derekturtoto 903Jutaan kata 143325Orang-orang telah membaca serialisasi
《rtp admin jarwo surgadewa》
Pengusaha Hotel di Bali Minta Pajak Hiburan Diturunkan Jadi 15 Persen******
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali meminta pajak jasa hiburan diturunkan ke tarif sebelumnya yakni 15 persen.
Wakil Ketua PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya bersama pelaku pariwisata di Bali menolak kenaikan pajak hiburan tersebut.
Menurut Suryawijaya pajak 15 persen yang sudah diterapkan selama ini sudah masuk akal karena terjangkau. Selain itu, waktu kenaikan pajak tersebut belum tepat lantaran pariwisata di Bali baru mulai pulih dari pandemi covid-19.
Suryawijaya juga membandingkan pajak tersebut dengan Thailand yang hanya mengenakan sebesar 5 persen.
"Sedangkan, Thailand, mereka menurunkan pajak hanya 5 persen, mereka perlu turis datang ke Thailand. Nanti, Bali bisa ditinggalkan. Ini bahaya buat kita," imbuhnya.
Ia juga mengajak para pelaku usaha hiburan malam untuk menunda pembayaran pajak 40 persen sampai ada hasil dari judicial review di MK,"Iya, kita menunggu dulu judisial review. Karena kalau kita bayar 40 persen, itu tamu kabur semua," ujarnya.
Apabila judicial reviewditolak oleh MK pihaknya bersama para usaha hiburan malam tetap bersepakat untuk mendesak pemerintah agar kenaikan pajak 40 persen tidak diterapkan.
Lihat Juga :Melihat Ekonomi Papua Nugini, Tetangga RI yang Bikin China Sewot |
Sementara, General Manager Kelab Malam Boshe VVIP Club Bali I Gusti Bagus Suwitra mengatakan sebenarnya pajak 15 persen itu sudah besar dan kalau dinaikkan menjadi 40 persen tentu sangat berat. Pihaknya juga sepakat dengan para pelaku usaha hiburan malam lainnya untuk mengajukan judicial review ke MK.
Suwitra khawatir kenaikan pajak tersebut akan membuat sejumlah hiburan malam tutup dan otomatis karyawan terkena PHK massal.
"Kalau PHK massal mungkin sebelum PHK sudah tutup duluan perusahaannya. Jadi sudah tidak PHK udah tutup, iya sudah PHK sendiri," ungkapnya.
Pihaknya juga sepakat bila nantinya ada usulan penundaan pembayaran pajak dan melakukan aksi damai dalam kenaikan pajak tersebut.
"Setuju banget. Kalau memang itu cara yang akan dipilih oleh teman-teman semua dan dari beberapa tokoh, itu mungkin jalan," ujarnya.
Pemerintah menaikkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan dari 15 persen menjadi 40 persen hingga 75 persen. Kebijakan itu, diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Dalam aturan itu, PBJT untuk jasa hiburan berlaku pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.
[Gambas:Video CNN]
Mekanisme pemantauan algoritma distribusi berita di Publisher Rights******
Menurut Usman nantinya dengan kehadiran komite pengawas untuk Perpres Publisher Rights maka perusahaan platform digital bakal diminta untuk transparan terkait dengan algoritmanya.
Baca juga: PWI sebut "publisher right" dapat tingkatkan kualitas hidup awak media
"Ini terkait dengan transparansi algoritma itu, jadi komite sebetulnya bisa meminta penjelasan kepada platform bagaimana mereka membuat algoritmanya," kata Usman di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat.
Menurutnya transparansi mengenai algoritma distribusi berita dapat dicek juga salah satunya dengan kata kunci yang paling banyak dicari lewat Search Engine Optimization(SEO).
Dari kata-kata kunci di SEO dapat terlihat nantinya jumlah konten yang berkualitas dan hanya sensasional, dari situ menurut Usman dapat terlihat komitmen platform digital dalam mengupayakan langkah terbaik menyiapkan algoritma distribusi berita.
Usman pun mengatakan sudah ada platform yang cukup baik melakukan algoritma distribusi berita, ia mencontohkan salah satunya layanan pencarian dari Google.
Baca juga: Merunut awal mula lahirnya regulasi Publisher Right
"Saya lihat sudah ada perbedaan, misal saat buka Google kalau mau cari apa itu kan suka disajikan dengan berita-berita, berita pertama apa, berita kedua apa. Kadang ada iklan juga di situ. saya lihat berita-berita yang sekarang ditampilkan di platform itu adalah berita-berita yang secara jurnalistik menarik," kata Usman.
Selanjutnya, untuk mekanisme kedua Usman mengatakan pemantauan bisa dilihat dari pemeringkatan di ruang digital serta jumlah pengguna yang mengakses berita yang disebarkan oleh media.
"Bisa dilihat juga dari trafficpemberitaan, dari pemeringkatan itu bisa dikontrol dari situ saya kira," ujar Usman.
Dalam Perpres Publisher Rights, ketentuan mengenai platform digital diwajibkan memberikan upaya terbaik dalam menyusun algoritma distribusi berita untuk mendukung jurnalisme berkualitas tertuang pada pasal 5e di Perpres 32/2024.
Baca juga: Media harus miliki kemandirian untuk jaga keberlanjutan bisnis
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Hotman Paris Minta Jokowi Buat Perppu Batalkan Pajak Hiburan 40 Persen******
Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan kenaikan pajak hiburan 40 hingga 75 persen.
Kebijakan kenaikan pajak hiburan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Lihat Juga :![]() |
"Makanya, sekarang mumpung menjelang 14 Februari, gerakkan semua agar Perppu keluar. Itu cara terbaik untuk pertama dulu. Kalau Perppu sudah keluar, nanti MK akan lebih mulus," imbuhnya.
Hotman mengajak seluruh pelaku usaha yang terdampak kebijakan ini bergerak dan menyuarakan penolakan. Menurutnya, aksi penolakan ini harus bisa menarik perhatian Jokowi.
"Ya, you knowIndonesia. Kalau semakin banyak postingan, semakin banyak di media, media mendukung, itu akan mendapat perhatian. Kamu harus dapat perhatian pemerintah sebelum 14 Februari, kamu perlu Perppu. Tapi kalau Perppu keluar itu sudah menang 60 persen," ujarnya.
Lihat Juga :![]() |
Hotman menilai pajak hiburan 40 persen hanya akan mematikan industri Pariwisata. Ia mencontohkan saat harga tiket pesawat mahal pada Desember 2023 lalu, kunjungan wisatawan ke Pulau Dewata menurun.
"(Akibatnya) Itu akan sangat fatal, lihat saja nanti. Sekarang aja gara-gara tiket mahal pariwisata berkurang di Bali," katanya.
Lebih lanjut, Hotman mengaku khawatir wisatawan mancanegara tak akan mau datang lagi ke Indonesia, khususnya Bali. Menurutnya, mereka justru memilih berlibur ke Thailand.
"Sudah terjadi, karena ongkos ke Thailand cuma Rp1 juta. Sekarang ini pergi ke Turki nggak sampai Rp15 juta sudah bisa ke Turki," ujarnya.
Lihat Juga :![]() |
Sebelumnya, pemerintah menaikkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan dari 15 persen menjadi 40 persen hingga 75 persen.
Kebijakan itu, diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Dalam aturan itu, PBJT untuk jasa hiburan berlaku pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa. Sementara itu pengusaha spa telah mendaftarkan gugatan ke MK terkait aturan baru ini.
(kdf/fra)Label:cara kredit hp di tokopedia tanpa kartu kredit、slot mudah gacor、slot jackpot hari ini
Terkait:naga303 togel、logo slot88、demo slot babawin、tafsir mimpi 4d abjad az togel、slot gacor jp maxwin、simpan pinjam online、tempat pinjaman online terpercaya、gopay138、situs slot gacor siang hari、lion4d slot
bab terbaru:toba787(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
KKN Kebangsaan menjadi program nasional yang dilaksanakan untuk menumbuhkembangkan rasa cinta tanah air, wawasan dan jiwa kebangsaan serta patriotisme mahasiswaAmbon (ANTARA) - Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Maluku menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kebangsaan 2024 dalam menyukseskan program nasional yang digagas oleh Kemendikbudristek.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Donny Aditra
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 7.242 pada Selasa (16/1).
Indeks saham menguat 18,78 poin atau plus 0,26 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp11,46 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 21,33 miliar saham.
Beralih ke bursa asing, bursa saham Asia melemah. Tercatat, indeks Nikkei 225 di Jepang turun 0,76, indeks Kospi di Korea Selatan turun 1,12 persen, dan indeks Hang Seng Composite di Hong Kong turun 2,05 persen.
Senada, bursa saham Eropa kompak melemah.
Terpantau, indeks FTSE 100 di Inggris minus 0,52 persen, indeks CAC 40 di Prancis turun 0,71 persen, dan indeks DAX di Jerman turun 0,71 persen.
Sebaliknya, bursa Amerika mayoritas ditutup perkasa. Indeks S&P 500 menguat 0,08 persen, indeks NYSE naik 0,11 persen, dan indeks NASDAQ Composite naik 0,007 persen.
[Gambas:Video CNN]
Pajak hiburan naik menjadi 40 persen. Pasalnya, pemerintah menaikkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan dari 25 persen menjadi 40 persen hingga 75 persen.
Kebijakan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Dalam aturan itu, PBJT untuk jasa hiburan berlaku pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.
Dalam unggahan di media sosial, Inul mengatakan kenaikan pajak hiburan itu terlampau tinggi dan bisa membunuh bisnis para pengusaha.
"17 tahun besar ya gitu-gitu aja enggak tiba-tiba jadi raksasa. (Kondisi) begini masih digencet kenaikan pajak yang enggak aturan. Coba warasnya di mana?" tulis Inul dalam unggahan di X, Sabtu (13/1).
Inul mengaku heran dengan rencana pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40 persen hingga 75 persen.
Menurutnya, pelaku usaha serta customer yang akan menjerit karena paling terkena dampak. Sementara pemerintah selaku pembuat kebijakan tetap bisa duduk manis sambil berdalih membela rakyat.
"Kepala buat kaki, bayar pajak enggak kira-kira, belum lagi dicari-cari diobok-obok harus kena tambahan bayar, kalau nggak bisa rumah diancam kena police line atau sita harta," tulis Inul.
Lihat Juga :![]() |
Kritik juga disampaikan pengacara kondang Hotman Paris memprotes aturan tersebut melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.
Ia menilai pungutan pajak 40 persen terlalu tinggi dan bisa mematikan usaha.
"Apa ini benar!? Pajak 40 persen? Mulai berlaku Januari 2024?? Super tinggi? Ini mau matikan usaha?? Ayok pelaku usaha teriaaakkk," tulis Hotman dalam unggahannya, Sabtu (6/1).
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menegaskan batas bawah pajak hiburan tersebut dipatok demi membantu masyarakat kurang mampu. Putusan ini juga diklaim sudah mempertimbangkan masukan berbagai pihak.
"Dalam penetapan tarif, pemerintah dan DPR telah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, mendasarkan pada praktik pemungutan di lapangan," kata Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Lydia Kurniawati Christyana kepada CNNIndonesia.com, Rabu (10/1).
"Dan mempertimbangkan pemenuhan rasa keadilan masyarakat, khususnya bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu dan perlu mendapatkan dukungan lebih kuat melalui optimalisasi pendapatan negara," sambungnya.
Secara umum, ia menyebut mulanya dua sektor yang masuk dalam objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) punya tarif paling tinggi 35 persen. Lydia mengatakan hadirnya UU HKPD menurunkan tarif PBJT menjadi 10 persen.
"Namun, Undang-undang juga mengatur untuk hiburan khusus, seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa diberikan tarif paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen," tandasnya.
Dalam kasus ini, perbedaan UU HKPD dengan aturan sebelumnya hanya ada di batas bawah tarif pajak hiburan untuk kelompok diskotek hingga spa. Pada UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah hanya disebutkan batas atas pajak untuk kelompok tersebut sebesar 75 persen.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)
Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) ditutup di level 7.224 pada Senin (15/1).
Indeks saham melemah 17,13 poin atau minus 0,24 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp9,74 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 17,61 miliar saham.
Beralih ke bursa asing, bursa saham Asia bervariasi. Tercatat, indeks Nikkei 225 di Jepang tumbuh 0,91 persen dan indeks Kospi di Korea Selatan naik 0,32 persen. Sedangkan indeks Hang Seng Composite di Hong Kong turun 0,14 persen.
Berbeda, bursa saham Eropa kompak menguat. Terpantau, indeks FTSE 100 di Inggris plus 0,15 persen, indeks CAC 40 di Prancis tumbuh 0,16 persen, dan indeks DAX di Jerman naik 0,08 persen.
Begitu juga bursa Amerika mayoritas ditutup perkasa. Indeks S&P 500 menguat 0,08 persen, indeks NYSE naik 0,11 persen, dan indeks NASDAQ Composite naik 0,02 persen.
[Gambas:Video CNN]
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali meminta pajak jasa hiburan diturunkan ke tarif sebelumnya yakni 15 persen.
Wakil Ketua PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya bersama pelaku pariwisata di Bali menolak kenaikan pajak hiburan tersebut.
Menurut Suryawijaya pajak 15 persen yang sudah diterapkan selama ini sudah masuk akal karena terjangkau. Selain itu, waktu kenaikan pajak tersebut belum tepat lantaran pariwisata di Bali baru mulai pulih dari pandemi covid-19.
Suryawijaya juga membandingkan pajak tersebut dengan Thailand yang hanya mengenakan sebesar 5 persen.
"Sedangkan, Thailand, mereka menurunkan pajak hanya 5 persen, mereka perlu turis datang ke Thailand. Nanti, Bali bisa ditinggalkan. Ini bahaya buat kita," imbuhnya.
Ia juga mengajak para pelaku usaha hiburan malam untuk menunda pembayaran pajak 40 persen sampai ada hasil dari judicial review di MK,"Iya, kita menunggu dulu judisial review. Karena kalau kita bayar 40 persen, itu tamu kabur semua," ujarnya.
Apabila judicial reviewditolak oleh MK pihaknya bersama para usaha hiburan malam tetap bersepakat untuk mendesak pemerintah agar kenaikan pajak 40 persen tidak diterapkan.
Lihat Juga :Melihat Ekonomi Papua Nugini, Tetangga RI yang Bikin China Sewot |
Sementara, General Manager Kelab Malam Boshe VVIP Club Bali I Gusti Bagus Suwitra mengatakan sebenarnya pajak 15 persen itu sudah besar dan kalau dinaikkan menjadi 40 persen tentu sangat berat. Pihaknya juga sepakat dengan para pelaku usaha hiburan malam lainnya untuk mengajukan judicial review ke MK.
Suwitra khawatir kenaikan pajak tersebut akan membuat sejumlah hiburan malam tutup dan otomatis karyawan terkena PHK massal.
"Kalau PHK massal mungkin sebelum PHK sudah tutup duluan perusahaannya. Jadi sudah tidak PHK udah tutup, iya sudah PHK sendiri," ungkapnya.
Pihaknya juga sepakat bila nantinya ada usulan penundaan pembayaran pajak dan melakukan aksi damai dalam kenaikan pajak tersebut.
"Setuju banget. Kalau memang itu cara yang akan dipilih oleh teman-teman semua dan dari beberapa tokoh, itu mungkin jalan," ujarnya.
Pemerintah menaikkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan dari 15 persen menjadi 40 persen hingga 75 persen. Kebijakan itu, diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Dalam aturan itu, PBJT untuk jasa hiburan berlaku pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.
[Gambas:Video CNN]
《rtp admin jarwo surgadewa》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,rtp halte4dHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《rtp admin jarwo surgadewa》bab terbaru。