pengajuan kta danamon online 317Jutaan kata 718215Orang-orang telah membaca serialisasi
《foto maxwin》
KPK periksa putra Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba******
Selain itu penyidik KPK hari ini juga memeriksa Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif sebagai saksi dalam perkara yang sama.
"M. Thoriq Kasuba dan Muhaimin Syarif masih menjalani pemeriksaan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Penyidik KPK hari ini juga turut memeriksa dua saksi lainnya terkait perkara tersebut yakni pegawai negeri sipil Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Maluku Utara Arafat Talaba dan mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Elang Kusnandar Prijadikusuma.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan didalami oleh tim penyidik dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Desember 2023.
Para tersangka lainnya yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).
Ada pun konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.
AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.
Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.
Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.
Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.
Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.
Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.
Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.
Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: KPK panggil Sekda Malut Samsudin Abdul Kadir
Baca juga: KPK masih periksa sejumlah ASN terkait OTT gubernur Malut nonaktif
Baca juga: KPK geledah kediaman Gubernur Malut di Ternate
Baca juga: KPK tangkap 18 orang dalam OTT di Malut
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Apple akan didenda Rp8,4 Triliun berdasarkan UU Antimonopoli Eropa******
Laporan Financial Times yang dikutip The Verge pada Minggu (18/2) menyebutkan bahwa denda tersebut terjadi setelah regulator di Brussels, Belgia menyelidiki keluhan Spotify bahwa Apple mencegah aplikasi memberi tahu pengguna tentang alternatif yang lebih murah dibandingkan layanan musik Apple.
Masalah ini disebabkan oleh upaya Apple untuk menjaga aplikasi dan pengguna tetap terkurung dalam sistem pembayaran App Store-nya.
Baca juga: Mantan karyawan Apple terbukti bersalah denda hingga Rp2,2 miliar
Sebelumnya, Spotify mengeluh pada tahun 2019 bahwa kebijakan Apple telah meredam persaingan Apple Music dengan aplikasi lainnya misalnya Spotify, sehingga penyelidikan UE dimulai pada tahun berikutnya.
UE mengurangi keberatannya dengan menentang penolakan Apple untuk mengizinkan pengembang menautkan pendaftaran berlangganan mereka sendiri ke dalam aplikasi mereka.
Hal ini juga merupakan kebijakan yang diubah Apple pada tahun 2022 menyusul tekanan peraturan di Jepang.
Denda sekitar 5 juta dolar AS mungkin terdengar besar, namun denda yang jauh lebih besar, yaitu hampir 40 miliar dolar AS, atau 10 persen dari omzet global tahunan Apple akan dikenakan ketika UE memperbarui keberatannya tahun lalu.
Baca juga: Apple dilaporkan membayar denda sebesar Rp213 miliar kepada Rusia
Apple didakwa lebih dari 1 miliar dolar AS pada tahun 2020, tetapi otoritas Prancis menurunkannya menjadi sekitar 366 juta dolar AS setelah perusahaan tersebut mengajukan banding.
Perwakilan Apple, Emma Wilson mengatakan kepada The Verge melalui email bahwa perusahaan tersebut tidak mengomentari spekulasi.
Secara terpisah, Juru bicara Apple Hannah Smith mengatakan bahwa perusahaan berharap Komisi Uni Eropa akan berhenti mengejar kasus tersebut. Menurut Smith, kasus ini tidak ada gunanya.
Sementara itu, Juru bicara Komisi Eropa Lea Zuber menolak berkomentar.
Sedangkan Spotify tidak merespons pada saat berita ini dimuat.
Baca juga: Rusia denda Apple sebesar Rp184 miliar karena langgar UU antimonopoli
Penerjemah: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Label:daftar permainan slot gacor、mpo228 slot、akuratpoker
Terkait:probet88 demo、net play 88 slot、deragon4d、kaisar328、slot viral gacor、kredit laptop kredivo、slot yang bagus malam ini、pass4d、mengajukan pinjaman di kredivo、slotraja
bab terbaru:saba slot(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024
Kan dalam melakukan intervensi tidak bisa seperti sulapJakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut sangat penting membangun ekosistem electronic vehicle(EV) untuk percepatan pembangunan industri kendaraan listrik.
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
《foto maxwin》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,baris4dHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《foto maxwin》bab terbaru。