lagi slot 763Jutaan kata 133003Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara main fafafa biar menang》
IHSG Diprediksi Lesu Hari Ini******
Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) diproyeksi melemah pada perdagangan Selasa (13/6).
CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya mengatakan potensi pergerakan IHSG masih diiringi oleh momentum musim bagi dividen dari emiten yang berada dalam pasar modal Indonesia.
Di sisi lain, minimnya sentimen global dan domestik membuat IHSG bergerak dalam fase konsolidasi wajar. Sehingga, diperkirakan bakal melemah pada pembukaan pagi ini.
William memprediksi pasar saham bergerak dalam rentang support 6.636 dan resistance 6.789 pada hari ini. Ia pun merekomendasikan sejumlah saham, yakni BBCA, BBNI, PWON, DMAS, BINA, TLKM, TBIG, KLBF, dan UNVR.
Sementara itu, Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova melihat IHSG bakal menguat karena berhasil ditutup di atas 6.719 pada hari sebelumnya.
"Berdasarkan indikator MACD menunjukkan sinyal golden cross," kata Ivan.
Ia pun memprediksi IHSG bergerak di rentang support 6.600, 6.542 dan 6.509 dan resistance di level 6.719, 6.767 dan 6.815 hari ini.
Sebelumnya, IHSG ditutup di level 6.6722 pada Senin (12/6). Indeks saham menguat 28,34 poin atau 0,42 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp8,3 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 20,12 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 291 saham menguat, 238 saham terkoreksi, dan 220 saham lainnya stagnan. Tujuh dari 11 indeks sektoral menguat dipimpin sektor transportasi naik 2,87 persen. Sedangkan empat sektor melemah dipimpin oleh properti minus 0,61 persen.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)Jusuf Hamka Ancam Gugat Staf Khusus Sri Mulyani******
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mengancam akan mensomasi atau menggugat Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
Langkah itu ia lakukan terkait pernyataan Yustinus yang menyebut dirinya bukan siapa siapa di CMNP. Ia mengatakan pernyataan tersebut merupakan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Dia mengatakan bahwa saya bukan siapa-siapa di CMNP, saya bukan siapa-siapa di daftar pemegang saham tak ada. Bagaimana tidak ada, matanya rabun ayam kali. Lihat saja di Ditjen AHU saya pemegang saham pengendali walaupun satu lembar doang, saya beneficial owener-nya," kata Jusuf kepada CNNIndonesia.com, Jumat (16/6).
Untuk mengambil langkah hukum itu, ia menjelaskan dirinya sudah sepakat bersama pemegang saham CMNP untuk menunjuk kuasa hukum Maqdir Ismail.
Pengacara diminta untuk mengumpulkan bukti guna memperkuat dalil somasi atau gugatan.
Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mempersilakan Jusuf Hamka mengambil langkah hukum terhadapnya.
"Saya tidak personal. Saya menghormati hak beliau (Jusuf Hamka) untuk tidak terima. Kalau somasi, seperti apa yang disomasi saya juga belum menerima. Saya persilakan saja," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (16/6).
"Prinsipnya kalau diminta penjelasan saya akan memberikan penjelasan, tapi sama sekali tidak ada intensi buruk. Tidak ada niatan buruk apapun dari saya. Cek dari awal saya tidak ada omong Jusuf Hamka," imbuh Prastowo.
Prastowo menegaskan dia tidak pernah menyebut Jusuf Hamka bukan siapa-siapa di PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Menurutnya, itu adalah kesalahpahaman dari judul pemberitaan di salah satu media nasional.
Anak buah Menkeu Sri Mulyani itu merinci dia hanya mengutip data di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Menurutnya, nama Jusuf Hamka memang tidak tercantum dalam nama direksi atau komisaris CMNP.
Lihat Juga :Mengenal KEK Mandalika yang Wariskan Utang Rp4,6 T |
"Itu bukan saya yang ngomong (Jusuf Hamka bukan siapa-siapa di CMNP), lihat dulu. Saya tidak ngomong bukan siapa-siapa, kami Kemenkeu itu berperkara dengan PT CMNP. CMNP kalau mau ditunjuk dari 1997, 2003, 2010, 2023, pemiliknya berubah-ubah namanya perusahaan publik, maka kami harus berkomunikasi dengan siapa?" jelasnya.
Prastowo bahkan siap untuk kopi darat dengan Jusuf Hamka. Ia menyebut tidak punya masalah pribadi dengan Bos CMNP tersebut.
"Ya sebagai teman tentu saja mau (ngopi bareng Jusuf Hamka), tidak ada masalah saya. Tapi lagi-lagi ini bukan personal. Kalau saya salah, saya hanya membaca SK Ditjen AHU, nanti saya kasih SK-nya. Aktanya kan begitu. Saya berdasarkan akta yang di-uploaddi Ditjen AHU, tidak nambahin tidak mengurangi," tegas Prastowo.
Sengketa antara Jusuf Hamka dengan Kemenkeu termasuk dengan Yustinus Prasowo merupakan buntut dari kasus tagihan utang Rp800 miliar yang diajukan oleh bos jalan tol itu kepada Kemenkeu yang hingga kini tak lekas dibayar.
Pria yang akrab disapa Babah Alun itu menyebut utang pemerintah bermula dari deposito PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk alias CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.
Lihat Juga :Bisnis Jusuf Hamka yang Tengah Berseteru dengan Pemerintah |
Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 lalu.
Ia sukses dan memenangkan gugatan.
"Saya bilang mana ada itu, kami gugat di pengadilan 2012. Waktu 2014 atau 2015 kami sudah sampai Mahkamah Agung (MA), inkrah, menang. Harus dibayar berikut bunganya setiap bulan. Ada dendanya pemerintah," jelas Jusuf.
Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.
Lihat Juga :Alasan Sri Mulyani Belum Mau Bayar Utang Rp800 M ke Jusuf Hamka |
Seharusnya utang beserta bunganya Rp400 miliar pada 2016 atau 2017, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp170 miliar. Utang dibayar dua minggu setelah kesepakatan.
"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar. Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.
Janji tak dipenuhi. Jusuf menyebut utang tersebut bertahun-tahun diabaikan pemerintah dan tak mendapat penjelasan. Ia bahkan sampai keliling mengadu ke berbagai pimpinan kementerian/lembaga (K/L) untuk menagih utang tersebut.
(skt/agt)Zulkifli Hasan: Saya Deg******
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengaku deg-degan dengan pergerakan harga barang pokokpada tahun ini.
Pasalnya, harga bahan pokok sudah naik. Mengutip data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) memang sejumlah harga bahan pokok naik.
Kenaikan salah satunya terjadi pada bawang putih. Tercatat harga bawang putih yang pada awal tahun lalu hanya Rp29 ribu per kg, terus merangkak naik hingga pada pertengahan Juni ini harga rata-rata nasional mencapai Rp39.450.
"Tahun ini saya deg-degan ada El Nino dan harga bahan pokok sudah mulai naik, saya khawatir," kata Zulkifli seperti dikutip dari CNBCIndonesia.com, Jumat (16/6).
Ia berjanji meski saat ini memasuki tahun politik, akan tetap fokus mengemban pekerjaannya sebagai menteri perdagangan dan membantu Presiden dalam mengurusi perdagangan Indonesia, termasuk menjaga agar harga bahan pokok bisa terjangkau oleh masyarakat.
"Tahun ini sudah masuk tahun politik, tentu saya tetap akan fokus menjalankan tugas sebagai Mendag, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Label:togel online terpercaya、togel sdy、cara kredit hp tanpa dp di shopee
Terkait:hotel 138 slot、bareng88、bobaslot77、nama slot terpercaya、gacor57、rentalqq、galaxyslot88、web slot gacor、metro77 slot、win slot 88
bab terbaru:slot gacor facebook(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
Komisi VIDPRRI menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp5,7 triliun untuk empat perusahaanBUMN.
PMN ini bersumber dari alokasi cadangan pembiayaan investasi APBN tahun anggaran 2023.
"Hari ini teman-teman ingin menyampaikan langsung pandangan dan catatannya masing-masing terhadap keputusan yang pada intinya dapat menyetujui PMN untuk keseluruhan empat BUMN," ucap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI bersama Menteri BUMN, Kamis (15/6).
Lalu, untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney sebesar Rp1,19 triliun. Dana ini diberikan dalam rangka pembangunan infrastruktur KEK Mandalika dan Sanur.
Kemudian, untuk PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) sebesar Rp1 triliun. PMN diberikan dalam rangka risk mitigation perusahaan reasuransi dalam negeri.
Terakhir, untuk PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food sebesar Rp500 miliar. PMN ini diberikan dalam rangka investasi dan modal kerja.
[Gambas:Video CNN]
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mengancam akan mensomasi atau menggugat Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
Langkah itu ia lakukan terkait pernyataan Yustinus yang menyebut dirinya bukan siapa siapa di CMNP. Ia mengatakan pernyataan tersebut merupakan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Dia mengatakan bahwa saya bukan siapa-siapa di CMNP, saya bukan siapa-siapa di daftar pemegang saham tak ada. Bagaimana tidak ada, matanya rabun ayam kali. Lihat saja di Ditjen AHU saya pemegang saham pengendali walaupun satu lembar doang, saya beneficial owener-nya," kata Jusuf kepada CNNIndonesia.com, Jumat (16/6).
Untuk mengambil langkah hukum itu, ia menjelaskan dirinya sudah sepakat bersama pemegang saham CMNP untuk menunjuk kuasa hukum Maqdir Ismail.
Pengacara diminta untuk mengumpulkan bukti guna memperkuat dalil somasi atau gugatan.
Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mempersilakan Jusuf Hamka mengambil langkah hukum terhadapnya.
"Saya tidak personal. Saya menghormati hak beliau (Jusuf Hamka) untuk tidak terima. Kalau somasi, seperti apa yang disomasi saya juga belum menerima. Saya persilakan saja," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (16/6).
"Prinsipnya kalau diminta penjelasan saya akan memberikan penjelasan, tapi sama sekali tidak ada intensi buruk. Tidak ada niatan buruk apapun dari saya. Cek dari awal saya tidak ada omong Jusuf Hamka," imbuh Prastowo.
Prastowo menegaskan dia tidak pernah menyebut Jusuf Hamka bukan siapa-siapa di PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Menurutnya, itu adalah kesalahpahaman dari judul pemberitaan di salah satu media nasional.
Anak buah Menkeu Sri Mulyani itu merinci dia hanya mengutip data di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Menurutnya, nama Jusuf Hamka memang tidak tercantum dalam nama direksi atau komisaris CMNP.
Lihat Juga :Mengenal KEK Mandalika yang Wariskan Utang Rp4,6 T |
"Itu bukan saya yang ngomong (Jusuf Hamka bukan siapa-siapa di CMNP), lihat dulu. Saya tidak ngomong bukan siapa-siapa, kami Kemenkeu itu berperkara dengan PT CMNP. CMNP kalau mau ditunjuk dari 1997, 2003, 2010, 2023, pemiliknya berubah-ubah namanya perusahaan publik, maka kami harus berkomunikasi dengan siapa?" jelasnya.
Prastowo bahkan siap untuk kopi darat dengan Jusuf Hamka. Ia menyebut tidak punya masalah pribadi dengan Bos CMNP tersebut.
"Ya sebagai teman tentu saja mau (ngopi bareng Jusuf Hamka), tidak ada masalah saya. Tapi lagi-lagi ini bukan personal. Kalau saya salah, saya hanya membaca SK Ditjen AHU, nanti saya kasih SK-nya. Aktanya kan begitu. Saya berdasarkan akta yang di-uploaddi Ditjen AHU, tidak nambahin tidak mengurangi," tegas Prastowo.
Sengketa antara Jusuf Hamka dengan Kemenkeu termasuk dengan Yustinus Prasowo merupakan buntut dari kasus tagihan utang Rp800 miliar yang diajukan oleh bos jalan tol itu kepada Kemenkeu yang hingga kini tak lekas dibayar.
Pria yang akrab disapa Babah Alun itu menyebut utang pemerintah bermula dari deposito PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk alias CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.
Lihat Juga :Bisnis Jusuf Hamka yang Tengah Berseteru dengan Pemerintah |
Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 lalu.
Ia sukses dan memenangkan gugatan.
"Saya bilang mana ada itu, kami gugat di pengadilan 2012. Waktu 2014 atau 2015 kami sudah sampai Mahkamah Agung (MA), inkrah, menang. Harus dibayar berikut bunganya setiap bulan. Ada dendanya pemerintah," jelas Jusuf.
Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.
Lihat Juga :Alasan Sri Mulyani Belum Mau Bayar Utang Rp800 M ke Jusuf Hamka |
Seharusnya utang beserta bunganya Rp400 miliar pada 2016 atau 2017, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp170 miliar. Utang dibayar dua minggu setelah kesepakatan.
"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar. Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.
Janji tak dipenuhi. Jusuf menyebut utang tersebut bertahun-tahun diabaikan pemerintah dan tak mendapat penjelasan. Ia bahkan sampai keliling mengadu ke berbagai pimpinan kementerian/lembaga (K/L) untuk menagih utang tersebut.
(skt/agt)Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan barang Indonesia kembali mencatat surplus sebesar US0 juta pada Mei 2023.
Meski masih surplus, angkanya jauh lebih rendah dibandingkan April 2023 yang surplusnya mencapai US,94 miliar.
"Neraca perdagangan Indonesia sampai Mei 2023 surplus 37 bulan berturut-turut sejak Mei 2020," ujar Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik Moh Edy Mahmud dalam konferensi pers, Kamis (15/6).
Berikut perkembangan ekspor dan impor Indonesia sepanjang April 2023:
Nilai ekspor Indonesia pada Mei ini tercatat US,72 miliar atau naik 12,61 persen dibandingkan April 2023. Sedangkan, dibandingkan Mei 2022 yang sebesar US,51 miliar, kinerja ekspor turun tipis 0,96 persen.
Lihat Juga :Rugi Rp100 M, Sirkuit Mandalika Bakal Coret WSBK |
Adapun pertumbuhan ekspor secara month to month(mtm) ini mengalami kenaikan sejalan dengan pola tiga tahun terakhir di mana ekspor selalu meningkat satu bulan pasca libur lebaran.
Sementara itu, nilai ekspor secara tahunan di Mei 2023 mengalami kontraksi dipengaruhi oleh turunnya harga komoditas. Namun, ekspor ini meningkat dibandingkan penurunan dua bulan berturut-turut.
Secara bulanan, hanya satu komponen ekspor yang terkontraksi, yakni tambang dan lainnya turun 7,17 persen. Sedangkan, migas tumbuh 4,48 persen; pertanian, kehutanan, dan perikanan tumbuh 33,76 persen; dan industri pengolahan tumbuh 20,17 persen.
Secara tahunan (year on year/yoy), ekspor migas turun 12,10 persen; pertanian, kehutanan, dan perikanan tumbuh 32,38 persen; tambang dan lainnya turun 20,97 persen; dan industri pengolahan tumbuh 10,34 persen.
Nilai impor Indonesia pada Mei 2023 tercatat sebesar US,28 miliar atau naik 38,65 persen dibandingkan April 2023. Senada, dibandingkan Mei 2022 yang sebesar US,61 miliar, impor ini juga naik 14,35 persen.
Secara bulanan, impor dalam tiga tahun terakhir memiliki pola yang sama, yaitu meningkat satu bulan pasca libur lebaran. Sedangkan, secara tahunan impor meningkat setelah turun selama tiga bulan berturut-turut.
Menurut penggunaan barangnya, impor secara bulanan semua tumbuh. Impor barang konsumsi tumbuh 47,96 persen, bahan baku/penolong tumbuh 31,98 persen, dan barang modal tumbuh tinggi, yakni 66,03 persen.
Mengikuti, secara tahunan impor barang juga tumbuh. Impor konsumsi tumbuh 36,51 persen, bahan baku/penolong tumbuh 4,42 persen, dan barang modal tumbuh 60,30 persen.
[Gambas:Video CNN]
Holding BUMN pariwisataInJourney berencana menghapus penyelenggaraan World Superbike (WSBK) dari Sirkuit Mandalika karena menyebabkan kerugian hingga Rp100 miliar.
Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengatakan kerugian terbesar Sirkuit Mandalika berasal dari penyelenggaraan WSBK. Ajang ini tidak menarik bagi investor untuk masuk menjadi sponsor.
"WSBK ini menunjukkan kerugian, sehingga apa yang kami lakukan adalah kami akan bernegosiasi untuk menghilangkan WSBK ini," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6).
"Nanti WSBK ini akan turun, akan kita hilangkan, sehingga tidak muncul biaya di dalam penyelenggaraan WSBK yang itu sebetulnya event-nya tidak menarik secara sponsorship," jelasnya.
Selain event WSBK, kerugian perusahaan juga disumbang dari penyelenggaraan MotoGP. Penyebabnya, karena pemasukan dari iklan dan sebagainya lebih kecil dibandingkan biaya operasionalnya.
Dari perhitungan InJourney, kerugian akibat penyelenggaraan MotoGP mencapai Rp50 miliar. Namun, acara ini cukup menarik sponsor sehingga bisa tetap dilaksanakan.
Lihat Juga :![]() |
"MotoGP itu sudah kita hitung dan kita punya gap sekitar Rp50 miliar. Ini yang sedang kita carikan cara bagaimana kita mendapatkan tambahan sponsorshipuntuk menutupi gap ini, sehingga kita bisa melokalisir problemnya di Mandalika ini," jelasnya.
Adapun langkah-langkah ini dilakukan sebagai salah satu cara mengurangi utang pengembangan kawasan pariwisata Mandalika yang saat ini mencapai Rp4,6 triliun. Utang tersebut terbagi atas kewajiban pembayaran jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun dan jangka panjang Rp3,4 triliun.
Untuk pembayaran jangka pendek, InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,19 triliun kepada pemerintah. Di mana, dari jumlah tersebut sebesar Rp1,05 triliun akan digunakan untuk membayar utang kawasan yang juga mencakup sirkuit balap MotoGP itu.
"Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short termini, diantaranya untuk bayar pembangunan Grand Stand, VIP Village, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event. Karena itu penyelesaiannya harus dengan equity," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mengancam akan mensomasi atau menggugat Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
Langkah itu ia lakukan terkait pernyataan Yustinus yang menyebut dirinya bukan siapa siapa di CMNP. Ia mengatakan pernyataan tersebut merupakan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Dia mengatakan bahwa saya bukan siapa-siapa di CMNP, saya bukan siapa-siapa di daftar pemegang saham tak ada. Bagaimana tidak ada, matanya rabun ayam kali. Lihat saja di Ditjen AHU saya pemegang saham pengendali walaupun satu lembar doang, saya beneficial owener-nya," kata Jusuf kepada CNNIndonesia.com, Jumat (16/6).
Untuk mengambil langkah hukum itu, ia menjelaskan dirinya sudah sepakat bersama pemegang saham CMNP untuk menunjuk kuasa hukum Maqdir Ismail.
Pengacara diminta untuk mengumpulkan bukti guna memperkuat dalil somasi atau gugatan.
Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mempersilakan Jusuf Hamka mengambil langkah hukum terhadapnya.
"Saya tidak personal. Saya menghormati hak beliau (Jusuf Hamka) untuk tidak terima. Kalau somasi, seperti apa yang disomasi saya juga belum menerima. Saya persilakan saja," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (16/6).
"Prinsipnya kalau diminta penjelasan saya akan memberikan penjelasan, tapi sama sekali tidak ada intensi buruk. Tidak ada niatan buruk apapun dari saya. Cek dari awal saya tidak ada omong Jusuf Hamka," imbuh Prastowo.
Prastowo menegaskan dia tidak pernah menyebut Jusuf Hamka bukan siapa-siapa di PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Menurutnya, itu adalah kesalahpahaman dari judul pemberitaan di salah satu media nasional.
Anak buah Menkeu Sri Mulyani itu merinci dia hanya mengutip data di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Menurutnya, nama Jusuf Hamka memang tidak tercantum dalam nama direksi atau komisaris CMNP.
Lihat Juga :Mengenal KEK Mandalika yang Wariskan Utang Rp4,6 T |
"Itu bukan saya yang ngomong (Jusuf Hamka bukan siapa-siapa di CMNP), lihat dulu. Saya tidak ngomong bukan siapa-siapa, kami Kemenkeu itu berperkara dengan PT CMNP. CMNP kalau mau ditunjuk dari 1997, 2003, 2010, 2023, pemiliknya berubah-ubah namanya perusahaan publik, maka kami harus berkomunikasi dengan siapa?" jelasnya.
Prastowo bahkan siap untuk kopi darat dengan Jusuf Hamka. Ia menyebut tidak punya masalah pribadi dengan Bos CMNP tersebut.
"Ya sebagai teman tentu saja mau (ngopi bareng Jusuf Hamka), tidak ada masalah saya. Tapi lagi-lagi ini bukan personal. Kalau saya salah, saya hanya membaca SK Ditjen AHU, nanti saya kasih SK-nya. Aktanya kan begitu. Saya berdasarkan akta yang di-uploaddi Ditjen AHU, tidak nambahin tidak mengurangi," tegas Prastowo.
Sengketa antara Jusuf Hamka dengan Kemenkeu termasuk dengan Yustinus Prasowo merupakan buntut dari kasus tagihan utang Rp800 miliar yang diajukan oleh bos jalan tol itu kepada Kemenkeu yang hingga kini tak lekas dibayar.
Pria yang akrab disapa Babah Alun itu menyebut utang pemerintah bermula dari deposito PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk alias CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.
Lihat Juga :Bisnis Jusuf Hamka yang Tengah Berseteru dengan Pemerintah |
Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 lalu.
Ia sukses dan memenangkan gugatan.
"Saya bilang mana ada itu, kami gugat di pengadilan 2012. Waktu 2014 atau 2015 kami sudah sampai Mahkamah Agung (MA), inkrah, menang. Harus dibayar berikut bunganya setiap bulan. Ada dendanya pemerintah," jelas Jusuf.
Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.
Lihat Juga :Alasan Sri Mulyani Belum Mau Bayar Utang Rp800 M ke Jusuf Hamka |
Seharusnya utang beserta bunganya Rp400 miliar pada 2016 atau 2017, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp170 miliar. Utang dibayar dua minggu setelah kesepakatan.
"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar. Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.
Janji tak dipenuhi. Jusuf menyebut utang tersebut bertahun-tahun diabaikan pemerintah dan tak mendapat penjelasan. Ia bahkan sampai keliling mengadu ke berbagai pimpinan kementerian/lembaga (K/L) untuk menagih utang tersebut.
(skt/agt)HoldingBUMN pariwisataInJourney mengatakan ada banyak penyebab kerugian yang dialami oleh perusahaan. Salah satunya, penyelenggaraan event MotoGP.
Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengatakan kerugian Sirkuit Mandalika dari penyelenggaraan event MotoGP mencapai Rp50 miliar. Hal tersebut disebabkan pengeluaran acara lebih besar dibandingkan pemasukan.
Namun, karena cukup menarik sponsor, gelaran balap motor ini tetap dilaksanakan.
Sementara, penyebab kerugian terbesar Sirkuit Mandalika adalah berasal dari penyelenggaraan event World Superbike (WSBK). Dari perhitungan, kerugiannya mencapai Rp100 miliar.
"WSBK ini menunjukkan kerugian, sehingga apa yang kami lakukan adalah, kami akan bernegosiasi untuk menghilangkan WSBK ini," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6).
Menurut Dony, jika nantinya penyelenggaraan WSBK dihilangkan, maka bisa membantu menurunkan beban perusahaan. Sehingga, kerugian yang ditimbulkan tidak makin besar tiap tahunnya dibandingkan bila event tersebut dipertahankan.
Apalagi, event WSBK memang kurang menarik bagi investor untuk beriklan. Sehingga, menghapus acara tersebut dinilai menjadi langkah paling tepat.
"Nanti WSBK ini akan turun, akan kita hilangkan sehingga tidak muncul biaya di dalam penyelenggaraan WSBK yang itu sebetulnya eventnya tidak menarik secara sponsorship," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
《cara main fafafa biar menang》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,daftar cicilanHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara main fafafa biar menang》bab terbaru。