gacor33 845Jutaan kata 35073Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjol yang terdaftar di ojk》
Kalahkan Tsitsipas, Fritz tantang Djokovic di perempat final******Jakarta (ANTARA) - Unggulan ke-12 asal Amerika Taylor Fritz menyingkirkan runner-up Australian Open tahun lalu Stefanos Tsitsipas dari turnamen tersebut, Minggu, untuk melaju ke perempat final dan menantang juara bertahan Novak Djokovic.
Pertandingan berlangsung ketat pada dua set pembuka. Namun, Fritz meningkatkan kecepatannya dengan mengalahkan unggulan ketujuh asal Yunani itu 7-6(7/3), 5-7, 6-3, 6-3 dalam waktu tiga jam.
Fritz mengatakan kuncinya adalah "mempercayai pukulan," ditambah dengan servis yang baik sepanjang pertandingan.
Petenis berusia 26 tahun memiliki catatan menang kalah 0-8 dalam pertemuan head to head dengan Djokovic,namun dia mengatakan performanya telah meningkat dan menikmati pertarungan melawan unggulan teratas.
"Saat saya memainkannya, saya belum menunjukkan level terbaik saya dan Anda perlu melakukannya jika ingin melengkapinya dengan seseorang seperti Djokovic," kata Fritz seperti disiarkan AFP, Minggu.
Baca juga: Tsitsipas puas dengan performanya menangi babak ketiga Australian Open
Set pertama yang berjalan ketat berlanjut dengan tiebreak, di mana Fritz dengan cepat memimpin dan tidak melepaskan keunggulannya.
Set kedua giliran Tsitsipas merebut untuk menyamakan kedudukan 7-5.
Fritz mematahkan servis dua kali pada set ketiga untuk unggul dan mengulangi hal tersebut pada set keempat, memenangi empat gim terakhir untuk meraih kemenangan.
Sementara itu, Djokovic, yang melaju ke perempat final setelah mengalahkan unggulan ke-20 Adrian Mannarino 6-0, 6-0, 6-3, merasa tekanan saat latihan dan pertandingan berkurang musim ini.
Baca juga: Djokovic bermain agresif untuk capai perempat final Australian Open
Namun, ia tetap punya tekad yang besar untuk memenangi Australian Open meski kini berusia 36 tahun.
"Anda bisa melihatnya bahkan sampai hari ini. Saya unggul 6-0. Itu adalah pertandingan yang panjang, dan saya seperti melanjutkan diskusi, diskusi panas, dengan tim saya," ujar Djokovic.
"Saya selalu mencari penampilan terbaik dari diri saya, jadi saya berusaha keras setiap hari untuk mewujudkannya. Ketika hal itu tidak terjadi, saya frustrasi."
"Masih ada. Bara apinya masih menyala. Saya pikir itulah yang memungkinkan saya berada di tempat saya sekarang dan mencapai hal-hal yang telah saya capai."
Baca juga: Laver: Perlu keajaiban kalahkan Djokovic di Australian Open
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024
Hakim vonis 14 tahun terdakwa pembunuh pasutri pengusaha Tulungagung******Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu menjatuhkan vonis bersalah kepada terpidana Edi Purwanto alias Glowoh karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh pasangan suami istri pengusaha kolam renang, Tri Suharno dan Ning Rahayu.
"Menyatakan terdakwa Purwanto alias Glowoh terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan subsider. Menjatuhkan pidana kurungan terhadap Edi Purwanto dengan pidana penjara selama 14 tahun," kata Hakim Nanang pada sidang putusan yang digelar di ruang Cakra, gedung PN Tulungagung, Rabu.
Putusan itu sendiri sempat diwarnai perbedaan sikap/pandangan antara ketiga hakim yang menyidangkan kasus tersebut.
Putusan majelis hakim tersebut jauh lebih ringan dibandingkan dengan dakwaan primer hukuman mati yang diajukan JPU.
Proses pengambilan keputusan dalam sidang itu sempat diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opiniondi antara majelis hakim.
Ketua majelis hakim dan hakim anggota satu berpendapat jika pasal 340 atau pembunuhan berencana yang diterapkan dalam dakwaan primer JPU tidak terpenuhi, sedangkan hakim anggota dua berbeda pendapat dan menyatakan unsur pembunuhan berencana telah terpenuhi.
Salah satu unsur pembunuhan berencana yang disebutkan oleh hakim anggota dua adalah barang bukti tali karet dan potongan sandal yang dibawa terdakwa dari rumah. Barang bukti itu kemudian digunakan sebagai alat untuk mengikat dan menyumpal kedua korban.
Sidang tersebut sempat riuh karena keluarga korban merasa tidak terima dengan vonis hakim yang dinilai terlalu ringan.
Keluarga korban, Gustama merasa putusan hakim tersebut tak adil.
Gustama sempat meluapkan emosinya di halaman Pengadilan Negeri Tulungagung pasca putusan sidang.
"Masak (menghilangkan) dua nyawa cuma 14 tahun,” kata Gustama dengan nada geram.
Gustama bahkan menyamakan hukuman Glowoh seperti hukuman terhadap maling.
Padahal seharusnya Glowoh dihukum mati sesuai tuntutan Jaksa.
Pihak keluarga meminta pada Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan banding.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang berlaku.
Pihaknya akan memanfaatkan waktu yang diberikan hakim untuk menerima atau mengajukan banding putusan tersebut.
Pihaknya bakal melaporkan putusan tersebut pada pejabat di atasnya secara berjenjang.
Dirinya akui dalam putusan itu ada dissenting opinion(pendapat berbeda) pada majelis hakim.
Baca juga: Polisi pastikan pasutri pengusaha kolam renang tewas dibunuh
Baca juga: Polisi tahan pelaku pembunuhan pasutri pengusaha kolam renang
Baca juga: Polisi: Pelaku pembunuhan pasutri sempat kabur dan bersembunyi
Pihaknya akan mempelajari putusan hakim yang akan digunakan jika mengajukan banding.
"Namun keputusan hakim bersifat mutlak," katanya.
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Label:pinjol legal bunga rendah cepat cair、bulan spin slot gacor、produk paylater
Terkait:pinjaman tunai kredivo ditolak、slot baru gacor、situs slot 2018、doraplay88 slot、pinjol limit besar tenor panjang、bola389、bro 55 slot、link terbaru slot、judi slot online mudah menang、buku erek erek 2 angka
bab terbaru:situs kredit online(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《pinjol yang terdaftar di ojk》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,idnslotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjol yang terdaftar di ojk》bab terbaru。