pinjaman online tenor 30 hari 442Jutaan kata 423416Orang-orang telah membaca serialisasi
《usia minimal kredivo》
China terus permudah layanan pembayaran seluler bagi warga asing******Beijing (ANTARA) - China kembali menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi layanan pembayaran seluler (mobile payment) bagi warga asing, sebuah langkah yang menunjukkan tekad negara itu dalam meningkatkan keterbukaan tingkat tinggi.
Wakil Gubernur People's Bank of China (PBOC) Zhang Qingsong mengatakan bahwa bank sentral China tersebut akan memandu platform-platform pembayaran, seperti Alipay dan Tenpay, untuk menaikkan limit transaksi tunggal bagi pelancong luar negeri yang menggunakan layanan pembayaran seluler dari 1.000 dolar AS (1 dolar AS = Rp15.715) menjadi 5.000 dolar AS, dan batas transaksi kumulatif tahunan akan dinaikkan dari 10.000 dolar AS menjadi 50.000 dolar AS.
Sejumlah upaya akan dilakukan untuk menyederhanakan verifikasi identitas serta memberikan akses yang lebih mudah bagi pelancong asing dalam mengelola berbagai proses transaksi, seperti fitur card binding, ujar Zhang.
Zhang mengungkapkan bahwa PBOC juga akan memandu lembaga-lembaga pembayaran untuk memperkenalkan serangkaian langkah mudah yang dapat "membuat produk pembayaran seluler semakin memuaskan dan menyenangkan untuk digunakan oleh teman-teman warga asing."
Setelah bertahun-tahun mengalami pertumbuhan pesat, China kini menjadi yang terdepan dalam hal layanan pembayaran seluler.
Tingkat penetrasi pembayaran seluler di negara tersebut mencapai 86 persen, tercatat sebagai yang tertinggi di dunia, pada akhir 2023.
Namun, meluasnya penggunaan layanan pembayaran seluler juga menimbulkan hambatan bagi pelancong yang baru pertama kali mengunjungi China.
Pengunjung asing yang mengandalkan kartu bank dan uang tunai kemungkinan akan mengalami kesulitan dalam proses pembayaran, karena pedagang kaki lima atau penyedia layanan skala kecil kerap lebih memilih pembayaran seluler ketimbang uang tunai atau kartu kredit internasional.
Ketidaknyamanan yang dialami oleh sebagian pengunjung asing tersebut sebagian besar dapat dikaitkan dengan perbedaan praktik pembayaran antara China dan negara-negara lain, ujar Xu Hong, Dekan Fakultas Manajemen Pariwisata dan Pelayanan di Universitas Nankai.
"Sangat penting untuk mengembangkan alat pembayaran yang terdiversifikasi serta menyediakan layanan yang nyaman dan disesuaikan bagi pengunjung asing guna memenuhi permintaan layanan pembayaran mereka," imbuh Xu.
Pemerintah China telah meluncurkan berbagai langkah untuk membantu warga asing menikmati lingkungan pembayaran yang mudah di China, serupa dengan yang dinikmati oleh penduduk setempat.
Sementara itu, bank-bank di China juga secara aktif berupaya memperluas penerimaan kartu bank luar negeri dan memfasilitasi penggunaan uang tunai negara lain di China. Lembaga-lembaga pembayaran terkemuka didorong untuk mendiversifikasi jenis produk pembayaran seluler serta mengembangkan solusi yuan digital guna memenuhi kebutuhan warga asing akan layanan pembayaran seluler.
Alipay dan WeChat Pay, dua aplikasi pembayaran terkemuka di China, kini memungkinkan warga asing untuk menghubungkan kartu kredit internasional mereka, termasuk Visa dan Mastercard, ke platform Alipay dan WeChat Pay, sehingga sangat mempermudah proses pembayaran.
Berbagai upaya juga sedang dilakukan untuk memperkuat regulasi terkait layanan pembayaran seluler. China telah mengeluarkan peraturan tentang pengawasan dan administrasi lembaga-lembaga pembayaran nonbank untuk mengatasi kekhawatiran terkait perlindungan privasi.
Zhu Keli, seorang peneliti di China Institute of New Economy, mengatakan bahwa peningkatan layanan pembayaran dapat merangsang konsumsi warga asing di China dan imbasnya memacu perkembangan industri-industri terkait.
Sementara itu, lingkungan pembayaran juga memainkan peranan penting dalam meningkatkan citra China di kancah global, ucap Zhu.
Pewarta: Xinhua
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024
KPU ancang******Semarang (ANTARA) - Jadwal hari-H pencoblosan pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota tampaknya tidak mengalami perubahan atau tetap pada tanggal 27 November 2024.
Satu dari 38 provinsi di Indonesia yang tidak menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Begitu pula enam dari 514 kabupaten/kota tidak menyelenggarakan pesta demokrasi.
Keenam daerah itu berada di Provinsi DKI Jakarta, yaitu Kotamadya Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Kotamadya Jakarta Timur, dan Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.
Di sela kesibukannya menyelenggarakan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyiapkan jadwal pilkada serentak sebagaimana termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Lembaga penyelenggara pemilu ini akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon, baik paslon dari partai pengusung maupun paslon perseorangan, mulai 24 hingga 26 Agustus 2024. Selang sehari, 27 Agustus, pendaftaran pasangan calon sampai dengan 29 Agustus 2024.
Sementara itu, rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 akan berakhir hingga 20 Maret 2024. Calon anggota legislatif (caleg) terpilih akan ikut pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi/kabupaten/kota. Namun, jadwalnya disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.
Bagi caleg terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI, dijadwalkan pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD pada tanggal 1 Oktober 2024.
Bisa jadi pada saat pendaftaran peserta pilkada, 27—29 Agustus 2024, mereka yang masih berstatus caleg terpilih mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah. Padahal, persyaratan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 7 ayat (2) huruf s, yang mengundurkan diri adalah anggota legislatif.
Dalam ketentuan itu menyebutkan bahwa calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.
Pengujian konstitusionalitas
Di tengah KPU mempersiapkan pelaksanaan pilkada serentak, dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FKUI) bernama Nur Fauzi Ramadhan dan Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.
Karena belum jelas aturan mainnya, kata Nur Fauzi, pihaknya mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pemilu anggota legislatif (pileg) bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak.
Nur Fauzi, mahasiswa Semester VIII FHUI, berharap jangan sampai pileg menjadi ajang test the water(cek ombak). Hal ini mengingat, tidak menutup kemungkinan caleg terpilih punya niat ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dengan menjadikan pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) sebelum mereka ikut pilkada.
Kendati MK pada hari Kamis (29/2) pukul 16.02 WIB menolak permohonan pemohon, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, terdapat dua substansi penting dalam putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, salah satunya pemilihan kepala daerah serentak tahun ini tetap berlangsung pada bulan November 2024 sesuai dengan jadwal secara konsisten.
Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa mengingat pentingnya tahapan penyelenggaraan pilkada yang telah ditentukan yang ternyata membawa implikasi pada makna keserentakan pilkada secara nasional, Mahkamah perlu menegaskan ihwal jadwal yang telah ditetapkan dalam Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada.
Pasal tersebut menyatakan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada bulan November 2024.
Oleh karena itu, kata Titi, pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten untuk menghindari adanya tumpang-tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada Serentak 2024 dengan tahapan Pemilu 2024 yang belum selesai. Artinya mengubah jadwal dimaksud akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan pilkada serentak.
Substansi penting lainnya, melalui pertimbangan hukum putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, MK menekankan dan menegaskan agar KPU RI mempersyaratkan bagi calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Apabila merujuk putusan MK tersebut, kemungkinan kecil terjadi perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024. Dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal penetapan calon peserta pilkada serentak pada tanggal 22 September 2024, kemudian hari-H pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.
Kendati demikian, publik masih menunggu keputusan pembentuk undang-undang terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IX Tahun Sidang 2022—2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada 21 November 2023, menyepakati rancangan undang-undang itu menjadi RUU inisiatif DPR. Salah satu poin krusial adalah memajukan pelaksanaan pilkada yang semula pada bulan November 2024 menjadi September 2024.
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Bulog: Ada tambahan 300 ribu ton beras dari Thailand dan Pakistan******
Saat ini, ada 1,3 juta ton stok yang dikuasai Bulog, jadi dengan penambahan kontrak 300 ribu ton itu akan menjadi penguatan stok BulogJakarta (ANTARA) - Perum Bulog menyebutkan ada tambahan kontrak impor sebanyak 300 ribu ton beras dari Thailand dan Pakistan guna memperkuat stok pangan nasional terutama menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024
Label:situs paling gacor、situs gacor mudah menang、toto 5d situs togel terpercaya
Terkait:slot gacor ukraina、togel rumus jitu kena empat angka、slot gacor gampang menang hari ini、boom judi、letsbet303、erek erek ular 3d、mpo88 gacor、trik main mahjong ways、kredit hp tanpa dp tanpa aplikasi、situs slot selalu menang
bab terbaru:megasloto188(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
《usia minimal kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bni88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《usia minimal kredivo》bab terbaru。