petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

bosbet77

rupiahku ilegal 644Jutaan kata 647839Orang-orang telah membaca serialisasi

《bosbet77》

Profil Benjie Yap yang Digadang Jadi Bos Baru Unilever******

Benjie Yap diusulkan menjadi calon dirut Unilever Indonesia pengganti Ira Noviarti. Benji bukan wajah baru di Unilever karena sudah bergabung sejak 1994.
Benjie Yap diusulkan menjadi calon dirut Unilever Indonesia pengganti Ira Noviarti. Benji bukan wajah baru di Unilever karena sudah bergabung sejak 1994. (Unilever)
Jakarta, CNN Indonesia--

Benjie Yap diusulkan menjadi calon direktur utama PTUnileverIndonesia Tbk pengganti Ira Noviarti.

Ira resign dari jabatan tertinggi Unilever Indonesia pada 24 Oktober 2023 lalu karena alasan pribadi. Setelah itu, ia menjual seluruh sahamnya sebanyak 870 lembar dengan total Rp3,17 miliar.

"Sehubungan dengan pengunduran diri tersebut, pemegang saham utama perseroan berencana untuk mengusulkan Benjie Yap sebagai presiden direktur (direktur utama) perseroan yang baru untuk disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham perseroan yang sama," kata Direktur dan Sekretaris Unilever Indonesia Nurdiana Darus dalam keterangan resmi, Rabu (25/10).

Nantinya, Unilever Indonesia akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 Desember 2023. Pengangkatan Benjie Yap sebagai bos anyar Unilever juga akan dilakukan pada momen tersebut.

Lantas, siapa sebenarnya Benjie Yap?

Benjie Yap bukan sosok baru di lini bisnis global Unilever. Saat ini, ia menduduki posisi chairman Unilever Philippines, Inc.

Mulanya, Benjie bergabung dengan Unilever pada 1994 sebagai technical management traineedan menggeluti bidang manufaktur, teknik, hingga pengembangan kemasan. Ia kemudian pindah haluan ke bagian marketingsebagai marketing director of home carepada 2001.

Benjie lalu bergabung dengan dewan direksi nasional Unilever Philippines, Inc. Di Filipina, ia pernah mengemban amanah sebagai foods managing director, VP for home care and foods, dan VP for customer development.

Ia juga terkenal di kancah internasional Unilever. Benjie tercatat pernah menjabat sebagai product development managerdi Port Sunlight UK pada 1999 dan VP home careUnilever Thailand di 2009.

Pengalaman lebih dari 20 tahun di Unilever tersebut membuatnya kini berpeluang menjadi bos baru di Indonesia.

"Perseroan saat ini dalam tahap seleksi kandidat pengganti untuk ketiga posisi direktur lainnya dan akan menginformasikan kandidat direktur yang akan ditunjuk melalui mekanisme RUPS, sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memperhatikan kebutuhan perseroan," kata Nurdiana dalam keterangan tertulis, Rabu (29/11).

"Perseroan percaya bahwa kompetensi dan kemampuan dari kandidat presiden direktur yang baru (Benjie Yap) maupun direktur-direktur yang ada saat ini dapat terus berkontribusi pada strategi dan operasi masa depan perseroan," tandasnya.

[Gambas:Video CNN]



(skt/agt)

Cuma Hari Ini, Belanja di Transmart Full Day Sale Banyak Diskonnya******

Transmart Full Day Sale balik lagi dengan diskon gede-gedean pada Minggu (12/11), jangan sampai dilewatkan ya karena banyak diskonnya!
Transmart Full Day Sale balik lagi dengan diskon gede-gedean pada Minggu (12/11), jangan sampai dilewatkan ya karena banyak diskonnya! (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia--

Transmart Full Day Sale balik lagi dengan diskon gede-gedean. Pesta diskon ini cuma berlangsung satu pada Minggu (12/11), jadi jangan sampai dilewatkan, ya!

Promo diskon Transmart ini dimulai sejak gerai buka sekitar pukul 10.00 sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat.

Lihat Juga :
Belanja di Transmart Sekarang Pakai Allo PayLater, Bayarnya Bisa Nanti

Supaya gajian enggak mumpang lewat, lebih baik belanja bulanannya di Transmart dengan diskon biar belanjamu lebih hemat!

Lebih untung lagi kalau transaksinya pakai Allo Bank, Kartu Kredit Bank Mega dan Bank Mega Syariah, diskon yang didapat jadi berlipat.

Yuk, jangan sampai ketinggalan Transmart Full Day Sale yang berlangsung hanya satu hari. Segera kunjungi Transmart terdekat di kotamu sekarang juga, ya!

Gif banner Allo Bank
(juh/juh)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:main 69 slot

Perbarui waktu:2024-07-12

Daftar bab terbaru
situs gacor 99 slot
arena899
alexabet88 situs slot resmi
slot 123 login
riatoto
wahana judi slot
trik main game slot
66 togel
angka jitu brunei 02
Daftar isi semua bab
Bab 1 trik mengalahkan mesin slot
Bab 2 melihat iklan dapat uang
Bab 3 raja86
Bab 4 angka jitu di hk
Bab 5 cara mendapatkan uang di flip
Bab 6 erek erek ayunan
Bab 7 kredit iphone di kredivo
Bab 8 slot game dana
Bab 9 slot4d2
Bab 10 bonus new member 100
Bab 11 988slot
Bab 12 slot39
Bab 13 slot receh gampang menang
Bab 14 bandarlotre
Bab 15 sukses303
Bab 16 bocoran slot riki
Bab 17 slot situs
Bab 18 angka keluar quezon
Bab 19 slot gacor slot gacor
Bab 20 erek2 tawon
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2086bab
lainnyaBacaan TerkaitMore+

Pedang melawan langit

dolar88
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno ke polisi mengganggu akses masuk ke Holten Sultan.
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno ke polisi mengganggu akses masuk ke Holten Sultan. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke Mabes Polri pada Jumat (27/8) karena mengganggu akses masuk ke Holten Sultan.

Ia tidak terima PPKGBK memasang portal dan spanduk di sekitar hotel Sultan.

"Yang kita laporkan pihak-pihak yang menghalangi hak akses masuk yaitu PPKGBK. Dia yang masang kok. Dia masang di tempat kita tanpa ada putusan pengadilan," katanya di Mabes Polri.

Ia juga menyesalkan langkah yang diambil oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menendangnya dari Hotel Sultan dengan mencabut izin usahanya atas hotel itu.

"Itu saya kira Bahlil ngawur bagaimana bekuin (izin usaha). Saya dosa apa dibekuin," katanya.

Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.

Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.

Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.

Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.

Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.

Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.

Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.

Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.

Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.

Lihat Juga :
Pontjo Sutowo Turun Gunung soal Kisruh Hotel Sultan Lawan Negara

Lalu pada 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.

Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.

Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olahraga Senayan.

Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.

Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.

Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.

Lihat Juga :
Ahok Sebut Rosan Mundur dari Wakomut Pertamina Usai 'Ikut' Prabowo

Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.

Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.

Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.

Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.

Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.

Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.

Lihat Juga :
Pesan Luhut ke Anak Buah: I Shall Return
(fiq/fby)

Penguasa Perang Surga

daftar situs slot gacor terbaru
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno ke polisi mengganggu akses masuk ke Holten Sultan.
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno ke polisi mengganggu akses masuk ke Holten Sultan. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke Mabes Polri pada Jumat (27/8) karena mengganggu akses masuk ke Holten Sultan.

Ia tidak terima PPKGBK memasang portal dan spanduk di sekitar hotel Sultan.

"Yang kita laporkan pihak-pihak yang menghalangi hak akses masuk yaitu PPKGBK. Dia yang masang kok. Dia masang di tempat kita tanpa ada putusan pengadilan," katanya di Mabes Polri.

Ia juga menyesalkan langkah yang diambil oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menendangnya dari Hotel Sultan dengan mencabut izin usahanya atas hotel itu.

"Itu saya kira Bahlil ngawur bagaimana bekuin (izin usaha). Saya dosa apa dibekuin," katanya.

Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.

Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.

Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.

Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.

Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.

Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.

Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.

Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.

Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.

Lihat Juga :
Pontjo Sutowo Turun Gunung soal Kisruh Hotel Sultan Lawan Negara

Lalu pada 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.

Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.

Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olahraga Senayan.

Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.

Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.

Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.

Lihat Juga :
Ahok Sebut Rosan Mundur dari Wakomut Pertamina Usai 'Ikut' Prabowo

Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.

Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.

Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.

Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.

Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.

Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.

Lihat Juga :
Pesan Luhut ke Anak Buah: I Shall Return
(fiq/fby)

Naga Tersembunyi di Kota

gta777
Ketua TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD Arsjad Rasjid mengumumkan sejumlah nama baru di jajaran organisasinya. Mereka didominasi pengusaha muda.
Ketua TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD Arsjad Rasjid mengumumkan sejumlah nama baru di jajaran organisasinya. Mereka didominasi pengusaha muda. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia--

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD,Arsjad Rasjid mengumumkan sejumlah nama baru di jajaran organisasinya. Nama-nama tersebut didominasi pengusahamuda.

"Kami ingin memperkenalkan beberapa wakil ketua, tambahan," kata Arsjad di kantor TPN Ganjar, Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (1/11).

Arsjad menyebut mereka akan menduduki sejumlah posisi di TPN mulai dari wakil ketua dan posisi di tim pemenangan muda.

1. Bagas Adhadirga

Bagas Adhadirga adalah seorang pengusaha di bidang aviasi atau penerbangan. Ia adalah pendiri dan CEO PT Asia Aero Technology yang bergerak di bidang pengembangan dan pelayanan bandara udara. Bagas akan menduduki posisi sebagai Wakil Ketua TPN.

2. Regi Wahyu

Regi Wahyu adalah seorang co-foundersekaligus CEO HARA Token, co-founder dan CEO Dattabot (2015-sekarang), dan juga Asia Pacific Regional Director DUPONT (2007-2010). Sejumlah perusahaan itu bergerak di bidang teknologi. Regi akan menduduki posisi Kepala Staf Pimpinan TPN.

"Regi juga tercatat sebagai pemenang Bloomberg New Economy 2021," ucap Arsjad.

3. Dharmaji Suradika

Dharmaji Suradika, yang biasa disapa Aji, bakal menjadi Ketua Tim Pemenangan Muda (TPM) Ganjar-Mahfud. Menurut Arsjad, Aji memiliki latar belakang sebagai profesional muda, pengusaha, konsultan, dan juga aktivis.

Dharmaji saat ini menjabat sebagai co-founder sekaligus CEO dari start-up nonprofit Pemimpin.id. Ia mendirikan start-up tersebut pada Juli 2019. Usaha tersebut bertujuan untuk memberdayakan para pemuda Indonesia.

[Gambas:Video CNN]



(del/agt)

Bintang Xianwu

hallo88
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno ke polisi mengganggu akses masuk ke Holten Sultan.
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno ke polisi mengganggu akses masuk ke Holten Sultan. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke Mabes Polri pada Jumat (27/8) karena mengganggu akses masuk ke Holten Sultan.

Ia tidak terima PPKGBK memasang portal dan spanduk di sekitar hotel Sultan.

"Yang kita laporkan pihak-pihak yang menghalangi hak akses masuk yaitu PPKGBK. Dia yang masang kok. Dia masang di tempat kita tanpa ada putusan pengadilan," katanya di Mabes Polri.

Ia juga menyesalkan langkah yang diambil oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menendangnya dari Hotel Sultan dengan mencabut izin usahanya atas hotel itu.

"Itu saya kira Bahlil ngawur bagaimana bekuin (izin usaha). Saya dosa apa dibekuin," katanya.

Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.

Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.

Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.

Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.

Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.

Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.

Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.

Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.

Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.

Lihat Juga :
Pontjo Sutowo Turun Gunung soal Kisruh Hotel Sultan Lawan Negara

Lalu pada 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.

Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.

Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olahraga Senayan.

Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.

Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.

Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.

Lihat Juga :
Ahok Sebut Rosan Mundur dari Wakomut Pertamina Usai 'Ikut' Prabowo

Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.

Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.

Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.

Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.

Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.

Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.

Lihat Juga :
Pesan Luhut ke Anak Buah: I Shall Return
(fiq/fby)

Dokter sekolah khusus kepala sekolah

slot 77 vip
Direktur Utama RITS Attila Keszeg mengungkap masa transisi sistem transaksi tol nontunai nirsentuh (MLFF) ditargetkan berlangsung pada Maret 2024.
Direktur Utama RITS Attila Keszeg mengungkap masa transisi sistem transaksi tol nontunai nirsentuh (MLFF) ditargetkan berlangsung pada Maret 2024. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Direktur Utama Roatex Indonesia Toll System (RITS) Attila Keszeg mengungkap masa transisi sistem transaksitol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) ditargetkan bakal berlangsung pada Maret 2024.

Untuk tahapan awal, sambung Keszeg, uji coba transisi MLFF hanya dilaksanakan di Bali untuk pengguna dari kementerian, kepolisian, hingga perusahaan taksi di Pulau Dewata. Masa transisi akan dilaksanakan usai uji coba dievaluasi oleh pemerintah.

"Untuk internal testing sendiri sudah dilakukan dan sudah berjalan dengan baik," kata dia saat ditemui di Control Center RITS, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).

Uji coba MLFF di sejumlah ruas jalan tol direncanakan dilakukan pada Desember 2023 hingga Januari 2024.

Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR menyatakan uji coba transisi MLFF bakal dilakukan di Bali dalam skala kecil pada Desember.

Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Triono Junoasmono mengatakan pada tahap awal uji coba hanya akan diberlakukan di lajur 4 Gerbang Tol Ngurah Rai dan baru diterapkan di seluruh lajur gerbang tol pada Maret 2024.

"Uji coba telah dimulai sejak Minggu ke-2 November 2023 dan akan terus disempurnakan kesiapan alat dan simulasinya. Direncanakan mulai 12 Desember 2023 hingga Januari 2024 untuk peluncuran uji coba terbatas khususnya bagi kendaraan pegawai pemerintah," kata Triono dikutip situs resmi PUPR.

MLFF yang menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) sebelumnya direncanakan diuji coba pada 1 Juni 2023 di Bali tetapi batal karena kisruh manajemen operator RITS.

[Gambas:Video CNN]



(del/sfr)

Benua Kelaparan

link gacor slot 2023
Sebanyak 96 ribu tiket kereta libur Nataru untuk keberangkatan dari Jakarta ludes terjual per hari ini (15/11).
Sebanyak 96 ribu tiket kereta libur Nataru untuk keberangkatan dari Jakarta ludes terjual per hari ini (15/11). (cnnindonesia/taufiqhidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia--

PT KAI menyebut 96 ribu tiket keretalibur Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk keberangkatan dari Jakarta ludes terjual per hari ini (15/11).

Masa angkutan Nataru 2023/2024 dimulai 21 Desember 2023 (H-5) hingga 7 Januari 2024 (H+6) Tahun Baru 2024.

Tiket tersebut untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen, Jakarta. Adapun sejumlah kota tujuan yang menjadi pilihan favorit di antaranya Yogyakarta, Surabaya, Purwokerto, Kutoarjo, Semarang, Tegal, Solo dan Bandung.

Adapun volume penumpang berangkat tertinggi tercatat pada 21 Desember 2023 di mana tingkat okupansi mencapai 63 persen dari tempat duduk yang tersedia setiap harinya, yaitu rata-rata 35.720 tempat duduk.

Untuk masa angkutan Nataru 2023-2024, KAI Daop 1 Jakarta menyiapkan 680 ribu tiket Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ), dengan 1.134 perjalanan KA untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Khusus penjualan tiket Nataru, KAI (Persero) Daop 1 Jakarta menerapkan kebijakan pembelian tiket mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan KA (H-45)

"Melalui kebijakan tersebut maka hari ini, 15 November 2023, pelanggan sudah dapat membeli tiket KA keberangkatan awal dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen untuk jadwal berangkat 21-30 Desember 2023," ujar Ixfan.

Menurutnya, dengan kebijakan pemesanan H-45 tersebut diharapkan masyarakat dapat lebih leluasa merencanakan perjalanan pada momen perayaan Natal. Ia menyarankan pemesanan dilakukan melalui aplikasi Access by KAI untuk mempermudah pemesanan tiket.

[Gambas:Video CNN]

(pta/agt)