event hk 113Jutaan kata 272197Orang-orang telah membaca serialisasi
《buku mimpi 25》
BPDPKS 'Seret' Kemendag soal Utang Subsidi Migor Rp344 M ke Pengusaha******Jakarta, CNN Indonesia--
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyeret Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam pusaran utang subsidi Rp344,35 miliar ke pengusaha terkait minyak gorengmurah.
Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mengatakan pihaknya berpegang teguh pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Untuk Kebutuhan Masyarakat Dalam Kerangka Pembiayaan oleh BPDPKS.
"BPDPKS membayar selisih antara harga keekonomian dengan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang disalurkan setelah BPDPKS menerima hasil verifikasi dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag," kata Eddy kepadaCNNIndonesia.com, Rabu (15/2).
Di dalam Bab III Permendag Nomor 3 Tahun 2022 dijelaskan soal verifikasi adalah bagian dari rangkaian yang harus diselesaikan sebelum BPDPKS membayar uang selisih harga tersebut.
Secara khusus di bab tersebut, yakni pasal 8 ayat 1 dijelaskan bahwa untuk memperoleh dana pembiayaan minyak goreng kemasan, pelaku usaha harus mengajukan permohonan pembayaran dana pembiayaan minyak goreng kemasan kepada BPDPKS.
Kemudian, di pasal 8 ayat 2 disebutkan permohonan itu disampaikan secara tertulis disertai laporan rekapitulasi dan bukti transaksi penjualan pada setiap distributor atau pengecer yang berisikan nama, volume, dan harga dari yang diserahkan; dan faktur pajak.
Lihat Juga :Biaya Haji Rp90 Juta, yang Ditanggung Jemaah Rp49,8 Juta |
Lebih lanjut, di pasal 9 ayat 3 dijelaskan bahwa verifikasi terhadap profil pelaku usaha dan jaringan distribusi dan verifikasi penyaluran minyak goreng kemasan meliputi: nama jaringan distribusi serta volume dan harga yang didistribusikan.
"Verifikasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (3) diselesaikan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak diterimanya permohonan verifikasi dan BPDPKS," tulis pasal 10 ayat 1.
Kemudian, pasal 10 ayat 2 menegaskan bahwa hasil verifikasi tersebut digunakan sebagai dasar penentuan besaran dana pembiayaan minyak goreng kemasan.
"Hasil verifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Menteri melalui Direktur Jenderal kepada Direktur Utama BPDPKS," tulis pasal 10 ayat 3.
Lihat Juga :DPR Sebut Pembeli Tak Boleh Refund Apartemen Meikarta Tapi Titip Jual |
Sementara itu, pasal 11 menyatakan bahwa pembayaran dana pembiayaan minyak goreng kemasan oleh BPDPKS dilakukan paling lambat 17 hari kerja setelah kelengkapan dokumen pembayaran berdasarkan hasil verifikasi disampaikan kepada BPDPKS.
Dirut BPDPKS Eddy Abdurrachman menegaskan bahwa pihaknya akan membayar uang selisih harga tersebut sesuai dengan hasil verifikasi Kemendag, sebagaimana diatur dalam permendag.
Di lain sisi, Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Kasan menolak berkomentar soal utang Rp344,45 miliar tersebut. "Mohon maaf saya belum bisa komentar," jawabnya singkat saat dihubungi.
Padahal, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengeluh di hadapan Komisi VI DPR RI soal utang yang belum dibayarkan pemerintah tersebut.
Lihat Juga :Anak Buah Sri Mulyani Jamin IKN Tetap Jalan Meski Presiden Ganti |
Roy mengatakan uang rafaksi itu terkait penjualan minyak goreng kemasan seharga Rp14 ribu per liter di toko ritel pada Januari 2022 lalu. Ia mengatakan jumlah ritel Aprindo yang terlibat dalam penjualan itu mencapai 42 ribu.
Uang itu berasal dari selisih harga pembelian minyak goreng kemasan yang lebih tinggi dibandingkan harga jual di ritel modern.
Roy membeberkan bahwa pemerintah menugaskan Aprindo untuk menjual minyak goreng kemasan sebesar Rp14 ribu mulai 19 Januari 2022.
Padahal, menurutnya pengusaha ritel harus membeli minyak goreng kemasan dari distributor lebih dari Rp14 ribu per liter. Saat itu, produsen menjual minyak goreng kemasan dari Rp16 ribu-Rp20 ribu per liter.
Ia juga mempertanyakan terkait rafaksi yang belum dibayarkan kepada Menteri perdagangan Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu. Namun, Zulkifli saat itu mengatakan bahwa uang subsidi selisih harga untuk peritel itu sudah tidak berlaku.
Ini karena Pasal 3 Permendag Nomor 3 tahun 2022 berbunyi penyediaan minyak goreng satu harga hanya enam bulan.
"Jadi sangat disayangkan ketika ada pernyataan sudah tidak berlaku. Jadi nah karena sudah habis masa berlaku sehingga dikatakan tidak ada landasan regulasi untuk membayarkannya. Ini kami kaget sekaget-kagetnya dan bingung sebingung-bingungnya," ungkap Roy dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (14/2).
[Gambas:Video CNN]
BPDPKS 'Seret' Kemendag soal Utang Subsidi Migor Rp344 M ke Pengusaha******Jakarta, CNN Indonesia--
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyeret Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam pusaran utang subsidi Rp344,35 miliar ke pengusaha terkait minyak gorengmurah.
Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mengatakan pihaknya berpegang teguh pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Untuk Kebutuhan Masyarakat Dalam Kerangka Pembiayaan oleh BPDPKS.
"BPDPKS membayar selisih antara harga keekonomian dengan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang disalurkan setelah BPDPKS menerima hasil verifikasi dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag," kata Eddy kepadaCNNIndonesia.com, Rabu (15/2).
Di dalam Bab III Permendag Nomor 3 Tahun 2022 dijelaskan soal verifikasi adalah bagian dari rangkaian yang harus diselesaikan sebelum BPDPKS membayar uang selisih harga tersebut.
Secara khusus di bab tersebut, yakni pasal 8 ayat 1 dijelaskan bahwa untuk memperoleh dana pembiayaan minyak goreng kemasan, pelaku usaha harus mengajukan permohonan pembayaran dana pembiayaan minyak goreng kemasan kepada BPDPKS.
Kemudian, di pasal 8 ayat 2 disebutkan permohonan itu disampaikan secara tertulis disertai laporan rekapitulasi dan bukti transaksi penjualan pada setiap distributor atau pengecer yang berisikan nama, volume, dan harga dari yang diserahkan; dan faktur pajak.
Lihat Juga :Biaya Haji Rp90 Juta, yang Ditanggung Jemaah Rp49,8 Juta |
Lebih lanjut, di pasal 9 ayat 3 dijelaskan bahwa verifikasi terhadap profil pelaku usaha dan jaringan distribusi dan verifikasi penyaluran minyak goreng kemasan meliputi: nama jaringan distribusi serta volume dan harga yang didistribusikan.
"Verifikasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (3) diselesaikan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak diterimanya permohonan verifikasi dan BPDPKS," tulis pasal 10 ayat 1.
Kemudian, pasal 10 ayat 2 menegaskan bahwa hasil verifikasi tersebut digunakan sebagai dasar penentuan besaran dana pembiayaan minyak goreng kemasan.
"Hasil verifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Menteri melalui Direktur Jenderal kepada Direktur Utama BPDPKS," tulis pasal 10 ayat 3.
Lihat Juga :DPR Sebut Pembeli Tak Boleh Refund Apartemen Meikarta Tapi Titip Jual |
Sementara itu, pasal 11 menyatakan bahwa pembayaran dana pembiayaan minyak goreng kemasan oleh BPDPKS dilakukan paling lambat 17 hari kerja setelah kelengkapan dokumen pembayaran berdasarkan hasil verifikasi disampaikan kepada BPDPKS.
Dirut BPDPKS Eddy Abdurrachman menegaskan bahwa pihaknya akan membayar uang selisih harga tersebut sesuai dengan hasil verifikasi Kemendag, sebagaimana diatur dalam permendag.
Di lain sisi, Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Kasan menolak berkomentar soal utang Rp344,45 miliar tersebut. "Mohon maaf saya belum bisa komentar," jawabnya singkat saat dihubungi.
Padahal, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengeluh di hadapan Komisi VI DPR RI soal utang yang belum dibayarkan pemerintah tersebut.
Lihat Juga :Anak Buah Sri Mulyani Jamin IKN Tetap Jalan Meski Presiden Ganti |
Roy mengatakan uang rafaksi itu terkait penjualan minyak goreng kemasan seharga Rp14 ribu per liter di toko ritel pada Januari 2022 lalu. Ia mengatakan jumlah ritel Aprindo yang terlibat dalam penjualan itu mencapai 42 ribu.
Uang itu berasal dari selisih harga pembelian minyak goreng kemasan yang lebih tinggi dibandingkan harga jual di ritel modern.
Roy membeberkan bahwa pemerintah menugaskan Aprindo untuk menjual minyak goreng kemasan sebesar Rp14 ribu mulai 19 Januari 2022.
Padahal, menurutnya pengusaha ritel harus membeli minyak goreng kemasan dari distributor lebih dari Rp14 ribu per liter. Saat itu, produsen menjual minyak goreng kemasan dari Rp16 ribu-Rp20 ribu per liter.
Ia juga mempertanyakan terkait rafaksi yang belum dibayarkan kepada Menteri perdagangan Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu. Namun, Zulkifli saat itu mengatakan bahwa uang subsidi selisih harga untuk peritel itu sudah tidak berlaku.
Ini karena Pasal 3 Permendag Nomor 3 tahun 2022 berbunyi penyediaan minyak goreng satu harga hanya enam bulan.
"Jadi sangat disayangkan ketika ada pernyataan sudah tidak berlaku. Jadi nah karena sudah habis masa berlaku sehingga dikatakan tidak ada landasan regulasi untuk membayarkannya. Ini kami kaget sekaget-kagetnya dan bingung sebingung-bingungnya," ungkap Roy dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (14/2).
[Gambas:Video CNN]
Kemendag Sangkal Ratusan Ton Minyakita di Cilincing Sengaja Ditimbun******Yogyakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyangkal 500 ton minyak gorengkemasan Minyakita yang ditemukan di gudang milik PT Bina Karya Prima (BKP), Cilincing, Jakarta Utara, sengaja ditimbun.
Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Antar Lembaga Syailendra mengklaim ratusan ribu literMinyakitadi Gudang PT BKP itu adalah produksi Desember 2022 yang belum terdistribusikan.
"Kemarin ditemukan belum terdistribusi sampai dengan Januari (2023), kita minta segel supaya segera distribusi. Jadi kita bicara pada barang yang masih belum terdistribusi tapi waktunya kelamaan. Kalau sampai dua bulan belum distribusi nanti keburu rusak," kata Syailendra di Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta, Kamis (17/2).
"Artinya barangnya masih ada di situ, wah ini kelamaan. Ya sudah, supaya pasti kamu distribusinya saya segel dulu ya, saya bilang," imbuhnya.
Barang-barang di dalam gudang PT BKP itu, menurut Syailendra, akhirnya didistribusikan ke sejumlah provinsi. Meliputi, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DIY atau wilayah-wilayah dengan jalur distribusi terdekat.
Lebih jauh, Syailendra merinci capaian produksi Minyakita secara nasional berdasarkan data termutakhir. Untuk perbandingannya, dengan mekanisme wajib pemenuhan domestik alias Domestic Market Obligation(DMO), dari total 150 ribu ton pasokan bulanan per Rabu (15/2) sore terhitung sekitar 27 ribu ton yang dialokasikan untuk Minyakita.
Lihat Juga :BRI dan BNI Akan Keluar dari BSI |
Sementara, untuk penyebab kelangkaan Minyakita di pasaran belakangan ini, Syailendra menyebut hal itu dipicu beberapa faktor. Pertama,produsen yang lebih banyak menyuplai dalam bentuk curah periode sebelum November 2022 kemarin.
Proporsinya, lanjut Syailendra, dari DMO total 300 ribu ton per bulan sekitar 39-40 persen dipasok dalam bentuk curah. Setelah Desember 2022, angka itu mulai menyusut.
Syailendra menambahkan pemicu lain kelangkaan Minyakita adalah terkendalanya pengiriman bahan baku akibat larangan berlayar di wilayah Jawa Timur selama dua pekan beberapa waktu lalu.
"Bahan baku itu dari Kalimantan, jadi yang ke Jawa nggak ada, jadi pabrik di Jawa Timur. Kalau yang di daerah Jakarta, pabrik-pabrik Jakarta, Karawang itu sumbernya dari Sumatera. Jadi ada gangguan cuaca, tapi nggak lama," terang Syailendra.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebelumnya mengungkap ratusan ribu ton Minyakita tertahan di gudang kawasan Cilincing, Jakarta Utara, lantaran PT BKP selaku pemilik belum mendapatkan Domestic Market Obligation (DMO).
DMO adalah kebijakan pemerintah kepada produsen dan distributor untuk pemenuhan kebutuhan domestik sebagai bahan baku minyak goreng sebesar berupa minyak sawit mentah dalam jumlah tertentu untuk kebutuhan dalam negeri.
VP Corporate and Legal PT BKP Tukiyo secara terpisah mengatakan kebijakan DMO itu bermasalah karena pemerintah menugaskan mereka untuk melakukan DMO ke dalam negeri pada Januari lebih banyak dari kuota awal penugasan sebenarnya.
"Pada Januari itu kami sudah melaksanakan 38.000 ton dari penugasan yang sebenarnya hanya 1.500 (ton). Jadi tidak ada pelanggaran apapun terkait kewajiban kepada pemerintah, kami sudah penuhi," kata Tukiyo.
Kedua, kata dia, saat ini perusahaan sedang tidak mengekspor minyak goreng, karena tidak mendapatkan izin memproduksi sendiri CPO. Hal itu, kata Tukiyo, menyebabkan minyak goreng sebanyak setengah juta liter di gudang Cilincing belum disalurkan.
"Kan kalau sudah disalurkan tetapi kami enggak ekspor, di situ ada ruginya," terangnya seperti dikutip dari Antara.
[Gambas:Video CNN]
Label:voucher axis 5gb 30hari、apk paylater pinjaman、cara meminjam uang di adakami
Terkait:slot tergacor di dunia、pola gacor zeus、banner slot gacor、info situs gacor、kredit di akulaku、qqomega、396club、situs pinjaman online luar negeri、heylink bonus new member 25+25、daftar agen situs judi slot terpercaya
bab terbaru:rtp kuy4d(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
《buku mimpi 25》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,grand88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《buku mimpi 25》bab terbaru。