petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

tenor pinjaman adapundi

server thailand slot gacor 6Jutaan kata 565412Orang-orang telah membaca serialisasi

《tenor pinjaman adapundi》

Kemenperin Rancang 'Jurus Baru' Agar Hiliriasi Tak Untungkan China Cs******

Kemenperin menyiapkan jurus baru berbentuk undang-undang untuk mencegah semua keuntungan hiliriasi sumber daya alam dinikmati negara asing termasuk China.
Kemenperin menyiapkan jurus baru berbentuk undang-undang untuk mencegah semua keuntungan hiliriasi sumber daya alam dinikmati negara asing termasuk China. (iStockphoto/Ivorr).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya agar hilirisasi di bidang industri Sumber Daya Alam (SDA) tidak terus menguntungkan negara asing, terutamaChinaseperti tudingan Ekonom Senior Faisal Basri.

Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Warsito Ignasius mengatakan sejatinya semua kebijakan yang ditempuh pemerintah sudah didesain dengan baik dari awal, termasuk hilirisasi.

Di mana tujuan yang disusun untuk memberikan nilai tambah bagi perekonomian.

Menurutnya, Kemenperin tengah menyusun berbagai aturan terkait hilirisasi ini. Salah satunya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengadaan Jasa dan Publik.

Dalam aturan tersebut, pemerintah mengatur mengenai kerja sama dengan negara lain berdasarkan nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Apabila nilai TKDN nya tidak memenuhi, maka kerja sama tak bisa dilakukan.

"Ini setiap kerja sama dengan internasional nanti dihitung nilai TKDN nya. Jadi tidak sampai seperti dikatakan Pak Faisal Basri masuk ke China semua atau negara lain," imbuhnya.

Warsito menjelaskan Kemenperin saat ini tengah fokus untuk hilirisasi lima sektor industri SDA, yakni migas, karet, batu bara, hasil hutan, dan non logam. Di mana, semua sektor ini memiliki potensi nilai tambah yang sangat besar.

Menambahkan, Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi Saiful Bahri mencontohkan industri karet. Saat ini sudah tak diekspor dalam bentuk mentah.

Ekspor sudah dilakukan dalam bentuk ban yang tentunya nilai nya lebih besar.

"Hilirisasi kita menuju ke industri karet. Kalau bicara untuk penggunaan, untuk ban sudah jalan, 70 persen produk diekspor," jelasnya.

Ke depannya, komoditas karet ini diharapkan tak hanya dijual dalam bentuk ban, tapi bisa lebih luas lagi. Apalagi, produksi karet Indonesia terbesar nomor dua di dunia setelah Thailand.

[Gambas:Video CNN]

"Kalau kesempatan ini kita enggakambil sekarang, kapan lagi. Jadi di situ kita lakukan perbaikan soal bagaimana pola penanaman dan kualitas di hulunya sangat-sangat dibutuhkan dan sehingga masuk ke industri ada kualitas standar," jelasnya.

Sementara, Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam Wiwik Pudjiastuti mengatakan untuk industri nonlogam misalnya, ada silika. Di mana, untuk wilayah Asia, Indonesia adalah pemain utama.

"Kalau bicara nilai tambah, kalau kita lakukan hilirisasi mineral non logam, silika jadi monocrystalline silicon bisa 85 kali (nilai tambah) dibanding kita ekspor langsung (dalam bentuk mentah)," pungkasnya.

Hilirisasi sumber daya alam yang dilakukan pemerintah mendapatkan  kritik keras dari Faisal Basri. Untuk nikel saja misalnya, Faisal Basri menyebut 90 persen keuntungan justru dinikmati oleh China.

Dengan mengutip data pemerintah, ia mengaku bahwa setelah pemerintah melakukan hilirisasi, nilai ekspor  bijih nikel yang 2014 lalu hanya Rp1 triliun melesat jadi Rp413,9 triliun.

Namun, Faisal menilai uang hasil ekspor itu tidak seutuhnya mengalir ke Indonesia. Pasalnya, hampir seluruh perusahaan smelter pengolah bijih nikel dimiliki oleh China dan Indonesia menganut rezim devisa bebas.

Lihat Juga :
Faisal Basri Minta Jokowi Benahi Hilirisasi atau Setop di Nikel

Dengan begitu, perusahaan China berhak untuk membawa semua hasil ekspornya ke luar negeri atau ke negerinya sendiri.

Ditambah lagi, ekspor olahan bijih nikel sama sekali tidak dikenakan segala jenis pajak dan pungutan lainnya.

"Jadi, penerimaan pemerintah dari ekspor semua jenis produk smelter nikel nihil alias nol besar," terangnya.

Faisal menyebut perusahaan smelter nikel bebas pajak karena mereka menikmati tax holiday selama 20 tahun atau lebih. Insentif pajak itu diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan BKPM.

Tak hanya itu, sambung Faisal, perusahaan nikel China di Indonesia juga tidak membayar royalti. Pasalnya, yang membayar royalti adalah perusahaan penambang nikel yang hampir semua adalah pengusaha nasional. Ketika masih dibolehkan mengekspor bijih nikel, pemerintah masih memperoleh pemasukan dari pajak ekspor.

Lihat Juga :
LRT Jabodebek Operasi dari Jam 5 Pagi sampai 8 Malam Selama Dua Pekan
(ldy/agt)

Uji Coba Kereta Cepat Mundur ke Awal September******

Uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) mundur ke awal September 2023 dari jadwal semula di 18 Agustus 2023.
Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dipastikan gagal menjadi kado hari ulang tahun (HUT) Indonesia ke-78 karena uji cobanya mundur ke awal September 2023. Ilustrasi. (NurPhoto via Getty Images/NurPhoto).
Jakarta, CNN Indonesia--

Jadwal operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dipastikan mundur ke awal September.

General Manager Corporate Secretary Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Eva Chairunisa menyebut uji coba terbatas gratis yang mengangkut penumpang batal digelar pada 18 Agustus mendatang.

"18 Agustus geser ke awal September. Namun, belum commercial operating date(COD), masih uji coba tidak berbayar untuk penumpang," ungkap Eva kepada CNNIndonesia.com,Selasa (8/8).

"Nanti akan kami informasikan kembali mekanisme dan tata cara masyarakat agar dapat mengikuti proses uji coba," tandas Eva.

Semula pemerintah mengatakan operasi KCJB akan dilakukan pada 18 Agustus 2023. Nantinya, masyarakat bisa menjajal uji coba gratis hingga Oktober 2023 mendatang.

Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Mohamad Risal Wasal juga enggan memastikan apakah izin operasional kereta cepat bakal dikeluarkan sebelum 18 Agustus. Ia pun membantah kabar diterbitkannya izin operasional sementara.

"Kita tunggu, kalau berjalan dengan baik (uji coba) maka kita akan keluarkan izin operasinya. Enggak (izin sementara), regulasinya gak ada," ungkap Risal di kantornya, Jumat (4/8).

Sementara itu, Menhub Budi Karya Sumadi sempat berujar izin operasional KCJB paling lambat diterbitkan pada 1 Oktober 2023.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)




bab terbaru:surga 123 slot login

Perbarui waktu:2024-06-26

Daftar bab terbaru
trik main slot kipas
rtp indosport99
angkasa138
juragan maxwin
jackpot138
prediksi togel qatar
waw4d slot
poker1001
edmodo
Daftar isi semua bab
Bab 1 dolar138 slot
Bab 2 cara ambil hp di akulaku
Bab 3 slot online terpercaya 2023
Bab 4 rtp soju88
Bab 5 cicilan iphone tanpa kartu kredit
Bab 6 rtp gerhanatoto
Bab 7 slot gacor web
Bab 8 slot online pakai dana
Bab 9 judi slot terbaik indonesia
Bab 10 pinjol tanpa kartu atm
Bab 11 akun resmi judi slot
Bab 12 slot yang sedang gacor hari ini
Bab 13 kredivo tiket pesawat
Bab 14 pinjol resmi ojk limit besar
Bab 15 slot 24 jam
Bab 16 cipit88
Bab 17 gboplay777 server thailand
Bab 18 slot resmi gacor hari ini
Bab 19 pinjaman online langsung cair dalam hitungan menit 2022
Bab 20 cara pinjam di neo bank tanpa bpjs
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9462bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

Perbaikan abadi

unik777
Pemerintah mendorong kerja sama kemitraan PMA dan PMDN dengan UMKM, melibatkan 29 PMA dan 27 PMDN yang akan bermitra dengan 196 UMKM.
Suasana Rapat Koordinasi Rencana Aksi Kemitraan Usaha Mikro & Kecil dengan Usaha Menengah & Besar Dalam Implementasi UU Nomor 6 Tahun 2023, Selasa (15/8). (Foto: Arsip Satgas UU Cipta Kerja)
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah terus mendorong kemitraan antara usaha besar dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Ketua Pokja Koordinasi Data dan Informasi Satgas UU Cipta Kerja, I Ketut Hadi Priatna, mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan kerja sama dalam rangka kemitraan Penanaman Modal Asing (PMA) dan perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan UMKM melibatkan 29 PMA dan 27 PMDN yang akan bermitra dengan 196 UMKM.

"Presiden Joko Widodo mengharapkan agar kemitraan usaha besar dan UMKM memiliki kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/8).

"Dengan begitu pelibatan UMKM dalam kegiatan ekspor dan terlibat dalam rantai produksi global atau global value chain, dapat terwujud segera," imbuhnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2022 mengamanatkan Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah agar dapat melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan memperkuat kolaborasi kemitraan dengan sektor non pemerintah. Selain itu, memperkuat pembinaan dan pendampingan UMKM guna mendorong perolehan hasil yang maksimal.

Ketut menjelaskan, kehadiran UU Cipta kerja mendorong ekosistem berusaha yang inklusif dan bertumpu pada aspek kolaborasi antara pelaku usaha melalui pola kemitraan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kemitraan pun diharapkan bisa terbangun dalam suatu sistem supply chainyang melibatkan seluruh kelompok atau golongan usaha (besar, menengah, kecil, maupun mikro) di segala sektor atau kluster aktivitas ekonomi.

Ketut melanjutkan, Presiden juga mengarahkan untuk terbangun suatu sinergi kemitraan strategis antara industri mikro, kecil, menengah maupun besar yang skala usahanya sudah multinasional.

"Diharapkan UMKM bisa bersatu dan bersinergi untuk berkolaborasi sehingga bisa saling membangun suatu kooperasi yang dan diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak," kata dia.

Di sisi lain, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi selaku Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta, mengatakan, salah satu tujuan dibentuknya UU Cipta kerja adalah membangun suatu ekosistem usaha yang memberikan kemanfaatan yang masif bagi pengembangan atau penciptaan lapangan kerja melalui aktivitas yang dilakukan oleh golongan usaha besar kecil menengah.

"Kami harapkan bisa saling terkoordinasi sesuai dengan mandat dari para founding fatherssatu spirit usaha yang kooperatif yang kami sebut pada saat ini dengan kemitraan," katanya.

Dia mengatakan bahwa pada intinya mereka menginginkan kawasan ekonomi khusus Batam ini benar-benar menjadi satu ekosistem industri yang terintegrasi antara golongan usaha mikro kecil dan menengah dengan usaha besar.

"Diharapkan juga terjadi suatu proses transfer of knowledge,transfer of know howdan juga sekaligus upskillingdan reskillingbagi tenaga kerja Indonesia. Memang ini salah satu tujuan kami dalam menyelenggarakan Rakor kemitraan ini," papar Arif.

Kemitraan antara usaha besar dan UMKM merupakan hal yang penting untuk dilakukan. UMKM memiliki peran yang strategis dalam perekonomian Indonesia, namun UMKM juga memiliki keterbatasan dalam hal akses pasar, modal, dan teknologi.

Kemitraan dengan usaha besar dapat membantu UMKM untuk mengatasi keterbatasan-keterbatasan tersebut dan dapat meningkatkan daya saing UMKM.

(rir/rir)

Kronik Ultraman

bo slot gampang menang
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan kendaraan yang tak lolos uji emisi bakal dilarang melintas di Jabodetabek.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan kendaraan yang tak lolos uji emisi bakal dilarang melintas di Jabodetabek. (CNNIndonesia/Adi Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan kendaraan yang tak lolos uji emisi bakal dilarang melintas di Jabodetabek.

Menurut Budi, uji emisi menjadi sesuatu yang sentral dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.

Budi menuturkan pihaknya bersama Pemprov DKI dan kepolisian akan melakukan penegakan hukum bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi.

Selain uji emisi, untuk mengurangi polusi dan menekan kemacetan, pihaknya juga menentukan aturan keterisian penumpang dalam sebuah mobil. Budi menilai saat ini satu mobil kebanyakan hanya diisi oleh satu orang atau maksimal dua orang.

Oleh karena itu, pihaknya akan mempertimbangkan mengubah aturan 3 in 1menjadi 4 in 1. Artinya, satu mobil wajib diisi empat orang.

"Jadi katakanlah mereka dari Bekasi, dari Tangerang, dari Depok mereka bersama-sama ke kantor gantian mobilnya, sehingga jumlahnya akan menurun," terang Budi.

Lihat Juga :
Aguan Bicara Peluang Jokowi 17 Agustus-an 2024 di IKN

Dalam kesempatan terpisah, Pemprov DKI bersama kepolisian berencana menerapkan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Pemprov DKI menyatakan bakal melakukan penegakan hukum terkait hal tersebut paling lama dua bulan ke depan.

"Mudah-mudahan bisa kami terapkan dalam satu atau dua bulan ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengutipAntara, Kamis (3/8) lalu.

Asep mengatakan pihaknya kini juga tengah membahas masalah tilang tersebut dengan Polda Metro Jaya, selaku pihak yang akan menindak para pengguna kendaraan tidak lulus uji emisi di jalan.

"Kami sudah mulai dengan polisi, dengan Dirlantas Polda Metro Jaya. Kami akan serius untuk melaksanakan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi," Asep.

Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya memakai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai payung hukum untuk menjerat pengguna kendaraan yang tunggangannya tak lulus uji emisi.

Pada Pasal 285 ayat 1 ditetapkan:

"Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu".

Lalu pada Pasal 286 isinya: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu".

Berdasarkan aturan ini pengemudi motor bisa ditilang dengan denda Rp250 ribu bila kendaraan yang digunakan tak diuji emisi. Sedangkan denda untuk mobil sebesar Rp500 ribu.

Selain itu ada juga Peraturan Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2020 yang mengatur tentang kewajiban uji emisi, yakni pada Pasal 2 ayat 1 yang isinya: "Sasaran uji emisi gas buang Kendaraan Bermotor: (a) Mobil Penumpang Perseorangan; dan (b) Sepeda Motor, yang beroperasi di jalan di wilayah Provinsi DKI Jakarta".

Kemudian, pasal 2 ayat (2) "Mobil Penumpang Perseorangan dan Sepeda Motor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang batas usia kendaraannya lebih dari 3 (tiga) tahun".

Pelanggar uji emisi juga dapat sanksi berupa bayar tarif parkir termahal dan penerapan koefisien denda Pajak Kendaraan Bermotor sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

[Gambas:Video CNN]



(dhf/mrh)

Superstar Hiburan yang Tak Terkalahkan

pinjaman 30 juta kredivo
Buruh mengaku kesal dengan imbauan pemerintah untuk menggunakan transportasi publik menyusul polusi udara di DKI Jakarta yang terus memburuk belakangan ini.
Buruh mengaku kesal dengan imbauan pemerintah untuk menggunakan transportasi publik menyusul polusi udara di DKI Jakarta yang terus memburuk belakangan ini. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia--

Buruh merasa kesal dengan imbauan pemerintah untuk menggunakan transportasi publik menyusul polusi udaradi DKI Jakarta yang terus memburuk belakangan ini.

Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan sebagian besar pejabat kementerian/lembaga (K/L)masih memakai mobil pribadi, di saat yang bersamaan pemerintah mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum.

Lihat Juga :
Buruh Tuntut UMP 2024 Naik 15 Persen Sambil Sindir Gaji PNS Kuras APBN

Meski begitu, ia berharap buruh bisa dimaklumi jika masih menggunakan motor pribadi ketimbang kendaraan umum. Menurutnya, tarif transportasi publik masih cukup mahal untuk para buruh.

Selain itu, mobilitas buruh tidak hanya dihitung dari rumah ke pabrik atau kantor, melainkan harus sosialisasi berkeliling daerah sekitar. Iqbal juga berdalih tidak ada transportasi publik untuk buruh di daerah.

"Pabrik itu TransJakarta enggak sampai, karena pabrik agak ke dalam. Misalnya, Pulo Gadung, TransJakarta sampai ke pinggir jalan utama, tapi ke dalamnya gimana? Bus jemputan enggak ada," tuturnya.

Pilihan Redaksi
  • Profil Sukanto Tanoto, Miliarder yang Mau Ikut Bantu Jokowi Bangun IKN
  • Sepak Terjang Bisnis Sukanto Tanoto, dari Bengkel ke Bantu IKN Jokowi
  • Bos BCA Hibahkan Saham Rp74 M ke Anak

Oleh karena itu, ia menuntut buruh juga mendapatkan jatah WFH seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jakarta. Iqbal menuntut pemberlakuan 3 aturan dalam menyikapi opsi WFH ini.

Pertama, pengaturan jam kerja. Iqbal menyebut pabrik biasanya memberlakukan dua shift kerja dalam sehari. Ia menyarankan shift pertama masuk di hari kesatu dan shift kedua diliburkan, kemudian shift kedua masuk di hari selanjutnya dan shift pertama mendapat jatah libur, begitu seterusnya bergantian.

Kedua, ia menuntut pengusaha dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan masker bagi para pekerja pabrik. Iqbal ingin para buruh difasilitasi agar bisa terlindung dari bahaya polusi udara.

"Ketiga, medical check up(MCU), pemeriksaan rutin, MCU secara reguler. Ini kan penyakit, polusi udara, secara reguler dia kan masuk kerja menghirup polusi udara. Emangnya buruh binatang yang enggak perlu dilindungi? Selain masker, dia juga harus MCU setiap bulan," tutupnya.

[Gambas:Video CNN]



(skt/rds)

Taojun

ingatbola
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan tengah menyusun sanksi untuk para pihak penyebab polusi udara, termasuk penutupan pabrik.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan tengah menyusun sanksi untuk para pihak penyebab polusi udara, termasuk penutupan pabrik. (CNN Indonesia/Harvey Darian).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan tengah menyusun sanksi untuk para pihak penyebab polusi udara, termasuk penutupan pabrik.

Skema sanksi itu bakal menyasar pengguna kendaraan pribadi hingga industri. Bagi kendaraan pribadi, Luhut akan berpatokan pada batas emisi karbon.

Ia menegaskan jika kendaraan pribadi gagal lulus uji emisi tiga kali beruntun, maka pemerintah akan melarangnya melintas di jalan raya.

Ia menegaskan masalah polusi udara tidak bisa dianggap sepele. Oleh karena itu, Luhut meminta semua pihak patuh terhadap arahan pemerintah.

Menurutnya, penyebab polusi udara paling dominan datang dari sektor transportasi. Kendati, Luhut tak menutup mata untuk melakukan kajian lebih lanjut.

"Kita semua bisa kena, enggak ada lintas, jabatan, jendral, kopral, enggak ada menteri, menko, presiden siapapun bisa kena. Enggak ada agama kau apa, suku, kepercayaan kau semua bisa kena. Anak kecil, orang tua, jadi kita semua harus kompak hadapi ini (polusi udara)," tegas Luhut.

Oleh karena itu, Luhut ingin mewajibkan warga Indonesia kembali mengenakan masker. Menurutnya, masker cukup efektif untuk menangkal polusi udara belakangan ini.

Bahkan, ia menyebut penggunaan masker saat beraktivitas sudah dilakukan di tingkat aparat kepolisian. Luhut juga bersiap melakukan pengadaan masker yang lebih canggih.

"Jadi, apapun nanti diberikan pemerintah, semua harus kita turuti. Karena kalau tidak, kita korbannya. Jadi, sekarang harus kita wajibkan masker lagi, terutama teman-teman polisi, semua kemarin sudah harus pakai masker," tutur Luhut.

"Tapi masker ini hanya 15 persen (kemampuan menahan polusi udara), jadi kita sekarang lagi adakan masker yang bisa sampai 50 persen," tandasnya.

Hari ini memang diadakan Rapat Koordinasi Permasalahan Pencemaran Udara di Jabodetabek sejak pukul 11.00 WIB di kantor Luhut.

Setidaknya hadir Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

Bab dari masa lalu

ugslot 100
Transmart Full Day Sale kembali lagi hari ini, Selasa (22/8). Diskonnya hingga 50 persen berlaku untuk produk segar, alat rumah tangga, hingga elektronik.
Diskon Transmart Full Day Sale hingga 50 persen berlaku untuk produk segar, alat rumah tangga, hingga elektronik. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia--

Transmart Full Day Sale bakal kembali lagi hari ini, Selasa (22/8) khusus untuk para pengunjung setia.

Promo bertajuk Merdeka Belanja kali ini diskonnya hingga 50 persen, berlaku untuk beragam item mulai dari produk segar, peralatan rumah tangga, hingga elektronik seperti TV, AC, kulkas, dan mesin cuci.

Lihat Juga :
Jangan Lewatkan Besok, Transmart Full Day Sale Berlaku di Semua Gerai

Sementara buah naga dari harga normal Rp2.990 jadi Rp2.392 per 100 gram berlaku Jabodetabek, Jawa Timur, dan Padang.

Untuk elektronik seperti LED TV 50" UHD Smart dari harga normal Rp7.999.000 menjadi Rp4.959.200. Kemudian, LED TV 65" UHD Smart menjadi hanya Rp7.679.200 dari harga normal mulai Rp11.209.000.

Kemudian AC Split 1 PK dari harga normal Rp4.198.00 menjadi Rp3.066.400 saja, sudah termasuk bonus pipa dan instalasi standar. Murah banget, kan?

Tak cuma itu, pelanggan masih bisa mendapat diskon tambahan ekstra 20 persen khusus untuk pembayaran menggunakan Kartu Kredit Bank Mega, Bank Mega Syariah, atau Allo Prime dari Allo Bank.

Bagi yang belum memiliki kartu kredit Bank Mega, bisa segera datang ke kantor cabang Bank Mega terdekat atau ke unit pembukaan instan yang tersedia di gerai-gerai Transmart.

Jika Anda belum punya Allo Prime, caranya gampang banget. Tinggal download saja aplikasi Allo Bank yang tersedia di PlayStore atau AppStore, lalu upgrade akunnya ke Allo Prime.

Gif banner Allo Bank
(fef/fef)

[Gambas:Video CNN]

kartu hitam

jadwal jam gacor slot olympus
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan kendaraan yang tak lolos uji emisi bakal dilarang melintas di Jabodetabek.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan kendaraan yang tak lolos uji emisi bakal dilarang melintas di Jabodetabek. (CNNIndonesia/Adi Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan kendaraan yang tak lolos uji emisi bakal dilarang melintas di Jabodetabek.

Menurut Budi, uji emisi menjadi sesuatu yang sentral dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.

Budi menuturkan pihaknya bersama Pemprov DKI dan kepolisian akan melakukan penegakan hukum bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi.

Selain uji emisi, untuk mengurangi polusi dan menekan kemacetan, pihaknya juga menentukan aturan keterisian penumpang dalam sebuah mobil. Budi menilai saat ini satu mobil kebanyakan hanya diisi oleh satu orang atau maksimal dua orang.

Oleh karena itu, pihaknya akan mempertimbangkan mengubah aturan 3 in 1menjadi 4 in 1. Artinya, satu mobil wajib diisi empat orang.

"Jadi katakanlah mereka dari Bekasi, dari Tangerang, dari Depok mereka bersama-sama ke kantor gantian mobilnya, sehingga jumlahnya akan menurun," terang Budi.

Lihat Juga :
Aguan Bicara Peluang Jokowi 17 Agustus-an 2024 di IKN

Dalam kesempatan terpisah, Pemprov DKI bersama kepolisian berencana menerapkan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Pemprov DKI menyatakan bakal melakukan penegakan hukum terkait hal tersebut paling lama dua bulan ke depan.

"Mudah-mudahan bisa kami terapkan dalam satu atau dua bulan ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengutipAntara, Kamis (3/8) lalu.

Asep mengatakan pihaknya kini juga tengah membahas masalah tilang tersebut dengan Polda Metro Jaya, selaku pihak yang akan menindak para pengguna kendaraan tidak lulus uji emisi di jalan.

"Kami sudah mulai dengan polisi, dengan Dirlantas Polda Metro Jaya. Kami akan serius untuk melaksanakan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi," Asep.

Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya memakai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai payung hukum untuk menjerat pengguna kendaraan yang tunggangannya tak lulus uji emisi.

Pada Pasal 285 ayat 1 ditetapkan:

"Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu".

Lalu pada Pasal 286 isinya: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu".

Berdasarkan aturan ini pengemudi motor bisa ditilang dengan denda Rp250 ribu bila kendaraan yang digunakan tak diuji emisi. Sedangkan denda untuk mobil sebesar Rp500 ribu.

Selain itu ada juga Peraturan Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2020 yang mengatur tentang kewajiban uji emisi, yakni pada Pasal 2 ayat 1 yang isinya: "Sasaran uji emisi gas buang Kendaraan Bermotor: (a) Mobil Penumpang Perseorangan; dan (b) Sepeda Motor, yang beroperasi di jalan di wilayah Provinsi DKI Jakarta".

Kemudian, pasal 2 ayat (2) "Mobil Penumpang Perseorangan dan Sepeda Motor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang batas usia kendaraannya lebih dari 3 (tiga) tahun".

Pelanggar uji emisi juga dapat sanksi berupa bayar tarif parkir termahal dan penerapan koefisien denda Pajak Kendaraan Bermotor sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

[Gambas:Video CNN]



(dhf/mrh)