wdsuskses 477Jutaan kata 349834Orang-orang telah membaca serialisasi
《paito oregon 9 harian》
Sinergi dengan Bukalapak, Transmart Jadi Hub Belanja Online Allo Fresh******Jakarta, CNN Indonesia--
Transmart bekerja sama dengan Bukalapak menjadi hub atau sarana distribusi belanja online Allo Fresh bagi masyarakat.
Vice President Corporate Communications PT Trans Retail Indonesia Satria Hamid mengungkapkan ini merupakan inovasi yang dilakukan Transmart untuk memenuhi kebutuhan belanja online masyarakat.
Lihat Juga :Belanja di Transmart Lebih Untung Pakai Allo Bank dan Bank Mega |
"Sekarang adalah ranah digital dan kita juga 'nyemplung' di situ," kata Satria.
Menurutnya, inovasi ini merupakan hal yang penting karena dapat meningkatkan kinerja bisnis Transmart ke depan. Apalagi, persaingan di bisnis ritel semakin ketat dengan para pesaingnya.
"Kita buat sinergi semua pihak, baik di kami yang offline maupun yang online. Jadi betul kita harus sinergi dan kuatkan posisi kita di pasar karena persaingan sangat ketat di dunia ritel," jelas Satria.
Lihat Juga :Belanja di Transmart Kini Bisa Main Playground Gratis |
Di sisi lain, Satria menambahkan inovasi ini merupakan bagian dari transformasi bisnis Transmart di bawah kepemimpinan Chairman CT Corp Chairul Tanjung.
"Transmart adalah sebuah perusahaan yang sudah berevolusi sangat panjang dari yang tadinya perusahaan asing menjadi lokal," pungkasnya.
Respons Gudang Garam Soal Gugatan Susilo Wonowidjojo oleh OCBC NISP******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Gudang Garam Tbk menyatakan gugatan yang dilayangkan oleh PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) kepada Presiden Direktur Gudang Garam Susilo Wonowidjojo tak berkaitan dengan perusahaan.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (10/2), perusahaan dengan kode emiten GGRM itu memberikan klarifikasi terkait kasus gugatan tersebut sebagai tanggapan dari permintaan BEI.
BEI meminta penjelasan kepada GGRM mengenai informasi gugatan Perbuatan Melawan Hukum kepada Susilo Wonowidjojo dengan nomor perkara 19/Pdt.G/2023/PN Sda.
BEI sendiri sebenarnya meminta beberapa penjelasan kepada Gudang Garam terkait kasus tersebut. Yakni, klarifikasi atas kebenaran informasi terkait perkara hukum, kronologi dan penyebab adanya gugatan, dan langkah yang dilakukan perusahaan untuk menghadapi gugatan.
BEI juga meminta Gudang Garam menjelaskan apakah nilai gugatan tersebut bersifat material bagi perseroan. Lalu, apa dampak/risiko dari gugatan yang berpotensi dialami Perseroan apabila gugatan tersebut dimenangkan oleh penggugat baik dari sisi hukum, keuangan dan operasional.
Kemudian, apa mitigasi yang akan perseroan rencanakan untuk menghadapi dampak/risiko gugatan bagi perseroan. Terakhir BEI meminta Gudang Garam menjelaskan informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perseroan.
Lihat Juga :DJSN Butuh Dana Rp2,6 M Demi Penerapan Kelas Standar |
NISP menggugat manajemen PT Hair Star Indonesia (PT HSI) sebesar Rp232 miliar ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Salah satu nama yang terseret kasus ini adalah bos PT Gudang Garam Tbk Susilo Wonowidjojo.
Kuasa Hukum Bank OCBC NISP Hasbi Setiawan membenarkan adanya gugatan tersebut. Menurutnya, gugatan dilayangkan karena perusahaan tersebut gagal membayar utang.
"Betul, kita sudah ajukan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) di Pengadilan Negeri Sidoarjo," ungkapnya kepada CNNIndonesia.com,Jumat (3/2) lalu.
Hasbi menjelaskan Susilo Wonowidjojo menjadi salah satu pihak tergugat karena kapasitasnya sebagai pemegang saham pengendali PT Hari Mahardika Usaha (HMU), ini adalah induk usaha PT HSI.
Lihat Juga :Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus Mulai 1 Januari 2025 |
"PT HMU itu dahulu pemegang saham PT HSI sejumlah 50 persen," imbuhnya.
Ia menjelaskan pada 2016 lalu PT HSI mengajukan pinjaman atau kredit modal kerja untuk mendukung pengembangan bisnis rambut palsu atau wig miliknya dan langsung diberikan oleh OCBC NISP.
Namun, pada 2021 lalu pembayaran rutin ke OCBC mulai macet sampai perusahaan mengajukan kepailitan. Di mana jumlah tagihan yang belum dibayarkan mencapai Rp232 miliar.
Ternyata, gugatan karena tak bayar utang kepada konglomerat itu tak hanya berasal dari OCBC.
Lihat Juga :Zomato Resmi Tutup di Indonesia |
Sebelumnya, PT Bank Mega Tbk juga menggugat perdata Susilo Wonowidjojo atas dugaan perbuatan melawan hukum dengan total kerugian lebih dari Rp112 miliar.
Gugatan perusahaan keuangan di bawah CT Corp itu tercatat dengan Nomor 101/Pdt.G/2022/PN.Sda di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Jawa Timur.
Pihak tergugatnya adalah Susilo Wonowidjojo, Meylinda Setyo, Kasita Dewi Wonowidjojo, Swasti Dewi Wonowidjojo, Daniel Widjaja. Kemudian PT Hari Mahardika Usaha (PT HMU), Hadi Kristanto Niti Santoso, Notaris Ida Mustika, PT Hair Star Indonesia (PT HSI), Lianawati Setyo, dan PT Surya Multi Flora.
[Gambas:Video CNN]
Label:permainan slot yang lagi gacor、erek erek komplit、warganet99
Terkait:slot online terpercaya 2023、kredit dana online、promo pembayaran tagihan kredivo、maxwin303、pola slot gacor 4d、bo yang sering maxwin、link slot、rtp toto855、promo goride 2022、bir365
bab terbaru:dewaaduq(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
《paito oregon 9 harian》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjaman online tidak terdaftar ojkHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《paito oregon 9 harian》bab terbaru。