kesewenang-wenangan diamini oleh kekuasaan," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.

Ia pun berharap Perppu Cipta Kerja ditarik kembali. Jika tidak, pihaknya akan membuat surat terbuka hingga aksi bersama gerakan rakyat lainnya, tidak hanya kaum buruh.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar. Ia menilai Perppu Cipta Kerja juga malah menimbulkan potensi konflik baru antara pengusaha dan buruh.

"Muncul Perppu ini juga tidak bisa menjadi jembatan yang bisa menurunkan tingkat konflik, malahan menciptakan konflik baru," ujarnya.

Menurut Timboel hal itu terjadi karena ada beberapa ketentuan yang membuat ketidakpastian dan cenderung menguntungkan pengusaha.

Misalnya, soal pengaturan upah minimum. Dalam perppu formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu. Selain itu, formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Lihat Juga :
Harga Pertalite Tetap Rp10 Ribu Meski Pertamax Turun Jadi Rp12.800

Timboel mengatakan indeks tertentu ini terlalu mengawang-ngawang karena tolok ukurnya tidak jelas.

"Indeksnya berapa kami juga tidak tahu, apakah dijumlah inflasi dengan pertumbuhan ekonom atau dibandingkan. Kalau dijumlah saya yakin bisa di atas inflasi (kenaikan upahnya), tapi kalau dibandingkan mana yang lebih tinggi itu akan di bawah inflasi. Jadi positifnya memang untuk pengusaha," ujarnya.

Selain itu, kata Timboel, semakin luasnya alasan pengusaha untuk melakukan PHK pada buruh dalam Perppu Cipta Kerja juga merugikan. Terlebih, kini pengusaha bisa melakukan PHK jika perusahaan sedang merestrukturisasi utang.

Hal ini tercantum dalam Pasal 154 A ayat (1) huruf e. Menurutnya, tidak ada korelasi antara restrukturisasi utang dengan alasan PHK pekerja. Karenannya, dalam perppu ini kepastian bekerja para buruh sangat rendah.

Lihat Juga :
Daftar Harga BBM Terbaru usai Pertamax Turun Jadi Rp12.800 per Liter

Lebih lanjut, Timboel menuturkan jika alasan pemerintah menerbitkan perppu untuk meningkatkan investasi dan pembukaan lapangan kerja, hal ini juga belum tentu terjadi.

Pasalnya, untuk menggaet investasi bukan hanya soal mengatur ketenagakerjaan saja, tapi ada faktor yang lebih penting, yakni tingkat inflasi dan suku bunga acuan.

"Pertamakan suku bunga, kalau suku bunganya tinggi, orang belum mau investasi. Jadi jangan hanya menyasar komponen yang bukan faktor utama (ketenagakerjaan) kalau coreinflasi masih tinggi, suku bunga tinggi, gak akan masuk investor," ujarnya.

.

Tak Ada Jaminan Investasi Melesat Akibat Perppu Cipta Kerja

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2

Penebusan Xu Xian

games slot terpercaya
Harga 10 koin kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar menghijau 24 jam terakhir. Salah satunya, bitcoin yang naik tipis 0,17 persen.
Harga 10 koin kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar menghijau 24 jam terakhir. Salah satunya, bitcoin yang naik tipis 0,17 persen. (Dok. Shutterstock).
Jakarta, CNN Indonesia--

Harga 10 koin kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar menguat dalam 24 jam terakhir. Bitcoinnaik tipis 0,17 persen menjadi US.733 per koin, masih sama seperti harga di perdagangan Selasa (3/1) kemarin.

Koin dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua, Ethereum, juga naik tipis 0,96 persen ke harga US.229.

Tether, USD Coin dan Binance USD stabil di harga US per koin, dengan kenaikan tipis di bawah 1 persen pada perdagangan 24 jam terakhir.

Cardano menguat 1,03 persen menjadi USDalih Ekonomi Memburuk, Amazon PHK 18 Ribu Karyawan******

Amazon akan mem-PHK lebih dari 18 ribu karyawan sebagai dampak dari memburuknya kondisi ekonomi global belakangan ini.
Amazon akan mem-PHK lebih dari 18 ribu karyawan sebagai dampak dari memburuknya kondisi ekonomi global belakangan ini. (REUTERS/JASON REDMOND).
Jakarta, CNN Indonesia--

Amazon akan mem-PHKlebih dari 18 ribu karyawansebagai dampak dari memburuknya kondisi ekonomi global belakangan ini.

CEO Amazon Andy Jassy dalam memo yang dibagikan perusahaan ke karyawan mengatakan pekerja yang terdampak kebijakan PHK tersebut, termasuk di antaranya HRD dan toko Amazon.

Informasi lengkap soal siapa saja yang terkena PHK akan disampaikan pada 18 Januari mendatang.

Pasalnya, kata Jassy, para eksekutif menyimpulkan bahwa ekonomi tahun ini kemungkinan makin memburuk.

"Dan hasil pertemuan menyimpulkan tahun ini lebih sulit mengingat ekonomi yang tidak menentu," tambahnya.

November 2022, Jassy sebenarnya telah mengatakan bahwa pemutusan hubungan kerja di Amazon masih akan berlanjut hingga awal 2023.

Saat itu, beberapa outletmelaporkan pada musim gugur lalu bahwa Amazon telah merencanakan untuk memangkas sekitar 10 ribu karyawan.

[Gambas:Video CNN]

Amazon dan perusahaan teknologi lainnya memang diketahui merekrut karyawan baru secara besar-besaran saat pandemi lalu. Hal itu mereka lakukan untuk merespons perubahan gaya hidup masyarakat di era pandemi yang makin gemar belanja die-commerce.

Namun sekarang seiring meredanya pandemi, kebiasaan itu mulai berubah. Akibatnya, banyak perusahaan teknologi yang sempat kebal dari pandemi justru mengalami pukulan telak.

Akibatnya, mereka harus mem-PHK karyawan karena permintaan tidak seperti saat pandemi lagi. 

Lihat Juga :
Merasa Dirugikan, Garuda Gugat 2 Kreditor Rp10 T
(agt/pku)

[Gambas:Video CNN]
,25 per koj, sedangkan Polygon naik 2,27 persen menjadi US<句子>,79 per koin.

Saat ini, pemerintah masih melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran.

Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

[Gambas:Video CNN]

(pta/agt)

Kelahiran Kembali Raja Emas Hitam

play slot77