info situs slot terbaru 679Jutaan kata 322449Orang-orang telah membaca serialisasi
《erek 06 2d》
Ajukan Pengunduran Diri, Mentan Puji Jokowi Soal Pemberantasan Hama******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melontarkan puja-puji kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Pengajuan pengunduran diri ini disampaikan SYL di tengah kasus permintaan paksa atau pemerasan jabatan dalam dugaan korupsi yang dilakukannya di Kementan.
"Saya butuh waktu. Kenapa? Karena saya baru pulang dari Roma, mendapatkan penghargaan dunia atas nama Bapak Presiden (Jokowi). Indonesia punyabest practicedalam pengendalian berbagai hama penyakit, baik unggas maupun hewan besar, dan itu mendapatkan apresiasi dunia. Saya berikan presentasi itu di depan semua negara yang ada atas nama Presiden," bebernya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).
Ia menyampaikan usul surat pengunduran diri tersebut melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Mentan SYL menyebut dirinya tengah berhadapan dengan proses hukum sehingga kudu melepaskan jabatannya.
Namun, ia menolak mendapatkan penghakiman atau stigma buruk dari masyarakat. SYL juga menepis jika dirinya sengaja 'hilang' di Eropa.
Akan tetapi, SYL mengaku belum mendapatkan panggilan untuk bertemu langsung dengan Jokowi.
Lihat Juga :Pegawai Kementan Bocorkan Pesan SYL Usai 'Hilang' di Eropa |
"Belum ada panggilan, saya belum tahu ada apa-apa, saya cuma baca di media sosial," tegas SYL.
"Beri saya kesempatan dan saya belum ada istirahat ini karena tadi saya juga diperiksa di Polda dan capek banget rasanya saya hadapi ini semua. Saya harap tidak akan sedikit pun mengganggu kinerja Pak Presiden, lebih baik saya ambil sikap seperti ini," tutupnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan SYL sebagai tersangka terkait permintaan paksa atau pemerasan jabatan di kasus dugaan korupsi. Bahkan, Menkopolhukam Mahfud MD membenarkan kabar tersebut.
"Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkaranya seperti apa pasti pada saatnya KPK akan sampaikan kepada teman-teman semua, kepada masyarakat," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
"Kami sadar betul ini jelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti selalu dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan. Kami ingin tegaskan pada waktunya akan dibuka secara terang apa yang menjadi alat bukti, perbuatannya seperti apa di hadapan majelis hakim ketika proses penyidikan ini cukup," tegasnya.
[Gambas:Video CNN]
Pontjo Sutowo Gugat Pratikno Cs Buntut Kisruh Hotel Sultan******Jakarta, CNN Indonesia--
Pontjo Sutowo kembali menggugat pemerintah terkait sengketa Hotel Sultan. Gugatan ia layangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (9/10) kemarin dengan nomor perkara 667/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Gugatan diajukan atas nama PT Indobuildco yang merupakan perusahaan milik Pontjo Sutowo.
Kedua, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno. Ketiga, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto.
Keempat, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat. Kuasa Hukum Pontjo Sutowo Hamdan Zoelva mengatakan gugatan diajukan dengan tuduhan pemerintah telah melakukan pelanggaran hukum terkait sengketa Hotel Sultan.
Pelanggaran hukum dilakukan terkait penutupan jalan, akses masuk ke Hotel Sultan dan pemasangan spanduk oleh BPGBK di area Hotel Sultan.
"Karena PT Indobulico adalah penghuni dan pemilik sah atas persil tersebut berdasarkan HGB 26-27/Senayan. PT Indobuilco juga menggunggat BPN karena yang berhak atas persil tersebut adalah PT Indobuilco, bukan BPGBK, sesuai hukum pertanahan menganai pemberian HGB," katanya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (10/10).
CNNIndonesia.com berupaya meminta tanggapan ke Kementerian ATR/BPN melalui Staf Ahli Menteri ATR/BPN dan Selaku Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Yulia Jaya Nirmawati terkait gugatan tersebut. Namun, sampai dengan saat ini, konfirmasi belum berbalas.
Direktur Umum PPKGBK Hadi Sulistia yang mewakili Mensesneg Pratikno mengatakan bahwa masalah gugatan itu sedang dilihat kuasa hukum pemerintah.
"Terkait legal formal sedang direview oleh kuasa hukum kita. Tapi yang pasti, lahan Blok 15 sudah clean dan clear aset milik negara," katanya.
"Apa yang kami lakukan kemarin adalah deklarasi atas lahan/tanah. Operasional hotel masih menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak Indobuildco," katanya.
Pontjo Sutowo dan pemerintah memang tengah ribut soal pengelolaan Hotel Sultan. Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006.
Kala itu, ia lewat perusahaannya melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait pengelolaan Hotel Sultan.
Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
[Gambas:Video CNN]
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
(mrh/agt)Label:cepat 123 slot、game slot web、penjilat 2d
Terkait:event slot gacor、gaming gacor、cari dollar gratis、data togel china、gacor situs、4dsetan、cara dapat uang dari shareit、pinjol yang tidak perlu dibayar、metro4d slot、kta bank online tanpa kartu kredit
bab terbaru:klikme88(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《erek 06 2d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,ayo judi 88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《erek 06 2d》bab terbaru。