petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

mpokic

join88 729Jutaan kata 42583Orang-orang telah membaca serialisasi

《mpokic》

UIN Walisongo Teken MoU dengan Pukyong National University Busan******

 BUSAN–Dalam rangka menjadi World Class University, Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menjalin kerja sama bidang internasional dengan berbagai universitas di berbagai negara. Salah satunya dengan Pukyong National University (PKNU) dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara UIN Walisongo dengan PKNU dilaksanakan di Daeyong Campus, Busan, Korea Selatan, pada Senin (11/12/2023). MoU ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Prof. Dr. Nizar Ali yang juga merupakan Plt. Rektor UIN Walisongo dan President of Pukyong National University yaitu Dr. Young-Soo Jang.

Promosi Hadiri WEF 2024 di Swiss, Dirut BRI Sunarso Ungkap Peran Holding Ultra Mikro

Turut hadir pula Dr. Hyun-Woo Kim selaku Kepala Bagian internasional, Dr. Byung Soo Chun Direktur Pusat Analisis Pangan PKNU.

Perwakilan dari UIN Walisongo selain Nizar Ali ada Teguh Sarwono selaku Kepala Biro Bagian Administrasi, Prof. Dr. Abu Hapsin dari Fakultas Syariah dan Hukum serta Dr. Nadiatus Salama Kepala Bagian International Office UIN Walisongo.

Sedangkan perwakilan dari Kementerian Agama yakni Dr. Ahmad Bahiej selaku Kepala Biro Bidang Hukum dan Kerjasama International dan Dr. Fertiana Santy Bagian Analisis Politik dan Kebijakan Kementerian Agama.

Kerja sama yang dijalin antara UIN Walisongo dan Pukyong National University meliputi pertukaran dosen dan mahasiswa, penelitian kolaboratif dan pertemuan akademik bersama, pertukaran informasi, publikasi dan bahan untuk keperluan akademik, saling mengunjungi dan aktivitas apa pun yang relevan termasuk dalam bidang penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Kegiatan dilanjutkan di hari berikutnya, Rabu (13/12/2023) dengan kunjungan ke Busan Al Fatah Masjid yang didirikan pada tahun 1980. Kegiatan ini bertujuan mengetahui kehidupan minoritas muslim Korea yang ada di Busan.

Komitmen UIN Walisongo menuju World Class University sebelumnya dilakukan dengan menjalin kerja sama dalam Tridharma Perguruan Tinggi, penguatan Kajian Religius Tourism dengan Uzbekitan, pelaksanaan KKN Internasional di Malaysia dan Vietnam serta penelitian kolaboratif dengan berbagai negara.

MWA UNS Solo Akan Tetap Melantik Rektor Terpilih 11 April 2023******

SOLO—-Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo menyatakan tetap akan melantik rektor terpilih sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi, ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023). “Ya tetap melantik,” kata dia.

Promosi Terus Bertumbuh, Pemberdayaan dan Pendampingan BRI Sentuh 19.533 Klaster Usaha

Meski terdapat Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2023 yang membekukan MWA sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor, Hasan menegaskan peraturan tersebut menyalahi kaidah perundang-undangan.

“Karena bentuknya peraturan “peraturan” tapi isinya “keputusan,” jelas dia dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu.

Menurut dia,  Eksistensi PTNBH UNS memperoleh landasan hukum yang bersifat khusus (lex specialist) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020. “Oleh sebab itu, terkait tata kelola, termasuk eksistensi organ, ditetapkan dalam PP ini,” kata dia.

Seharusnya secara hukum seharusnya PP tidak bisa dikalahkan oleh Permen. “Maka eksistensi PP memiliki hierarki yang lebih tinggi dibandingkan Peraturan Menteri,” lanjut dia.

Atas dasar tersebut MWA menegaskan akan tetap menegakkan PP Nomor 56/2020 yang lebih tinggi dari Peraturan Menteri, termasuk penyelenggaraan agenda pelantikan Rektor, Selasa (11/4/2023).

Selain itu, terkait permen, Mendikbud Ristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Namun, menurut Hasan, tidak dicantumkan pasal-pasal terkait dasar kewenangan tersebut. “Sehingga pertimbangan terkesan dipaksakan dan hanya memenuhi syarat formal saja,” lanjut dia.

Lebih lanjut, menurutnya pembekuan MWA merupakan tindakan yang sewenang-wenang, penyalahgunaan wewenang, dan merupakan perbuatan melawan hukum. Sedangkan tata cara pengangkatan dan pemberhentian diatur dalam PP Nomor 56/2020. 

“Kemudian di sana diatur limitatif pemberhentian itu karena alasan-alasan seperti meninggal dunia, berhalangan tetap, dan mengundurkan diiri,” lanjut dia.

Dia menyebut pembekuan tidak memiliki nalar hukum yang cukup. Apalagi secara hukum administrasi, tidak disertai alasan-alasan yang mendengar para pihak secara seimbang, kecermatan, dan fair play

“[Cara itu] lazim dikenal dalam hukum administrasi negara. Hapusnya MWA menyebabkan status PTNBH UNS hilang karena PP Nomor 56/2020 mengamanatkan adanya 4 organ PTNBH yaitu MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor,” kata dia.

Dianggap Tidak Berdasar, Beberapa Pihak Pertanyakan Pembekuan MWA UNS Solo******

SOLO—Beberapa pihak menilai pembekuan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo tidak sesuai prosedur atau bermasalah secara hukum. 

Advokat di MT&P Law Firm yang juga pernah menjadi Kuasa Hukum MWA UNS Solo, Muhammad Taufiq, mengatakan dalam ketentuan PP PTN BH UNS yang tertuang dalam PP 56/2020, tidak ada dasar untuk melakukan pembekuan. 

Promosi Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting Itu Penting

“Sesuai PP itu organ PTNBH UNS meliputi MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor. Kalau sekarang salah satu organ tidak ada maka status PTNBH hilang,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Selasa (4/4/2023).

Menurut dia, pemberhentian anggota MWA UNS limitatif dibatasi oleh ketentuan sebagaimana Pasal 26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 56/2020. 

Maka, kata dia, secara hukum tidak dikenal pemberhentian anggota MWA oleh organ lain, atau dalam hal ini oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara sepihak.

“Dasar hukum tidak kuat, mosok peraturan menteri mengalahkan PP. Itu secara norma salah, ibarat mengadakan kompetisi sepakbola enam bulan lalu semua aturan [dari] panitia dan induk organisasi dipakai, akhirnya [sudah] ada satu juara. Giliran penyerahan piala kejuaraan, dianggap batal,” lanjut dia.

Taufik mempertanyakan jika salah satu organ dibekukan, dalam hal ini MWA, artinya status PTNBH juga terhapus. Menurutnya ini bisa berdampak pada operasional kampus.

“Lah yang urus gaji dan lain-lain siapa. Peraturan menteri itu dibuat atas dasar kepentingan politik, bukan hukum. Maka nggak nyambung. Solusinya ya permen itu ditarik lagi,” kata dia.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau BEM UNS, Hilmi Ahs Shidiqi. BEM UNS mempertanyakan Peraturan menteri Pendidikan dan Teknologi yang membekukan MWA dan membatalkan pelantikan rektor UNS.

Peraturan yang dimaksud Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

“Apakah mentetri itu memiliki hak atau wewenang untuk membekukan itu, atau mungkin membatalkan pemilihan rektor. Perlu dikaji ulang lah [kenapa] menteri mengeluarkan peraturan itu,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Hilmi yang sempat menyambangi kantor MWA, Senin, mempertanyakan apakah Permen tersebut apakah sudah sesuai undang–undang yang berlaku.

“Saya sendiri tanya kalau MWA itu dibekukan terus UNS sebagai PTN BH itu seperti apa, aku cuma bertanya itu aja [ke MWA],” terang Hilmi

Hilmi mengatakan pembekuan MWA dan pembatalan rektor dari Kemendikbudristek dasarnya tidak terlalu kuat. “Sedangkan PTNBH UNS PP 56 peraturan pemerintah,” lanjut dia.




bab terbaru:keluarga bunga pinjol

Perbarui waktu:2024-06-30

Daftar bab terbaru
link tergacor hari ini
slot gacor olympus malam ini
asia9 slot
bumi138
akun slot 5000
buku mimpi 2d 02
rtp herospin88
simplebet8
nagaslot
Daftar isi semua bab
Bab 1 rajampo
Bab 2 uno4d
Bab 3 bocoran slot gacor harmonibet
Bab 4 bolaklik
Bab 5 betking88
Bab 6 qq88asia
Bab 7 jitu hoki slot
Bab 8 situs judi slot online 4d
Bab 9 cara kredit tanpa dp di akulaku
Bab 10 erek80
Bab 11 bonanza888
Bab 12 edm togel
Bab 13 eropa4d slot
Bab 14 gacoan4d
Bab 15 voucher gratis ongkir lazada hari ini
Bab 16 link terbaru dana4d
Bab 17 slot gacor 138
Bab 18 pinjol ilegal yang mudah cair
Bab 19 bintang77 slot
Bab 20 tentang akulaku kredit
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1794bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Darah kerajaan

yes77 slot

SEMARANG–Tujuh hari lagi Submission Full Paper The 23rd Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) akan ditutup. AICIS 2024 menyoroti peran agama, khususnya Islam dalam mengatasi krisis kemanusiaan global.

Tema utama dalam konferensi ini adalah Redifinig The Roles of Religions in Addressing Human Crisis: Encountering Peace, Justice and Human Right Issues. AICIS 2024 akan dilaksanakan pada 1-4 Februari 2024 mendatang di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo.

Promosi Kupedes BRI Tumbuh 57,5 Persen, Pelaku Usaha Mikro Terus Berkembang

Menurut Direktur Pendidikan Tinggi Islam Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama, Ahmad Zainul Hamdi, AICIS adalah wadah sekaligus wasilah mis wasailuntuk bertukar pikiran, berdialog, dan mendesiminasikan hasil riset para scholarsPTKI (Perguruan Tinggi Agama Islam) beserta international scholars, yang telah diselenggarakan Kementarian Agama setiap tahun sejak tahun 2000.

“AICIS sepanjang sejarah tersebut tidak hanya telah berkontribusi dan mewarnai wajah perkembangan Islamic studies pada level nasional, namun juga internasional,” tuturnya dalam keterangan yang resmi dikutip Senin (8/1/2024).

Adapun, AICIS 2024 memiliki 7 Sub-Tema, yaitu:

1) Religion, Nationalism, and Citizenship in Southeast Asia

Subtema ini mengeksplorasi keterkaitan agama, nasionalisme dan kewarganegaraan sekaligus berupaya menggali pentingnya peran agama dalam pusaran konflik yang terjadi di Asia Tenggara. Konflik Etnis seperti Melayu-Muslim di Thailand Selatan, Konflik Rohingya di Myanmar, Konflik Poso dan Aceh di Indonesia serta konflik Moro di Filiphina dan lain lain yang merupakan konflik agama.

2) Impact of International Religious Issues and Tension on Nationalism, Citizenship, and Human Rights

Subtema ini mengeksplorasi dampak isu konflik internasional terhadap nasionalisme, kewarganegaraan dan hak asasi manusia. Konflik geopolitik baru baru ini yang melibatkan Rusia dan Ukraina, serta Palestina dan Israel tidak hanya mengobarkan kembali isu isi terkait perang proksi dan aliansi pertahanan di blok Asia-Pasifik, namun juga menimbulkan pertanyaan mengenai konflik lain yang bernuansa agama.

3) Equality, Justice, and Humanitarian Crisis

Subtema ini mengeksplorasi kajian akademis yang memungkinkan perumusan rekomendasi kebijakan untuk mencapai inklusivitas dan kesetaraan manusia. Krisis kemanusiaan seperti perang, konflik, bencana, lingkungan hidup dan sejenisnya yang menimbulkan tantangan serius baik ditungkat global maupun lokal. Salah satu isu krusial dalam penelitian ini adalah ketidakadilan dan kesenjangan diberbagai lapisan masyarakat akibat perbedaan ideologi, suku, ras,jenis kelamin dan Agama.

4) Religious Tensions and Global Humanity

Subtema ini menyoroti hubungan antara ketegangan agama di kancah international dan gerakan kemanusiaan global. Misalnya serangan Israel yang sedang berlangsung di Gaza telah memunculkan gerakan gerakan yang disebut boikot, divestasi, dan sanksi. Gerakan ini dengan cepat menyebar ke seluruh kampus kampus di seluruh dunia dengan tujuan untuk memberikan tekanan international terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang terus berlanjut.

5) Gender, Spirituality, and Minority Issues

Subtema ini membahas tentang interseksionalitas isu gender, spiritualitas dan kelompok minoritas. Stigmasisasi, stratifikasi dan diskriminasi telah menciptakan lingkungan yang penuh tekanan dan berdampak pada kesehatan mental kelomopk marginal. D itengah situasi ini, kelompok marginal berusaha bertahan hidup dengan menggunakan berbagai sumber daya, termasuk sumber daya spiritualitas yang dimilikinya.

6) Fiqh Siyasah on War and Peace: Post-Colonial Era

Subtema ini berfokus pada bagaimana yurisprudensi politik Islam menyikapi isu perang dan perdamaian pascakolonial. Permasalahan perang dan perdamaian ini menjadi isu kemanusiaan yang krusial. Penafsiran siyasah fiqh(yurisprudensi politik Islam) mengenai perang dan perdamaian berbeda-beda di kalangan ulama. Perbedaan dipengaruhi oleh latar belakang ulama, konteks sejarah, lingkungan, sosial politik, dan budaya di berbagai negara.

7) Maslahah Mursalah based Policy, Equality, and Empowerment

Subtema ini mengekplorasi salah satu isu penting dalam ketidakpastian perekonomian global yang sedang berlangsung yaitu pemberdayaan masyarakat dan kesetaraan ekonomi. Kesetaraan disini bukan hanya sekedar distribusi pendapatan namun juga kesetaraan dan keadilan sosial.

Info selengkapnya terkait submitartikel dapat diakses di https://aicis.id/

Reinkarnasi pesawat

555 slot

SOLO—-Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo menyatakan tetap akan melantik rektor terpilih sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi, ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023). “Ya tetap melantik,” kata dia.

Promosi Terus Bertumbuh, Pemberdayaan dan Pendampingan BRI Sentuh 19.533 Klaster Usaha

Meski terdapat Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2023 yang membekukan MWA sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor, Hasan menegaskan peraturan tersebut menyalahi kaidah perundang-undangan.

“Karena bentuknya peraturan “peraturan” tapi isinya “keputusan,” jelas dia dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu.

Menurut dia,  Eksistensi PTNBH UNS memperoleh landasan hukum yang bersifat khusus (lex specialist) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020. “Oleh sebab itu, terkait tata kelola, termasuk eksistensi organ, ditetapkan dalam PP ini,” kata dia.

Seharusnya secara hukum seharusnya PP tidak bisa dikalahkan oleh Permen. “Maka eksistensi PP memiliki hierarki yang lebih tinggi dibandingkan Peraturan Menteri,” lanjut dia.

Atas dasar tersebut MWA menegaskan akan tetap menegakkan PP Nomor 56/2020 yang lebih tinggi dari Peraturan Menteri, termasuk penyelenggaraan agenda pelantikan Rektor, Selasa (11/4/2023).

Selain itu, terkait permen, Mendikbud Ristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Namun, menurut Hasan, tidak dicantumkan pasal-pasal terkait dasar kewenangan tersebut. “Sehingga pertimbangan terkesan dipaksakan dan hanya memenuhi syarat formal saja,” lanjut dia.

Lebih lanjut, menurutnya pembekuan MWA merupakan tindakan yang sewenang-wenang, penyalahgunaan wewenang, dan merupakan perbuatan melawan hukum. Sedangkan tata cara pengangkatan dan pemberhentian diatur dalam PP Nomor 56/2020. 

“Kemudian di sana diatur limitatif pemberhentian itu karena alasan-alasan seperti meninggal dunia, berhalangan tetap, dan mengundurkan diiri,” lanjut dia.

Dia menyebut pembekuan tidak memiliki nalar hukum yang cukup. Apalagi secara hukum administrasi, tidak disertai alasan-alasan yang mendengar para pihak secara seimbang, kecermatan, dan fair play

“[Cara itu] lazim dikenal dalam hukum administrasi negara. Hapusnya MWA menyebabkan status PTNBH UNS hilang karena PP Nomor 56/2020 mengamanatkan adanya 4 organ PTNBH yaitu MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor,” kata dia.

Bab dari masa lalu

situs mudah menang slot

SOLO–Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo kembali menorehkan prestasi yang membanggakan menjelang akhir 2023.

UNS berhasil menyabet kategori Informatif sebagai Badan Publik Kategori Perguruan Tinggi Negeri 2023. Pengumuman penghargaan itu disampaikan secara luring di Jakarta dan disiarkan melalui Youtube Komisi Informasi Pusat, Selasa (19/12/2023) dengan dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Promosi Cetak Rekor, Penumpang Kereta Cepat Whoosh Capai 21.000 Orang Sehari

Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho mengatakan selama dua tahun berturut-turut UNS meraih penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai Badan Publik Informatif Kategori Perguruan Tinggi Negeri.

“UNS mengalami lompatan dua kategori yaitu dari Cukup Informatif pada 2021 menjadi Informatif pada 2022. Alhamdulillah pada 2023 ini, UNS kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif,” ujar dia dalam rilis yang diterima Solopos.com, Rabu (20/12/2023).

Menurut dia, banyak inovasi yang dilakukan UNS berkaitan dengan keterbukaan informasi publik. Salah satunya, pengembangan laman yang bisa diakses masyarakat berkaitan dengan informasi tentang UNS.

Prinsipnya, semua inovasi itu dikembangkan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi publik terhadap UNS.

“Selain laman, UNS juga memiliki fasilitas layanan informasi yang terus ditingkatkan. Dan kami menyadari bahwa penghargaan ini berkat support semua pihak. Mulai dari alumni, mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan seluruh masyarakat atas partisipasi dalam membangun UNS menjadi bahan publik yang informatif,” jelas dia.

Tentunya capaian ini sangat membanggakan sekaligus menjadi tantangan ke depan supaya UNS Solo bisa memberikan pelayanan informasi publik secara baik dan transparan kepada mayarakat.

“Mohon doa dan dukungannya, semoga di tahun mendatang UNS bisa lebih baik lagi dan prestasinya selalu meningkat,” tambah Jamal.

Penciptaan tanpa batas

contoh tagihan kredivo

SOLO—Perpanjangan masa jabatan Rektor UNS Solo Periode 2019-2023, Jamal Wiwoho memiliki konsekuensi panjang, yakni perpanjangan masa jabatan Wakil Rektor, Dekan, sampai Ketua Prodi.

Hal ini lantaran nasib pejabat struktural tersebut berakhir 12 April mendatang, sama seperti berakhirnya masa jabatan rektor, yang kemudian diperpanjang oleh Kementsrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Promosi Kinerja Apik, Kualitas Kredit BRI Terjaga dengan Terus Turunnya Loan at Risk

Meski demikian, Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, mengatakan terkait masa perpanjangan seperti wakil rektor dan dekan sepenuhnya kewenangan berada di tangan rektor.

“Kalau terkait perubahan atau perpanjangan, pergantian, Plt dan lainnya, insya Allah besok atau lusa disampaikan Pak Rektor,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Senin (10/4/2023).

Namun intinya, dia mengatakan Rektor saat ini juga bertugas memastikan tidak ada kekosongan di level bawah.

“Mengatur agar supaya tidak ada kekosongan dekan dan pejabat lain. Itu wajib dan menjadi tugas Prof Jamal, kalau tidak itu kacau nanti,” tambah dia.

Drajat menjelaskan beberapa dekan ataupun pejabat lain mungkin akan diperpanjang masa jabatannya. Namun, dia mengatakan kebijakan tersebut tergantung pada rektor sementara.

“Pak Rektor akan memperhitungkan dalam situasi seperti ini apakah akan diperpanjang atau tidak diperpanjang atau malah menunjuk pelaksana tugas [Plt},” lanjut dia. 

Meski begitu, kata dia, dekan tidak diperpanjang untuk menduduki masa jabatan selama satu periode. Melainkan sampai rektor terpilih kembali.

“Dekan akan diperpanjang sampai dekan baru terpilih, ini mengikuti mekanisme rektor baru yang terpilih. Jadi tidak dalam kerangka aturan normal, karena ini kan kondisi peralihan,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang masa jabatan rektor UNS Periode 2019-2023,  Jamal Wiwoho.

Ini juga berarti pelantikan rektor terpilih periode 2023-2028, Sajidan, oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo pada 11 April 2023 dianggap tidak sah.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari debekukannya MWA UNS Solo melalui Permendikbudristek Nomor 24/2023.

Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, menegaskan dengan dibekukannya MWA UNS oleh Kenendikbudristek, maka rektor terpilih sudah dianggap tidak sah.

Hal ini lantaran pihak kementerian sudah mengeluarkan surat keputusan menteri nomor 23167/M/06/2023, yang isinya perpanjangan masa jabatan rektor UNS periode 2019-2023

“Ini berlaku sampai adanya rektor baru yang terpilih melalui mekanisme MWA yang akan dibangun lagi oleh menteri,” tutur Djarat dalam jumpa pers, Kamis (6/4/2023).

Sehingga, menurutnya tidak ada pelantikan yang sedianya diadakan pada tanggal 11 April 2023 mendatang. “Tentu akan ada pemilihan ulang karena MWA akan ditata lagi,” tambah dia.

Drajat kemudian menegaskan bahwa dosen, tenaga pendidik, dan civitas academicaUNS Solo patuh kepada peraturan tersebut. “Sehingga kita laksanakan keputusan kemarin yang terkait [pembekuan] MWA,” kata dia.

Dengan adanya keputusan menteri, maka tidak ada kekosongan kekuasaan pada 12 April 2023. “Karena kalau tidak keluar keputusan menteri maka jabatan rektor akan kosong,” kata dia.

Kehidupan ini, waktu itu

situs bermain slot

JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pemilihan rektor UNS lantaran cacat hukum

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Promosi Turut Kuatkan IHSG, BRI Sabet 2 Penghargaan Best Stock Awards 2024

Nizam menjelaskan bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah.

“Hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS Solo untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum,” jelas dia, Senin.

Selanjutnya, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.

Semetari itu, Nizam menambahkan MWA UNS dibekukan sementara. Hal ini lantaran berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” lanjut dia.

Hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbudristek berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.

Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.

Karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.

Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa, pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.

Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.

Mendorong PT yang Sehat

Nizam mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibandingkan PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.

“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam.

Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Menurutnya pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan tetap PT milik negara.

“Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” lanjutnya.

Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.

Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.

Koreksi dan pembinaan yang dimaksud Nizam sesuai dengan fungsi Kemendikbudristek sebagaimana diamanahkan oleh UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan PP 4/2014 tentang No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan-peraturan lainnya.

sistem gangguan saraf

cara pinjam uang di aplikasi kredivo

SOLO—Ada program studi baru dibuka di Fakultas Informatika dan Sains Data Universitas Sebelas Maret atau Fatisda UNS Solo, yaitu prodi strata-I (S1) Sains Data.

Dekan Fakultas Teknologi Informasi dan Sains Data UNS, Harjana, mengatakan prodi Sains Data membuka pendaftaran mahasiswa baru di 2023. “Tahun ini ada prodi baru S1 Sains Data dan sudah ada yang daftar,” kata dia ketika ditemui Solopos.comdi kantornya, Kamis (8/3/2023).

Promosi Diulas dalam Harvard Business Review, Ini Konsep Pemberdayaan Ultra Mikro BRI

Dia menjelaskan saat ini prodi S1 Sains Data diperkirakan membuka kuota sebanyak 50 kursi. Calon mahasiswa sudah bisa mendaftar melalui tiga jalur, di antaranya SNMP berbasis rapor, SNBT berbasis tes, dan jalur mandiri dari kampus. “Ini sudah dibuka [pendaftaran] dan sudah diumumkan di SBMP,” kata dia. 

Dia mengatakan secara umum prodi tersebut diharapkan menghasilkan lulusan bidang Sains Data terapan khususnya untuk Artificial Intelligent Engineering. Adapun prospek lulusan yang diharapkan mampu menjadi data architect, data engineer, data analyst, data scientist, technopreneur, dan akademisi.

Harjana menjelaskan data architect merupakan kemampuan merancang aplikasi sains data serta merancang workflowproses dan model data. “Sehingga data dapat dikelola oleh entitas data dan sistem TI [teknologi informasi] yang berbeda secara fisik,” kata dia.

Selain itu, lulusan bisa menjadi data engineer yang diharapkan memiliki kemampuan mengembangkan platform data, mulai dari merancang arsitektur database serta memelihara infrastruktur data di suatu perusahaan. “Jadi kita siapkan praktisi dan arahkan ke perusahaan,” ujar dia.

Lalu untuk Data Analyst, Harjana menjelaskan lulusan diajarkan hingga memiliki kemampuan mengelola database. “Termasuk menjaga konsistensi data, seperti merancang visualisasi data sehingga mampu menganalisis data-data tersebut dan menyajikan dalam bentuk yang mudah dimengerti,” kata dia.

Mahasiswa juga disiapkan menjadi data scientist yang diharapkan memiliki kemampuan memahami data, mengelola data dalam jumlah besar, dan menggabungkan sumber data. “Sehingga mampu memproses data yang besar menggunakan berbagai cara termasuk algoritma,” kata dia.

Sehingga, kata Harjana, lulusan bisa menemukan solusi dari suatu masalah yang kompleks khususnya dalam bidang biomedis, keuangan, dan pertanian. Tidak hanya praktisi, menurutnya mahasiswa bakal disiapkan menjadi pengusaha atau technopreneur.

“Diharapkan nanti setelah lulus memiliki kemampuan menggunakan kreativitasnya untuk membangun bisnis. Berdasarkan pengetahuan dan keterampilan analisis data yang dimiliki, bisa saja nanti mendirikan startup atau jadi konsultan,” jelas dia.

Terakhir, Harjana mengatakan lulusan juga disiapkan menjadi akademisi yang memiliki kemampuan menjadi pengajar dan melakukan penelitian. Bagi yang berbakat di bidang akademik akan diarahkan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

“Lulusan yang seperti ini biasanya memiliki kemampuan menerapkan metode-metode komputasi cerdas dalam penelitian dan melakukan modifikasi terhadap metode yang sudah ada. Sehingga muncul temuan baru di bidang Sains Data,” kata dia.

Calon mahasiswa yang meminati prodi baru tersebut, setidaknya diperlukan pengetahuan yang mumpuni tentang matematika dasar dan teknologi informasi. Harjana mengatakan mahasiswa akan belajar mengenai teknologi komputer. “Nanti lulusan bergelar Sarjana Komputer atau S.Kom,” tambah dia.