rtp bonus138 815Jutaan kata 689823Orang-orang telah membaca serialisasi
《deposit 888 slot》
IHSG Perkasa di 6.702 Berkat Penguatan 280 Saham******
Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) bertengger di 6.702 pada Rabu (21/6). Indeks saham menguat 42,17 poin atau plus 0,62 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp7,55 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 14,74 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 280 saham menguat, 240 terkoreksi, dan 218 lainnya stagnan. Terpantau sepuluh dari sebelas indeks sektoral menguat, dipimpin sektor transportasi yang menguat 1,38 persen.
Bursa saham Eropa juga terpantau bervariasi. Terpantau, indeks FTSE 100 di Inggris minus 0,29 persen, indeks CAC 40 di Prancis turun 0,21 persen, dan indeks DAX di Jerman menguat 0,10 persen.
Sedangkan, bursa Amerika anjlok. Indeks S&P 500 turun 0,47 persen, indeks NYSE melemah 0,93 persen, dan indeks NASDAQ Composite minus 0,16 persen.
[Gambas:Video CNN]
18 Perusahaan di Jabar******
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada 18 perusahaan di Jawa Barat dan Yogyakarta yang mengajukan izin memangkas upah buruh sebesar 25 persen.
Pengajuan ini terkait kelonggaran yang ditawarkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023, yang diteken pada 7 Maret 2023 lalu.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri merinci 18 perusahaan yang mengajukan keringanan tersebut terbagi ke dalam 2 provinsi, yakni 13 perusahaan di Jawa Barat dan 5 lainnya di Yogyakarta.
Ia menyebut beberapa perusahaan di Jawa Barat sudah sepakat dengan buruhnya terkait penyesuaian jam kerja dan upah, termasuk di Purwakarta. Besaran kesepakatan upah itu berkisar 70,17 persen sampai 93,48 persen dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purwakarta.
Putri lalu mencontohkan di Cianjur terjadi kesepakatan upah baru menjadi 85,71 persen dari UMK daerah tersebut. Kesepakatan upah baru tersebut akan berakhir pada September 2023.
Lihat Juga :![]() |
Berdasarkan data Kemnaker, perusahaan-perusahaan di Jawa Barat yang mengajukan pemangkasan upah bergerak di bidang industri kertas budaya, pakaian jadi dari tekstil maupun sulaman atau bordir, barang jadi dari tekstil untuk keperluan rumah tangga, mainan anak-anak, hingga rambut palsu.
Sedangkan di Yogyakarta, Putri merinci perusahaan yang memanfaatkan kelonggaran berupa penyesuaian waktu kerja dan upah tersebut rata-rata bergerak di industri sarung tangan kulit berorientasi ekspor ke Amerika Serikat (AS) dan Eropa.
Pemotongan upah 25 persen memang diizinkan Menaker Ida Fauziyah dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023. Namun, Ida menetapkan syarat-syarat tertentu kepada perusahaan yang ingin mengajukan penyesuaian tersebut.
Lihat Juga :Dirut Pertamina Bocorkan Harga BBM Bioetanol: Seharga RON 95 |
"Perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global dapat melakukan penyesuaian besaran upah pekerja/buruh dengan ketentuan upah yang dibayarkan kepada pekerja/buruh paling sedikit 75 persen dari upah yang biasa diterima," bunyi beleid tersebut.
Ida juga membatasi pemotongan upah itu hanya boleh dilakukan selama 6 bulan terhitung sejak beleid ini diterbitkan. Berikut beberapa syarat yang ditetapkan Kemnaker bagi perusahaan yang ingin memotong upah buruhnya.
Pertama, eksportir itu harus berasal dari industri padat karya yang memiliki pekerja paling sedikit 200 orang. Selain itu, persentase biaya tenaga kerja terhadap biaya produksi dalam industri padat karya itu paling sedikit harus mencapai 15 persen.
Sementara itu berkaitan dengan industri eksportir padat karya yang diberi peluang memotong gaji buruh, Ida mengatur ada 5, yaitu:
a. Industri tekstil dan pakaian jadi
b. Industri alas kaki
c. Industri kulit dan barang kulit
d. Industri furnitur
e. Industri mainan anak
Dalam pertimbangan beleid itu, Ida mengatakan izin kepada eksportir untuk mengurangi gaji karyawan diberikan demi menyiasati dampak penurunan permintaan ekspor akibat imbas perubahan ekonomi global.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Sulawesi Selatan Surplus Sapi Jelang Iduladha******
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan ketersediaansapi untuk dikurbankan pada Iduladha 1444 Hijriah yang jatuh pada 29 Juni 2023.
Tercatat, jumlah sapi mencapai sekitar 75 ribu ekor atau meningkat 10,29 persen dari tahun sebelumnya, 68 ribu ekor.
"Tahun lalu, sapi saja 68 ribu. Saat ini sekitar 75 ribu. Namun, yang terpotong tahun lalu sekitar 44 ribu ekor sekitar 70 persen," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel Nurlina Saking di Makassar, Rabu (21/6).
"Saya mengamati bahwa harga sapi di Sulsel baik di Kota Makassar maupun di kabupaten itu tidak terlalu jomplang. Mereka sepertinya ada kesepakatan dari harga itu mirip. Misalnya, kalau berat 70 kilo, itu di kisaran Rp 13,5 juta ke atas. Karena ini terkait persaingan di dalam pasar, tentu mereka juga saling memperhatikan sehingga sepertinya ada kesepakatan harga," ungkapnya.
Nurlina menyebutkan Sulsel sendiri masuk dalam tiga besar provinsi dengan populasi ternak sapi terbanyak di Indonesia bersama Jawa Timur dan Jawa Tengah.
"Kita populasi terbesar ketiga di Indonesia setelah Jawa Timur dan Jawa Tengah, sehingga kita malah jadi suppliersekitar 8.000 an ekor yang keluar. Tahun sebelum covid sampai 10 ribu (ekor) keluar untuk Iduladha," jelasnya.
Meski populasi sapi besar di Sulsel, pihaknya tetap menerima sapi dari luar Sulsel walaupun dalam jumlah yang tidak besar.
"Stok dari luar ada yang masuk, tapi tidak seberapa. Malah kita banyak yang keluar. Karena stok di Sulsel cukup," ujarnya.
Sementara itu, ketersediaan ayam potong dan kambing di Sulsel masih dalam kondisi aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di hari raya Iduladha nanti.
"Cukup, ribuan. Setiap tahunnya ada 2.000-4.000 ekor kambing. Kalau ayam potong saya kira ini sementara aman ketersediannya. Biasanya kalau Iduladha ini komoditas ini juga mengikuti kenaikan harga," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
Label:akun slot yang lagi gacor、slotbola88、cek slot gacor hari ini
Terkait:jatislot、situs slot gacor hari ini terbaru、slot mobil、link slot jepang、dot77、bola500、tafsir mimpi bergambar joker merah、maksimal slot gacor、daftar slot mudah、slot gacor 138
bab terbaru:turbo99 slot(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Jalan Tol Bali Mandara akan menjadi pilot project sistem bayar tol tanpa henti atau tol nirsentuh yang dicanangkan pemerintah untuk mempercepat transaksi di gerbang tol.
Sistem bayar tol tanpa henti sudah digunakan di sejumlah negara memanfaatkan teknologi global navigation satellite System (GNSS). Ini merupakan sistem satelit navigasi yang menyediakan posisi geospasial dalam lingkup global.
Lihat Juga :PUPR Buka Suara soal Batal Uji Coba Tol Tanpa Setop di Bali |
Ia bilang bila sukses di Bali maka sistem bayar tol tanpa henti akan diterapkan di seluruh tol di Indonesia.
"Rencananya semua kalau berhasil di sini, terutama di daerah metropolitan," imbuhnya.
Sementara soal sumber pembiayaan sistem bayar tol tanpa henti tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena proyek ini merupakan investasi asing dari Negara Hungaria.
"Itu tidak ada di APBN. Itu investasi dari Hungaria," ujarnya.
Lihat Juga :Sistem Bayar Tol Tanpa Setop Masih Tahap Uji Coba Terbatas |
Ia juga menyebutkan teknologi sistem bayar tol tanpa henti pihaknya mengaku belum mengetahui secara detail.
"Kalau teknologinya IT pakai satelit. Saya tidak tahu detailnya tapi yang penting dengan satelit, nirsentuh biasa," jelasnya.
Ia juga menyampaikan keuntungan masyarakat dengan adanya sistem bayar tol tanpa henti yakni tidak akan terjadi antrean saat memasuki tol dan lebih efesien bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
"(Keuntungannya) lebih cepat, jadi tidak ada antrian. Bagi BUJT-nya lebih efisien, jadi tidak ada kenaikan tarif lagi. Tarifnya tetap tapi lebih efisien," ujarnya.
(kdf/fea)Maqdir Ismail selaku kuasa hukum bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Jusuf Hamkamengultimatum Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo untuk minta maaf kepada kliennya paling telat Selasa (20/6).
Jika tidak, kliennya bakal melaporkan Prastowo ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Saya tunggu sampai Selasa (20/6) depan. Kalau enggak (minta maaf), kami lapor polisi. Kami uji dia (Yustinus Prastowo) yang benar atau kami yang benar," ujar Maqdir saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (16/6).
Maqdir juga meluruskan bahwa CMNP bukan mau menggugat Prastowo, melainkan melaporkannya ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik kepada Jusuf Hamka.
"Kami sampai sekarang masih tunggu, kami mau lihat dia punya itikad baik tidak. Kalau dia merasa salah, dia minta maaf saja secara terbuka seperti tweet dia. Supaya dia juga menyampaikan secara terbuka ke hadapan orang banyak bahwa dia salah," jelasnya.
"Karena bagaimana pun juga, mari jujurlah, jadi orang yang jujur. Jangan karena lagi berkuasa menginjak-injak orang, jangan gitu lah. Ini orang ngomongnya sembarangan soalnya," imbuh Maqdir.
Bahkan, ia mengungkapkan sudah menyurati Kemenkeu atas nama CMNP sejak 2017 perkara utang negara tersebut. Namun, hanya satu tanggapan dari Kemenkeu yang diterima pada 2021.
"Satu-satunya tanggapan Kemenkeu itu 2021, kalau enggak salah saya. Kesan saya dari tanggapan itu, dia (Kemenkeu) tidak mau bayar kewajiban itu. Saya yang menyurati atas nama kuasa hukum CMNP," tutupnya.
Dihubungi terpisah, Jusuf Hamka bahkan mengajak Yustinus Prastowo taruhan soal pernyataannya. Ia mengaku siap mundur dari CMNP dan memberi anak buah Menkeu Sri Mulyani itu Rp1 triliun jika namanya tidak terdaftar sebagai pemegang saham CMNP.
"Saya siap pakai rok kalau saya punya nama tidak ada sebagai pemegang saham, gitu saja. Kita taruhan sama-sama. Kalau ternyata nama saya ada, siap gak yang bersangkutan pakai rok? Dan saya siap mengundurkan diri dari CMNP, dia siap gak mengundurkan diri dari Kemenkeu? Tambah Rp1 triliun, saya tambahin. Dia kalau kalah, tambahin Rp1 ke saya. Enak kan? Gak ribet bos," tegas Jusuf.
[Gambas:Video CNN]
Sementara itu, Yustinus Prastowo mempersilakan Jusuf Hamka mengambil langkah hukum terhadapnya.
Prastowo menegaskan dia tidak pernah menyebut Jusuf bukan siapa-siapa di PT CMNP. Menurutnya, itu adalah kesalahpahaman dari judul pemberitaan di salah satu media nasional.
"Saya tidak personal. Saya menghormati hak beliau (Jusuf Hamka) untuk tidak terima. Kalau somasi, seperti apa yang disomasi saya juga belum menerima. Saya persilakan saja," katanya hari ini di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat.
"Prinsipnya kalau diminta penjelasan saya akan memberikan penjelasan, tapi sama sekali tidak ada intensi buruk. Tidak ada niatan buruk apapun dari saya. Cek dari awal saya tidak ada omong Jusuf Hamka," sambung Prastowo.
Kisruh antara Jusuf Hamka dengan Yustinus Prastowo bermula dari sengketa utang Rp800 miliar negara ke bos jalan tol itu. Jusuf Hamka menyebut utang negara bermula dari deposito perusahaannya PT CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Lihat Juga :Tunjangan Kinerja PNS Kemenag Naik 80 Persen |
Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.
Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 dan memenangkannya.
Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat itu, yakni Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.
Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang dimenangkan Jusuf Hamka, negara harus membayar pokok utang tersebut beserta denda 2 persen per bulan. Itungan pada 2016 atau 2017 adalah Rp400 miliar, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp179 miliar.
"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar (Rp179 miliar). Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.
Dijanjikan dua minggu selesai, Jusuf menyebut utang tersebut malah diabaikan pemerintah bertahun-tahun. Sampai pada akhirnya Jusuf mengklaim utang pemerintah kepada dirinya hingga kini mencapai Rp800 miliar.
Lihat Juga :Dalih Kemenkeu 'Ingkari' Janji Bayar Utang Rp179 M ke Jusuf Hamka 2016 |
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan buka suara soal kritik terhadap rencana penggunaan mandor asingsebagai pengawas dalam proses pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN).
Menurutnya, orang yang mengkritik harus memahami terlebih dahulu alasan penggunaan mandor asing, bukan hanya ribut saja. Luhut mengatakan alasan menggunakan mandor asing karena bekerja lebih cepat sehingga Indonesia harus belajar dari mereka.
"Mereka bekerja jauh lebih cepat. Kita harus belajar juga. Jadi jangan ribut yang enggak jelas-jelas," kata Luhut di Stasiun Halim Kereta Cepat Jakarta Bandung, Kamis (22/6).
Sebab, ia menekankan tujuannya memilih mandor asing dalam pengawasan proyek IKN agar Indonesia bisa belajar ilmu dari mereka. Apalagi, Indonesia memang belum sepenuhnya bisa menangani proyek pembangunan hijau seperti konsep yang diatur di IKN.
"Kita kadang-kadang ini munafik. Saya bilang pengawasan pembangunan ibu kota baru kita hire(pekerjakan) aja orang-orang bule, marah, masa kita enggak bisa? Emang enggak bisa," kata Luhut.
Menanggapi rencana penggunaan mandor IKN asing di IKN, Kepala Pusat Ekonomi Makro dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman mengendus ada potensi desakan investor terkait penggunaan mandor bule.
Jika dugaan tersebut benar, Rizal menyebut ini adalah bukti sedikitnya investor yang tertarik untuk merealisasikan investasinya di IKN.
Ini menunjukkan begitu rendahnya minat investor untuk berinvestasi di sana (IKN). Apalagi mandor impor dari asing, menunjukkan pemerintah tidak menghargai kompetensi tenaga kerja domestik. Padahal tidak hanya level mandor yang tersedia di Indonesia, tetapi level lebih tinggi juga banyak tersedia," ucap Rizal kepada CNNIndonesia.com, Senin (12/6).
"Jika pemerintah dalam strategi menarik investasi dengan cara ini, nampaknya sudah kehabisan ide atau gagasan yang strategis dan andal dalam mempercepat dan meningkatkan daya saing untuk realisasi investasi IKN," imbuhnya.
Senada, Pengamat Kebijakan Publik dan Tata Kota Nirwono Joga menyayangkan keputusan tersebut. Menurutnya, banyak mandor dalam negeri yang berkualitas dan tidak kalah dengan tenaga kerja asing (TKA).
"Ini menunjukkan ketidakpercayaan pemerintah terhadap kualitas mandor dalam negeri. Padahal, harusnya sebaliknya, dalam proyek IKN ini kita bisa menunjukkan kualitas terbaik tenaga konstruksi dan mandor dalam negeri yang mampu mengerjakan proyek kelas dunia," jelas Nirwono.
Nirwono lantas meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turun tangan. Ia mendesak Jokowi hingga Basuki Hadimuljono bersuara untuk membatalkan rencana Luhut tersebut.
[Gambas:Video CNN]
Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo bertemu pengusaha jalan tol Jusuf Hamka usai ribut perkara PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).
Pertemuan itu disampaikan lewat unggahan Prastowo di Twitter hari ini, Minggu (18/6). Dalam twitnya, Prastowo mengaku tak mau kalah dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang bertemu pagi ini, meski punya hubungan panas dingin.
"Tak mau kalah dengan Mbak Puan dan Mas AHY yang ketemuan pagi tadi, saya pun merealisasikan janji ngopi-ngopi dengan sahabat lama saya, Pak Jusuf Hamka," demikian twit Prastowo.
Lihat Juga :Jusuf Hamka Ultimatum Stafsus Menkeu Minta Maaf Paling Telat 20 Juni |
[Gambas:Twitter]
Pertemuan Prastowo dan Jusuf Hamka terjadi di tengah kisruh keduanya soal PT CMNP selama beberapa waktu terakhir.
Menurut Jusuf, Prastowo telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebut dia bukan siapa-siapa di CMNP. Padahal, dirinya merupakan pemegang saham pengendali CMNP.
Jusuf pun mensomasi Prastowo untuk meminta maaf paling lambat 20 Juni imbas pernyataannya itu. Jika tidak, ia bakal membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Saya tunggu sampai Selasa (20/6) depan. Kalau enggak (minta maaf), kami lapor polisi. Kami uji dia (Yustinus Prastowo) yang benar atau kami yang benar," ujar kuasa hukum Jusuf, Maqdir Ismail, saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (16/6).
Merespons hal ini, Prastowo mempersilakan Jusuf mengambil langkah hukum terhadapnya. Sebab menurutnya, dia tidak pernah menyebut Jusuf bukan siapa-siapa di PT CMNP.
Dia menegaskan itu hanya kesalahpahaman dari judul pemberitaan di salah satu media nasional.
Masalah ini sendiri sebetulnya bermula dari sengketa utang Rp800 miliar negara ke bos jalan tol itu. Jusuf menyebut utang negara berawal dari deposito perusahaannya, PT CMNP, sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.
Lihat Juga :Jusuf Hamka Tetap Tagih Utang Negara Rp800 M Meski Ganti Presiden |
Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan alasan itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 dan memenangkannya.
Ia lalu dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat itu, Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar namun Kemenkeu meminta diskon.
Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang dimenangkan Jusuf, negara harus membayar pokok utang tersebut beserta denda dua persen per bulan. Hitungan pada 2016 atau 2017 adalah Rp400 miliar, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp179 miliar.
Lelah dan tak mau ambil pusing, Jusuf pun menerima jumlah tersebut. Ia dijanjikan dua minggu selesai, namun utang itu malah diabaikan bertahun-tahun. Sampai pada akhirnya Jusuf mengklaim utang pemerintah kepada dirinya hingga kini mencapai Rp800 miliar.
(blq/fea)Maqdir Ismail selaku kuasa hukum bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Jusuf Hamkamengultimatum Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo untuk minta maaf kepada kliennya paling telat Selasa (20/6).
Jika tidak, kliennya bakal melaporkan Prastowo ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Saya tunggu sampai Selasa (20/6) depan. Kalau enggak (minta maaf), kami lapor polisi. Kami uji dia (Yustinus Prastowo) yang benar atau kami yang benar," ujar Maqdir saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (16/6).
Maqdir juga meluruskan bahwa CMNP bukan mau menggugat Prastowo, melainkan melaporkannya ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik kepada Jusuf Hamka.
"Kami sampai sekarang masih tunggu, kami mau lihat dia punya itikad baik tidak. Kalau dia merasa salah, dia minta maaf saja secara terbuka seperti tweet dia. Supaya dia juga menyampaikan secara terbuka ke hadapan orang banyak bahwa dia salah," jelasnya.
"Karena bagaimana pun juga, mari jujurlah, jadi orang yang jujur. Jangan karena lagi berkuasa menginjak-injak orang, jangan gitu lah. Ini orang ngomongnya sembarangan soalnya," imbuh Maqdir.
Bahkan, ia mengungkapkan sudah menyurati Kemenkeu atas nama CMNP sejak 2017 perkara utang negara tersebut. Namun, hanya satu tanggapan dari Kemenkeu yang diterima pada 2021.
"Satu-satunya tanggapan Kemenkeu itu 2021, kalau enggak salah saya. Kesan saya dari tanggapan itu, dia (Kemenkeu) tidak mau bayar kewajiban itu. Saya yang menyurati atas nama kuasa hukum CMNP," tutupnya.
Dihubungi terpisah, Jusuf Hamka bahkan mengajak Yustinus Prastowo taruhan soal pernyataannya. Ia mengaku siap mundur dari CMNP dan memberi anak buah Menkeu Sri Mulyani itu Rp1 triliun jika namanya tidak terdaftar sebagai pemegang saham CMNP.
"Saya siap pakai rok kalau saya punya nama tidak ada sebagai pemegang saham, gitu saja. Kita taruhan sama-sama. Kalau ternyata nama saya ada, siap gak yang bersangkutan pakai rok? Dan saya siap mengundurkan diri dari CMNP, dia siap gak mengundurkan diri dari Kemenkeu? Tambah Rp1 triliun, saya tambahin. Dia kalau kalah, tambahin Rp1 ke saya. Enak kan? Gak ribet bos," tegas Jusuf.
[Gambas:Video CNN]
Sementara itu, Yustinus Prastowo mempersilakan Jusuf Hamka mengambil langkah hukum terhadapnya.
Prastowo menegaskan dia tidak pernah menyebut Jusuf bukan siapa-siapa di PT CMNP. Menurutnya, itu adalah kesalahpahaman dari judul pemberitaan di salah satu media nasional.
"Saya tidak personal. Saya menghormati hak beliau (Jusuf Hamka) untuk tidak terima. Kalau somasi, seperti apa yang disomasi saya juga belum menerima. Saya persilakan saja," katanya hari ini di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat.
"Prinsipnya kalau diminta penjelasan saya akan memberikan penjelasan, tapi sama sekali tidak ada intensi buruk. Tidak ada niatan buruk apapun dari saya. Cek dari awal saya tidak ada omong Jusuf Hamka," sambung Prastowo.
Kisruh antara Jusuf Hamka dengan Yustinus Prastowo bermula dari sengketa utang Rp800 miliar negara ke bos jalan tol itu. Jusuf Hamka menyebut utang negara bermula dari deposito perusahaannya PT CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Lihat Juga :Tunjangan Kinerja PNS Kemenag Naik 80 Persen |
Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.
Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 dan memenangkannya.
Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat itu, yakni Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.
Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) yang dimenangkan Jusuf Hamka, negara harus membayar pokok utang tersebut beserta denda 2 persen per bulan. Itungan pada 2016 atau 2017 adalah Rp400 miliar, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp179 miliar.
"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar (Rp179 miliar). Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.
Dijanjikan dua minggu selesai, Jusuf menyebut utang tersebut malah diabaikan pemerintah bertahun-tahun. Sampai pada akhirnya Jusuf mengklaim utang pemerintah kepada dirinya hingga kini mencapai Rp800 miliar.
Lihat Juga :Dalih Kemenkeu 'Ingkari' Janji Bayar Utang Rp179 M ke Jusuf Hamka 2016 |
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada 18 perusahaan di Jawa Barat dan Yogyakarta yang mengajukan izin memangkas upah buruh sebesar 25 persen.
Pengajuan ini terkait kelonggaran yang ditawarkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023, yang diteken pada 7 Maret 2023 lalu.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri merinci 18 perusahaan yang mengajukan keringanan tersebut terbagi ke dalam 2 provinsi, yakni 13 perusahaan di Jawa Barat dan 5 lainnya di Yogyakarta.
Ia menyebut beberapa perusahaan di Jawa Barat sudah sepakat dengan buruhnya terkait penyesuaian jam kerja dan upah, termasuk di Purwakarta. Besaran kesepakatan upah itu berkisar 70,17 persen sampai 93,48 persen dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purwakarta.
Putri lalu mencontohkan di Cianjur terjadi kesepakatan upah baru menjadi 85,71 persen dari UMK daerah tersebut. Kesepakatan upah baru tersebut akan berakhir pada September 2023.
Lihat Juga :![]() |
Berdasarkan data Kemnaker, perusahaan-perusahaan di Jawa Barat yang mengajukan pemangkasan upah bergerak di bidang industri kertas budaya, pakaian jadi dari tekstil maupun sulaman atau bordir, barang jadi dari tekstil untuk keperluan rumah tangga, mainan anak-anak, hingga rambut palsu.
Sedangkan di Yogyakarta, Putri merinci perusahaan yang memanfaatkan kelonggaran berupa penyesuaian waktu kerja dan upah tersebut rata-rata bergerak di industri sarung tangan kulit berorientasi ekspor ke Amerika Serikat (AS) dan Eropa.
Pemotongan upah 25 persen memang diizinkan Menaker Ida Fauziyah dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023. Namun, Ida menetapkan syarat-syarat tertentu kepada perusahaan yang ingin mengajukan penyesuaian tersebut.
Lihat Juga :Dirut Pertamina Bocorkan Harga BBM Bioetanol: Seharga RON 95 |
"Perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global dapat melakukan penyesuaian besaran upah pekerja/buruh dengan ketentuan upah yang dibayarkan kepada pekerja/buruh paling sedikit 75 persen dari upah yang biasa diterima," bunyi beleid tersebut.
Ida juga membatasi pemotongan upah itu hanya boleh dilakukan selama 6 bulan terhitung sejak beleid ini diterbitkan. Berikut beberapa syarat yang ditetapkan Kemnaker bagi perusahaan yang ingin memotong upah buruhnya.
Pertama, eksportir itu harus berasal dari industri padat karya yang memiliki pekerja paling sedikit 200 orang. Selain itu, persentase biaya tenaga kerja terhadap biaya produksi dalam industri padat karya itu paling sedikit harus mencapai 15 persen.
Sementara itu berkaitan dengan industri eksportir padat karya yang diberi peluang memotong gaji buruh, Ida mengatur ada 5, yaitu:
a. Industri tekstil dan pakaian jadi
b. Industri alas kaki
c. Industri kulit dan barang kulit
d. Industri furnitur
e. Industri mainan anak
Dalam pertimbangan beleid itu, Ida mengatakan izin kepada eksportir untuk mengurangi gaji karyawan diberikan demi menyiasati dampak penurunan permintaan ekspor akibat imbas perubahan ekonomi global.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)《deposit 888 slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara pasang togel di slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《deposit 888 slot》bab terbaru。