newmacau88 315Jutaan kata 681425Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot jp77》
Tim SAR temukan wisatawan yang tenggelam di Curug Cimedang Tasikmalaya******
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya Nuraedidin membenarkan seorang warga Bandung yang dilaporkan tenggelam di Curug Cimedang, Minggu (3/3) petang, sudah ditemukan petugas SAR gabungan pada Senin (4/3) dini hari.
"Korban tadi malam jam dua dini hari sudah ditemukan," kata Nuraedidin.
Ia menuturkan korban diketahui bernama Irpan (30) warga Kabupaten Bandung yang merupakan salah satu rombongan wisata religi berziarah ke makam keramat di daerah itu.
Usai berziarah, kata dia, korban dan sejumlah rekan-rekannya berenang di sekitar Curug Cimedang. Namun saat berenang korban tidak muncul ke permukaan, kemudian rekan korban meminta bantuan warga yang selanjutnya dilakukan pencarian.
Baca juga: WNA Australia tenggelam saat berselancar di Pantai Grajagan Banyuwangi
Baca juga: SAR temukan korban tenggelam terseret arus sungai di Bandara Kalteng
"Dia pas mandi enggak muncul, kemarin kejadiannya, dan langsung dicari," katanya.
Ia menyampaikan kondisi cuaca yang saat ini sedang musim hujan perlu diwaspadai berbagai ancaman bahaya di alam terbuka, termasuk harus mewaspadai bahaya berenang di sungai.
"Jangan sembarangan berenang, harus diwaspadai," katanya.
Proses pencarian tersebut melibatkan unsur Tim SAR gabungan dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD, Tagana, sukarelawan bencana, dan masyarakat yang turun ke lokasi untuk mencari korban.
Korban akhirnya berhasil ditemukan kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah SMC Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, sebelum dibawa ke rumah duka di Bandung.
Baca juga: Seorang remaja tenggelam, terseret arus Sungai Way Galih Lampung
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Mantan Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman dituntut 7 tahun penjara******
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan pidana denda sebesar Rp350 juta subsider pidana kurungan pengganti selama empat bulan,” ucap Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin.
Selain itu, Gerius One Yoman juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp4.595.507.228 paling lambat setelah 1 bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayar, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun,” tutur jaksa.
Jaksa menyatakan terdakwa Gerius One Yoman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kumulatif.
Dalam hal ini, jaksa menyebut yang bersangkutan terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dengan total keseluruhan sebesar Rp5.765.507.228.
Gratifikasi yang diterima, kata jaksa, adalah fee dalam bentuk uang serta renovasi dan pengadaan kelengkapan rumah dinas senilai Rp2.595.507.228 dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.
Kemudian, satu unit apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1.170.000.000 dari Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur.
Berikutnya, uang sebesar Rp2.000.000.000 dari Samuel Kadang selaku kontraktor atau pengusaha yang mengerjakan proyek atau pekerjaan peningkatan jalan Kuprik-Jagebob-Erambu tahun 2021.
“Melanggar Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 65 ayat 1 KUHP,” ucap jaksa.
Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal memberatkan, yakni perbuatan Gerius tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan dan demokrasi negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta terdakwa berbelit-belit sehingga mempersulit pembuktian.
“Hal-hal yang meringankan: terdakwa belum pernah dihukum; terdakwa memiliki tanggungan keluarga,” sambung jaksa.
Dalam perkara ini, Gerius didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp2.595.507.228,00. Penerimaan tersebut untuk menggerakkan terdakwa dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memberikan proyek atau pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Papua pada tahun anggaran 2018–2022 kepada Rijatono Lakka.
Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi Rp2 miliar dan apartemen di Jakarta Pusat senilai Rp1,1 miliar.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Label:yang bisa menghasilkan uang dari hp、sobat168、judi slot paling gacor
Terkait:visa4d、qqfunbet、uang menghasilkan uang、ug234、cara dapat uang kerja di rumah、pinjol jangka waktu lama、sukatoto、cara mendapatkan uang sehari、main telegram dapat uang gimana caranya、hokiplay
bab terbaru:pinjol auto acc(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Kami kerja keras untuk PSI dan menurut saya hari ini memang PSI layak untuk dapat empat persenJakarta (ANTARA) - Anggota fraksi Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta Simon Lamakadu menilai kehadiran Kaesang Pangarep sebagai ketua memberikan pengaruh naiknya suara partai secara nasional.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Konsep CRMS, jelas Dian, berupaya menemukan keseimbangan dengan menerapkan kebijakan transisi yang sesuai sehingga risiko transisi dan risiko fisik lebih terkendaliJakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS), yang diharapkan dapat membantu bank dalam mengembangkan kerangka manajemen risiko iklim untuk mengukur dampak iklim pada kinerja dan keberlanjutan bisnis bank.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024
Mudah-mudahan dengan terus bertambahnya jumlah anggota Polri di wilayah Polda Papua, maka dapat memperpendek jangkauan pelayanan ke masyarakatJayapura (ANTARA) - Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan Polri akan merekrut 10.000 orang untuk ditugaskan di di jajaran Polda Papua yang tersebar di empat provinsi di Tanah Papua.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Harapan kita apa yang sudah direkapitulasi datanya sinkron dan bisa disepakati bersamaJakarta (ANTARA) - Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma berharap rekapitulasi baik di tingkat kecamatan maupun yang sudah berada di tingkat kota, hingga nanti di provinsi dapat berjalan sinkron.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
《slot jp77》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,mantap slot 1Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot jp77》bab terbaru。