situs138 674Jutaan kata 712280Orang-orang telah membaca serialisasi
《kios365》
Kemenkeu: Pemerintah dukung habis******Jakarta (ANTARA) - Analis Kebijakan Ahli Madya PKPN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Rustam Effendi mengatakan pemerintah mendukung habis-habisan industri kendaraan listrik (EV) dalam negeri dengan memberikan berbagai insentif.
“Kami tidak main-main untuk mobil listrik, dukung habis-habisan. Berbagai macam insentif, pajak pusat … pajak daerah (diberikan),” kata Rustam dalam acara sosialisasi insentif dalam rangka percepatan investasi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Jakarta, Jumat.
Insentif yang diberikan pemerintah, antara lain bea masuk 0 persen untuk impor kendaraan listrik, baik dalam bentuk utuh (CBU) maupunterurai lengkap (CKD), pengurangan pajak penghasilan (PPh) 100 persen untuk badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, perakitan, dan/atau impor kendaraan listrik.
Kemudian, pajak penjualan barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah 15 persen untuk impor mobil listrik, dan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah sebesar 10 persen untuk pembelian mobil listrik.
Baca juga: Total investasi perakitan kendaraan listrik RI capai Rp4,49 triliun
Rustam mengatakan pengurangan pajak juga berlaku di semua daerah di Indonesia —tidak hanya DKI Jakarta dan Bali— karena semua daerah wajib mendukung industri kendaraan listrik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perimbangan Keuangan Daerah.
Rustam menilai dengan guyuran insentif yang ditawarkan, para investor tak perlu ragu berinvestasi di Indonesia, dan ini terbukti dengan investasi yang dilakukan oleh Wuling dan Hyundai di Indonesia, yang mendapatkan respons positif dari pasar.
Selain itu, lanjut dia, harga EV secara global masih terbilang tinggi, yaitu sekitar 150 persen dibandingkan mobil konvensional, sehingga kondisi ini membuat Indonesia menjadi pasar yang menarik bagi investor EV karena potensi keuntungan yang besar.
“Dengan insentif bea masuk, ditambah PPnBM 15 persen itu sudah cukup untuk berpikir bahwa berinvestasi di Indonesia ini sangat menguntungkan,” ucap dia.
Baca juga: Populasi kendaraan listrik meningkat, roda dua naik 262 persen
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024
Andhi Pramono akui pakai rekening petugas kebersihan untuk transaksi******Jakarta (ANTARA) - Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono mengaku memakai rekening petugas kebersihan hingga petugas keamanan untuk melakukan transaksi keuangan yang diduga penerimaan gratifikasi.
Pengakuan tersebut bermula dari pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai penjelasan adanya setor tunai masuk ke rekening Andhi dari petugas kebersihan bernama Taufik Hidayat sebesar Rp160 juta.
"Taufik Hidayat adalah salah satu cleaning service yang ada di Kantor Bea Cukai Jakarta. Saya minta tolong untuk menyetorkan uang itu," ucap Andhi dalam sidang pemeriksaan dugaan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat.
Andhi menjelaskan bahwa saat itu dirinya sedang bertugas di Kantor Bea Cukai Jakarta, tepatnya pada tahun 2020.
Selain dari Taufik Hidayat, JPU KPK mengungkapkan terdapat pula penerimaan setor tunai ke rekening atas nama Yanto Andar senilai Rp814,5 juta selama periode 6 Desember 2021 hingga 15 Juli 2022 saat Andhi menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar.
Mengenai transaksi tersebut, Andhi mengatakan bahwa rekening atas nama Yanto Andar merupakan rekening baru yang ia minta dari temannya untuk transaksi bisnis dengan pihak swasta, yakni Sia Leng Salem.
"Jadi, rekening ini saya sampaikan kepada Pak Salem untuk menerima sisa-sisa usaha yang ada di Singapura. Jadi, sama Pak Salem dikirim ke rekening Yanto Andar," tuturnya.
Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Andhi Pramono menerima gratifikasi senilai total Rp58,9 miliar dari sejumlah pihak terkait pengurusan kepabeanan impor. Dana tersebut diduga diterima melalui berbagai rekening, baik rekening pribadi Andhi maupun orang lain.
Andhi didakwa dengan pasal gratifikasi, yakni Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 junctoPasal 65 ayat (1) KUHP.
Dakwaan Andhi tersebut bermula dari penyelidikan KPK terhadap video viral Andhi Pramono di media sosial yang terkesan memamerkan harta kekayaan rumah mewah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, awal 2023.
Baca juga: JPU: Setoran Rp20 miliar ke rekening Andhi Pramono tak ada identitas
Baca juga: Hakim cecar Andhi Pramono karena beri jawaban tak logis
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:slot gacor online、situs terbaik judi slot、pinjol non bi checking
Terkait:paylater kredivo、situs slot yg terpercaya、angka jitu hongkong malam ini、oregon 6 paito、situs angka jitu、8 bet slot、buku mimpi ular 4d、slot gacor hari ini link、slot depo 50 bonus 50 to kecil、vobbet
bab terbaru:pinjol legal resmi ojk 2022(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
《kios365》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,togelsumoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《kios365》bab terbaru。