visa4d 145Jutaan kata 83287Orang-orang telah membaca serialisasi
《paito oregon 4》
Dua penyuap eks kepala Basarnas divonis masing******
Marilya, yang merupakan Direktur PT Intertekno Grafika Sejati, dijatuhi pula vonis denda sejumlah Rp100 juta subsider pidana kurungan selama tiga bulan. Marilya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sejumlah Rp100 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," kata Hakim Ketua Asmudi dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Puspom TNI berencana sita aset Marsdya HA terkait korupsi di Basarnas
Sementara itu, terdakwa Mulsunadi Gunawan, selaku Komisaris PT Intertekno Grafika Sejati sekaligus Komisaris PT Bina Putera Sejati, turut dijatuhi vonis denda sejumlah Rp200 juta, subsider empat bulan pidana kurungan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sejumlah Rp200 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan," tambah Asmudi.
Mulsunadi juga dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
"Sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Pasal 5 ayat 1 huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor junctoPasal 64 ayat 1 KUHP junctoPasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ujar Asmudi.
Baca juga: Penyuap mantan Kabasarnas minta dibebaskan dari dakwaan
Hal-hal yang memberatkan hukuman kedua terdakwa itu adalah perbuatan mereka tidak mendukung program Pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas tindak pidana korupsi.
Sementara itu, hal meringankan adalah terdakwa bersikap sopan di persidangan, tidak pernah dihukum, dan memiliki tanggungan keluarga.
Vonis hakim tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Penyuap eks Kabasarnas Roni Aidil minta dihukum seringan-ringannya
Sebelumnya, JPU KPK menuntut Mulsunadi Gunawan dengan pidana penjara selama tiga tahun dan pidana denda sebesar 250 juta subsider enam bulan penjara; sementara Marilya dituntut pidana penjara selama tiga tahun dan pidana denda sebesar Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Pada perkara dugaan korupsi pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan di lingkungan Basarnas tersebut, Mulsunadi bersama Marilya didakwa memberi cek senilai Rp1.499.999.898 (Rp1,4 miliar) dan Rp999.710.400 (Rp 999 juta) kepada Henri Alfiandi.
Cek tersebut diberikan melalui Koordinator Staf Administrasi Basarnas Afri Budi Cahyanto dengan maksud agar Hendri Alfiandi, sebagai kepala Basarnas kala itu, menunjuk perusahaan milik Mulsunadi sebagai pelaksana proyek pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023.
Baca juga: Marilya, penyuap mantan Kabasarnas minta diadili seringan-ringannya
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023
Bupati Kutai Barat minta maaf soal pemukulan sopir truk oleh ajudan******
Karena itu saya atas nama pribadi, keluarga, Pemerintah Kutai Barat, dan atas nama ajudan saya minta maafBalikpapan (ANTARA) - Bupati Kutai Barat (Kubar) FX Yapan minta maaf atas pemukulan yang dilakukan ajudannya terhadap sopir truk pengangkut minyak sawit mentah (CPO/crude palm oil)yang terjadi di kawasan Kinong, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Rabu 20 Desember sore.
Pewarta: Novi Abdi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2023
Label:ratu3388、lagi gacor、rajabet
Terkait:game slot receh、link judi slot、rajagacor88、pengajuan kta danamon online、pinjaman danamas、saldo kredivo tidak bisa digunakan、58 di erek erek、dingdongtogel、anda slot、situs slot gacor
bab terbaru:voucher shopee pengguna baru 2022(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
13 kru kapal ini berhasil diselamatkan oleh KM Niki Mila Utama, sementara delapan orang lainnya belum ditemukanMataram (ANTARA) - Tim SAR Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengevakuasi belasan kru Kapal Motor (KM) Vision Global, rute Tuban, Jawa Timur - Maumere, NTT, yang tenggelam di sekitar 25 NM selatan Pulau Sepanjang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur (Jatim)
Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Amirullah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023
Kita ini jangan kayak kanak-kanak lah, urusan 'Amin' itu kan tidak berarti calon presiden. Amin itu dari dulu sudah ada,Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebut pihak yang menyinggung ritual keagamaan melalui narasi politik sebagai bentuk perilaku kekanak-kanakan.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2023
tetap menjalankan profesinya sebagai pengacaraJakarta (ANTARA) - Pengacara Alvin Lim bebas murni dari masa tahanannya di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, setelah mendapatkan remisi Natal 2023 selama sebulan.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023
bisa dijemput paksa jika kembali mangkir untuk kedua kalinyaJakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri bisa dijemput paksa apabila berkali-kali tidak menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023
《paito oregon 4》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot baruHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《paito oregon 4》bab terbaru。