akulaku belanja 656Jutaan kata 322636Orang-orang telah membaca serialisasi
《erek erek berantem》
Buruh Soal Perppu Ciptaker Jadi UU: Indonesia Darurat Hukum******Jakarta, CNN Indonesia--
Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Arif Minardi mengatakan tindakan pemerintah dan DPR yang mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerjayang telah disetujui menjadi Undang-Undang (UU) menjadikan Indonesia darurat hukum.
Ia menjelaskan tindakan itu jelas melanggar konstitusi. Sebab, hal tersebut menghilangkan objek Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVII/2020, yaitu perbaikan terhadap pembentukan UU Cipta Kerja.
MK sendiri sebelumnya telah menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR seolah mengulang masalah pembentukan UU dengan tidak memberikan ruang partisipasi publik dalam pengesahan Perppu Cipta kerja menjadi UU.
Arif menyebut sebenarnya waktu dua tahun itu cukup untuk memperbaiki UU dan berdialog dengan berbagai lapisan masyarakat. Tapi, pemerintah malah mengeluarkan Perppu dengan alasan kegentingan yang mendesak.
"Presiden melakukan kesewenang-wenangan bersama DPR. Presiden RI melanggar konstitusi UU 1945, DPR melanggar konstitusi UU 1945. Ulah presiden dan DPR menjadikan Indonesia darurat hukum," papar Arif di depan Gedung DPR RI, Minggu (26/3).
Oleh karena itu, ia pun mengajak seluruh masyarakat yang setia menjunjung konstitusi UU 1944 berkontribusi menyelamatkan bangsa.
Pilihan Redaksi
|
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Pusat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) dan mewakili Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI) Daeng Wahidin mengatakan tindakan pemerintah dan DPR itu mencederai kepercayaan rakyat.
Apalagi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang ia nilai berpendidikan malah diam dan ikut menyaksikan kesewenangan itu. Dasco malah meminta pihak yang menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU, menggugat ke MK.
Daeng pun menyayangkan sikap Dasco tersebut. Sebab, hanya akan mengulang putusan dari MK sendiri.
"Masa yang tidak puas suruh lapor ke MK. Lantas kemarin putusan MK yang menyatakan inkonstitusional masa mau diulang lagi?" kata Daeng.
Ia pun menegaskan UU Cipta Kerja yang baru disahkan telah melanggar konstitusi. Menurutnya, banyak komponen dalam UU tersebut yang cacat formil, mulai dari mukadimah hingga beberapa pasal.
"Bapak Joko Widodo harus segera bertaubat dengan catatan segera cabut UU cilaka ini," kata Daeng.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, DPR secara resmi telah menyetujui Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.
Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di kompleks parlemen, Selasa (21/3) lalu.
Di tengah Rapat Paripurna itu fraksi Demokrat dan PKS sempat menyatakan penolakan terhadap pengesahan Perppu Ciptaker.
Keduanya terus melayangkan interupsi saat Ketua DPR Puan Maharani menanyakan kepada peserta sidang, apakah Perppu Ciptaker dapat disetujui.
Lihat Juga :Pertamina Sebut Suplai BBM ke Bali Aman Usai Kapal Terbakar |
Pertamina: 3 Kru Kapal BBM yang Terbakar Lompat ke Laut******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Pertamina International Shipping (PIS) membantah tiga orang anak buah kapal (ABK) meninggal dunia dalam kebakaran Kapal MT Kristin pengangkut BBM di perairan Kota Mataram, NTB.
Humas PIS Roberth Marcelino mengatakan ketiga orang ABK itu masih dalam pencairan karena melompat ke laut saat peristiwa kebakaran. Sementara 14 ABK lainnya berhasil dievakuasi dibantu oleh nelayan setempat.
Lihat Juga :Pertamina Ungkap Dugaan Awal Kebakaran Kapal BBM di Mataram |
Robert menjelaskan dugaan awal kebakaran terjadi karena api yang berasal dari forecastleatau mooring deckdepan saat kapal melakukan labuh jangkar.
Ia mengatakan Tim Emergency Response PIS terus berkoordinasi dengan kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat, Pelindo, dan otoritas lainnya untuk proses evakuasi, penanggulangan kru kapal dan pemadaman.
"PIS menekankan perlunya mengutamakan dan menyerukan pentingnya aspek keselamatan dalam seluruh kegiatan operasional baik untuk kru kapal dan juga memastikan kargo muatan kapal," ujarnya.
Lihat Juga :TAIPANSuhail Bahwan, Taipan Muslim Berharta Rp40 T dari Oman |
Kapal MT Kristin merupakan kapal milik PT Hanlyn Jaya Mandiri yang saat ini tengah disewa oleh PIS untuk mengangkut BBM ke TBBM Ampenan dan TBBM Sanggaran.
Sebelumnya, informasi mengenai tiga orang ABK dikabarkan tewas dalam kebakaran Kapal MT Kristin disampaikan oleh Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB Dady Sukmawan.
"Informasi yang saya terima ada tiga anak buah kapal yang meninggal dunia. Sebagian lagi sudah dievakuasi ke Pantai Ampenan. Total ada 17 anak buah kapal," kata Dady dikutip dari Antara.
Humas Kantor SAR Mataram I Gusti Lanang Wiswananda mengatakan kapal pengangkut BBM Pertamina itu terbakar di perairan yang tidak jauh dari Terminal BBM Ampenan Kota Mataram, NTB, sekitar pukul 15.30 WITA.
Hingga sore tadi api masih terlihat menyala. Kapal juga sudah menjauh dari Depo Pertamina Ampenan untuk menghindari ledakan karena di sekitarnya juga ada perahu-perahu nelayan.
(mrh/fra)Aturan Lengkap THR Lebaran 2023******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri KetenagakerjaanIda Fauziyah mewajibkan pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjaatau buruh paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
Selain itu, pembayaran THR tahun ini tidak boleh dicicil seperti tahun sebelumnya. Pasalnya, Ida menilai perekonomian sudah semakin pulih dan perusahaan harus membayar THR secara penuh.
Pemberian THR ini tertuang dalam Surat Edaran M/2HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh Perusahaan.
Menurutnya, THR diperlukan pekerja untuk memenuhi kebutuhan jelang Lebaran, sehingga jika ada pengusaha mencicil maupun tidak memberikan THR, maka pemerintah bakal mengenakan sanksi, mulai dari sanksi ringan hingga berat.
"THR ini dimaksudkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam menyambut hari raya keagamaan," katanya.
Lihat Juga :Daftar Pekerja yang Berhak Dapat THR Lebaran 2023 |
Berikut aturan lengkap THR yang ditetapkan pemerintah hari ini:
Pemerintah mewajibkan perusahaan membayar THR kepada pekerja atau buruh paling lambat sepekan sebelum perayaan Lebaran. Hal ini dimaksudkan agar pekerja bisa memenuhi kebutuhan jelang hari raya akibat kenaikan harga bahan pokok.
Berbeda dengan sebelumnya pada periode pandemi saat pembayaran THR boleh dicicil, tahun ini harus dibayarkan penuh. Ida menilai perekonomian sudah mulai pulih sehingga pengusaha harus memberikan THR penuh kepada pekerja atau buruh.
Lihat Juga :Rincian Besaran THR yang Diterima Pekerja |
Untuk besaran THR, pengusaha wajib memberikan kepada pekerja atau buruh sesuai aturan perundangan. Misalnya, untuk pekerja yang sudah bekerja selama 12 bulan atau lebih, maka diberikan THR sebesar satu bulan gaji.
Sedangkan, bagi pekerja yang masa kerjanya di bawah 12 bulan, tetap diberikan THR sesuai dengan hitungan proporsional.
"Misalnya, seorang pekerja upahnya Rp4 juta per bulan dan baru kerja enam bulan, maka pekerja tersebut berhak mendapatkan THR dengan perhitungan enam dibagi 12 sama dengan setengahnya lalu dikalikan Rp4 juta. Dari perhitungan tersebut, maka kira-kira si pekerja dapat THR sebesar Rp2 juta," Ida mencontohkan.
Ida memperbolehkan perusahaan membayar THR lebih tinggi dari aturan perundang-undangan. Kemungkinan pembayaran THR lebih besar ini tertuang dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.
"Dalam aturan ini, diatur bahwa bagi perusahaan yang dalam perjanjian kerja (PK), peraturan perusahaan (PP), perjanjian kerja bersama (PKB), atau kebiasaan yang berlaku di perusahaan tersebut telah mengatur besaran THR yang lebih dari ketentuan perundangan, maka THR yang dibayarkan kepada pekerja atau buruh tersebut sesuai dengan PK, PP, PKB, atau kebiasaan tersebut," imbuhnya.
Ida menekankan THR diberikan kepada pekerja atau buruh baik statusnya tetap maupun kontrak, yakni PKWTT dan PKWT. Selain itu, THR juga wajib diberikan kepada pekerja atau buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundangan.
Syaratnya, masa kerja mencapai 12 bulan lebih atau pun belum, yang nilainya diberikan secara proporsional.
Pemerintah menetapkan sanksi bagi perusahaan yang nekat tak membayar maupun mencicil THR yang tertuang dalam PP 36/2021. Ada empat sanksi yang dikenakan mulai dari ringan sampai berat, yakni:
- Sanksi teguran tertulis
- Pembatasan kegiatan usaha
- Penghentian sementara atau seluruh alat produksi
- Pembekuan kegiatan usaha.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)Label:dewa judi 88、slot online situs、gading4d
Terkait:erek 28、mega138 slot、situs slot paling aman dan terpercaya、mpo1551、mentari77、jam gacor slot、raja 778 slot login、situs slot gacor server thailand、togel ayam、7meterbet
bab terbaru:rtp spinhoki88(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《erek erek berantem》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,rtpliveslotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《erek erek berantem》bab terbaru。