pejuang138 692Jutaan kata 992984Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs slot dijamin menang》
Video musik "Lagi Syantik" Siti Badriah tembus 700 juta penayangan******
“Aku senang bangetvideo klip ‘Lagi Syantik’ di YouTube kini 700 juta viewsdi akun officialNagaswara. Sejak awal, baik lagu maupun video klipnya sudah membanggakan aku juga tim Nagaswara. Semoga terus membawa berkah,” kata Siti Badriah, dikutip dari keterangan persnya, Rabu (21/2).
Siti Badriah mengaku senang dengan pencapaian tersebut. Sejak awal, video musik karya Yogi RPH itu memang sudah membuatnya bangga, ditambah saat ini video musik tersebut sudah mencapai 700 juta penayangan di YouTube.
Baca juga: Siti Badriah akui tak dibayar tampil di konser "Musik Untuk Republik"
Lagu dan video musik “Lagi Syantik” dirilis pada tahun 2018 hingga mendapat kepopuleran tinggi di YouTube. Tidak hanya di Tanah Air, lagu itu juga disukai oleh masyarakat di luar negeri dan banyak Youtuber dari seluruh dunia ikut mengcover lagu itu serta memberikan pujian.
Puncaknya, lagu "Lagi Syantik" sempat dinyanyikan oleh Siti Badriah dalam acara penutupan pekan olahraga Asian Games ke-18 di tahun 2018. Siti Badriah menyanyikan lagu dalam kesempatan emas tersebut di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat.
“Alhamdulillahjadi banjir job, kejar setoran jadinya. Jadi, banyak tawaran-tawaran untuk jadi host, sinetron, banyak orang yang lebih kenal aku sekarang," kata Siti Badriah saat perayaan sukses “Lagi Syantik” di kantor Nagaswara, Menteng, Jakarta Pusat pada tahun 2018 lalu.
Melalui lagu “Lagi Syantik”, Siti Badriah berhasil menyabet sejumlah penghargaan.
Salah satunya penghargaan yang diterima dari kerajaan Thailand dan terpilih sebagai “Best ASEAN Economic Community Song” oleh F.M. 95 MHz (Radio Station MCOT Company Limited Bangkok).
Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) juga memberikan penghargaan kepada “Lagi Syantik” sebagai “Unggahan Video Clip Lagu dengan Penonton Terbanyak”. Saat itu, “Lagi Syantik” berhasil mendapatkan 300 juta penayangan dalam waktu 4 bulan.
“Ini adalah pencapaian Nagaswara di jagad YouTube secara organik dan otentik di industri musik tanah air dalam menyambut Hari Musik Nasional 9 Maret nanti,” kata CEO Nagaswara Rahayu Kertawiguna.
Baca juga: Siti Badriah batasi pekerjaan sejak menikah
Baca juga: Lima diva dangdut Indonesia rilis album kompilasi
Pewarta: Vinny Shoffa Salma
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
KPK periksa Plt Sekda soal korupsi di BPPD Sidoarjo******
Pada pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (21/2) tersebut, penyidik KPK juga mendalami materi yang sama terhadap Kepala Bidang Pendapatan Daerah 3 (PD3) BPPD Kabupaten Sidoarjo, Ninik Sulastri dan Kepala Subbag Perencanaan dan Keuangan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Nur Aditya Marendra Wardhani.
"Ketiga saksi penuhi panggilan dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan status jabatan dari tersangka SW di BPPD Pemkab Sidoarjo termasuk pihak terkait lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ali juga mengatakan ketiga saksi juga didalami pengetahuannya soal besaran potongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
"Didalami juga besaran setiap potongan dana insentif dari para ASN di BPPD untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," kata Ali.
Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
KPK pada 29 Januari 2024 menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penetapan tersangka terhadap Siska Wati berawal dari laporan masyarakat soal dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Laporan tersebut kemudian dipelajari oleh tim KPK dan pada Kamis (25/1) diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW.
Atas dasar informasi tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Dalam OTT tersebut ini diamankan uang tunai ini sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023.
Para pihak tersebut berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan hingga akhirnya dilakukan penetapan status tersangka terhadap Siska Wati.
Ghufron menerangkan kasus tersebut berawal pada tahun 2023. Saat itu besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp1,3 triliun dan atas perolehan tersebut ASN yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif.
Namun Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus Bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN tersebut.
Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh SW pada para ASN di beberapa kesempatan dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi diantaranya melalui percakapan WhatsApp.
Besaran potongan yang dikenakan mencapai 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.
Penyerahan uang tersebut dilakukan secara tunai dan dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.
Khusus di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.
Sebagai bukti permulaan awal, besaran uang Rp69,9 juta yang diterima SW akan. dijadikan pintu masuk untuk penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Pakar: Hak angket DPR tidak dapat batalkan hasil Pemilu******
“Hak angket DPR hanya berdampak kepada penyelenggara negara, tetapi tidak bisa membatalkan hasil Pemilu 2024 khususnya pemilihan presiden yang sedang santer dibahas dimana-mana,” ujar dia.
Ichsan menjelaskan pengajuan Hak Angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif dan tidak boleh dicampur tangani oleh pihak manapun.
“Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga yang diberikan kewenangan oleh konstitusi untuk menyelesaikan sengketa pemilu, setelah diputuskan maka hasilnya final dan tidak bisa dipengaruhi Hak Angket DPR,” ucapnya.
Ketentuan itu, tertuang dalam Pasal 24 C ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk, salah satunya, memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
Ichsan menuturkan seharusnya pembahasan hak angket tidak perlu tergesa-gesa dibahas karena hasil pemilu hingga saat ini belum ditetapkan oleh KPU RI.
Menurut dia, seharusnya para kubu sabar menunggu hasil pemilu, setelah hasilnya ditetapkan, kata Ichsan, jika ada pihak yang merasa dirugikan karena kecurangan dan ada sengketa maka berhak mengajukan untuk diperiksa di MK dengan berbagai bukti yang sudah disiapkan.
Setelah melalui prosedur pengajuan dan disidang di MK, jika kecurangan hasil perolehan suara tersebut tidak dapat dibuktikan secara signifikan, maka pemenang pemilu sah dan tidak dapat dibatalkan.
“Contohnya seperti ini, jika kubu yang kalah berhasil membuktikan kecurangan perolehan suara pemenang, tetapi hasilnya masih tetap unggul suara pemenang, maka MK akan mengabaikan dan pemenang pemilu dianggap sah,” ungkapnya.
Dia menyebutkan jalan satu-satunya untuk mengubah hasil pemilu adalah, pihak yang kalah harus mampu membuktikan secara signifikan berapa banyak perolehan suara curang yang dilakukan oleh pemenang berdasarkan alat bukti yang sah.
Ichsan menekankan kedudukan antara Hak Angket DPR dan pemeriksaan di MK terhadap hasil pemilu, adalah dua hal yang berbeda yang kepentingannya juga berbeda.
Ia menegaskan Hak Angket hanya berdampak kepada penyelenggara negara, sedangkan pemeriksaan di MK dampaknya bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat berdasarkan fakta-fakta persidangan yang disajikan para pihak.
Lalu kemudian, lanjut dia, jika santer kabar menyebutkan pihak paslon pilpres nomor urut 03 yang terlebih mengajukan hak angket agar digunakan DPR, Ichsan menilai hal ini menyalahi prosedur karena yang berhak mengajukan atau mengusulkan hanya anggota DPR.
Namun, dia tidak menampik bahwa paslon yang mengusulkan hak angket memiliki latar belakang partai yang cukup kuat di DPR RI, sehingga potensi kepentingan pihak tertentu dianggap menjadi faktor untuk mempengaruhi agar anggota DPR RI menggunakan Hak Angket terkait hasil Pemilu 2024.
“Sekali lagi saya tekankan, Hak Angket tidak akan dapat membatalkan hasil pemilu yang telah diputuskan oleh MK, karena itu merupakan ketentuan mutlak dalam konstitusi,” ujar Ichsan.
Baca juga: Surya Paloh dukung kubu Ganjar yang wacanakan pengajuan hak angket
Baca juga: Pengamat: Butuh kerja politik besar wujudkan hak angket di DPR
Baca juga: Yusril: Ketidakpuasan pilpres selesaikan di MK bukan dengan hak angket
Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Label:buku mimpi 20、jp slot hari ini、slot judi online terpercaya
Terkait:judi game online terpercaya、baca artikel dapat uang、pinjaman online kredivo、erek erek bola lampu、jam hoki main slot pragmatic、macan33 slot、bp77、murah slot4d、situs gacor sekarang、pola gacor inches
bab terbaru:slot online gampang maxwin(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024
Sidang putusan akan digelar Selasa (27/2)Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang putusan praperadilan dengan pemohon Aiman Witjaksono terkait penyitaan telepon genggam, kartu SIM, akun media sosial dan email oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada Selasa (27/2).
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Fitra Ashari
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024
Korban tertimbun longsor ditemukan di jurang. Atas nama Ratan usia 50 tahun. Alamat Desa Dampan, Kecamatan Bastem UtaraMakassar (ANTARA) - Seorang korban tanah longsor kembali ditemukan tewas oleh tim SAR gabungan di lokasi kejadian, Jalan Poros Desa Bonglo, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Vinny Shoffa Salma
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
《situs slot dijamin menang》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,akun slot tergacorHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs slot dijamin menang》bab terbaru。