indogame888 409Jutaan kata 675760Orang-orang telah membaca serialisasi
《voucher vidio com gratis》
Heru Sebut KCN Bisa Beroperasi Lagi Asalkan Penuhi Syarat******Jakarta, CNN Indonesia--
Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan pelabuhanKarya Citra Nusantara (KCN) Marunda, Jakarta Utara, bisa beroperasi kembali asalkan memenuhi persyaratan yang diminta dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Pasalnya, KCN Marunda harus ditutup karena mendapat laporan dari warga setempat soal dugaan pencemaran lingkungan.
Heru mengklaim Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak berpihak pada siapapun.
"Kami juga senang kok kalau KCN itu bisa berjalan (beroperasi) lagi, tapi persyaratannya bisa dipenuhi," kata Heru.
Ia menambahkan, pemenuhan syarat tersebut juga memiliki tenggat waktu. Namun, Heru mengaku lupa berapa lama tenggat waktu tersebut.
Sebelumnya, sekitar 100 orang pekerja di Pelabuhan KCN Marunda melakukan demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/1) kemarin.
Lihat Juga :KAI Tebar Diskon Sampai 50 Persen Buat Lansia, Polri Hingga Wartawan |
Mereka meminta Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono membuka kembali Pelabuhan KCN yang ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Ketua II Pengguna Jasa Pelabuhan (Penjaspel) Munif menjelaskan ada sekitar dua ribu orang yang terdampak akibat penutupan Pelabuhan KCN Marunda.
"Tujuh bulan kami ini tidak ada kegiatan, sementara pelabuhan sekitarnya boleh melakukan kegiatan," ucap Munif, Kamis (12/1).
Para pekerja menuntut pembukaan kembali Pelabuhan KCN. Menurut Munif, pencemaran di Marunda masih ada walau telah ditutup sekitar tujuh bulan.
Lihat Juga :PERISKOP 2023Ekonomi RI 2023, Aman dari Resesi Tapi Terancam Stagflasi |
"Pencemaran tetap ada walaupun KCN ditutup, yang jadi pertanyaan kami, kami yang mencari nafkah di situ, kenapa pelabuhan lain tidak dipersoalkan, hanya KCN saja yang dipersoalkan," jelas Munif.
Pada Juni 2022, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mencabut izin lingkungan PT KCN buntut dugaan pencemaran batu bara di kawasan Marunda, Jakarta Utara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan pencabutan izin itu dilakukan karena PT KCN tidak memenuhi sanksi administratif sebelumnya untuk melakukan berbagai rekomendasi pengelolaan lingkungan hidup yang baik sesuai batas waktu yang ditetapkan.
[Gambas:Video CNN]
Buruh Soal Iuran JKP: Hanya Pemanis Agar Perppu Ciptaker Disetujui******Jakarta, CNN Indonesia--
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut aturan soal Jaminan Kehilangan Pekerjaan(JKP) di Indonesia tidak masuk akal dan menolak program tersebut.
Menurutnya, program yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembayaran Dana Iuran Peserta Program JKP hanya pemanis agar Perppu Cipta Kerja diterima oleh semua kalangan, termasuk kelas pekerja.
Menurutnya, JKP dalam di dunia internasional dikenal dengan nama unemployment insurance atau asuransi pengangguran. Menurutnya, hanya ada 2 sumber pembiayaan JKP yaitu APBN dan iuran.
Iqbal menegaskan akad yang terjadi ketika membayar iuran kematian untuk pekerja ketika meninggal, begitu pula dengan akad untuk kecelakaan kerja. Bukan malah diambil untuk jaminan kehilangan pekerjaan.
"Anehnya uang yang diambil dari uang iuran saya (pekerja) itu untuk orang lain yang kehilangan pekerjaan. Itu bahaya benar. Tujuannya baik, tapi caranya salah. Saya tahu ini hanya untuk gula-gula agar kita tidak menolak omnibus law, hanya untuk kita menerima perppu atau UU Ciptaker," sambung Iqbal.
Ia menilai skema tersebut tidak masuk akal. Menurutnya, di seluruh dunia tidak ada sistem jaminan sosial seperti JKP tersebut. Kendati, ia tak tutup mata soal peran pemerintah yang membayar 0,22 persen iuran tersebut.
Lihat Juga :Pertamina Buka Suara Soal Beli Solar Tak Bisa Gonta-ganti SPBU |
Meski begitu, Partai Buruh menolak skema JKP tersebut. Iqbal mengatakan seharusnya ada tiga sumber pembiayaan yang tepat untuk JKP tersebut.
Pertama, iuran dari buruh yang masih bekerja. Kedua, pengusaha yang ikut membayar iuran. Ketiga, pemerintah. Ia menegaskan seharusnya JKP tidak mengambil iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) maupun jaminan kematian (JKM).
Jika melihat aturan di Permenaker Nomor 20 Tahun 2022 disebutkan dana iuran peserta program JKP dibayarkan oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan, yang berasal APBN.
"Pemerintah membayarkan iuran peserta sebesar 0,22 persen dari upah sebulan yang dilaporkan oleh pengusaha kepada BPJS Ketenagakerjaan," bunyi pasal 2 Permenaker Nomor 20 Tahun 2022.
"Iuran peserta sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dibayarkan kepada BPJS Ketenagakerjaan setelah dilakukan rekomposisi terhadap iuran JKK dan iuran JKM sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan," sambung pasal 2 ayat 2.
Adapun JKP adalah jaminan sosial yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.
Peserta program JKP adalah pekerja atau buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha dan telah terdaftar serta membayar iuran.
BPJS Ketenagakerjaan nantinya melakukan verifikasi dan validasi terhadap persyaratan peserta dan penerima Dana Iuran Peserta. BPJS Ketenagakerjaan bertanggung jawab mutlak atas hasil verifikasi dan validasi apabila di kemudian hari ditemukan ketidaksesuaian.
[Gambas:Video CNN]
Label:digi pinjam、kredit hp online bunga rendah、puncak88 slot demo
Terkait:izigaming303、pusat slot online、aplikasi kredit iphone、slot gacor 666、link alternatif tangkas、rtp kepo4d、sonic slot 77、genkpoker、mafia slot88、mantap 777 slot
bab terbaru:bonus 100 persen(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《voucher vidio com gratis》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,mola88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《voucher vidio com gratis》bab terbaru。