petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

surya303

zeus 138 slot 479Jutaan kata 103013Orang-orang telah membaca serialisasi

《surya303》

KPU ancang******

KPU ancang-ancang gelar pesta demokrasi sesuai jadwal UU Pilkada
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dijadwalkan 27 November mendatang. ANTARA/Ilustrator/Kliwon
Semarang (ANTARA) - Jadwal hari-H pencoblosan pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota tampaknya tidak mengalami perubahan atau tetap pada tanggal 27 November 2024.

Satu dari 38 provinsi di Indonesia yang tidak menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Begitu pula enam dari 514 kabupaten/kota tidak menyelenggarakan pesta demokrasi.

Keenam daerah itu berada di Provinsi DKI Jakarta, yaitu Kotamadya Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Kotamadya Jakarta Timur, dan Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.

Di sela kesibukannya menyelenggarakan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyiapkan jadwal pilkada serentak sebagaimana termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Lembaga penyelenggara pemilu ini akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon, baik paslon dari partai pengusung maupun paslon perseorangan, mulai 24 hingga 26 Agustus 2024. Selang sehari, 27 Agustus, pendaftaran pasangan calon sampai dengan 29 Agustus 2024.

Sementara itu, rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 akan berakhir hingga 20 Maret 2024. Calon anggota legislatif (caleg) terpilih akan ikut pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi/kabupaten/kota. Namun, jadwalnya disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.

Bagi caleg terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI, dijadwalkan pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD pada tanggal 1 Oktober 2024.

Bisa jadi pada saat pendaftaran peserta pilkada, 27—29 Agustus 2024, mereka yang masih berstatus caleg terpilih mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah. Padahal, persyaratan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 7 ayat (2) huruf s, yang mengundurkan diri adalah anggota legislatif.

Dalam ketentuan itu menyebutkan bahwa calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.


Pengujian konstitusionalitas

Di tengah KPU mempersiapkan pelaksanaan pilkada serentak, dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FKUI) bernama Nur Fauzi Ramadhan dan Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.

Karena belum jelas aturan mainnya, kata Nur Fauzi, pihaknya mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pemilu anggota legislatif (pileg) bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak.

Nur Fauzi, mahasiswa Semester VIII FHUI, berharap jangan sampai pileg menjadi ajang test the water(cek ombak). Hal ini mengingat, tidak menutup kemungkinan caleg terpilih punya niat ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dengan menjadikan pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) sebelum mereka ikut pilkada.

Kendati MK pada hari Kamis (29/2) pukul 16.02 WIB menolak permohonan pemohon, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, terdapat dua substansi penting dalam putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, salah satunya pemilihan kepala daerah serentak tahun ini tetap berlangsung pada bulan November 2024 sesuai dengan jadwal secara konsisten.

Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa mengingat pentingnya tahapan penyelenggaraan pilkada yang telah ditentukan yang ternyata membawa implikasi pada makna keserentakan pilkada secara nasional, Mahkamah perlu menegaskan ihwal jadwal yang telah ditetapkan dalam Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada.

Pasal tersebut menyatakan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada bulan November 2024.

Oleh karena itu, kata Titi, pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten untuk menghindari adanya tumpang-tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada Serentak 2024 dengan tahapan Pemilu 2024 yang belum selesai. Artinya mengubah jadwal dimaksud akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan pilkada serentak.

Substansi penting lainnya, melalui pertimbangan hukum putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, MK menekankan dan menegaskan agar KPU RI mempersyaratkan bagi calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Apabila merujuk putusan MK tersebut, kemungkinan kecil terjadi perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024. Dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal penetapan calon peserta pilkada serentak pada tanggal 22 September 2024, kemudian hari-H pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.

Kendati demikian, publik masih menunggu keputusan pembentuk undang-undang terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IX Tahun Sidang 2022—2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada 21 November 2023, menyepakati rancangan undang-undang itu menjadi RUU inisiatif DPR. Salah satu poin krusial adalah memajukan pelaksanaan pilkada yang semula pada bulan November 2024 menjadi September 2024.




 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024

YKMI dan MUI minta publik tak termakan hoaks isu bromat di air mineral******

YKMI dan MUI minta publik tak termakan hoaks isu bromat di air mineral
Ilustrasi - Air minum dalam kemasan. (ANTARA/HO-Mario Sofia Nasution)
Jakarta (ANTARA) - Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta publik tidak termakan hoaks tentang isu bromat di air minum dalam kemasan (AMDK).

"Kami mengimbau kepada pihak- pihak yang memiliki itikad tidak baik, untuk stop perbuatan yang meresahkan konsumen Indonesia," ujar Ketua YKMI Ahmad Himawan dalam keterangan pers yang diterima, Minggu.

Diketahui, beredar informasi dari kreator konten TikTok yang menunjukkan klaim hasil uji lab bromat sejumlah AMDK yang menyerang salah satu merek. Kadar bromat pada Le Minerale disebut melebihi batas aman dan jauh melebihi ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melabeli "hoaks" pada konten tersebut dan secara tegas menyebut informasi maupun data yang disebarluaskan tidak mengacu pada sumber yang jelas sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Baca juga: Akademisi nilai perlu uji-analisis air tanah terkait isu bromat AMDK

Berdasarkan hasil uji lembaga resmi Balai Besar Industri Argo (BBIA), menyatakan bahwa kandungan bromat pada Le Minerale hanya 0,4 PPB jauh di bawah ambang batas.

Bromat merupakan produk sampingan yang terbentuk ketika air minum didisinfeksi dengan proses ozonasi. Batas aman yg diperbolehkan menurut WHO adalah 10 ppb (part per bilion) atau 10 mikrogram per liter.

BPOM menyatakan kadar bromat yang terkandung dalam seluruh AMDK di Indonesia, termasuk Le Minerale sudah memenuhi ketentuan keamanan, tidak melampaui ambang batas berbahaya bagi tubuh.

Himawan mengatakan beredarnya informasi tidak akurat tersebut tidak hanya dapat menyesatkan konsumen namun juga akan menjadi fitnah berantai yang bisa merusak nama baik Le Minerale.

Berkaitan dengan berita hoaks yang menimpa Le Minerale, Ahmad mengatakan jika ada hal-hal yang berkaitan dengan kandungan suatu makanan atau minuman agar dikembalikan kepada badan otoritas resmi yaitu BPOM.

Baca juga: KPPU: Perdebatan galon BPA mengarah ke manipulasi persaingan

"Di sana mereka yang berhak mengeluarkan infomasi tentang produk kesehatan dan sebagainya, jangan mudah percaya kepada influencers yang memang bukan di bidangnya," kata dia.

Wakil Sekretaris MUI, KH Ikhsan Abdulillah mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari berita hoaks agar tidak menyesatkan.

"Saya mengajak umat Islam dan kita semua untuk menghindari terperangkap dalam isu yang hoaks Kita hendaknya memilah isu itu dengan cek dan ricek. Kita tabayun melalui sumber-sumber yang memiliki kewenangan, berkompeten dan valid sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017," ucap dia.

Wakil Direktur Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) MUI, Darmawan Wijaya menambahkan bahwa produk-produk yang masuk di dalam wilayah Indonesia diaudit oleh lembaga-lembaga yang berkompeten, salah satunya BPOM.

"Produk-produk yang sudah lulus dari BPOM itu sudah yakin 100 persen untuk dikonsumsi. Jadi tidak seharusnya influencer menyebarkan berita yang bertolak belakang dengan otoritas tersebut," pungkas dia.

Baca juga: Pakar UGM pastikan rasa air kemasan bukan indikator kandungan bromat

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:qq slot demo

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
voucher lazada pengguna baru 2022
dapat uang 5 juta dalam sehari
hislot88
aplikasi slot gacor hari ini
modal receh bisa maxwin
daftar resmi pinjol ojk
situs mudah wd
cr7slot
qq 77 slot
Daftar isi semua bab
Bab 1 app pinjol
Bab 2 slot gacor jp
Bab 3 situs slot online paling gacor
Bab 4 pinjaman legal 2022
Bab 5 situs yg lg gacor
Bab 6 kaesar888
Bab 7 jawaslot
Bab 8 kudetabet98
Bab 9 angka jitu 5d macau hari ini
Bab 10 dragon222 rtp
Bab 11 fortuna189
Bab 12 kilau4d
Bab 13 javtogel
Bab 14 transaksi kredivo ditolak
Bab 15 pinjam uang bank syariah
Bab 16 slot slot online
Bab 17 gampang maxwin cuan jp
Bab 18 qq288 slot
Bab 19 erek73
Bab 20 2d tafsir mimpi
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1443bab
seni bela diriBacaan TerkaitMore+

Mitos Asing

kegunaan akulaku
Klub Marselino rebut puncak klasemen kasta kedua Belgia
Arsip foto - Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan (kanan) berebut bola dengan pemain Timnas Palestina Mousa Farawi (kiri) dalam pertandingan persahabatan FIFA Matchday di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/6/2023). ANTARA FOTO/Zabur Karuru/hp.
Jakarta (ANTARA) - Klub pemain timnas Indonesia Marselino Ferdinan KMSK Deinze menang telak 4-1 atas RSCA Futures pada pekan ke-24 Challenger Pro League atau kasta kedua sepak bola Belgia di Stadion Burgemeester Van De Wiele, Deinze, Belgia, Minggu WIB.

Anak-anak asuh Hans Somers pada laga itu tanpa memberi ampun Futures dengan torehan empat gol dari Kenneth Schuermans (5’), Lennart Mertens (16’, 37’), dan Souleymane Anne (51’).

Sepuluh menit setelah gol Anne, Futures lalu mendapatkan gol hiburan melalui Keisuke Goto (61’).

Marselino pada laga itu masuk pada menit ke-84 menggantikan Jellert Van Landschoot. Di lapangan selama 12 menit, gelandang 19 tahun itu melakukan 10 sentuhan dan juga 88 persen akurasi umpan, demikian catatan Sofascore.

Penampilan itu juga sekaligus membuatnya memiliki tiga cap bersama Deinze pada musim ini.

Kemenangan ini sementara membuat Deinze merebut posisi puncak klasemen sementara dengan 46 poin dari 24 laga. Deinze unggul tiga poin dari pesaing terdekat K Beerschot VA yang baru memainkan laga pekan ke-25 pada hari ini pukul 19.30 WIB melawan F.C.V. Dender E.H. di Florent Beeckmanstadion.

Pada laga selanjutnya, Deinze akan bertamu melawan RFC Liege di Stade de Rocourt, pada Senin (11/3) mendatang.

Baca juga: Klub Marselino dan Struick sama-sama raih hasil imbang di liga

Pewarta: Zaro Ezza Syachniar
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024

Kekuatan MAX adalah yang utama

pinjaman online easy cash
KPU ancang-ancang gelar pesta demokrasi sesuai jadwal UU Pilkada
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dijadwalkan 27 November mendatang. ANTARA/Ilustrator/Kliwon
Semarang (ANTARA) - Jadwal hari-H pencoblosan pesta demokrasi untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota tampaknya tidak mengalami perubahan atau tetap pada tanggal 27 November 2024.

Satu dari 38 provinsi di Indonesia yang tidak menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Begitu pula enam dari 514 kabupaten/kota tidak menyelenggarakan pesta demokrasi.

Keenam daerah itu berada di Provinsi DKI Jakarta, yaitu Kotamadya Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Kotamadya Jakarta Timur, dan Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.

Di sela kesibukannya menyelenggarakan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyiapkan jadwal pilkada serentak sebagaimana termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Lembaga penyelenggara pemilu ini akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon, baik paslon dari partai pengusung maupun paslon perseorangan, mulai 24 hingga 26 Agustus 2024. Selang sehari, 27 Agustus, pendaftaran pasangan calon sampai dengan 29 Agustus 2024.

Sementara itu, rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 akan berakhir hingga 20 Maret 2024. Calon anggota legislatif (caleg) terpilih akan ikut pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi/kabupaten/kota. Namun, jadwalnya disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.

Bagi caleg terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI, dijadwalkan pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD pada tanggal 1 Oktober 2024.

Bisa jadi pada saat pendaftaran peserta pilkada, 27—29 Agustus 2024, mereka yang masih berstatus caleg terpilih mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah. Padahal, persyaratan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 7 ayat (2) huruf s, yang mengundurkan diri adalah anggota legislatif.

Dalam ketentuan itu menyebutkan bahwa calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.


Pengujian konstitusionalitas

Di tengah KPU mempersiapkan pelaksanaan pilkada serentak, dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FKUI) bernama Nur Fauzi Ramadhan dan Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.

Karena belum jelas aturan mainnya, kata Nur Fauzi, pihaknya mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pemilu anggota legislatif (pileg) bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak.

Nur Fauzi, mahasiswa Semester VIII FHUI, berharap jangan sampai pileg menjadi ajang test the water(cek ombak). Hal ini mengingat, tidak menutup kemungkinan caleg terpilih punya niat ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dengan menjadikan pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) sebelum mereka ikut pilkada.

Kendati MK pada hari Kamis (29/2) pukul 16.02 WIB menolak permohonan pemohon, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, terdapat dua substansi penting dalam putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, salah satunya pemilihan kepala daerah serentak tahun ini tetap berlangsung pada bulan November 2024 sesuai dengan jadwal secara konsisten.

Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa mengingat pentingnya tahapan penyelenggaraan pilkada yang telah ditentukan yang ternyata membawa implikasi pada makna keserentakan pilkada secara nasional, Mahkamah perlu menegaskan ihwal jadwal yang telah ditetapkan dalam Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada.

Pasal tersebut menyatakan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada bulan November 2024.

Oleh karena itu, kata Titi, pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten untuk menghindari adanya tumpang-tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada Serentak 2024 dengan tahapan Pemilu 2024 yang belum selesai. Artinya mengubah jadwal dimaksud akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan pilkada serentak.

Substansi penting lainnya, melalui pertimbangan hukum putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, MK menekankan dan menegaskan agar KPU RI mempersyaratkan bagi calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Apabila merujuk putusan MK tersebut, kemungkinan kecil terjadi perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024. Dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal penetapan calon peserta pilkada serentak pada tanggal 22 September 2024, kemudian hari-H pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.

Kendati demikian, publik masih menunggu keputusan pembentuk undang-undang terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IX Tahun Sidang 2022—2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada 21 November 2023, menyepakati rancangan undang-undang itu menjadi RUU inisiatif DPR. Salah satu poin krusial adalah memajukan pelaksanaan pilkada yang semula pada bulan November 2024 menjadi September 2024.




 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024

Berperahu mengelilingi surga

slot gacor internasional
Jepang akan wajibkan perusahaan laporkan emisi gas rumah kaca
Ilustrasi pemanfaatan energi listrik yang ramah lingkungan dengan panel surya untuk mengurangi emisi gas karbon di lapangan. Antara/ HO-PLN
Tokyo (ANTARA) - Badan pengawas keuangan Jepang mempertimbangkan untuk mewajibkan perusahaan yang terdaftar di bursa efek Tokyo untuk mengungkapkan informasi mengenai emisi gas rumah kaca di seluruh rantai pasokan mereka.

Badan Jasa Keuangan tersebut akan membentuk sebuah panel pada bulan ini untuk membahas rincian kebijakan yang diharapkan dapat mendukung upaya global untuk mempercepat dekarbonisasi, sesuai dengan rencana yang diusulkan pada pertemuan Dewan Sistem Keuangan.

Salah satu pilihan adalah terlebih dahulu menargetkan perusahaan-perusahaan besar yang menghadapi peningkatan pengawasan dari investor institusi global, daripada menerapkan aturan yang sudah ada pada sekitar 1.600 perusahaan yang terdaftar di Pasar Utama secara bersamaan, menurut rencana pemerintah.

Jepang berupaya membentuk standar pengungkapan berkelanjutan berdasarkan standar yang diumumkan pada 2023 oleh Badan Standar Keberlanjutan Internasional (ISSB), sebuah badan global yang menetapkan aturan pelaporan keuangan. Rancangan standar negara tersebut diharapkan akan dirilis pada akhir Maret.

Sejak dimulainya tahun bisnis hingga  2023, perusahaan-perusahaan Jepang diminta untuk memasukkan informasi dalam laporan keuangan mereka tentang bagaimana mereka mengatasi permasalahan berkelanjutan, selain informasi seperti kesenjangan upah antara laki-laki dan perempuan.

Beberapa perusahaan sudah mengungkapkan data emisi, meski tanpa permintaan khusus untuk melakukannya.

Ketika emisi gas rumah kaca dianggap sebagai penyebab pemanasan global, Uni Eropa memperkuat aturan pelaporan keberlanjutan bagi perusahaan. Langkah serupa juga dilakukan di Amerika Serikat.

Pemerintah Jepang telah menetapkan target untuk mencapai netralitas karbon pada 2050 dengan berupaya mendorong lebih banyak investasi sektor swasta untuk mencapai pertumbuhan ramah lingkungan.

Dalam survei terhadap sekitar 11.300 perusahaan yang dilakukan tahun lalu oleh firma riset Teikoku Databank, 17,3 persen mengatakan upaya dekarbonisasi akan berdampak negatif, sementara 14,1 persen menjawab bahwa operasional akan terkena dampak positif. Perusahaan-perusahaan lainnya mengatakan mereka memperkirakan dampaknya kecil atau tidak yakin.


Sumber: Kyodo-OANA
Baca juga: Kota di Jepang wajibkan penggunaan multibahasa pada aturan sampah
Baca juga: Jepang enggan percepat dekarbonisasi ketenagalistrikan G-7
Baca juga: Jepang menyimpang dari komitmen emisi gas rumah kaca

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024

Darah yang membakar jiwa

winlive4d
Angka partisipasi pemilih di Muna Barat capai 87, 36 persen
Ilustrasi sejumlah pemilih ketika memberikan hak pilih di TPS 23 Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/2/2024). ANTARA/Kliwon
Ini melampaui target secara nasional sebanyak 82 persen.
Kendari (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) La Tajudin menyebutkan angka partisipasi pemilih pada pelaksanaan Pemilu 2024 mencapai 87, 36 persen.

Tajudin mengatakan bahwa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb) Mubar adalah 60.288 orang. Mereka yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 52. 668 orang.

"Jadi, persentase tingkat partisipasi pemilih di Mubar ini sebanyak 87, 36 persen. Ini melampaui target secara nasional sebanyak 82 persen," terang La Tajudin di Laworo, Mubar, Sulawesi Tenggara, Minggu.

Menurut Tajudin, tingginya partisipasi pemilih tersebut adalah bagian dari hasil sosialisasi oleh lembaganya.

Guna meningkatkan partisipasi pemilih itu, pihaknya melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah dengan nama kegiatan KPU go to school.

"Ada juga KPU go to campus. Sosialisasi pada kelompok masyarakat yang ada di pesisir," jelasnya.

Dalam rangka memaksimalkan sosialisasi tersebut, KPU juga menggerakkan semua penyelenggara di tingkat ad hocdalam hal ini panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

"Terakhir kami menggelar road showsebagai bentuk penyampaian informasi kepada seluruh masyarakat Mubar tentang hari-H Pemilu 2024, dan tata cara pencoblosan yang benar. Apa yang kami lakukan ini muaranya untuk meningkatkan partisipasi pemilih," ucapnya.

Atas tingginya raihan partisipasi pemilih ini, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi mengingatkan masyarakat pemilih agar menggunakan hak pilihnya dengan baik.

"Tak kalah pentingnya adalah kami ucapkan terima kasih kepada pemilih yang dengan penuh kesadaran datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilihnya," imbuhnya.

Baca juga: KPU: Tingkat partisipasi pemilih di Parigi Moutong capai 81 persen
Baca juga: Bawaslu: Partisipasi pemilih PSU di 10 TPS Surabaya 50 persen lebih

Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Penjelasan Guru yang Sebenarnya

situs slot daftar
SAR Semarang evakuasi warga AS penumpang kapal pesiar yang kena stroke
Petugas SAR gabungan mengevakuasi WNA penumpang kapal pesiar Viking Cruise di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Minggu dini hari. (ANTARA/HO-SAR Semarang)
Saat kapal sudah berlayar sekitar 64 km dari Pelabuhan Semarang, ada laporan tentang penumpang yang membutuhkan evakuasi
Semarang (ANTARA) - Petugas SAR gabungan mengevakuasi seorang warganegara Amerika Serikat (AS), penumpang kapal pesiar Viking Cruise yang mengalami serangan stroke saat berada di perairan Laut Jawa, di wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Kantor SAR Semarang Budiono dalam siaran pers di Semarang, Minggu, mengatakan Viking Cruise sempat berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, sebelum kembali melanjutkan perjalanan.

Menurut dia, Viking Cruise kemudian kembali berlayar dari Pelabuhan Semarang menuju Ho Chi Minh, Vietnam, pada Sabtu (2/3) malam.

"Saat kapal sudah berlayar sekitar 64 km dari Pelabuhan Semarang, ada laporan tentang penumpang yang membutuhkan evakuasi," katanya.

Baca juga: Tim SAR evakuasi jenazah korban bunuh diri di dalam sumur di Jepara

Kantor SAR Semarang, lanjut dia, mengirimkan tim dengan menggunakan KN Sadewa untuk melakukan evakuasi di tengah laut

"Viking Cruise sempat belayar kembali ke Semarang, kemudian dijemput oleh KN Sadewa untuk evakuasi," tambahnya.

Penumpang bernama Caldwell Besair Pearl kemudian dievakuasi ke Pelabuhan Tanjung Emas untuk mendapatkan perawatan kesehatan.

Petugas kemudian membawa penumpang berusia 70 tahun tersebut ke rumah sakit di Kota Semarang setelah dievakuasi melalui pelabuhan pada Minggu dini hari.

Baca juga: Tim SAR evakuasi remaja tewas hanyut di sungai di Semarang
Baca juga: Anggota SAR di lima daerah peroleh pelatihan pertolongan air

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024

Protagonis laki-laki dalam perjalanan waktu fantasi tidak mudah untuk dipusingkan

slot web
Sepekan, kenaikan pangkat Prabowo hingga jabat tangan AHY-Moeldoko
Presiden Joko Widodo (kiri) menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (tengah) disaksikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rapim TNI dan Polri 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). (Dok ANTARA)
Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa politik diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Senin (26/1) sampai Sabtu (2/2), yang masih layak dibaca untuk informasi akhir pekan ini.

1. Prabowo terima kenaikan pangkat dari Presiden Jokowi

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kenaikan pangkat istimewa dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan dari Presiden RI Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo saat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, menganugerahkan penghargaan itu kepada Menhan RI karena dia dinilai berjasa dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa terutama bidang pertahanan dan keamanan.

Selengkapnya baca di sini

2. Pengamat soal jabat tangan AHY-Moeldoko: Peran Jokowi besar

Pengamat politik Universitas Indonesia Cecep Hidayat mengatakan bahwa pertemuan dan jabat tangan antara Ketua Umum Partai Demokrat yang juga Menteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Negara Jakarta, Senin, tidak terlepas dari peran besar Presiden RI Joko Widodo.

"Di sini Pak Jokowi menjadi representasi, ya, yang seperti beliau sampaikan beliau menjadi jembatan buat semua politisi yang berbeda. Akan tetapi, sebenarnya beliau yang mendesain itu," kata Cecep saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca di sini

3. TKN: Pertemuan Prabowo-SBY bahas kelanjutan program presiden penduhulu

Komandan TKN Fanta Prabowo-Gibran, Muhammad Arief Rosyid Hasan mengatakan pertemuan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Presiden Indonesia keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah untuk membahas kelanjutan dari para presiden Indonesia sebelumnya.

"Pak SBY ini seniornya Pak Prabowo dan tentu Pak Prabowo berkali-kali menyampaikan bahwa beliau itu menghormati dan ingin meneruskan kebaikan dari presiden-presiden sebelumnya, baik yang sudah wafat maupun yang masih hidup. Yang masih hidup ada Pak Joko Widodo sekarang tentu saja, kemudian ada Pak SBY dan Bu Megawati Soekarnoputri," kata Arief di Jakarta Selatan, Minggu malam.

Selengkapnya baca di sini

4. Pengamat sebut salaman Sri Mulyani-Prabowo tepis isu miring di publik

Pengamat politik Universitas Indonesia Cecep Hidayat mengatakan bahwa momen Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menghampiri dan bersalaman dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin, menepis isu miring di publik.

"Iya (menepis isu miring). Selama ini yang muncul di publik adalah Sri Mulyani menjadi orang yang tidak sejalan dengan Prabowo, dengan kebijakan Prabowo, dengan isu-isu atau kampanye yang diusung oleh Prabowo," kata Cecep saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca di sini

5. Gibran belum ingin ungkap kementerian baru usai bertemu Prabowo

Calon wakil presiden sekaligus Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka belum mengungkapkan akan membentuk kementerian baru khusus membidangi program makan siang gratis usai dirinya bertemu dengan calon presiden Prabowo Subianto di Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Rahasia," kata Gibran di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Fauzi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024