petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot terpercaya mudah menang

erek erek 84 2d 434Jutaan kata 905137Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot terpercaya mudah menang》

Akademisi: Para capres terlihat menahan diri di debat terakhir******

Akademisi: Para capres terlihat menahan diri di debat terakhir
Capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kedua kiri), Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto (ketiga kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (ketiga kanan), serta Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kedua kanan) dan Mahfud MD (kanan) berfoto usai debat kelima Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aa.
Purwokerto (ANTARA) - Akademisi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Slamet Rosyadi menilai ketiga calon presiden (capres) terlihat menahan diri dalam Debat Kelima Capres Pemilu 2025 yang digelar di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (4/2).

"Debat terakhir kemarin tidak seramai debat-debat sebelumnya. Semua capres terlihat menahan diri supaya tidak mengakibatkan blunder, ya," kata Slamet Rosyadi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.

Menurut Slamet, debat terakhir Pemilu 2024 itu akan menentukan sikap, terutama bagi para pemilih yang belum menentukan pilihannya atau swing voters.

Oleh karena itu, lanjutnya, para capres dalam debat terakhir tersebut terlihat betul-betul menjaga sikap dan tutur kata saat menyampaikan program-programnya agar bisa dikenali.

"Tentu ada yang dengan berbagai strategi, ada yang memberikan solusi, penjelasan lengkap; tetapi intinya memang para kontestan ini mencoba untuk mengomunikasikan program-program kerja unggulannya kepada para pemilih," kata guru besar bidang administrasi pembangunan tersebut.

Baca juga: Round up hari ke-69, capres-cawapres tampil kompak di debat pamungkas

Dia menambahkan jika pemilih tradisional telah menentukan capres pilihannya, sehingga debat tersebut tidak terlalu banyak berpengaruh terhadap pemilih tersebut.

Dengan demikian, kata Slamet, debat terakhir capres tersebut lebih banyak difokuskan kepada para pemilih yang belum memutuskan; sehingga mereka akan mendapatkan informasi yang cukup terkait kandidat yang dianggap paling mumpuni.

Kendati demikian, pakar kebijakan publik itu mengaku dalam debat terakhir tersebut ada beberapa hal yang kurang dikuasai oleh para capres.

"Kalau saya lihat, yang cukup bagus itu kankandidat (nomor urut) 1 dan 3. Kebetulan narasi yang dibangun lengkap, terutama dalam isu-isu pendidikan. Mereka secara lengkap menjelaskan bagaimana pemahaman para kandidat terhadap isu pendidikan," kata wakil dekan Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu.

Namun, dalam hal teknologi informasi, lanjutnya, ketiga capres itu tampak kurang menguasai dan agak gagap soal isu teknologi informasi dapat diadopsi untuk keperluan yang bisa dimengerti oleh rakyat.

Baca juga: Ahli: Para capres tidak bahas upaya preventif dalam isu kesehatan

Dalam hal itu, menurut Slamet, debat tidak hanya disaksikan oleh orang-orang yang berpendidikan tinggi, tetapi juga bagaimana materinya betul-betul dipahami oleh masyarakat luas.

"Saya lihat kemarin agak gagap ketika membahas masalah teknologi informasi ini, terutama ketika ditanya mengenai industri gadget(gawai) di Indonesia, memang kita kalah bersaing dengan produk-produk impor," jelasnya.

Kendati demikian, Slamet mengatakan secara umum ketiga capres cukup menahan diri agar tidak melakukan kesalahan atau blunder pada debat terakhir.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Baca juga: Panelis debat sebut jawaban Ganjar soal kebudayaan nyaris sempurna

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024

Kapolres Paniai: Dua korban penembakan KKB dievakuasi ke Nabire******

Kapolres Paniai: Dua korban penembakan KKB dievakuasi ke Nabire
Salah seorang korban penembakan oleh KKB dievakuasi ke Nabire untuk mendapat perawatan dari tempat kejadian di Baya Biru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Selasa (6/2/2024). ANTARA/HO-Humas Polres Paniai/aa.
Jayapura (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Paniai Ajun Komisaris Besar Polisi Abdus Syukur mengatakan bahwa dua orang korban penembakan kelompok kriminal bersenjata di Bayu Biru sudah dievakuasi ke Nabire, Papua Tengah, dan dirawat di rumah sakit umum daerah setempat.
"Memang benar, dua korban penembakan KKB sudah berada di Nabire untuk mendapatkan penanganan medis," kata Kapolres dihubungi dari Jayapura, Papua, Selasa. Dua orang korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) itu adalah Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Manurung dan Benyamin Banua (53).

Baca juga: Kabid Humas: Tiga korban penembakan KKB di Dekai kondisinya stabil Dari laporan yang diterima, jelas Kapolres, insiden penembakan itu terjadi pada Selasa pagi waktu setempat di ujung lapangan terbang Baya Biru sesaat sebelum mendaratnya pesawat milik Smart Air. Dua orang yang mengalami luka tembak kondisinya stabil dan keduanya telah dievakuasi ke Nabire menggunakan pesawat Smart Air yang tiba di Baya Biru. "Situasi di Baya Biru saat ini relatif kondusif dan anggota masih bersiaga," tambah Abdus Syukur.

Baca juga: Polisi selidiki kasus penembakan pekerja Puskesmas di Beoga Puncak Baya Biru yang masuk wilayah Kabupaten Paniai merupakan lokasi penambangan emas yang dikelola penambang lokal. Untuk mencapai lokasi tersebut harus menggunakan pesawat atau helikopter dari Nabire .

Kabupaten Paniai merupakan satu dari delapan kabupaten yang masuk wilayah Provinsi Papua Tengah yang beribu kota Nabire.

Baca juga: Kapolres Puncak: Korban penembakan KKB dievakuasi ke Timika
Baca juga: Kodam Kasuari kejar pelaku penembakan prajurit TNI di Maybrat

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:salamjp

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
erek68
indojp168
slot up
panen138 login
voucher xl unlimited
situs slot indonesia terpercaya
cara daftar ulang kredivo
pargoy4d
rajacash
Daftar isi semua bab
Bab 1 maxwin hari ini
Bab 2 rtp harum4d
Bab 3 demo slot playngo
Bab 4 kumpulan link slot gacor
Bab 5 joget4d
Bab 6 pinjol cicilan termurah
Bab 7 slot 88 star
Bab 8 pinjam uang tanpa riba
Bab 9 bapautoto
Bab 10 cara kredit tv di shopee
Bab 11 pinjam saldo gopay
Bab 12 prediksi angka togel hari ini
Bab 13 tambang888 situs slot gacor
Bab 14 bunga di kredivo
Bab 15 rtp newmacau88
Bab 16 info bo gacor
Bab 17 pramatic88
Bab 18 uang nasional pinjol
Bab 19 slot judi 88
Bab 20 trik cara bermain slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9273bab
seni bela diriBacaan TerkaitMore+

seribu pemburu

buku mimpi 91
Pakar hukum: Status pendaftaran Prabowo-Gibran tetap sah
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) didampingi jajaran anggota DKPP lainnya menyanyikan lagu Bagimu Negeri usai membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/am.
Jakarta (ANTARA) - Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid berpendapat sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari tidak akan berdampak apapun kepada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Tidak mempunyai implikasi konstitusional serta hukum apapun terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto Gibran dan Rakabuming Raka. Eksistensi sebagai "legal subject" Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden adalah konstitusional serta 'legitimate'," kata Fahri dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin.

Fahri menerangkan dalam membaca putusan DKPP ini harus dilihat pada dua konteks yang berbeda, yaitu pertama status konstitusional KPU sebagai subjek hukum yang diwajibkan untuk melaksanakan perintah pengadilan yaitu Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024

Sedangkan yang kedua adalah bahwa dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi "a quo" tindakan KPU dianggap tidak sesuai dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu, sehingga berkonsekuensi terjadi pelanggaran etik.

Fahri berpendapat bahwa dalam pertimbangan yuridis putusan DKPP mengatakan bahwa dalam melaksanakan putusan MK, tindakan KPU selaku teradu tidak sejalan dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu.

"Artinya KPU seharusnya segera menyusun rancangan perubahan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sebagai tindaklanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, tetapi pada hakikatnya itu merupakan ranah etik yang tentunya dapat dinilai secara etik sesuai Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu," ujar Fahri.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pelanggaran kode etik Ketua KPU beserta komisioner lainnya tidak memengaruhi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024.

Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy'ari dkk, itu murni soal kode etik. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi peserta pemilu.

"Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu," kata Heddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden.

"Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja," tuturnya.

Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Baca juga: Pakar: Fungsi DKPP hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu
Baca juga: KPU: Putusan DKPP mengandung kalimat paradoksal

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024

Paparazzi tingkat dewa dari dunia lain

situs togel terpercaya
Pakar hukum: Status pendaftaran Prabowo-Gibran tetap sah
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) didampingi jajaran anggota DKPP lainnya menyanyikan lagu Bagimu Negeri usai membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/am.
Jakarta (ANTARA) - Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid berpendapat sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari tidak akan berdampak apapun kepada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Tidak mempunyai implikasi konstitusional serta hukum apapun terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto Gibran dan Rakabuming Raka. Eksistensi sebagai "legal subject" Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden adalah konstitusional serta 'legitimate'," kata Fahri dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin.

Fahri menerangkan dalam membaca putusan DKPP ini harus dilihat pada dua konteks yang berbeda, yaitu pertama status konstitusional KPU sebagai subjek hukum yang diwajibkan untuk melaksanakan perintah pengadilan yaitu Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024

Sedangkan yang kedua adalah bahwa dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi "a quo" tindakan KPU dianggap tidak sesuai dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu, sehingga berkonsekuensi terjadi pelanggaran etik.

Fahri berpendapat bahwa dalam pertimbangan yuridis putusan DKPP mengatakan bahwa dalam melaksanakan putusan MK, tindakan KPU selaku teradu tidak sejalan dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu.

"Artinya KPU seharusnya segera menyusun rancangan perubahan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sebagai tindaklanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, tetapi pada hakikatnya itu merupakan ranah etik yang tentunya dapat dinilai secara etik sesuai Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu," ujar Fahri.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pelanggaran kode etik Ketua KPU beserta komisioner lainnya tidak memengaruhi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024.

Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy'ari dkk, itu murni soal kode etik. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi peserta pemilu.

"Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu," kata Heddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden.

"Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja," tuturnya.

Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Baca juga: Pakar: Fungsi DKPP hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu
Baca juga: KPU: Putusan DKPP mengandung kalimat paradoksal

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024

Fantasi: Kapan saya menjadi tak terkalahkan?

slot online situs judi slot terbaik dan terpercaya no 1
Tidak sesuai syariat Islam, Aceh Besar larang perayaan Valentine Day
Imbauan larangan perayaan Valentine day. ANTARA/ HO-MC Aceh Besar.
Budaya perayaan hari Valentine ini sangat bertentangan dengan syariat Islam ...
Banda Aceh (ANTARA) - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Besar melarang masyarakat di daerah itu merayakan Valentine Day atau yang kerap disebut sebagai hari kasih sayang.

“Budaya perayaan hari Valentine ini sangat bertentangan dengan syariat Islam dan Undang Undang Nomor 44 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, dan Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah,ibadah dan syariat Islam,” kata Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswnto di Jantho, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan menyusul telah diterbitkan seruan bersama Forkopimda Aceh Besar terkait larangan perayaan Valentine Day di kabupaten setempat. Seruan bersama tersebut ditandatangani unsur Forkopimda Plus Aceh Besar.

Ia mengatakan larangan perayaan Valentine Day di seluruh wilayah Aceh Besar itu bukan hanya untuk lokasi rekreasi, hotel, atau sejenisnya, namun juga di seluruh lokasi fasilitas publik dalam wilayah Aceh Besar.

Baca juga: Gubernur larang perayaan Valentine's Day di Aceh

“Larangan ini sifatnya menyeluruh dan akan diawasi oleh tim terpadu dari Pemkab,” katanya

Pemkab Aceh Besar telah menginstruksikan jajaran Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar untuk meningkatkan patroli ke seluruh wilayah itu, dengan membagi beberapa grup untuk sasaran wilayah yang telah ditentukan.

“Ini adalah bentuk penegakan syariat Islam, kami tak mau setengah setengah,” katanya.

Adapun seruan Forkopimda Kabupaten Aceh Besar antara lain meminta seluruh warga di kabupaten itu untuk tidak merayakan Valentine Day dalam bentuk apapun dan meminta kepala sekolah dan guru/orang tua /wali, agar mengawasi dan membina serta mengajari anak anak untuk tidak merayakan Valentine Day.

Kemudian kepada pemilik hotel/restauran/kafe untuk tidak menyediakan tempat bagi perayaan Valentine Daydalam bentuk apapun dan meminta kepada ulama/tengku/ustad/tokoh agama/tokoh adat/dai agar memberikan edukasi bahwa perayaan Valentine Day hukumnya haram kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Aceh Besar.

Baca juga: Disdik Kota Bogor larang siswa rayakan Hari Valentine

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024

kebangkitan orang mati

jeruk bali 2d togel
BMKG prakirakan curah hujan tinggi saat pemungutan suara Pemilu 2024
Arsip foto - Warga memberikan hak suaranya di TPS 16 yang terdampak banjir di Bojongasih, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/4/2019). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww/pri.
Jakarta (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan pada 13-15 Februari 2024 atau bertepatan dengan periode pemungutan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 akan terjadi peningkatan curah hujan dengan intensitas tinggi di sejumlah daerah.

Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa berdasarkan hasil analisa cuaca yang dilakukan tim diketahui pada periode itu curah hujan tinggi rata-rata berkisar 150 mm - 300 mm dan bahkan berpotensi lebih dari itu.

Ia menjelaskan, potensi tersebut timbul berdasarkan fakta kondisi dinamika atmosfer yang terpantau cukup signifikan. Pemicunya berasal dari adanya penguatan angin Monsun Asia dan aktifnya gelombang ekuator rossby - kelvin.

Adapun kedua fenomena itu sebagai faktor pembentuk awan penghujan, pola belokan angin dan pertemuan angin yang memanjang di wilayah Indonesia.

Dalam kondisi cuaca yang demikian, menurut Guswanto, juga memperbesar potensi akan terjadinya situasi kebencanaan hidrometeorologi di daerah-daerah yang diguyur hujan.

Merujuk pada laporan BMKG diketahui ada sebanyak 25 daerah yang berpotensi mengalami hujan intensitas tinggi pada 13-15 Februari 2024.

Baca juga: BPBD DIY siagakan relawan antisipasi bencana di hari pencoblosan

Baca juga: KPU Palembang antisipasi banjir saat pencoblosan

Ke-25 daerah itu masing-masing meliputi Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Papua Barat, Papua.

“Informasi ini hasil pengamatan sainstifik lantas jangan pula dipolitisasi, dimaknai aneh-aneh. Tapi mesti direspons dengan semangat untuk meningkatkan kesiapsiagaan guna memperlancar proses pemilu,” kata dia.

Ia memastikan segenap informasi faktual terkait cuaca dan iklim sudah terintegrasi dengan KPU, Bawaslu, TNI-Polri, Basarnas, BNPB dan bisa diakses secara luas oleh publik melalui sistem aplikasi BMKGInfo dalam kanal Informasi Cuaca Pemilihan Umum 2024.

Maka dari itu, BMKG berharap panitia penyelenggara pemilu atau pihak terkait lainnya bisa menyiapkan sarana prasarana yang representatif sehingga suasana pemungutan suara kondusif atas adanya informasi ini.

Guswanto mencontohkan misalnya panitia dapat menempatkan tenda atau memilih gedung sebagai tempat pemungutan suara-rekapitulasi pada lokasi yang aman dari hujan, hempasan angin, longsoran dan gelombang laut.

“Kesehatan pemilih dan petugas di TPS juga diperhatikan. Siapkan jas hujan atau pakaian tebal karena dalam kondisi hujan rentan sakit,” kata dia.

Baca juga: Meski kemungkinan hujan, KPU Jakbar imbau warga tak golput

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024

Tuhan Surgawi yang Agung

cara hutang pulsa di tokopedia
Anies: Pemerintah harus kolaborasi dengan aktivis untuk lindungi PMI
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan pandangannya saat Debat Kelima Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww/aa.
... kewenangan yang dimiliki negara dan pengetahuan yang dimiliki aktivis, kita bisa eksekusi untuk melindungi dan memastikan PMI bisa hidup dan bekerja dengan tenang di sana...
Jakarta (ANTARA) - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menilai pemerintah harus berkolaborasi dengan aktivis untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) yang terjerat masalah di berbagai negara, mulai dari masalah hukum, pelecehan, hingga kesehatan mental.

Kolaborasi dengan aktivis, kata dia, penting dilakukan lantaran pengetahuan tentang permasalahan PMI di negara-negara tempat bekerja cenderung banyak diketahui oleh para aktivis.

Baca juga: Anies tersenyum lebar tanggapi pertanyaan Ganjar soal pembagian bansos

"Harus dilibatkan para aktivis pekerja migran, mereka yang tahu lubang-lubang masalah di dalam melindungi pekerja migran,” kata Anies dalam debat kelima calon presiden Pemilu 2024 di Jakarta, Minggu malam.

Anies mengaku melihat pengetahuan aktivis yang besar mengenai PMI usai dia berjumpa dengan para PMI yang bekerja di Malaysia saat datang ke Desa PMI di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Baca juga: Anies bakal bentuk Kementerian Kebudayaan untuk kembangkan kebudayaan

Maka dari itu, ia menilai, memiliki kewenangan di pemerintah tidak berarti memiliki pengetahuan yang besar tentang permasalahan PMI selama ini.

Pemerintah memang melindungi PMI sejak sebelum keberangkatan hingga para pekerja sampai di negara tujuan. Namun, mantan gubernur DKI Jakarta yang menyelesaikan masa baktinya itu mengatakan selama para PMI bekerja di negeri orang, banyak sekali lika-liku, di mana pemerintah maupun para pejabat birokrat tidak banyak mengetahui.

Baca juga: Anies sebut kesejahteraan guru kunci kualitas pendidikan anak bangsa

"Dengan kewenangan yang dimiliki negara dan pengetahuan yang dimiliki aktivis, kita bisa eksekusi untuk melindungi dan memastikan PMI bisa hidup dan bekerja dengan tenang di sana," ujar dia.

KPU telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Baca juga: Anies: Negara jangan pelit soal pendidikan

Selepas debat pertama Pilpres 2024 pada 12 Desember 2023, debat kedua 22 Desember 2023, debat ketiga 7 Januari 2024, dan debat keempat pada 21 Januari 2024, KPU menggelar debat kelima di Balai Sidang Jakarta.

Debat pemungkas Pilpres 2024 sekaligus menjadi debat ketiga yang mempertemukan para capres dan KPU menyelenggarakannya dengan tema meliputi pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kebudayaan, teknologi informasi, serta kesejahteraan sosial dan inklusi.

Baca juga: Anies sebut investasi TI harus utamakan swasta dan BUMN

 

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2024

Paman terkuat dalam sejarah

samurai99
Pakar: Fungsi DKPP hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/aa.
Jakarta (ANTARA) - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan fungsi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu karena proses hukum berada di bawah pengadilan.

"Mereka hanya menilai tindakan maupun kebijakan yang dikeluarkan penyelenggara pemilu itu etis atau tidak. Tentu ada proses hukum berikutnya," ucap Feri saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Proses hukum tersebut, kata dia, yang akan menentukan kelanjutan dari vonis DKPP. Misalnya, jika vonis tersebut diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau sidang sengketa administrasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Adapun DKPP memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024.

Feri menuturkan, pihak yang merasa dirugikan dari pelanggaran KPU tersebut bisa mengajukan gugatan ke PTUN maupun Bawaslu.

Ia menjelaskan, jika dalam sengketa administrasi Bawaslu melihat ada pelanggaran, maka lembaga pengawas penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut bisa memutuskan bahwa telah terjadi pelanggaran administrasi serta membatalkan proses administrasi atau terdaftarnya Gibran sebagai salah satu cawapres pemilu tahun ini.

"Jadi tidak serta-merta vonis DKPP membatalkan pendaftaran Gibran begitu saja," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DKPP Heddy Lugito menyampaikan bahwa Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.

DKPP memerintahkan KPU menjalankan putusan tersebut dan meminta Bawaslu mengawasi putusan itu.

Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Baca juga: KPU: Putusan DKPP mengandung kalimat paradoksal
Baca juga: Dekan FH Unair: Putusan DKPP tak pengaruhi pencalonan Gibran
Baca juga: Pakar sebut putusan DKPP tidak pengaruhi pencalonan Gibran

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024