jam gacor aztec hari ini 305Jutaan kata 307652Orang-orang telah membaca serialisasi
《20 bonus 20 slot》
BPS Bongkar 4 Asal Negara Eksportir Kurma ke RI******Jakarta, CNN Indonesia--
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia mengimpor kurmamayoritas dari Tunisia, Mesir, Iran, danArab Saudi.
Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pada Februari 2024, impor kurma sebanyak 11,24 ribu ton. Angka itu naik 51,28 persen dibanding Januari 2024 yang hanya mencapai 7,43 ribu ton.
Dari total impor kurma Januari-Februari, sebanyak 29,66 persen berasal dari Tunisia. Kemudian dari Mesir 28,35 persen, Iran 9,3 persen, Arab Saudi 8,61 persen, dan lainnya 24,07 persen.
"Tidak ada impor kurma yang berasal dari Israel, tidak ada ya. Jadi ini kami mengklarifikasi tidak ada impor kurma dari Israel karena dari data BPS menunjukkan bahwa impor kurma terbesar kita adalah dari Tunisia, yang kedua dari Mesir," tegas Amalia dalam konferensi pers, Jumat (15/3).
Namun, BPS mencatat impor kurma pada Januari-Februari tahun ini masih lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu. Impor kurma pada Januari 2023 sebesar 13,23 ribu ton. Sedangkan pada Februari m2023 mencapai 12,79 ribu ton.
"Tapi memang kalau kita bandingkan dengan Januari-Februari tahun sebelumnya impor kurma Januari-Februari 2024 masih relatif lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Jadi Saksi, Eks Mendag Muhammad Lutfi Tak Hadiri Panggilan Kejagung******Jakarta, CNN Indonesia--
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi pada Rabu (2/8) dalam penyidikan perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng,
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum KejagungKetut Sumedana pada Senin (31/7) dalam keterangannya di Jakarta. Ketut menerangkan, penyidik menerima konfirmasi dari penasihat hukum Muhammad Lutfi yang memberikan konfirmasi bahwa kliennya berhalangan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa.
"Atas pemanggilan tersebut, saksi ML (Muhammad Lutfi) selaku mantan Menteri Perdagangan RI mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan dipastikan tidak hadir karena sedang mendampingi pengobatan sang istri,"ujar Ketut, seperti dilansir Antara, Senin (31/7).
"Untuk itu, tim penyidik akan kembali mengirimkan surat pemanggilan berikutnya,"kata Ketut. Tapi, untuk jadwal pemanggilan berikutnya untuk Muhammad Lutfi, Ketut belum menginformasikannya.
Muhammad Lutfi dipanggil sebagai saksi untuk diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crudepalm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit selama periode Januari hingga April 2022.
Sebelumnya, penyidik sudah memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Pada Juni 2023, Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan tiga perusahaan kelapa sawit sebagai tersangka korporasi dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Ketiga perusahaan tersebut, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup. Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.
Dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPOdan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat Kasasi.
Lima orang terdakwa telah dijatuhi pidana penjara dalam rentang waktu 5 hingga8 tahun. Kelima terpidana itu adalah mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.
(wiw/wiw)Komnas Perempuan: Mulurnya peraturan pelaksana UU TPKS berefek domino******Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang penerbitan peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mulur berefek domino pada penanganan kasus kekerasan seksual.
"Tidak optimalnya upaya penguatan lembaga layanan berbasis pemerintah dan berbasis komunitas. Pemantauan juga belum jalan, penguatan kapasitas aparat masih kurang," kata Anggota Komnas Perempuan Rainy Hutabarat dalam webinar bertajuk "Diskusi Hari Perempuan Sedunia 2024" di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan pembahasan peraturan pelaksana UU TPKS membutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk lembaga HAM, seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Dijanjikan tahun lalu disahkan, tapi sampai sekarang belum," katanya.
Tahun 2024 yang merupakan tahun politik juga ditengarai memiliki andil dalam membuat penerbitan peraturan pelaksana UU TPKS semakin mulur.
Komnas Perempuan saat ini sedang menyiapkan draf pemantauan pelaksanaan UU TPKS yang prosesnya melibatkan lembaga-lembaga layanan.
Baca juga: KemenPPPA: Pembahasan RPP Dana Bantuan Korban masih butuh waktu
Langkah ini sebagaimana amanat Pasal 83 Ayat 1 dan 4 UU TPKS.
"Komnas Perempuan menggerakkan tiga lembaga, Komnas HAM, Komisi Nasional Disabilitas (KND), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)," katanya.
Pemerintah menyepakati pembentukan tiga peraturan pemerintah dan empat peraturan presiden sebagai peraturan pelaksana UU Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yakni Rancangan Perpres tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak; Rancangan Perpres tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu dalam Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan di Pusat; dan RPP tentang Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Pencegahan dan penanganan Korban TPKS, saat ini masih menunggu paraf persetujuan.
RPP tentang Dana Bantuan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan RPP tentang Pencegahan TPKS serta Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Korban TPKS dalam tahap harmonisasi.
Rancangan Perpres Kebijakan Nasional Pemberantasan TPKS masih akan dirapatkan kembali.
Selain itu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Diklat Pencegahan dan Penanganan TPKS telah diundangkan dalam Lembaran Negara RI Tahun 2024 Nomor 14.
Baca juga: Menteri PPPA: Perkuat SDM penyedia layanan implementasikan UU TPKS
Baca juga: KND minta APH tak gunakan keadilan restoratif untuk perkara TPKS
Baca juga: LNHAM dorong percepatan pengesahan peraturan pelaksanaan UU TPKS
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
Label:koin138、erek erek 96、cash cash now ojk
Terkait:gacor terus slot、pinjol ojk dengan limit tinggi、erek erek 43 2d、casteltoto、rtp mio777、ajaib4d、kodokland、rtp toto88、situs malam、bunda slot
bab terbaru:angkanet paito warna(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《20 bonus 20 slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,trik slot koi gateHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《20 bonus 20 slot》bab terbaru。