ilucky88 776Jutaan kata 90873Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara trik main slot》
Anies Bicara 'Nasib' Kartu Prakerja Jika Menang Pilpres 2024******
Bakal calon presiden Koalisi PerubahanAnies Baswedan buka suara terkait peluang dilanjutkannya program Kartu Prakerja jika ia menang dalam Pilpres 2024.
Ia mengatakan jika sebuah program memang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, maka akan dilanjutkan.
Meski begitu, ia tidak memastikan secara gamblang apakah Prakerja termasuk dalam program yang akan diteruskan jika ia menjadi presiden.
Anies menjelaskan slogan perubahan yang ia usung dalam Pilpres 2024 terdiri atas empat unsur. Pertama, hal baik yang sudah ada diteruskan dan ditingkatkan.
Kedua, hal yang sudah ada tapi perlu dikoreksi. Ketiga, hal yang tidak perlu dilanjutkan. Keempat, hal-hal baru yang harus diciptakan.
"Jadi ada empat, yang diteruskan untuk ditingkatkan, yang dikoreksi, yang tidak dilanjutkan, dan hal baru yang harus dikerjakan. Jadi semua yang baik harus diteruskan," katanya.
Dalam acara itu, Anies juga menyinggung bahwa pertumbuhan ekonomi tidak mampu menekan tingkat pengangguran.
"Kita alhamdulillah berhasil meningkatkan angka rata-rata pertumbuhan di atas enam persen, tapi ini tidak kemudian muncul menjadi lapangan pekerjaan yang setara," katanya.
Ia mencontohkan pertumbuhan ekonomi (PDRB) Maluku Utara sebesar 22,94 persen di kuartal IV 2022, namun penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) hanya 0,08 persen. Lalu, Sulawesi Tengah yang tumbuh 15,17 persen, tetapi penurunan TPT-nya hanya 0,06 persen.
"Kemudian masyarakat di banyak tempat menjadi penonton, tidak menikmati besarnya pertumbuhan ekonomi di kawasan itu," katanya.
(fby/pta)Cegah Warga Terjerat Pinjol, Anies Janji Perkuat Peran Koperasi******
Bakal calon presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengatakan akan meningkatkan peran koperasijika terpilih dalam Pilpres 2024, agar masyarakat terjerat pinjaman-pinjaman online.
Anies mengatakan peningkatan peran koperasi telah ia lakukan saat memimpin Jakarta.
"Kami rasakan di Jakarta ketika PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) memiliki koperasi, less likelyterjebak pinjol-pinjol yang selama ini ada," katanya di acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Rabu (7/11).
"Apa yang terjadi? Yang terjadi dalam koperasi bukan hanya transaksi ekonomi, tapi kepercayaan antarwarga tumbuh," katanya.
"Kita butuh hari ini mengembalikan peran koperasi menjadi salah satu pelaku penting perekonomian Indonesia," imbuh Anies.
Dalam paparannya, ia menjabarkan ada tiga agenda untuk meningkatkan peran koperasi. Pertama, mendorong penggunaan dan modernisasi usaha koperasi.
Kedua, meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani dengan penataan tata niaga melalui koperasi.
Ketiga, menghadirkan kebijakan afirmatif untuk sektor atau komoditas tertentu untuk usaha koperasi.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)Label:pstoreslot、catur777 slot、situs judi slot gacor
Terkait:asia777、demo mahjong ways mokapog、qqkingbet、wyn4d、bewin999、slot gacor malam ini 2022、wap prediksi togel、pinjol 2022 cepat cair、dewataslot、gelora188
bab terbaru:situs slot global(2024-07-06)
Perbarui waktu:2024-07-06
Menteri BUMN Erick Thohir mengincar pengusaha Timur Tengah untuk menjadiinvestor baru PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Pencarian investor anyar ini di tengah rencana hengkangnya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dari kepemilikan BSI. Meski tidak menyebut negara mana, Erick ingin pengusaha Timur Tengah yang nanti mengisi kekosongan tersebut.
"Prioritas Timur Tengah. Kalau kita mau mencari partner BSI, kita pengin juga mitra yang bisa menjadikan BSI bank syariah secara global sekarang ini ranking 12, siapa tahu ke depan bisa masuk 10 besar," jelasnya, dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (9/11).
Erick menekankan butuh perhitungan dan pertimbangan matang dalam mencari mitra bisnis baru BSI. Ia menyebut langkah ini bakal menentukan keberlangsungan kinerja perusahaan ke depan.
Harapannya, investor baru nanti bisa memberikan akses kepada BSI untuk membuka kantor di London, Riyadh, Mekkah, Madinah, hingga Dubai.
Kementerian BUMN mengatakan setidaknya ada 20 persen saham gabungan dari BRI dan BNI di BSI yang bakal didivestasi.
Terpisah, Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan dirinya hanya menjalankan operasional perusahaan, bukan pemegang saham. Oleh karena itu, ia tidak bisa bicara banyak soal rencana divestasi bank syariah pelat merah ini.
"Terkait divestasi, BSI ini kan bank Tbk, itu regulatornya banyak. Ada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pasar modal (Bursa Efek Indonesia), dan Bank Indonesia. Jadi hal-hal sensitif saya gak bisa saya sampaikan di sini," kata Hery dalam Ngopi BUMN di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).
"Kalau disuruh ini (divestasi) ya jalanin, termasuk (merger BSI dengan) BTN Syariah. Bohirnya bilang maju ya maju, mundur ya mundur, tahan ya tahan," imbuhnya.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Ada kabar gembira buat kaum rebahan yang lagi cari kasur baru, nih. Berbagai produk kasur dan mantras lagi banting harga di Transamart Full Day Sale hari ini, Minggu (5/11). Harganya mulai dari Rp1,1 jutaan dari harga normal Rp4 jutaan!
Jangan sampai lewatkan promo ini ya karena Transmart Full Day Sale cuma berlangsung satu hari, dari jam toko buka sampai pukul 22.00 waktu setempat.
Lihat Juga :![]() |
Murah-murah banget kan? Enggak cuma itu, ada ekstra diskon 20 persen jika menggunakan metode pembayaran Allo Prime, Allo Paylater, kartu kredit Bank Mega, dan Mega Syariah. Belanja jadi makin murah!
Jangan sampai melewatkan kesempatan ini ya! Mumpung lagi diskon langsung aja kunjungi gerai-gerai Transmart terdekat dan bawa pulang kasur impianmu.
![]() |
Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup di level 6.838 pada Kamis (8/11) sore. Indeks saham menguat 34,12 poin atau 0,50 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp7,74 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 15,18 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 253 saham menguat, 286 saham terkoreksi, dan 216 saham lainnya stagnan.
Beralih ke bursa asing, mayoritas bursa saham Asia bergerak di zona hijau.
Tercatat indeks Hang Seng Composite di Hong Kong menguat 1,71 persen, indeks Straits Times di Singapura menguat 0,89 persen, dan indeks Shanghai Composite di China menguat 0,91 persen.
Sedangkan, bursa saham Eropa bervariasi. Terpantau indeks FTSE 100 di Inggris menguat 0,06 persen. Sedangkan indeks DAX di Jerman melemah 0,06 persen.
Bursa Amerika kompak menguat. Indeks S&P 500 menguat 0,94 persen, indeks Dow Jones menguat 1,66 persen, dan indeks NASDAQ Composite menguat 0,93 persen.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)
Bakal calon presiden (Bacapres) dariPDIPGanjar Pranowomengatakan akan melanjutkan program hilirisasi jika terpilih pada Pilpres 2024.
Tak hanya hilirisasi di sektor pertambangan khususnya nikel, Ganjar juga akan melanjutkan hilirisasi pada sektor lainnya.
"Hilirisasi yang dilanjutkan bukan hanya sekedar hari ini orang lagi cerita nikel. Maka tadi saya sampaikan kenapa kita tidak melakukan hilirisasi ke produk kelautan kita, maritim kita," kata Ganjar di sela-sela acara Sarasehan 100 Ekonom, Rabu (8/11).
Padahal, kata Ganjar, sawit bisa diolah menjadi produk farmasi dan kosmetik.
"Jadi hilirisasi ini ada potensi dari berbagai sektor yang sekarang harus kita lakukan. Dan kalau kita tidak melakukan itu, kita jadi pasar terus menerus, enggak pernah jadi pemain," imbuhnya.
Melanjutkan hilirisasi menjadi salah satu target pasangan Ganjar Pranowo dan Mahduf MD dalam kontestasi Pilpres 2024.
Dalam dokumen visi dan misi mereka, Ganjar dan Mahfud akan melakukan hilirisasi sumber daya alam pertambangan, perkebunan, pertanian serta perikanan dan kelautan yang dilakukan secara menyeluruh hingga menciptakan produk akhir bernilai tinggi dengan fondasi industri hulu dan kebijakan TKDN.
Selain hilirsasi, target Ganjar-Mahfud lainnya antara lain menciptakan 17 juta lapangan kerja baru, pertumbuhan ekonomi rata-rata mencapai 7 persen, pengurangan tingkat kemiskinan 2,5 persen dan kemiskinan ekstrem 0 persen.
Kemudian memastikan setiap keluarga miskin menyekolahkan minimal satu orang anaknya hingga sarjana untuk memutus rantai kemiskinan, dan memastikan setiap keluarga miskin menyekolahkan minimal satu orang anaknya hingga sarjana untuk memutus rantai kemiskinan.
[Gambas:Video CNN]
Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kallaikut berkomentar soal ribut yang terjadi antara negara melawan pengusaha Pontjo Sutowo dalam pengelolaan Hotel Sultan.
Menurutnya, sengketa Hotel Sultan tersebut hanya persoalan kebijakan pemerintah belaka. Ia mengatakan dalam sengketa tersebut, pemerintah harusnya mengutamakan pengusaha pribumi.
JK menilai kebijakan pemerintah belakangan ini terlihat lebih mengutamakan pengusaha asing dibanding pribumi. Contoh itu kata JK terlihat dari langkah pemerintah memberi hak guna lahan kepada asing di IKN hingga 195 tahun.
"Jangan di lain pihak investor asing diundang masuk ke Indonesia dengan segala fasilitasnya sampai kalau di IKN waktu hampir 2 abad. Di lain pihak ini diusir dari tempat dia membangun. Memang tentu ada aturannya seperti itu tapi kebijakannya tentu ada keberpihakan" ujar JK melalui siaran pers Senin (6/11).
Lebih lanjut JK juga meminta agar pemerintah dapat menghargai sejarah pendirian Hotel Sultan. Menurutnya hotel Sultan dibangun oleh Ibnu Sutowo untuk memfasilitasi akomodasi para investor yang akan berinvestasi di Indonesia.
Saat itu katanya, belum ada pengusaha Indonesia yang bersedia membangun hotel bintang bertaraf internasional.
"Hotel Sultan dibangun untuk memenuhi kebutuhan daripada orang-orang yang mau datang ke Indonesia dan cari hotel yang baik, untuk itu Ibnu Sutowo bersedia membangun itu, jangan lihat sekarang tapi lihat tahun berapa itu. Mesti dihargai Jangan hanya asing yang diberi penghargaan" ujar JK.
Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.
Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
![]() |
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.
[Gambas:Video CNN]
Lalu pada tahun 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.
Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.
Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olah Raga Senayan.
Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.
Lihat Juga :Daftar Pengusaha yang Masuk TKN Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 |
Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.
Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.
Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.
Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.
Lihat Juga :Sri Mulyani Buka Alasan Pemerintah Banjiri Rakyat Miskin dengan Bansos |
Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.
Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.
Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.
(rzr/agt)Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kallaikut berkomentar soal ribut yang terjadi antara negara melawan pengusaha Pontjo Sutowo dalam pengelolaan Hotel Sultan.
Menurutnya, sengketa Hotel Sultan tersebut hanya persoalan kebijakan pemerintah belaka. Ia mengatakan dalam sengketa tersebut, pemerintah harusnya mengutamakan pengusaha pribumi.
JK menilai kebijakan pemerintah belakangan ini terlihat lebih mengutamakan pengusaha asing dibanding pribumi. Contoh itu kata JK terlihat dari langkah pemerintah memberi hak guna lahan kepada asing di IKN hingga 195 tahun.
"Jangan di lain pihak investor asing diundang masuk ke Indonesia dengan segala fasilitasnya sampai kalau di IKN waktu hampir 2 abad. Di lain pihak ini diusir dari tempat dia membangun. Memang tentu ada aturannya seperti itu tapi kebijakannya tentu ada keberpihakan" ujar JK melalui siaran pers Senin (6/11).
Lebih lanjut JK juga meminta agar pemerintah dapat menghargai sejarah pendirian Hotel Sultan. Menurutnya hotel Sultan dibangun oleh Ibnu Sutowo untuk memfasilitasi akomodasi para investor yang akan berinvestasi di Indonesia.
Saat itu katanya, belum ada pengusaha Indonesia yang bersedia membangun hotel bintang bertaraf internasional.
"Hotel Sultan dibangun untuk memenuhi kebutuhan daripada orang-orang yang mau datang ke Indonesia dan cari hotel yang baik, untuk itu Ibnu Sutowo bersedia membangun itu, jangan lihat sekarang tapi lihat tahun berapa itu. Mesti dihargai Jangan hanya asing yang diberi penghargaan" ujar JK.
Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.
Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
![]() |
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.
[Gambas:Video CNN]
Lalu pada tahun 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.
Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.
Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olah Raga Senayan.
Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.
Lihat Juga :Daftar Pengusaha yang Masuk TKN Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 |
Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.
Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.
Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.
Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.
Lihat Juga :Sri Mulyani Buka Alasan Pemerintah Banjiri Rakyat Miskin dengan Bansos |
Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.
Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.
Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.
(rzr/agt)《cara trik main slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs gampang wdHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara trik main slot》bab terbaru。